INDONESIA:
FLOOD CONTROL PLAN FOR BIMA CITY
ADDITIONAL UKL-UPL
AMAHAMI RETENTION POND AND TAMAN RIA RETENTION POND
May 2025
INDONESIA:
FLOOD CONTROL PLAN FOR BIMA CITY
ADDITIONAL UKL-UPL
AMAHAMI RETENTION POND AND TAMAN RIA RETENTION POND
May 2025
FOREWORD
Flooding is a problem that until now has become an issue that must be solved in Bima City, so there needs to be special handling from various parties, both from the government and the community. Flooding is not a mild problem and occurs every rainy season arrives. The flood came without knowing the place and who inhabited the place. Flooding can occur in residential areas, rice fields, roads, fields, ponds, and even in urban areas. Flood disasters cannot be avoided, but they can minimize their impact by tackling potential flooding.
kegiatan pengendalian banjir di Kota Bima adalah dengan melakukan pembangunan kolam ret e nsi di Amahami di K elurahan Dara serta kolam retensi Taman Ria di K elurahan Monggonao, Kota Bima.
In its solution , the flood problem cannot be done only partially, but as a whole from the smallest problem point to the largest with the solution and control of the flood problem is carried out in the stem which is intact from upstream to downstream. Basically, flood control is an activity of planning, implementing work, exploitation, and maintaining rivers with efforts to repair and regulate river stems in the form of s i stem river network, river normalization, embankment strengthening, pond retention or drainage creation to reduce the risk of potential flooding. The plan for the creation of a retention pond is part of flood control activities in Bima City. One of the plans for flood control activities in Bima City is to build a ret e nsi pond in Amahami in Dara village and a Taman Ria retention pond in Monggonao village, Bima City.
In solvingtheflood problem, the flood problem cannot be done only partially, but as a whole from the smallest to the largest problem point with the solution and control of the flood problem is carried out in a complete stem from upstream to downstream. Basically, flood control is an activity of planning, carrying out work, exploitation and maintenance of riverswith efforts to repair and regulateriver stem in the form of river network stem stems, river normalization, embankment strengthening, retention ponds or making drainage to reduce the risk of potential flooding. The plan forthe creation of this retention pond is part of flood control activities in Bima City. One of the plans for flood control activities in Bima City is to build a ret ensi pond in Amahami in Dara villageand a Taman Ria retention pond in Monggonao village, Bima City.
Every business and/or activity that has an important impact on the environment must have an Environmental Document. Therefore, as the initiator's commitment to environmentally sound development, this retention pond construction activity is complemented by an Environmental Document prepared with reference to Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 22 of 2021 concerning the Implementation of Environmental Protection and Management, every activity that has an important or non-important impact on the environment must have approval milieu.
The Nusa Tenggara I Mataram River Area Center (BBWS Nusa Tenggara I) has conducted an environmental and social assessment based on the prevailing laws and regulations in the Republic of Indonesia in the form of Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) in 2023. In order to complement the provisions of the environmental and social standards of the National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), the Additional UKL-UPL document has been prepared. Matters that have not been contained in accordance with the provisions of the NUFReP environmental and social standards in the UKL-UPL report that have been prepared previously have been completed in this document. This UKL-UPL Additional Document will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors for environmental and social management in the implementation of Bima City Flood Control activities through the Construction of the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond.
EXECUTIVE SUMMARY
Amahami in Dara Village, West Rasanae District, as well as the Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District, in Bima City.Flood control in Bima City needs to be carried out in an effort to prevent greater flooding and increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are flood control in Bima City through the creation of retention ponds
Flood control in Bima City needs to be carried out in an effort to prevent greater floods and increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are flood control in Bima City through the construction of an Amahami retention pond in Dara Village, West Rasanae District, and a Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District, in Bima City.
The Nusa Tenggara I Mataram River Area Center (BBWS Nusa Tenggara I) has conducted an environmental and social assessment based on the prevailing laws and regulations in the Republic of Indonesia in the form of Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) in 202 3 . The preparation of this Additional UKL-UPL document is intended to complement the provisions of the environmental and social standards of the National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Matters that have not been contained in accordance with the provisions of the NUFReP environmental and social standards in the UKL-UPL report that have been prepared previously have been completed in this document. This UKL-UPL Additional Document will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors for environmental and social management in the implementation of Bima City Flood Control activities through the Construction of the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond.
Common impacts that can arise from activities at the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond include impacts related to occupational health and safety (K3), air pollution, noise/noise pollution, traffic congestion, road damage, waste generation, deterioration of air surface quality, landscape changes, and soil and air pollution. Social impacts that can occur are the emergence of anxiety in the surrounding community, disturbances in the comfort and safety of residents, disturbances to assets around the activity site, improper labor management, and potential risks of gender-based violence during the construction period.
Considering the potential impacts, BBWS Nusa Tenggara I will coordinate with the Bima City Government and the local community to mitigate potential impacts. These forms of mitigation include managing and monitoring the environmental quality parameters proposed in this UKL-UPL Supplement, carrying out pollution prevention actions such as checking the quality of heavy equipment to reduce dust, emissions and water pollution, waste management, sediment management, preparation of SOPs and the application of K3 principles, as well as ensuring the adequacy of clean water and sanitation facilities for workers during construction. Social impacts will be mitigated by conducting socialization/training/information delivery to affected workers and communities and wider stakeholders on a regular basis, ensuring that grievance handling mechanisms are running effectively, raising awareness about gender-based violence and violence against children, and requiring workers to adhere to the principles in the code of ethics as stated in the workforce management procedures NUFReP Environmental and Social Management Framework (ESMF).
The environmental and social management and monitoring efforts in this document have contained environmental and social management standards in the ESMF NUFReP by considering the above impacts. This document contains details of impacts, sources of impacts, forms of impact management, forms of impact monitoring, and institutional arrangements for such management and monitoring.
TABLE OF CONTENTS
CHAPTER 2. DESCRIPTION OF ACTIVITYPLAN 18
2.1 Name and Location of Activity18
2.2 Large-scale activity plan20
2.3 Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang 34
2.4 Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) 35
CHAPTER 3. HUE OF THE EARLY40'S
3.1 Kondisi Eksisting Lokasi Kegiatan 40
3.2.Geo-Physical-Chemical Components44
3.2.1.Administrative Geography44
3.4.Aspects of Transportation Components81
3.4.2.Traffic Flow Conditions82
3.4.4.Activities for the Use of Street Space83
BAB 4. KOMPONEN KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK 87
4.1.1 Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan 88
4.1.3 Social Impact on Land Use/Land Use 88
4.2.1 Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi 89
4.2.2 Construction and Operation of Work Barracks (Basecamp)92
4.2.3 Mobilisasi Material dan Alat-Alat Berat 93
4.2.4 Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah 95
4.2.6 Pembuangan Material Galian Tanah dan Kerukan Sedimen di Tempat Pembuangan 100
4.2.7 Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Bahan 102
4.2.8 Demobilisasi Tenaga Kerja 102
4.3.1 Pengoperasian/Pemanfaatan dan Pemeliharaan Kolam Retensi 104
BAB 5. UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN 106
5.1 Upaya Pengelolaan Lingkungan 106
5.2 Upaya Pemantauan Lingkungan 153
5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi 170
BAB 6 PENGATURAN KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS 175
6.1 Pengaturan Kelembagaan 175
6.2 Pengembangan Kapasitas 177
TABLE LIST
IMAGE LIST
CHAPTER 1. INTRODUCTION
Background
Flooding is a natural disaster problem that must be immediately handled by various parties, both the government and the community. High rainfall and decreased river capacity can trigger flood disasters. In addition, river siltation, drainage and other factors are environmental damage caused by forest clearing activities and land conversion that can cause flooding downstream or in urban areas.
Flood control in Bima City is carried out in an effort to prevent the occurrence of larger floods and to increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are the management of Bima City through the construction of the Amahami Retention Pond located in Dara Village, West Rasanae District, and the Taman Ria Retention Pond in Monggonao Village, Mpunda District, Bima City. In order for flood control efforts to prevent or reduce environmental and social risks, environmental and social management documents are needed as a guideline in minimizing negative environmental and social impacts due to the development of flood control infrastructure.
.
Some of the main gaps identified are the completeness of the details of project activities, the analysis of project alternatives that include technological considerations, and the environmental and social impact assessment of each alternative, the assessment and handling of associated facilities, the presentation of baseline data, and the handling of impacts that have not been previously identified (such as sediment handling, discovery of cultural heritage, gender-based violence, K3 risks, and community safety). Therefore, this UKL-UPL Supplement Document is prepared to complement the UKL-UPL document and add information related to the handling of the gap by referring to the NUFReP Environmental and Social Management Framework (ESMF), the NUFReP Stakeholder Engagement Framework (SEF), and the Land Acquisition and Resettlement Policy Framework (Land Acquisition and Resettlement Policy Framework/LARPF) NUFReP. The UKL-UPL Supplement Document, which has contained environmental and social provisions of the Government of Indonesia and the World Bank, will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors in implementing environmental and social management in flood control activities through the construction of the Taman Ria Retention Pond and the Amahami Retention Pond in Bima City.
Legal Framework
The policies and regulations that apply in Indonesia at the time of the preparation of the UKL-UPL Supplement Document underline the things that are guidelines for managing environmental and social impacts related to the activities to be carried out. The relevant Government of Indonesia policies categorized according to the World Bank's Environmental and Social Standards (ESS) are available in the table below.
Table 1.1 National Regulation on Environmental and Social Management
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|
| |
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
Environmental and social management in primary drainage rehabilitation/repair/strengthening activities also refers to the World Bank's Environmental and Social Framework (ESF) and the World Bank's Environment, Health and Safety (EHS) Guideline. This includes the environmental and social management framework document that has been compiled in the NUFReP Project, which in turn serves as further guidelines for activities that will use World Bank funding through the NUFReP Project, namely:
Environmental and Social Management Framework (ESMF) for NUFReP Projects;
Land Acquisition and Resettlement Policy Framework (LARPF) for NUFReP Projects;
Stakeholder Engagement Framework (SEF) for the NUFReP Project.
CHAPTER 2. DESCRIPTION OF THE ACTIVITY PLAN
2.1 Name, Location, and Scale of Activity
2.1.1. Construction of the Amahami Retention Pond
Administratively, the development plan for the Amahami Retention Pond in Bima City is located in Dara Village, West Rasanae District, Bima City, West Nusa Tenggara Province.
Boundaries in the village administration for the plan for the construction of the Amanami Retention Pond:
The north is bordered by Paruga Village;
To the east it is bordered by Sambinae Village;
The south is bordered by the Dara Village City Park;
The west is bordered by the Supermarket, Teluk Bima.
The existing conditions at the proposed location of the Amahami Retention Pond currently havefive existing ponds (Ponds A, B, C, D, E) as shown in Figure 2.1. In the plan for the Amahami Retention Pond activity, work will only be carried out on Pools A, B, and C. The three ponds are on land owned by the Bima City Government which is not functional. Pond A and Pond B are empty land whose condition will be waterlogged if it rainswhile Pond C is a swampy land surrounded by mangroves. Pond D and Pond E are not included in the planning of the Amahami Retention Pond because they are land owned by residents.
Retention Ponds A and B are concrete constructions while Retention Pond C is maintained and only normalizedThrough retention pond flood control activities, these three ponds will be connected to each other through a box culvert (Pond A is connected to Pond B, Pond B is connected to Pond C, Pond C is connected to the sea). This can be seen in the retention pool flow scheme in Figure 2.2.
Figure 2. 2 Amahami Retention Pool Flow Scheme
, dengan kedalaman pengerukan material ± 3 sd 4 m dari permukaan tanah.
The current condition of the Amahami Retention Pond has an area of 7,187 m2 or 0.7 Ha and an existing storage capacity of 10,066.75 m3, with the existing area and volume of each pond as follows:
Pool A, area 3548 m2 and volume 5124.25 m3
Pool B, area 2334 m2 and volume 2082.75 m3
Pool C, area 1305 m2 and volume 2859.75 m3
It is planned that later with the earthworks in Ponds A, B, and C, the retention pond reservoir will increase to the following:
Retention Pool Plan A
.
Retention Pool Plan B
.
Retention Pool Plan C
.
The activity plan of the Amahami Retention Pond generally consists of the repair of drainage channels, the construction of the retention pond, the normalization of the dredging of the retention pond, the installation of the pump system, and the landscape of the retention pond with details can be seen in Table 2.1.
Table 2. 1Scale of Activity Plan at the Amahami Retention Pond
|
|
|
|
1. |
Parit U 50x50x120 cm Parit U 50x100x120 cm Parit U 100x100x120 cm Parit U 120 x 200 x 120 cm Parit U 100 x 160 x 120 cm Gorong-gorong Kotak 100x100x100 cm Gorong-gorong Kotak 200x200x100 cm Gorong-gorong Kotak 300x200x100 cm
Saluran Pembuangan Dek
Kursus Pengikat Aspal Beton (AC-BC) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Solusi Berbasis Alam (NBS) Pagar Paving Block Kanstin
Pembuatan Landmark Pekejaan Sanitasi Toilet Umum Pekerjaan Lain–Lain Pintu Sorong Rumah Pintu Layar Bar Pintu Klep Kecil 1 m' Peilskaal / Mistar duga Muka Air Pekerjaan Pompa Pengadaan dan Pemasangan Pompa dan Control Panel Rumah Pompa Instrumentasi SCADA Otomatis Pintu dan Pompa | 1.775,43 18.529,69 4 1 1 32.328,12 6.608,55 60 93,90 1.620,24 90,40 69 44 153 362 180 85 126 24 69 44 153 362 180 80 939.03 60 360 225 30 573.64 511.71 573.64 1 1 2 5 1 4 4 12 1 1 1 | M m2 buah satuan satuan m3 m3 m3 m3 m3 m3 buah buah buah buah buah buah
m3
M m2 M
M
|
The following are the details of the work that will be carried out on the Amanami Retention Pond:
Drainage Channel Repair
Based on the current condition of the existing channel with dimensions of 1 m wide and 1 m high, it has a discharge capacity of 1.17 m3/s. For the flood during the Q5 repetition of5.24 m3/s, it was still not enough to accommodate the surface runoff discharge, resulting in an overflow of 4.07 m3/s. Therefore, the channel capacity is optimized by maximizing the dimensions to be 1 m wide and 1.5 m high as per the design of the Amahami Primary Drainage with a discharge capacity of 2.08 m3/s. However, this design still overflows to the Q5's discharge of 3.16 m3/s. So that surface runoff in Dara Village needs other alternatives to handling flood inundation, one of which is in the form of retention ponds.
Construction Kolam A & B
.
Normalization/Dredging of Pool C
Pond C already functions as a water body and ecosystem so that no physical construction activities are carried out here, but to increase the storage capacity of the retention pond is carried out by normalization/dredging. Between Pool B and Pool C will be connected by a culvert in the form of a Box Culvert and then flowed towards the sea.
Pump System Installation
A drainage system with a pump is needed when the pool capacity has reached the maximum limit but there is a backflood so a pump is needed to reduce the pool reservoir. The number of pumps needed is as many as 3pieces with the capacity of each pump is 866 ltr/s.
Landscape of Amahami Retention Pond
.
Road Reconditioning
.
Nature Based Solution (NBS) Concept
In the Amanami Retention Pond Landscape, there are Nature Based Solution (NBS) activities. In this work there is the planting of 30 trees where the type of tree planted is not recommended for productive trees but trees that benefit from shade for green open spaces such as kersen, ketapang kencana, kiara umbrella, red shoots, and banyans. In addition, it is also considered that the type of plant is not liked by the biota that spreads diseases such as mosquitoes, such as lemongrass, lavender, etc.
X
Technical Design of Amahami Retention Pond
.Permasalahan utama yang terjadi di Kelurahan Dara merupakan belum adanya jalur pembuangan drainase akibat dari elevasi Kelurahan Dara yang lebih rendah dari sepadan Sungai Padolo sehingga sistem outlet dari drainase di Kelurahan Dara masih belum optimal. Akibat dari hal tersebut limpasan permukaan pada Kelurahan Dara tertidur Jalan Sultan Muhammad Salahuddin. Kolam Retensi Amahami direncanakan untuk menampung sementara limpasan yang ada di Kelurahan Dara dengan harapan mengurangi beban limpasan debit banjir yang terjadi.
In this activity, the dredging of the base and the construction of a parapet with a pair of river stones were carried out aimed at maintaining soil stability and strengthening the embankment or cliffSbesides it will be built or equipped with other supporting facilities in the retention pond in the form of sluices, park areas that function as public spaces, parking areasand so on.
The operational concept of the Amahami Retention Pond is explained as follows:
There are 2 stream inlets, namely from Dara Village and from the east side of the hill of the Amahami Retention Pond
The inlet from Dara Village is channeled through the collecting drain to the Amahami Retention Pond (Pond A)
When the water reaches an elevation of -0.5 to +0.0, the water from Pool A will be drained to Pool B through Box Culvert
.
Pool C will flowto the sea if it is not in high tide condition, if the installation condition of the door at the outlet of pool C will be closed, and the water will be flowed into the sea with the help of a pump.
In the baseflow condition of the pond at an elevation between -0.5 to +0.0
The Pumping System in the retention pond will be carried out by applying Sluice and Pump Automation with SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) For Water System with the following scenario.
.
.
When the Level in Pool B is full or according to the set point, the channel door to Pool C opens.
akandiperintahkan pompa untuk hidup dan menyeimbangkan debit udara yang ada.
.
.
SCADA will command the PLC and record all activities in this system with real time loger data.
PLC, or Programmable Logic Controller, is a specialized computer used to automate industrial processes. The PLC acts as a "brain" in an automated system, receiving input from sensors and other devices, processing that information based on a pre-programmed set of instructions, and then controlling the output to operate the machine and equipment.
The following is amap of the situation of the Amahami Retention Pond along with pieces A, pieces B, and pieces C of the Amahami Retention Pond.
Saya
I
Figure 2.8 Visible Cross Cut C5 – C8 Amahami Retention Pond Plan
2.1.2. Construction of Taman Ria Retention Pond in Bima City
Administratively, the construction plan for the Taman Ria Retention Pond in Bima City is located in Monggonao Village, Mpunda District, Bima City, West Nusa Tenggara Province.
Administrative boundaries of the Taman Ria Retention Pond Development Plan:
The north is bordered by Santi Village;
The east is bordered by Penato'i Village;
To the south it is bordered by the Manggemaci Village City Park;
To the west it is bordered by Pane Village.
.
In an effort to control flooding in Bima City, the City Government is in the form of increasing the construction of the Taman Ria Retention Pond from the original 4,000 m2 to an area of ±10,401 m2 so that it can enlarge the reservoir of rainwater runoff discharge and not cause overflow.
The activity plan for the Taman Ria Retention Pond is in the form of Pond 1 with an area of 6,658 m2 and Pond 2 with an area of 3,743 m2 so that it has a total capacity of 17,353 m3. Between Pool 1 and Pool 2 there is no separation channel so the calculation of the pool capacity is calculated as a total capacity.The location of the Taman Ria Retention Pond plan and the flow scheme of the Taman Ria Retention Pond can be seen in the following image.
In this activity, work was carried out on dredging the bottom of the pond, making a soil retaining wall with concrete, garden landscape, and other supporting facilities in the form of sluice gates and pumps. In general, the activities consist of preparatory work, retention pond work, mobile embankment work, pump housework, outlet inlet duct work, outlet inlet sluice gate building work with details can be seen in the table below.
Figure 2. 9Taman Ria Retention Pond Development Plan Map
Figure 2. 10Taman Ria Retention Pond Flow Scheme
Table 2. 3Scale of Activity Plans in Taman Ria Retention Pond
|
|
|
|
1. |
Nature Based Solution (NBS) Railing Paving Block Kanstin
Pembuatan Landmark
Pekerjaan Lain–Lain
Rumah Pompa
Instrumentasi SCADA Otomatis Pintu dan Pompa | 20.650,02 674,90 43
90,40 20 490 690 489 1 1 1 2 2 2 10 1 | m3 m3
m3 m3
m m2 m3 unit unit unit
m Unit |
In the implementation of the Taman Ria Retention Pond activity, there were 43 tree felling. The types of trees and the location of tree felling can be seen in the following figure and table.
Table 2. 4Coordinates of Taman Ria Retention Pond Tree Cutting Location
NO |
|
|
| STATUS | |||
1 | 691729 | 9064397 |
| LC | |||
2 | 691723 | 9064400 |
| LC | |||
3 | 691714 | 9064398 |
| LC | |||
4 | 691711 | 9064393 |
| LC | |||
5 | 691706 | 9064399 |
| LC | |||
6 | 691709 | 9064406 |
| LC | |||
7 | 691703 | 9064410 |
| LC | |||
8 | 691707 | 9064414 | Ketapang | LC | |||
9 | 691713 | 9064414 |
| LC | |||
10 | 691721 | 9064424 |
| LC | |||
11 | 691710 | 9064419 |
| LC | |||
12 | 691697 | 9064413 |
| LC | |||
13 | 691689 | 9064411 |
| LC | |||
14 | 691715 | 9064431 |
| LC | |||
15 | 691710 | 9064435 |
| LC | |||
16 | 691706 | 9064430 |
| LC | |||
16 | 691675 | 9064416 |
| LC | |||
17 | 691703 | 9064425 |
| LC | |||
18 | 691693 | 9064418 |
| LC | |||
19 | 691687 | 9064423 |
| LC | |||
20 | 691683 | 9064429 | Ketapang | LC | |||
21 | 691714 | 9064402 | Ketapang | LC | |||
22 | 691719 | 9064409 | Ketapang | LC | |||
23 | 691724 | 9064406 | Lontar | LC | |||
24 | 691663 | 9064417 | Lontar | LC | |||
25 | 691661 | 9064426 | Lontar | LC | |||
26 | 691667 | 9064427 | Lontar | LC | |||
27 | 691670 | 9064432 | Lontar | LC | |||
28 | 691672 | 9064439 |
| LC | |||
29 | 691677 | 9064436 |
| LC | |||
30 | 691683 | 9064438 | Ketapang | LC | |||
31 | 691690 | 9064446 |
| LC | |||
32 | 691694 | 9064457 |
| LC | |||
33 | 691670 | 9064453 |
| LC | |||
34 | 691645 | 9064434 | Ketapang | LC | |||
35 | 691655 | 9064440 |
| LC | |||
36 | 691664 | 9064457 |
| LC | |||
37 | 691640 | 9064437 |
| LC | |||
38 | 691654 | 9064455 |
| LC | |||
39 | 691656 | 9064446 |
| LC | |||
40 | 691663 | 9064447 |
| LC | |||
41 | 691580 | 9064501 |
| LC | |||
42 | 691555 | 9064500 |
| LC | |||
43 | 691545 | 9064510 |
| LC | |||
Nature Based Solution (NBS) Concept
In the Taman Ria Retention Pond Landscape, there is a Nature Based Solution (NBS) activity. In this work there is the planting of 20 trees where the type of tree planted is not recommendedas productive trees but trees that benefit from shade for green open spaces such as kersen, ketapang kencana, kiara umbrella, red shoots, and banyans. In addition, it is also considered that plant types are not liked by biota that spread diseases such as mosquitoes, such as lemongrass, lavender, etc.
X
Technical Design of Taman Ria X Retention Pond
Bima City's flood control in the form of the construction of the Taman Ria Retention Pond with a total area of ±10,401m2 is an effort to enlarge the reservoir of rainwater runoff discharge so that it does not cause overflow. In addition to temporary shelter, this reservoir can also be used for other facilities including water conservation. This reservoir is expected to be able to accommodate rainwater at peak flood conditions where water cannot be directly flowed to theriver or to the riverand can be flowed downstream by gravity when the outlet conditions towards the river or sea are in a low state.
The operational concept of the Taman Ria Retention Pond is explained as follows:
The Taman Ria Retention Pond has two ponds, where pond 1 and pond 2 are connected or do not have separate channels. The water coming from the Monggo Nao – Pane – Salama Drainage upstream enters the Taman Ria Reservoir through the door of the Taman Olam1and the water flows to the pool 2 .
Water from retention pond 2 will be flowed back to the Monggo Nao – Pane – Salama Primary Channel downstream through the outlet door.
The system in the retention pond will be carried out by applying sluice gate automation with SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) For Water System with the following scenario.
If the elevation of the water level is below an elevation of +5.5 m (WL <5.5 m), then the inlet door and outlet door of the pool will open. The water in the pond will be released;
Ifthe elevation of the water level is between +5.5 m and 7.5 m (5.5 m < WL < 7.5 m), then the inland pool doors are open and the outlet doors of the pool are half open. The water in the pond will be collected andpartially released;
If the elevation of the water level is above +7.5 m ( WL > 7.5 m), then the inlet door and outlet door will be closed. The water in the pond will be accommodated.
The concept of operating the Taman Ria Pond is explained as follows:
Inlet Door
The function of the door at this inlet is to maintain the effect of back water from the channel downstream of the retention pond which has a return flow to the retention pond when the pool capacity has exceeded the normal water level. Because this maximum retention pond has a maximum guard height of 1.5 m from elevation +9 to +10.5. The Peak Elevation Condition in the Monggonao Pane Salama Hulu Drainage is at an elevation of + 8.54.
Looking at the condition at the peak elevation of the drainage upstream of the retention pond and the capacity of this channel is only to reduce flooding when re-Q5mwill need special treatment to overcome the backflow that will occur from the retention pond after the condition of the pond exceeds its normal water level, so it needs door treatment at the retention pond Inlet that is adjusted to the elevation of the door.
Outlet Doors
The concept of door operation downstream of the Taman Ria Retention Pond is as shown in the following table:
The operation of the door downstream of the retention pond can be in the form of a SCADA System just like the Amahami Retention Pond.
Information:
WL : Water Level Condition in the Monggonao Pane Salama Downstream Drainage Retention Pond
Alert 1: The water level condition in the retention pond is still at a safe level for channels upstream and downstream, which is at Elevation + 5.5. The operation of the inlet door and open outlet and retention pool is still able to realease water.
Alert 2: The water level condition in the retention pond is still at a safe level for channels upstream and downstream, namely at an elevation of more than + 5.5 and below +7.5. The operation of the open inlet door of the retention pond holds water, downstream of the pool is still able to realize the discharge and the open outlet door 1/2 is aimed at reducing the load of the retention pond reservoir.
Alert 3. When the water in the channel downstream is full, it reaches an elevation above + 7.5. The retention pond will accommodate the runoff discharge that occurs, the threshold downstream of the pond is closed and the retention pond is in the process of accommodating water flow from elevation + 9 to the top of the water table with a maintenance height still able to accommodate at an elevation of +10. This happened when it experienced a discharge during Q25 re-release and only lasted for 4 hours.
The following is a map of the situation of the Taman Ria Retention Pond along with the elongated and transverse sections of the Taman Ria Retention Pond.
Figure 2. 15Cross Pieces P5 – P9 Taman Ria Retention Pond
Figure 2. 16Cross Cut P10 – P12 Taman Ria Retention Pond
Figure 2. 17Cross CutP13 – P15 Taman Ria Retention Pond
2.2 Disposal Area
Pada rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami, diperkirakan akan menghasilkan total material hasil pengerukan sebesar ± 20,223.89 m3 (diperoleh dari volume pengerukan), dengan kedalaman pengerukan material ± 3 s.d 4 Meter dari permukaan tanah. Sedangkan pada rencana pembangunan Kolam Retensi Taman Ria, diperkirakan akan menghasilkan total material hasil pengerukan sebesar ± 20,650.02 m3.
Total estimasi material hasil pengerukan kolam retensi Taman Ria dan Amahami sebesar ± 40,873.91 m3 sedangkan estimasi kapasital disposal area sebesar ± 72,702 m3.
Rencana disposal area untuk lokasi pembuangan hasil pengerukan kolam Retensi Taman Ria dan Amahami dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Table 2.5Deskripsi Lokasi Disposal Area
| Lokasi |
| Keterangan |
1 | Jalan Soekarno Hatta Kota Bima An. Irfan Harapan |
Lokasi ini akan menjadi disposal area untuk Kolam Retensi Taman Ria Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara | |
2 | Lokasi Jalan Imam Bonjol Salama Nae Kota Bima An. Faharudin |
Lokasi ini akan menjadi disposal area untuk Kolam Retensi Taman Ria Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara | |
3 |
| Lokasi ini dimiliki oleh warga Kota Bima atas nama H. Husen Ayub Koordinasi telah dilakukan dengan Badrun yang merupakan anaknya. Berupa lahan terbuka yang merupakan lahan bekas tambak pribadi yang tidak difungsikan lagi elevasi yang ada sekarang masih rendah
Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara | |
4 | Lokasi Jalan Pasar Amahami An.Bobby Chandra |
|
For the disposal location mentioned above, the landowner is willing to provide his land because the condition of the land is at a low altitude so that the existence of excavated materials can help increase the elevation of the land for free. The land use approval letter is still in the process of signing the Minutes with the land owner.
The total volume of the disposal areamentioned above is 72,702 m3 with an area of 36,351 m2. Details of the area and volume of the reservoir, disposal needs, and disposal locations can be seen in theel tab and the following image.
Table 2. 6Area and Volume of Disposal Area
|
|
|
|
| Volume (m3) |
1 | Jalan Soekarno Hatta Bima | 691781.00 ; 9064506.00 | Irfan Harapan | 12428 | 24856 |
2 |
| 691657 ; 9065228.00 | Fahrudin | 1082 | 2164 |
3 |
| 689130.00 ; 9064341.00 | H.Husen Ayub | 11226 | 22452 |
4 |
| 689267.00 ; 9064316.00 | Bobby Chandra | 11615 | 23230 |
| 36351 | 72702 |
Table 2. 7 Disposal Needs for Each Retention Pond
|
|
|
|
1 | Amahami | 689764.33:9064068.39 | 20223 |
2 |
| 691703.79 :9064412.60 | 20650 |
|
|
| 40873 |
From theel tab above, the volume of the disposal area reservoir is greater than the excavation volume, so that the excavation of thedredging can be accommodated all at the disposal area location.
Figure 2. 18 Location Map of Disposal Area
2.3 Suitability of the Location of the Activity Plan with the Spatial Plan
The Bima City Regional Spatial Plan is regulated in Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 24 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 - 2044. To determine the suitability of the location of the activity plan with the spatial plan, it is necessary to analyze the spatial structure plan and the regional spatial pattern plan.
The spatial structure plan is a plan for the arrangement of settlement centers and a network system of infrastructure and facilities that function as a support for the socio-economic activities of the community that hierarchically have functional relationships. The spatial structure plan aims to improve the function and role of service centers as well as improve the quality and service coverage of the urban area's infrastructure network. The following is a description of the suitability of the space structure with the activity plan.
Spatial pattern plan is a spatial allocation distribution plan in an area that includes the allocation of space for protective functions and space allocation for cultivation functions. To find out whether the allocation of the location of the activity plan is in accordance with the activity with the spatial pattern plan map, an overlay of the activity plan location map with a spatial pattern plan is carried out in accordance with the Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 – 2044 which is presented in the map on the map on The following image.X
Based on the pictures above, it is known that the location of the activity plan is in the RTH designation. In Article 7 paragraph (7) of the Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 24 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 – 2044, it is stated that the strategy for developing mitigation and adaptation in disaster-prone areas as referred to includes the development of green open spaces in areas prone to natural disasters.
In Article 8 paragraph (1) it is stated that the spatial structure plan of the city consists of a service center system, transportation network system, energy network system, telecommunication network system, water resource network system, and urban infrastructure.
Referring to Bima City Regional Regulation Number 4 of 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan for 2024 – 2044, Article 17 paragraph (2) of water resources infrastructure consists of:
Irrigation network system;
Flood control systems; and
Water resource building.
Paragraph (7) The flood control system as intended in paragraph (2) b in the form of a flood control building includes:
Tanjung retention pond in Tanjung Village, West Rasanae District;
Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District;
Mande retention pond in South Rabangodu Village, Raba District;
Penanae retention pond in PenanaE Village, Raba District;
Manggemaci retention pond in Sambinae Village, Mpunda District;
Oi Lanco retention pond in Penatoi Village, Mpunda District;
Oi Mbo retention pond in Kodo Village, East Rasanae District;
Jatiwangi retention pond in Jatiwangi Village, Asakota District;
Amahami retention pond in Dara Village, West Rasanae District;
Dodu retention pond in Dodu Village, East Rasanae District;
Nungga retention pond in Nungga Village, East Rasanae District;
Padolo retention reservoir in Kodo Village, East Rasanae District; And
Jetty at the mouth of the Padolo River in Dara Village, West Rasanae District.
Thus, it is concluded that the location of the planned flood control activities of Bima City in the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond that crosses the RTH designation does not contradict the provisions stipulated in Bima City Regional Regulation Number 4 of 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan for 2024-2044.
2.4 Indicative Map of Termination of New Permits (PIPPIB)
In completing various efforts to improve and improve the ongoing governance of forests and peatlands, there is a need for continuous efforts to save the existence of primary natural forests and peatlands and to continue efforts to reduce emissions from deforestation and forest degradation, until the availability of forest management preparedness. Therefore, the President of the Republic of Indonesia issued Presidential Instruction of the Republic of Indonesia Number 5 of 2019 concerning the Termination of the Granting of New Permits and the Improvement of Primary Natural Forest andPeat Land Management. The instructions include the termination of the granting of new permits for primary natural forests and peatlands located in conservation forests, protected forests, production forests that include limited production forests, ordinary or permanent production forests, and convertible forests, as well as other areas of other uses as stated in the Indicative Map for the Termination of New Permits.
The Ministry of Environment and Forestry (MoEF) has issued a Decree of the Minister of Environment and Forestry Number: SK.1629/MENLHK- PKTL/IPSDH/PLA.1/3/2022 concerning the Determination of Indicative Maps for the Termination of Business Licensing, Approval of the Use of Forest Areas, or Changes in the Designation of New Forest Areas in Primary Natural Forests and Peatlands in 2022 Period I. The decree also stipulates the map that is an attachment, namely the Indicative Map for the Termination of Business Licensing, Approval of the Use of Forest Areas, or Approval of Changes to the Designation of New Forest Areas in Forests Primary Nature and Peatland (PIPPIB) Year 2022 Period I. In accordance with the map, on the 2007 sheet (Bima), it is known that the location is in an area that has not been terminated with a new permit. The following is presented an overlay of the location map of the activity plan to the Indicative Map for the Termination of New Permits (PIPPIB).
2.5 Alternatives Reviewed
The Amahami Retention Pond Design Review is intended as a continuation of the 2022 Bima City and Regency Flood Reliance DED design against the conditions that occur in 2024. Based on a snapshot of the flood conditions that occurred in Kelurahan Dara taken from the official website of the Bima City Environment Agency (DLH) https://dlh.bimakota.go.id/ on Tuesday, February 13, 2024, it was stated that the flood that occurred on September 10, 2024 occurred due to increased rainfall in Bima City so that inundated the houses of residents in Manggemaci, Paruga and Dara. As a result of this problem, especially what occurs in Dara Village, to reduce the occurrence of floods that occur almost every year in the Dara Village area, one of them is to maximize the condition of the Amahami Retention Pond in Dara Village which has been designed in 2022.
As we already know, the Retention Pond reservoir has a function to accommodate water for a certain time when water cannot be directly flowed to the river body or to the sea, when the river or sea is at high tide or when it is flooded. In addition to temporary shelter, this reservoir can also be used for other facilities including water conservation. This reservoir is expected to be able to accommodate rainwater at peak flood conditions where water cannot be directly flowed to the river or to the sea and can be flowed downstream by gravity when the outlet conditions towards the river or sea are in a low state.
For the Amanami Retention Pond, from a technical aspect, this retention pond is one of the locations chosen because in that location there is an existing pond that can be optimized, besides that there are also several vacant lands around it that can be used to increase the storage capacity of the Amanami retention pond. The Amahami Retention Pond is to help reduce the overflow of water from Dara village and Bima City Bus Terminal which has always been a flood inundation subscription due to its low elevation. With the existence of the Amahami Retention Pond, the drainage system in Dara Village and Dara Terminal will later be partially distributed to the Amahami retention pond. This pond is able to accommodate 39,000 m3 of water with a reduction period of 6 hours. From the economic aspect, the construction of the Amahami retention pond is expected to reduce damage due to flooding inDara Village, wasted time due to floods in Dara Village, so that community productivity is not disturbed and the economy runs smoothly. In addition, with the landscaping arrangement around the amahami retention pond will become one of the spots forpublic activity and is expected to add to the regional PAD.
As for the Taman Ria Retention Pond, when viewed from a technical aspect, the location determined is the ideal location to build a retention pond, where the position is upstream, and has sufficient storage (although not large). With a capacity of around 10,000m3, it is expected to reduce flooding in the area for approximately 3 hours. Although it is considered short, considering that the location isin the middle of the city and densely populated settlements, it will be very helpful for the community because it can reduce the potential for flooding. Moreover, from the information received from the surrounding community, the height of the flood reached 1.5 meters and damaged many household appliances. From an economic perspective, almost the same as the construction of the Amanami Retention Pond, the construction of the Taman Ria retention pond is also expected to reduce damage caused by floods in Monggonao village, so that community productivity is not disturbed and the economy runs smoothly. In addition, with the landscaping arrangement around the retention pond, Taman Ria will also become one of the spots for community activities and is expected to add to the regional PAD.
.
BAB 3. RONA LINGKUNGAN HIDUP AWAL
CHAPTER 3. EARLY ENVIRONMENTAL HUES
3.1 Existing Conditions of Activity Locations
3.1.1. Kondisi Eksisting Rencana Kolam Retensi Amahami
3.1.1. Existing Conditions of the Amahami Retention Pond Plan
Rencana kegiatan Pengendalian Banjir Kota Bima berupa Kolam Retensi Amahami, diketahui dengan hasil pengamatan/survey lapangan bahwa kondisi disekitar lokasi / rona lingkungan hidup awal dari rencana kegiatan berupa Pasar Tradisional, Pertokoan/ Dunia Usaha, Permukiman, Tempat Ibadah, Perkantoran, Taman kota, Pemakaman serta daerah Perbukitan. Di sekitar lokasi juga terdapat penggunaan lahan berupa tegalan yang berada pada lahan dengan kontur berbukit di sebelah timur lokasi. Selain itu, Kondisi Kawasan Amahami yang merupakan Kawasan tujuan wisata masyarakat Kota Bima sehingga terdapat beberapa area publik berupa Taman Kota Amahami yang berbatasan langsung dengan Teluk Bima, sehingga menjadikan Kawasan Amahami ini sebagai Kawasan favorit yang sering dikunjungi masyarakat.
The Bima City Flood Control activity plan in the form of the Amanami Retention Pond, is known from the results of observations/field surveys that the conditions around the location / hue of the initial environment from the activity plan are in the form of Traditional Markets, Shops/Business Worlds, Settlements, Places of Worship, Offices, City Parks, Cemeteries and Hilly areas. Around the location there is also land use in the form of mounds located on land with hilly contours tothe east of the location. In addition, the condition of the Amahami Area, which is a tourist destination area for the people of Bima City, so that there are several public areas in the form of Amahami City Park which is directly adjacent to Bima Bay, thus making the Amahami Area a favorite area that is often visited by the public.
Kolam Retensi Amahami berada pada Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Adapun rencana kolam retensi terbagi menjadi 3 kolam dimana status lahan milik Pemerintah Kota Bima yang tidak difungsikan, kolam A dan kolam B tanah kosong sedangkan kolam C tanah rawa dikelilingi oleh mangrove
The Amahami Retention Pond is located in Dara Village, West Rasanae District, Bima City. The retention pond plan is divided into 3 ponds where the status of land belonging to the Bima City Government is not functional, pond A and pond B are empty land while pond C is swamp land surrounded by mangroves.
Berikut ini disajikan Dokumentasi kondisi lokasi / rona lingkungan hidup awal rencana kegiatan.
The following is presented Documentation of the location conditions / initial environmental hue of the activity plan.
Tabel 3.1 Dokumentasi Kondisi Eksisting Amahami
Table 3.1Documentation of Amahami Existing Conditions
No. | Dokumentasi | Keterangan |
1. | Kondisi eksisting Lokasi Rencana Kegiatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami, tampak dari barat ke timur lokasi, Dimana dalam gambar tersebut terdapat taman dan usaha berupa tempat bermain futsal dan bengkel. Foto di samping merupakan kondisi eksisting kolam B Amahami | |
2 |
| |
3 | Kondisi eksisting lokasi kolam A Amahami yang merupakan lahan kosong | |
4 | Kondisi eksisting lokasi kolam C Amahami yang merupakan tanah rawa dikelilingi oleh mangrove | |
5 | Di sekitar lokasi rencana juga terdapat area publik berupa taman Kota yang berdekatan dengan area masjid terapung, dimana sering dikunjungi oleh masyarakat dan sering ada event tertentu di lokasi tersebut. | |
6. | Sebelah barat lokasi rencana terdapat aktivitas pasar tradisional (Pasar Raya Amahami), yang merupakan pusat belanja kebutuhan sehari-hari masyarakat Kota Bima. | |
7. | Sebelah Barat Lokasi rencana terdapat Jalan Utama 2 Jalur Menuju areal pertokoan dan terminal. | |
8. | Di sebelah Timur Lokasi rencana terdapat areal berbukit yang merupakan tegalan warga, Dimana pada kaki bukit terdapat akses jalan utama yang sering tergenang/ banjir oleh limpasan air hujan dari arah bukit tersebut, karena berkurangnya vegetasi pada areal tersebut yang berubah menjadi lahan terbuka yang ditanami jagung oleh warga setempat. |
3.1.2. Kondisi Eksisting Rencana Kolam Retensi Taman Ria
3.1.2. Existing Conditions of the Taman Ria Retention Pond Plan
Kolam retensi Taman Ria merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ria yang difungsikan sebagai area publik dan rekreasi di Kota Bima. Pada Kolam Retensi Taman Ria terdapat 2 kolam eksisting yang saat ini digunakan untuk aktivitas yang berbeda yaitu RTH dengan berbagai fasilitas dan aktivitas UMKM, sedangkan kolam 2 merupakan kolam pemancingan yang tidak aktif dimana keduanya akan terhubung melalui gorong-gorong.
The retention of Taman Ria is part of the Green Open Space (RTH) of Taman Ria which functions as a public and recreational area in Bima City. In the Taman Ria Retention Pond there are 2 existing ponds that are currently used for different activities, namely RTH with various facilities and MSME activities, while pond 2 is aninactive pond where the two will be connected through a culvert. .
Tabel 3.2 Dokumentasi Kondisi Eksisting Taman Ria
Table 3.2Documentation of the Existing Conditionsof Taman Ria
No. | Dokumentasi | Keterangan |
1. | Taman Ria merupakan RTH (ruang Terbuka Hijau) Taman Kota yang berada Pada Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Gambar disamping View dari arah Barat Taman Ke Timur. | |
2. | Jembatan yang Berada Pada Lokasi Taman Ria yang menghubungkan Drainase Primer yang ada di dalam dan sekitar areal Taman Ria. | |
3. | Akses Masuk Sebelah Timur Taman Kota Taman Ria. | |
4 | Drainase Primer yang melewati bagian Dalam Taman Ria. | |
5 | Taman Ria sering dijadikan tempat bersantai Masyarakat, baik dari kalangan pelajar maupun karyawan yang menikmati teduhnya pepohonan yang ada di Taman Ria, di sekitar Taman Ria juga terdapat pedagang Kaki Lima yang berjualan makanan dan minuman. | |
6 | Kondisi eksisting Kolam 1 pada Kolam Retensi Taman Ria | |
7 | Kondisi eksisting kolam 2 pada Kolam Retensi Taman Ria |
Geo-Physical-Chemical Components
Administrative Geography
Geographically, Bima City is located at 118°41'00" - 118°48'00" East Longitude and 8°30'00" - 8°20'00" South Latitude with a regional orientation to the east of Bima Bay, Sumbawa Island. Meanwhile, administratively, Bima City consists of 5 (five) sub-districts, namely West Rasanae, East Rasanae Asakota, Mpunda and RabaDistricts, where the number of sub-districts is 41 kvillages, with the boundaries of the administrative region Aadjacent to BimaARegency and the boundaries of the area in question are as follows:
North : Ambalawi District, Bima Regency
East : Wawo District, Bima Regency
South : Palibelo District, Bima Regency
Barat : Teluk Bima
The area of BimaCity is 208,543 km2 with details as shown in the following table.
Table 3.3 Administrative Area of Bima City
|
|
|
|
|
1 | Rasanae Barat | Dara | 5,043 | 2,42 |
| 0,239 | 0,11 | ||
Paruga | 0,844 | 0,40 | ||
Tanjung | 0,526 | 0,25 | ||
Sarae | 0,399 | 0,19 | ||
Nae | 0,329 | 0,16 | ||
| 7,38 | 3,54 | ||
2 | Mpunda | Panggi | 3,923 | 1,88 |
Mande | 0,933 | 0,45 | ||
Lewirato | 0,507 | 0,24 | ||
Sambinae | 4,913 | 2,36 | ||
Sadia | 0,776 | 0,37 | ||
Manggemaci | 0,957 | 0,46 | ||
Penatoi | 0,728 | 0,35 | ||
Monggonao | 0,587 | 0,28 | ||
Santi | 0,549 | 0,26 | ||
Matakando | 2,167 | 1,04 | ||
Jumlah 2 | 16,04 | 7,69 | ||
3 | Raba | Nitu | 5,798 | 2,78 |
Rontu | 4,128 | 1,98 | ||
Rabadompu Timur | 0,826 | 0,40 | ||
Rabangodu Selatan | 0,657 | 0,32 | ||
Rabadompu Barat | 1,237 | 0,59 | ||
Rabangodu Utara | 0,801 | 0,38 | ||
Kendo | 7,284 | 3,49 | ||
Penaraga | 0,737 | 0,35 | ||
Penanae | 8,019 | 3,85 | ||
Rite | 0,727 | 0,35 | ||
Ntobo | 29,633 | 14,21 | ||
Jumlah 3 | 59,85 | 28,70 | ||
4 | Asakota | Melayu | 0,658 | 0,32 |
Jatibaru | 5,818 | 2,79 | ||
Ule | 10,424 | 5,00 | ||
Jatibaru Timur | 13,385 | 6,42 | ||
Jatiwangi | 7,190 | 3,45 | ||
Kolo | 24,264 | 11,64 | ||
Jumlah | 61,74 | 29,60 | ||
5 | Rasanae Timur | Lampe | 7,091 | 3,40 |
Kodo | 5,279 | 2,53 | ||
Oi Fo’o | 6,515 | 3,12 | ||
Dodu | 6,843 | 3,28 | ||
Oi Mbo | 1,302 | 0,62 | ||
Kumbe | 1,745 | 0,84 | ||
Nungga | 13,109 | 6,29 | ||
Lelamase | 21,652 | 10,38 | ||
Jumlah | 63,54 | 30,47 | ||
Jumlah Total | 208,543 | 100 | ||
Sumber: Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang
Berdasarkan luasan administratif Kota Bima, Rasanae Timur merupakan kecamatan terluas dengan luas area mencapai 63,54 km2 atau 30,47% dari luas wilayah Kota Bima. Di urutan kedua ada Kecamatan Asakota dengan luas 61,74 km2 atau mencapai 29,60%, selanjutnya Kecamatan Raba dengan luas 59,85 km2 atau 28,70%, Kecamatan Mpunda sebesar 16,04 km2 atau 7,69%. Sementara itu, Rasanae Barat adalah kecamatan dengan luas area paling kecil yaitu 7,38 km2 atau 3,54% dari luas Kota Bima. Gambar 3.1 merupakan peta administratif Kota Bima.
Klimatologi
Kondisi Kota Bima beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 92,04 mm dan hari hujan rata-rata 15,08 hari/bulan yang dihitung berdasarkan data keadaan curah hujan, hari hujan dan penyinaran matahari dirinci per bulan di wilayah Kota Bima tahun 2022. Puncak hari dan curah hujan terjadi sekitar bulan Februari dan November dengan curah hujan 188,1 mm dan 197,9 mm, curah hujan terendah pada bulan Agustus 1,75 mm dan bulan September 13,1 mm.
Kelembaban udara rata-rata pada tahun 2022 sebesar 82,08% tertinggi 87% pada bulan November dan terendah 76% pada bulan Agustus. Temperatur berkisar pada interval antara suhu minimal 26,2°C pada bulan Juli dan suhu maksimum 28,2°C pada bulan September, dengan rata-rata suhu 27,58°C.
Tabel 3.4 Data Curah Hujan Tahun 2022 Kota Bima
No. | Bulan | Jumlah Curah hujan (mm) | Jumlah Hari hujan | Penyinaran Matahari (%) |
1. | Januari | 153,1 | 20 | 31 |
2. | Februari | 188,1 | 24 | 42 |
3. | Maret | 58,5 | 17 | 49 |
4. | April | 113,6 | 15 | 61 |
5. | Mei | 47,9 | 12 | 49 |
6. | Juni | 32,9 | 10 | 54 |
7. | Juli | 21,9 | 8 | 49 |
8. | Agustus | 1,7 | 5 | 70 |
9. | September | 13,1 | 6 | 54 |
10. | Oktober | 123,4 | 18 | 54 |
11. | November | 197,9 | 25 | 42 |
12. | Desember | 152,4 | 21 | 47 |
Sumber: Kota Bima dalam Angka, 2023
Tabel 3.5 Keadaan Suhu Udara, Lembab Nisbi dan Tekanan Udara
Bulan | Suhu Udara (OC) | Lembab Nisbi (%) | ||
Rata-rata | Max | Min | ||
Januari | 27,6 | 34,2 | 24,4 | 85 |
Februari | 27,3 | 34,4 | 23,4 | 86 |
Maret | 27,8 | 35,0 | 23,4 | 85 |
April | 27,8 | 35,2 | 22,0 | 82 |
Mei | 28,1 | 35,4 | 22,0 | 82 |
Juni | 27,5 | 34,8 | 22,8 | 81 |
Juli | 26,2 | 33,2 | 18,4 | 78 |
Agustus | 27,3 | 34,8 | 20,2 | 76 |
September | 28,2 | 35,4 | 22,0 | 77 |
Oktober | 28,1 | 35,8 | 23,4 | 81 |
November | 27,4 | 35,2 | 23,0 | 87 |
Desember | 27,7 | 35,4 | 22,8 | 85 |
Rata-Rata | 27,58 | 34,9 | 22,31 | 82,08 |
Sumber: BMKG (Stasiun Klimatologi Sultan Salahuddin), Tahun 2022
Tabel 3.6 Data Curah Hujan 5 (Lima) Tahun Terakhir di Kota Bima
No. | Nama Lokasi | Lokasi | Lintang | Bujur | Tahun | CH/THN (MM) | Rata-rata CH/THN (MM) |
Titik Koordinat | |||||||
1 | Kolo | Kota Bima | -8.378 | 118.725 | 2018 | 1369 | 114,08 |
2019 | 993 | 82,75 | |||||
2020 | 1215 | 101,25 | |||||
2021 | 1613 | 134,42 | |||||
2022 | 1600 | 133,33 | |||||
2 | Jatiwangi | Kota Bima | -8.399 | 118.749 | 2018 | 903 | 75,25 |
2019 | 1021 | 85,08 | |||||
2020 | 1193 | 99,42 | |||||
2021 | 1715 | 142,92 | |||||
2022 | 1752 | 146 | |||||
3 | Raba | Kota Bima | -8.496 | 118.776 | 2018 | 763 | 63,58 |
2019 | 743 | 61,92 | |||||
2020 | 1679 | 167,90 | |||||
2021 | 1920 | 213,33 | |||||
2022 | 932 | 77,67 | |||||
4 | Rasanae Timur | Kota Bima | -8.45 | 118.803 | 2018 | 1004 | 111,55 |
2019 | 781 | 71 | |||||
2020 | 1808 | 180,80 | |||||
2021 | 1724 | 156,73 | |||||
2022 | 430 | 39,09 | |||||
Sumber: BMKG (Stasion Klimatologi Sultan Salahuddin)
Topografi
Ketinggian
Data BPS dalam Kota Bima Dalam Angka Tahun 2019 Wilayah Kota Bima dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok ketinggian tempat yaitu ketnggian antara 0-25 m, 25-50 m dan >50 m. Berdasarkan data Kota Bima Dalam Angka (2019) wilayah dengan ketinggian tempat 0-25 m, menduduki luasan yang paling besar atau 43% dari luas Kota bima, sedangkan wilayah dengan ketinggian 25-50 m yang menduduki luasan yang paling sempit atau 23,57% dari luas Kota Bima, sedangkan untuk wilayah dengan ketinggian >50 m memiliki porsentase 33,63%. Adapun data ketinggian tempat dan luasan yang ada di wilayah Kota Bima dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3.7 Ketinggian Tempat di Atas Muka Laut dan Luasannya
Tinggi Rata-rata dari Permukaan Laut | Luas wilayah (Ha) | Persentase terhadap Luas Wilayah (%) |
0 – 25 | 9.259 | 43 |
25 – 50 | 5.161 | 23,57 |
>50 | 7.307 | 33,63 |
Jumlah | 21.727 | 100 |
Sumber: Kota Bima Dalam Angka 2019
Berdasarkan data spasial yang diperoleh dari Portal Informasi Indonesia (tanahair.indonesia.go.id) berupa data raster DEMNAS, Ketinggian di Kota Bima dengan klasifikasi ketinggian interval 100 meter, sehingga diperoleh data ketinggian adalah sebagai berikut:
Tabel 3.8 Ketinggian Wilayah Kota Bima Interval 100 meter
No. | Ketinggian (meter) | Luas (Hektar) | Persentase (%) dari Luas Wilayah |
1 | 0 - 100 | 5.835 | 27,99 |
2 | 100 - 200 | 4.962 | 23,80 |
3 | 200 - 300 | 3.913 | 18,77 |
4 | 300 - 400 | 2.659 | 12,75 |
5 | 400 - 500 | 1.718 | 8,24 |
6 | 500 - 600 | 792 | 3,80 |
7 | 600 - 700 | 322 | 1,54 |
8 | 700 - 800 | 233 | 1,12 |
9 | 800 - 900 | 196 | 0,94 |
10 | 900 - 1000 | 140 | 0,67 |
11 | 1000 - 1100 | 61 | 0,29 |
12 | 1100 - 1243 | 19 | 0,09 |
Jumlah | 20.850 | 100 |
Sumber: Data DEMNAS (diolah)
Kemiringan
Tingkat kemiringan lahan di Kota Bima berdasarkan Pedoman Penyusunan Pola Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah 1986, klasifikasi bervariasi mulai dari kelompok lahan berjenis datar dengan tingkat kemiringan 0-8 % hingga sangat curam dengan tingkat kemiringan >45 %. Kota Bima didominasi oleh lahan dengan kemiringan curam dengan kelerengan 25 % s.d. 40 %, yaitu seluas 6.573 Ha, kemudian lahan sangat curam seluas 5.322 Ha. Berikut disajikan tabel klasifikasi kemiringan wilayah Kota Bima:
Tabel 3.9 Klasifikasi Kemiringan Wilayah Kota Bima
No. | Slope / Kemiringan | Klasifikasi | Luas (Hektar) |
1 | 0 - 8 % | Datar | 3.272 |
2 | 8 - 15 % | Landai | 2.177 |
3 | 15 - 25 % | Agak Curam | 3.237 |
4 | 25 - 45 % | Curam | 6.573 |
5 | >45 % | Sangat Curam | 5.322 |
Jumlah | 20.581 | ||
Sumber: Data DEMNAS (diolah)
Wilayah Kecamatan yang memiliki klasifikasi curam paling luas adalah Kecamatan Asakota ± 2179,75 Ha, Sedangkan Kecamatan dengan Klasifikasi Sangat Curam Paling luas adalah Kecamatan Raba ± 1777,52 Ha. Data Klasifikasi Kemiringan dan Luas per kecamatan di Kota Bima disajikan pada tabel berikut:
Tabel 3.10 Klasifikasi Kemiringan Per Kecamatan Wilayah Kota Bima
No. | Kecamatan | Slope/ Kemiringan | Klasifikasi | Luas (Ha) |
1 | ASAKOTA | 0 - 8 % | Datar | 802,94 |
8 - 15 % | Landai | 536,22 | ||
15 - 25 % | Agak Curam | 913,88 | ||
25 - 45 % | Curam | 2179,75 | ||
>45 % | Sangat Curam | 1631,10 | ||
Jumlah | 6063,89 | |||
2 | RABA | 0 - 8 % | Datar | 887,19 |
8 - 15 % | Landai | 689,69 | ||
15 - 25 % | Agak Curam | 904,20 | ||
25 - 45 % | Curam | 1674,63 | ||
>45 % | Sangat Curam | 1777,52 | ||
Jumlah | 5933,24 | |||
3 | RASANAE BARAT | 0 - 8 % | Datar | 328,47 |
8 - 15 % | Landai | 63,66 | ||
15 - 25 % | Agak Curam | 64,43 | ||
25 - 45 % | Curam | 159,21 | ||
>45 % | Sangat Curam | 86,06 | ||
Jumlah | 701,82 | |||
4 | RASANAE TIMUR | 0 - 8 % | Datar | 646,17 |
8 - 15 % | Landai | 707,10 | ||
15 - 25 % | Agak Curam | 1106,33 | ||
25 - 45 % | Curam | 2126,51 | ||
>45 % | Sangat Curam | 1694,23 | ||
Jumlah | 6280,34 | |||
5 | MPUNDA | 0 - 8 % | Datar | 607,50 |
8 - 15 % | Landai | 180,04 | ||
15 - 25 % | Agak Curam | 247,69 | ||
25 - 45 % | Curam | 433,24 | ||
>45 % | Sangat Curam | 133,52 | ||
Jumlah | 1601,99 | |||
Sumber: Data DEMNAS (diolah)
Geologi
Struktur geologi yang terdapat di Kota Bima adalah struktur sesar/patahan (fault) dan kekar (join). Struktur patahan dapat memicu terjadinya bencana alam geologi. Potensi pertambangan bahan galian yang terdapat di Kota Bima antara lain galena, marmer, batu gamping, andesit dan pasir. Adapun peta overlay lokasi kegiatan dengan peta geologi Kota Bima dapat dilihat pada gambar berikut.
Berdasarkan Peta Geologi Nusa Tenggara, Rencana Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria terdapat pada formasi batuan Alluvial (Qa). Pada formasi batuan ini memiliki litologi batuan berupa kerikil, pasir, dan lumpur yang terbentuk di dalam lingkungan sungai, delta dan pantai. Endapan pasir di sepanjang pantai utara dan selatan Pulau Sumbawa, di beberapa tempat mengandung pasir magnetit.
Berdasarkan kondisi kemiringan lereng dari kontur dan topografi yang di bandingkan dengan batuan di bawahnya, Kolam Retensi Amahami memiliki satuan geomorfologi dataran fluvial yang terhampar di antara perbukitan di sekitarnya dan Teluk Bima yang terletak di tengah-tengah daerah Kota Bima memanjang dari Barat ke Timur melalui celah antara Doro Pokah dengan Doro Kolo. Satuan geomorfologi ini menempati ± 20% dari daerah Kota Bima, yang terhampar luas pada bagian utara dan bagian selatan lokasi Kota Bima. Satuan geomorfologi dataran fluvial, meliputi daerah Jatibaru, Sadia, Sambinae, Monggonao, Paruga, Nae, Santi, Penatoi, Penaraga, Raba Ngodu, Raba Dompu, Kumbe, Sadia, Kendo, Tato, Lampe, dan sekitarnya. Satuan geomorfologi dataran fluvial ini memiliki nilai beda tinggi rata-rata 3 meter dan kemiringan lereng rata-rata sebesar 2%. Litologi penyusun dari satuan geomorfologi ini adalah pasir dan lempung.
3.2.5 Hidrologi
Hidrologi Kota Bima
Wilayah Kota Bima dilewati oleh 7 (tujuh) sungai. Ketujug sungai tersebut memiliki hulu di sebelah utara dan timur Kota Bima dan bermuara menuju Teluk Bima. Sungai terpanjang adalah Sungai Lampe yang memiliki panjang 25 km. Air sungai dimanfaatkan antara lain sebagai sumber air minum dan pengairan/irigasi.
Tabel 3.11 Sungai di Kota Bima
No | Nama Sungai | Panjang Sungai (Km) | Lebar Sungai (M) | Hulu | Hilir |
1 | Sungai Lampe | 25 | 30 | Kec. Rasanae Timur | Kec. Rasanae Barat |
2 | Sungai Dodu | 12 | 20 | Kec. Rasanae Timur | Kec. Rasanae Timur |
3 | Sungai Nungga | 22 | 20 | Kec. Rasanae Timur | Kec. Mpunda |
4 | Sungai Kendo | 15 | 15 | Kec. Raba | Kec. Rasanae Barat |
5 | Sungai Ntobo | 12 | 20 | Kec. Raba | Kec. Rasanae Barat |
6 | Sungai Jati Wangi | 16 | 15 | Kec. Asakota | Kec. Asakota |
7 | Sungai Romo | 2 | 12 | Kec. Asakota | Kec. Asakota |
Sumber: DIKPLHD Kota Bima, 2021
Kondisi hidrologi Kota Bima dapat ditunjukkan oleh pola pengaliran sungai besar yang mengalir di Kota Bima yang masuk kategori sungai musiman. Pada musim hujan, beberapa sungai mengalir dengan debit yang cukup besar, seperti: Sungai Lampe yang mengalir dan mengairi daratan persawahan di lembah wilayah Kota Bima dan bermuara di Teluk Bima, yang kondisinya sering terjadi banjir pada musim hujan.
Daerah tangkapan air (Catchment Area/CA) yang disebut juga dengan Daerah Aliran Sungai wilayah Kota Bima bagian hulu merupakan Sungai Nae dan Sungai Dodu yang terdiri dari areal perbukitan dan perkebunan dengan tanaman jagung. Sungai-sungai tersebut merupakan sub-DAS dari Sungai Padolo yang muaranya mengalir ke laut. Luas DAS di Kota Bima terdiri dari DAS dan sub-DAS yang ditunjukkan pada tabel dan gambar berikut.
Tabel 3.12 Sub DAS di Wilayah Kota Bima
No | DAS | Luas DAS (Km2) | Panjang Sungai (Km) |
1 | Drainase Sadia Pane Salama | 0,801 | 3,09 |
2 | Drainase Penatoi Santi | 0,626 | 2 |
3 | Drainase Rite Matakando Santi | 1,094 | 1 |
4 | Drainase Primer Arnahami-Ni’u | 3,147 | 5,5 |
5 | Drainase Primer Sambinae | 1,893 | 2,11 |
6 | Drainase Primer Panggi | 2,917 | 2,19 |
7 | Sungai Tambe | 45,141 | 23,69 |
8 | Sungai Ntobo | 21,797 | 17,31 |
9 | Sungai Nae | 91,663 | 23,25 |
10 | Sungai Te | 5,545 | 4,53 |
11 | Sungai Lanco (Jatibaru 1) | 4,867 | 5,25 |
Sumber: Laporan Akhir DED Pengendalian Banjir Kota Bima, 2022
Kondisi hidrogeologi dan sistem pergerakan air tanah di daerah Kota Bima dapat ditelaah dari sifat perlakuan air tanah terhadap sifat fisik batuan (litologi). Berdasarkan pengamatan sifat fisik batuan dari peta geologi regional dapat dibedakan, menjadi 4 satuan sifat fisik batuan yang berkaitan dengan sifat pergerakan air tanah seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 3.13 Jenis Sifat Fisik Batuan dan Sistem Pergerakan Air Tanah Wilayah Bima
Litologi | Sifat Fisik | Sistem Pergerakan | Kelulusan |
Aluvial daratan/ endapan pantai | Sangat lepas | Melalui ruang antar butir | Tinggi |
Batu gamping | Agak kompak | Melalui celah/rekah | Sedang–Tinggi |
Tufa, dasitan, batuan vulkanik dan breksi | Kompak | Melalui celah/rekah, zona antar butir pada zona lapuk pada bagian lembah | Rendah |
Batuan vulkanik tua yaitu lava dan breksi | Sangat kompak | Melalui celah/rekah, zona antar butir pada zona lapuk pada bagian lembah | Sangat Rendah |
Sumber: Sembiring, dkk. 1993
Pemunculan mata air dijumpai pada litologi batu gamping dan breksi dari kelompok batuan hasil gunung api tua. Pada umumnya debit mata air di Kota Bima berdebit kecil, tetapi ada sebagian mata air yang memiliki debit yang besar seperti mata air Nungga dimanfaatkan sebagi sumber air bersih oleh PDAM Bima.
3.2.5.1. Analisis Hidrologi Kolam Retensi Amahami
Perubahan iklim memiliki dampak signifikan pada pola dan intensitas curah hujan. Rasionalisasi curah hujan, yang meliputi pemantauan, analisis, pemodelan, dan pengembangan strategi adaptasi, sangat penting untuk mengurangi risiko bencana terkait curah hujan dan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan di tengah perubahan iklim.
Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature. Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100. Hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%.
Analisis hidrologi untuk perencanaan desain pekerjaan Kolam Retensi Amahami disampaikan sebagai berikut:
Selanjutnya dilakukan review perhitungan analisis curah hujan sebagai berikut:
Review Data Sekunder analisis hidrologi dilakukan dengan melihat Kondisi data curah hujan rancangan studi pengendalian banjir di Kota Bima, ada 2 (dua) program pengendalian banjir yang sudah melakukan perhitungan Hujan rancangan pada Kota bima yaitu Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase 2 (UFCSI) dan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang datanya diwakili oleh DED Pengendalian Banjir Kota Bima tahun 2022. Dari kedua Program tersebut terdapat data hasil perhitungan hujan rancangan khususnya di Stasiun Hujan Kumbe sebagai berikut.
Tabel Data Hujan Rancangan DED Pengendalian Banjir Kota Bima Tahun 2022
Sumber: PT BSI INNAKO 2022
Data hujan rancangan analisis UFCSI Phase 2
Sumber: PT Yachio, Indrakarya, NipponKoei 2022
Analisis Data Hujan 2024
Konsultan melakukan analisa curah hujan rancangan 2024 dengan menggunakan rujukan Stasiun hujan yang sama dengan yang sudah dilakukan namun dengan rentang data yang lebih terbaru.
Data Hujan yang digunakan adalah data curah hujan Maksimum pada Stasiun POS Hujan Kumbe tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.
Tabel data hujan sebagai berikut :
Selanjutnya data hujan maksimum terapan ini dilakukan analisis frequensi menggunakan bantuan aplikasi HEC-SSP. Hasil Analisa pemrograman dirangkum data curah hujan rancangan sebagai berikut:
Tabel 3.15 Hujan Rancangan
A | Hujan |
T | Rancangan (Rt) |
(Tahun) | (mm) |
R 1.01 | 36.48 |
R 2 | 83.45 |
R 5 | 108.24 |
R 10 | 123.01 |
R 25 | 140.16 |
R 50 | 152.00 |
R 100 | 163.17 |
R 200 | 173.80 |
R 1000 | 196.94 |
Sumber: Analisa 2024
Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature.
Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100.
Hasil akhir diperoleh resume peningkatan curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100 sebagai berikut:
Dari hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%. Data curah hujan setelah diterapkan perubahan iklim sebagai berikut:
Tabel 3.16 Hujan Rancangan dengan Peningkatan Perubahan Iklim 10%
Kala Ulang | Hujan |
T | Rancangan (Rt) |
(Tahun) | (mm) |
R 1.01 | 40.126 |
R 2 | 91.796 |
R 5 | 119.059 |
R 10 | 135.309 |
R 25 | 154.174 |
R 50 | 167.203 |
R 100 | 179.483 |
R 200 | 191.178 |
R 1000 | 216.636 |
Berdasarkan skema pengaliran dan daerah tangkapan air beberapa hasil perhitungan debit rancangan terhadap arah aliran disajikan seperti tabel berikut:
Tabel 3.17 Debit Rancangan berdasarkan Skema Arah Aliran
Berdasarkan perhitungan debit limpasan kala ulang Q5 yang terjadi sebesar 5.32 m3/dt. Hal ini belum termasuk sisa dari luas Catchment Area Kolam Retensi. Bila berdasarkan seluruh luas daerah tangkapan air termasuk Catchment Area KolamRetensi Q5 yang terjadi sebesar 6.12 m3/dt dan Q25 sebesar 7.93 m3/dt.
3.5.2.2. Analisi Hidrologi Kolam Retensi Taman Ria
Analisis hidrologi untuk perencanaan desain pekerjaan Kolam Retensi Taman Ria disampaikan sebagai berikut:
Tabel 3.18 Data Pos Stasiun Kumbe
Selanjutnya dilakukan review perhitungan analisis curah hujan sebagai berikut:
Review Data Sekunder analisis hidrologi dilakukan dengan melihat Kondisi data curah hujan rancangan studi pengendalian banjir di Kota Bima, ada 2 (dua) program pengendalian banjir yang sudah melakukan perhitungan Hujan rancangan pada Kota bima yaitu Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase 2 (UFCSI) dan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang datanya diwakili oleh DED Pengendalian Banjir Kota Bima tahun 2022. Dari kedua Program tersebut terdapat data hasil perhitungan hujan rancangan khususnya di Stasiun Hujan Kumbe sebagai berikut.
Tabel Data Hujan Rancangan DED Pengendalian Banjir Kota Bima Tahun 2022
Sumber: PT BSI INNAKO 2022
Data hujan rancangan analisis UFCSI Phase 2
Sumber: PT Yachio, Indrakarya, NipponKoei 2022
Analisis Data Hujan 2024
Konsultan melakukan analisa curah hujan rancangan 2024 dengan menggunakan rujukan Stasiun hujan yang sama dengan yang sudah dilakukan namun dengan rentang data yang lebih terbaru.
Data Hujan yang digunakan adalah data curah hujan Maksimum pada Stasiun POS Hujan Kumbe tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.
Tabel data hujan sebagai berikut :
Selanjutnya data hujan maksimum terapan ini dilakukan analisis frequensi menggunakan bantuan aplikasi HEC-SSP. Hasil Analisa pemrograman dirangkum data curah hujan rancangan sebagai berikut:
Tabel 3.19 Hujan Rancangan
A | Hujan |
T | Rancangan (Rt) |
(Tahun) | (mm) |
R 1.01 | 36.48 |
R 2 | 83.45 |
R 5 | 108.24 |
R 10 | 123.01 |
R 25 | 140.16 |
R 50 | 152.00 |
R 100 | 163.17 |
R 200 | 173.80 |
R 1000 | 196.94 |
Sumber: Analisa 2024
Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature.
Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100.
Hasil akhir diperoleh resume peningkatan curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100 sebagai berikut:
Dari hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%. Data curah hujan setelah diterapkan perubahan iklim sebagai berikut:
Tabel 3.20 Hujan Rancangan dengan Peningkatan Perubahan Iklim 10%
Kala Ulang | Hujan |
T | Rancangan (Rt) |
(Tahun) | (mm) |
R 1.01 | 40.126 |
R 2 | 91.796 |
R 5 | 119.059 |
R 10 | 135.309 |
R 25 | 154.174 |
R 50 | 167.203 |
R 100 | 179.483 |
R 200 | 191.178 |
R 1000 | 216.636 |
Berdasarkan skema pengaliran dan daerah tangkapan air beberapa hasil perhitungan debit rancangan terhadap arah aliran disajikan seperti tabel berikut:
Tabel 3.21 Debit Rancangan berdasarkan Skema Arah Aliran
Berdasarkan perhitungan debit limpasan kala ulang Q5 yang terjadi sebesar 4.50 m3/dt.
Kualitas Udara
Udara sebagai komponen lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi mahluk hidup untuk hidup secara optimal. Selain dari aktivitas kegiatan manusia, sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Kandungan (elemen senyawa gas dan partikel) dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massa-nya, akan berkurang seiring ketinggian, semakin dekat dengn lapisan troposfir, maka udara semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan hampa sama sekali.
Pengukuran kualitas udara dilakukan dengan mengambil sampel di titik lokasi kegiatan. Pemilihan titik sampling didasarkan pada keadaan angin dominan dan keadaan angin pada saat penelitian. Pengukuran kualitas udara meliputi gas pencemar seperti TSP (debu), PM 2,5, PM 10, CO, O2, SO2, NO2, dan CO2 dengan persyaratan baku mutu seperti yang tercantum di dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien.
3.2.6.1. Pengujian Kualitas Udara Ambien kolam Retensi Amahami
Lokasi untuk pengujian kualitas udara ambien di Kolam Retensi Amahami adalah pada koordinat UTM 689659.21 m E, 9063825.97 m S.
Tabel 3.22 Pengukuran Kualitas Udara Ambien di Kolam Retensi Amahami
Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024
Berdasarkan hasil uji kualitas udara ambien, secara keseluruhan parameter polutan berada di bawah baku mutu udara ambien yang mengacu pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti parameter Sulfur Dioksida (SO2) sebesar 75 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Nitrogen Dioksida (NO2) sebesar 13 µg/Nm3 dengan baku mutu 200 µg/Nm3 , Karbon Monoksida (CO) sebesar 36 µg/Nm3 dengan baku mutu 10.000 µg/Nm3, Hydrogen Sulfide (H2S) sebesar 0,008 PPM dengan baku mutu 0,02 PPM, Oksidan (O3) sebesar 8 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Timbal (Pb) sebesar 0,0013 µg/Nm3 dengan standar 2 µg/Nm3, Hidrocarbon sebesar 67 µg/Nm3 dengan standar 160 µg/Nm3 dan Total Suspended Particle (TSP) sebesar 10 µg/Nm3 dengan standar 230 µg/Nm3.
3.2.6.2. Pengujian Kualitas Udara Ambien kolam Retensi Taman Ria
Pengujian Kualitas udara ambien pada rencana Kolam Retensi Taman Ria pada koordinat UTM 690959.13 m E, 9065151.64 m S. Berdasarkan hasil pengukuran secara langsung pada titik lokasi di atas maka, di dapatkan hasil sesuai dengan tabel berikut:
Tabel 3.23 Hasil Pengujian Kualitas Udara Kolam Retensi Taman Ria
Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024
Berdasarkan hasil uji kualitas udara ambien, secara keseluruhan parameter polutan berada di bawah baku mutu udara ambien yang mengacu pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti parameter Sulfur Dioksida (SO2) sebesar 38.1µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Nitrogen Dioksida (NO2) sebesar 20.2 µg/Nm3 dengan baku mutu 200 µg/Nm3 , Karbon Monoksida (CO) sebesar 2055,2 µg/Nm3 dengan baku mutu 10.000 µg/Nm3, Hydrogen Sulfide (H2S) sebesar 0,008 PPM dengan baku mutu 0,02 PPM, Oksidan (O3) sebesar 35,1 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Timbal (Pb) sebesar 0,0009 µg/Nm3 dengan standar 2 µg/Nm3, Hidrocarbon sebesar 97,9 µg/Nm3 dengan standar 160 µg/Nm3 dan Total Suspended Particle (TSP) sebesar 45,9 µg/Nm3 dengan standar 230 µg/Nm3.
Gambar 3.19 Lokasi Pengambilan Sampel Udara Kolam Retensi Taman Ria
Kebisingan
Pengujian Kebisingan di Rencana Kolam Retensi Amahami
Pengukuran intensitas kebisingan dilakukan bertujuan agar mengetahui tingkat kebisingan yang terukur di lokasi kegiatan. Pengukuran intesitas kebisingan dilakukan di lokasi kegiatan dengan menggunakan alat sound level meter. Lokasi koordinat pengukuran intensitas kebisingan dilakukan pada titik koordinat yang sama dengan pengujian kualitas udara ambien di masing masing kolam retensi.
Lokasi untuk pengujian kualitas udara ambien di Kolam Retensi Amahami adalah pada koordinat UTM 689659.21 m E, 9063825.97 m S.
Tabel 3.24 Pengukuran Uji Kebisingan di Kolam Retensi Amahami
Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024
Untuk pengujian kebisingan mengacu pada KEP-48/MENLH/11/1996 Lampiran 2, pada lokasi yang ramai seperti titik uji di Amahami melebihi ambang kualitas standar yang ditetapkan yaitu 63 dB (A). Hal ini dikarenakan lokasinya di sebelah jalan raya yang ramai.
Pengujian Kebisingan di Rencana Kolam Retensi Taman Ria
Pengukuran intensitas kebisingan dilakukan bertujuan agar mengetahui tingkat kebisingan yang terukur di lokasi kegiatan. Pengukuran intesitas kebisingan dilakukan di lokasi kegiatan dengan menggunakan alat sound level meter. Lokasi koordinat pengukuran intensitas kebisingan dilakukan pada titik koordinat yang sama dengan pengujian kualitas udara ambien di kolam retensi Taman Ria. Berdasarkan hasil uji pengukuran kebisingan pada titik lokasi Kolam Retensi Taman Ria didapatkan hasil yaitu:
Tabel 3.25 Hasil Pengujian Level Kebisingan Kolam Retensi Taman Ria
Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024
Untuk pengujian kebisingan mengacu pada KEP-48/MENLH/11/1996 Lampiran 2, pada lokasi titik tersebut melebihi ambang kualitas standar yang ditetapkan yaitu 63 dB (A). Hal ini dikarenakan lokasinya di sebelah jalan raya yang ramai.
Kualitas Air Permukaan
Pengujian Kulitas Air Permukaan Rencana Kolam Retensi Amahami
Pengukuran kualitas air permukaan di lakukan untuk mengetahui tingkat kualitas air permukaan. Pengujian kualitas air permukaan di lakukan di beberapa lokasi dengan parameter kualitas air berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas 4 yaitu air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Sumber air dalam kolam retensi eksisting berasal dari saluran drainase Kelurahan Dara yang mengalir menuju kolam retensi untuk kemudian dialirkan ke laut. Pengujian kuallitas air permukaan Kolam Retensi Amahami dilakukan di 3 titik yang diasumsikan mewakili 3 kondisi, yaitu kondisi di hulu, tengah, dan hilir kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik titik tersebut adalah titik pengambilan sampel uji di hulu kolam retensi (UTM 689764.82 m E, UTM 9064311.37 m S), titik pengambilan sampel uji di tengah kolam retensi (UTM 689768.28 m E, UTM 9064196.44 m S), dan titik pengambilan sampel uji di hilir kolam retensi (UTM 689727.56 m E, 9064119.20 m S) sebagaimana ditampilkan di Gambar 3.16.
Tabel 3. 26 Pengukuran Kualitas Air Permukaan di Kolam Retensi Amahami
Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024
Keterangan:
Baku Mutu Air Sungai Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Baku Mutu yang dipakai adalah untuk kelas IV, dengan peruntukan untuk mengairi tanaman
Pada parameter kimia, parameter yang melebihi baku mutu yaitu parameter BOD sebesar 32.00 mg/L (titik uji di tengah), 29.00 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 12 mg/L. Penyebab tingginya parameter BOD disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dari limbah rumah tangga secara langsung ke badan air (Widya, 2013).
Parameter mikrobiologi yang berada di atas baku mutu adalah parameter Total Coliform yang teruji sebesar 160.000 MPN/100 ml di titik uji hulu dan titik uji hilir, 17.000 MPN/100 ml di titik uji tengah. Baku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar 10.000 MPN/100 ml. Parameter mikrobiologi lainnya yang berada di atas baku mutu adalah E-Coli dengan nilai teruji adalah 35.000 MPN/100 ml di titik uji hulu dan 92.000 MPN/100 ml di titik uji hilir. Baku mutu E. Coli berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar 17.000 MPN/100 ml. Tingginya kadar Total Coliform dan E. Coli ini juga dapat dipengaruhi oleh aktivitas pembuangan limbah domestic penduduk di sekitar air permukaan atau karena system pengolahan air limbah yang kurang memadai. Menurut (Sudaryono, 2000), buruknya sistem sanitasi dan kebiasaan penduduk untuk buang air besar sembarangan di sungai juga turut menyumbang tingginya nilai total coliform di sungai ini. Begitu juga menurut Rizki Ardrianto dalam Majalah Teknologi Agroindustri Volume 10 No. 1 Juni 2018, permukiman padat penduduk dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki rumah-rumah yang letaknya sangat berdekatan. Oleh karena itu, pembuangan limbah rumah tangga dan tangki septik umumnya berdekatan dengan sumber air. Selain itu, penduduk yang tinggal di bantaran sungai memiliki kebiasaan buang air kecil dan besar ke sungai. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap pencemaran bakteri coliform di sungai.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terdapat masalah bau dan timbulan sampah di lokasi pekerjaan. Hal ini akibat dari adanya kegiatan pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar lokasi dan sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai.
Pengujian Kualitas Air Permukaan Rencana Kolam Retensi Taman Ria
Pengukuran kualitas air permukaan di lakukan untuk mengetahui tingkat kualitas air permukaan.
Adapun koordinat lokasi titik pengambilan sampel uji di hulu kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.25 E, 9064369.22 S), titik pengambilan sampel uji di tengah kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.69 E, 9064467.66 S), dan titik pengambilan sampel uji di Kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691598.27 E, 9064497.07 S), sebagaimana ditampilkan pada Gambar 3.18.
Tabel 3.27 Pengukuran Kualitas Air Permukaan di Kolam Retensi Taman Ria
Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024
Keterangan:
Baku Mutu Air Sungai Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Baku Mutu yang dipakai adalah untuk kelas IV, dengan peruntukan untuk mengairi tanaman
Pada parameter kimia, parameter yang melebihi baku mutu yaitu parameter BOD yaitu adalah sebesar 53 mg/L (titik uji di hulu), 45 mg/L (titik uji di tengah), 23 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 12 mg/L. Parameter lain yang melebihi baku mutu adalah parameter COD yaitu adalah sebesar 93 mg/L (titik uji di hulu), 89 mg/L (titik uji di tengah), 97 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 80 mg/L. Penyebab tingginya parameter BOD dan COD disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dari limbah rumah tangga secara langsung ke badan air (Widya, 2013).
Parameter mikrobiologi yang berada di atas baku mutu adalah adalah E-Colli dengan nilai teruji adalah 3.900 MPN/100 ml (titik uji tengah), Baku mutu E. Coli berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar sebesar 2.000 MPN/100 ml. Tingginya kadar Total Coliform dan E. Coli ini juga dapat dipengaruhi oleh aktivitas pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar air permukaan atau karena sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai. Menurut (Sudaryono, 2000), buruknya sistem sanitasi dan kebiasaan penduduk untuk buang air besar sembarangan di sungai juga turut menyumbang tingginya nilai total coliform di sungai ini. Begitu juga menurut Rizki Ardrianto dalam Majalah Teknologi Agroindustri Volume 10 No. 1 Juni 2018, permukiman padat penduduk dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki rumah-rumah yang letaknya sangat berdekatan. Oleh karena itu, pembuangan limbah rumah tangga dan tangki septik umumnya berdekatan dengan sumber air. Selain itu, penduduk yang tinggal di bantaran sungai memiliki kebiasaan buang air kecil dan besar ke sungai. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap pencemaran bakteri coliform di sungai.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa masalah lingkungan berupa bau dan timbulan sampah di sekitar lokasi proyek. Hal ini disebabkan adanya aktivitas pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar lokasi dan sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai.
Lokasi Hulu | Lokasi Tengah | Lokasi Hilir |
Kualitas Sedimen
Pengujian Kualitas Sedimen di Rencana Kolam Retensi Amahami
Sedimen merupakan tempat terakumulasinya logam berat dalam ekosistem perairan. Logam berat akan terlepas dan menjadi sumber pencemaran di perairan tersebut. Sedimen memegang peranan penting dalam pergerakan dan akumulasi logam berat yang berpotensi menimbulkan dampak toksisitas terhadap biota. Secara umum sedimen yang terdapat pada saluran drainase di Kota Bima berupa pasir dan tanah yang berasal dari hulu dan terbawa oleh aliran air kemudian terendapkan. Terindikasi bahwa kualitas sedimen di saluran adalah aman dari kandungan limbah B3 karena tidak ada aktivitas industri skala besar di sekitar saluran drainase dan di hulu saluran drainase.
Pengujian sedimen Kolam Retensi Amahami dilakukan di 3 titik yang diasumsikan mewakili 3 kondisi, yaitu kondisi di hulu kolam retensi, kondisi di tengah kolam retensi, dan kondisi di hilir kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik titik tersebut adalah Titik pengambilan sampel uji di hulu kolam retensi (UTM 689764.82 m E, UTM 9064311.37 m S), Titik pengambilan sampel uji di tengah kolam retensi (UTM 689768.28 m E, UTM 9064196.44 m S), dan titik pengambilan sampel uji di hilir kolam retensi (UTM 689727.56 m E, 9064119.20 m S).
Tabel 3.28 Pengukuran Kualitas Sedimen di Kolam Retensi Amahami
Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024
Keterangan:
Nilai Baku Karakteristik Beracun Melalui TCLP dan Total Konsentrasi Untuk Penetapan Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Limbah B3 Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Parameter bertanda * menggunakan standar SQGV
Berdasarkan hasil uji kualitas sedimen, kualitas sedimen di area kegiatan Kolam Retensi Amahami masih berada di bawah baku mutu TK-A dan TK-B menurut Lampiran XIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti, parameter Tembaga (Cu) sebesar 0.92 mg/kg (titik uji hulu), 2.01 mg/Kg (titik uji tengah), 0.497 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 3.000 mg/kg, TK-B 750 mg/kg, dan TK-C 30 mg/kg. Lalu parameter Seng (Zn) sebesar 2.00 mg/kg (titik uji hulu), 3.17 mg/Kg (titik uji tengah), 2.95 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 15.000 mg/kg, TK-B 3.750 mg/kg, dan TK-C 120 mg/kg. Kemudian parameter Disolved Cadmium (Cd) sebesar 0,0017 mg/kg (titik uji hulu), 0,0029 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0019 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 400 mg/kg, TK-B 150 mg/kg, dan TK-C 3 mg/kg. Selanjutnya parameter Dissolved Lead (Pb) sebesar 0,2802 mg/kg (titik uji hulu), 1.0287 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0098 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 6000 mg/kg, TK-B 1500 mg/kg dan TK-C 300 mg/Kg. Yang terakhir adalah parameter Mercury (Hg) sebesar 0,0057 mg/kg (titik uji hulu), 0,01 mg/Kg (titik uji tengah), 0,047 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 300 mg/kg, TK-B 75 mg/kg dan TK-C 0,3 mg/Kg.
Dari hasil di atas, terlihat bahwa semua hasil pengujian berada dibawah baku mutu TK-A, TK-B dan TK-C sehingga sedimen diklasifikasikan tidak termasuk dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Lokasi Hulu | Lokasi Tengah | Lokasi Hilir |
3.2.9.2 Pengujian Kualitas Sedimen di Rencana Kolam Retensi Taman Ria
Secara umum sedimen yang terdapat pada kolam retensi Taman Ria di Kota Bima berupa pasir dan tanah yang berasal dari hulu dan terbawa oleh aliran air kemudian terendapkan. Terindikasi bahwa kualitas sedimen di Kolam Retensi adalah aman dari kandungan limbah B3 karena tidak ada aktivitas industri skala besar di sekitar kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik pengambilan sampel uji sedimen di hulu kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691732.05 E, 9064368.73 S), titik pengambilan sampel uji sedimen di tengah kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.81 E, 9064467.66 S), dan titik pengambilan sampel uji sedimen di kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691598.27 E, 9064497.07 S), dengan hasil sebagai berikut:
Tabel 3.29 Hasil Uji Kualitas Sedimen Kolam Retensi Taman Ria
Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024
Keterangan:
Nilai Baku Karakteristik Beracun Melalui TCLP dan Total Konsentrasi Untuk Penetapan Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Limbah B3 Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Parameter bertanda * menggunakan standar SQGV
Kualitas sedimen di area kegiatan Kolam Retensi Taman Ria masih berada di bawah baku mutu TK-C menurut Lampiran XIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti, parameter Tembaga (Cu) sebesar 2,3398 mg/kg (titik uji hulu), 0,2611 mg/Kg (titik uji tengah), 1,102 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-C 3.000 mg/kg, TK-B 750 mg/kg, dan TK-C 30 mg/kg. Lalu parameter Seng (Zn) sebesar 1,9164 mg/kg (titik uji hulu), 3,8212 mg/Kg (titik uji tengah1,9044 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 15.000 mg/kg, TK-B 3.750 mg/kg, dan TK-C 120 mg/kg. Kemudian parameter Disolved Cadmium (Cd) sebesar 0,0028 mg/kg (titik uji hulu), 0,0015 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0025 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 400 mg/kg, TK-B 150 mg/kg, dan TK-C 3 mg/kg. Selanjutnya parameter Dissolved Lead (Pb) sebesar 0,1806 mg/kg (titik uji hulu), 0,0139 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0148 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 6000 mg/kg, TK-B 1500 mg/kg dan TK-C 300 mg/Kg. Yang terakhir adalah parameter Mercury (Hg) sebesar 0,03 mg/kg (titik uji hulu), 0,0187 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0266 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 300 mg/kg, TK-B 75 mg/kg dan TK-C 0,3 mg/Kg.
Dari hasil di atas, terlihat bahwa semua hasil pengujian berada dibawah baku mutu TK-A, TK-B dan TK-C sehingga sedimen diklasifikasikan tidak termasuk dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Lokasi Hulu | Lokasi Tengah | Lokasi Hilir |
Aspek Biologi
Flora
Ragam Vegetasi di Rencana Kolam Retensi Amahami
Tipe vegetasi yang terdapat di wilayah Kota Bima, terdiri atas vegetasi semak belukar dan vegetasi budidaya. Vegetasi semak dijumpai pada kawasan pinggiran kolam retensi, sebagian besar kawasan ini terdiri atas rumput-rumputan, semak dan alang-alang. Namun ada beberapa pohon yang ditemui di lokasi kolam retensi Amahami yaitu Pohon Mengkudu, Bidara, Waru, dan Pohon Asam. Adapun pohon yang ditemui di lokasi Kolam Retensi Amahami ditunjukkan pada table berikut ini.
Tabel 3.30 Jenis Pohon di Lokasi Rencana Kolam Retensi Amahami
No | Nama Ilmiah | Nama Lokal | Satuan | Jumlah | Status | Dokumentasi |
Tanaman Kayu Kelas | ||||||
1 | Morinda Citrifolia | Mengkudu | Pohon | 1 | Status Mengkudu (Morinda Citrifolia) berdasarkan IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan memiliki populasi yang relatif stabil. | |
2 | Ziziphus Mauritiana | Bidara | Pohon | 3 | Status Bidara (Ziziphus Mauritiana) berdasarkan IUCN Red List adalah Paling Tidak Mengkhawatirkan (Least Concern). | |
3 | Hibiscus Tiliaceus | Waru | Pohon | 3 | Status Pohon Waru di IUCN Redlist saat ini adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya saat ini dianggap aman. | |
4 | Tamarindus Indica | Asam | Pohon | 3 | Pohon Asam (Tamarindus Indica) umumnya tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Statusnya secara umum dikategorikan sebagai Resiko Rendah (Least Concern). | |
5 | Rhizophora | Mangrove | Pohon | Status pohon Mangrove Rhizophora Apiculata dan Sonneratia Alba berdasarkan IUCN Red List adalah Least Concern (LC), yang berarti risiko kepunahannya rendah | ||
Tabel 3.31 Struktur Vegetasi Strata Herba di Wilayah Kota Bima
No | Nama ilmiah | Nama local | Status |
1 | Imperata cyllindrica | Alang-alang | LC |
2 | Setaria sphacelata | Setaria | LC |
3 | Echinochloa colona | Rumput Tuton | LC |
4 | Andropogon nardus | Sereh | LC |
5 | Penisetum purpureum | Rumput gajah | LC |
6 | Themeda triandra | Merakan lanang | LC |
7 | Cyperus rotundus | Teki | LC |
8 | Paspalum conjugatum | Jampang pahit | LC |
Sumber: Data Primer dan Sekunder 2020
Keterangan berdasarkan IUCN Red List:
LC : Least Concern/Kekhawatiran Rendah
Berdasarkan analisa tipe vegetasi yang terdapat di Wilayah Kota Bima, bahwa vegetasi pada lokasi Kolam Retensi Amahami tersebut tidak terancam punah.
Ragam Vegetasi di Rencana Kolam Retensi Taman Ria
Berdasarkan survey di lokasi rencana Kolam Retensi Taman Ria, ditemukan beberapa jenis tanaman yang statusnya terancam punah dan tidak terancam. Berikut ini adalah daftar tanaman yang ditemukan pada lokasi Taman Ria.
Tabel 3. 32 Jenis Pohon di Lokasi Rencana Kolam Retensi Taman Ria
No | Nama Ilmiah | Nama Lokal | Satuan | Jumlah | Status | Dokumentasi | |
Tanaman Kayu Kelas | |||||||
1 | Swietenia mahagoni | Mahoni | Pohon | 12 | Pohon Mahoni (Swietenia Macrophylla) masuk dalam kategori Rentan (Vulnerable) pada daftar merah IUCN | ||
2 | Aleurites moluccanus | Kemiri | Pohon | 2 | Pohon Kemiri (Aleurites Moluccanus) memiliki status konservasi Least Concern (LC) atau berisiko rendah menurut IUCN Red List of Threatened Species. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah pada saat ini. | ||
3 | Terminalia catappa | Ketapang | Pohon | 10 | Pohon ketapang (Terminalia Catappa) memiliki status Least Concern (LC) atau resiko rendah dalam Daftar Merah IUCN. Ini berarti bahwa pohon ketapang tidak dianggap terancam punah dan populasinya dianggap aman. Status ini diberikan karena pohon ketapang memiliki persebaran yang luas dan populasinya relatif stabil. | ||
4 | Bambusa vulgaris | Bambu Kuning | Pohon | 1 | Status Bambu Kuning (Bambusa Vulgaris) pada IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya relatif stabil. | ||
5 | Ficus Elastica Roxb.Ex Hornem | Karet Kebo | Pohon | 1 | Status Ficus Elastica (Karet Kebo) di IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah, yang berarti tidak termasuk dalam kategori terancam. Ini berarti spesies ini tidak menghadapi ancaman kepunahan yang signifikan dalam waktu dekat. | ||
6 | Ceiba pentandra | Kapuk Randu | Pohon | 3 | Status Kapuk Randu (Ceiba Pentandra) di IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa pohon kapuk randu tidak dianggap terancam punah dan memiliki risiko kepunahan yang rendah. | ||
7 | Gmelina arbore | Jati Putih | Pohon | 1 | Pohon Jati Putih (Gmelina Arborea) memiliki status rentan (Vulnerable) pada daftar merah IUCN. | ||
8 | Hibiscus tiliaceus | Waru | Pohon | 1 | Status Pohon Waru di IUCN Redlist saat ini adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya saat ini dianggap aman. | ||
JUMLAH | 31 | ||||||
Tanaman Buah | |||||||
1 | Cocos nucifera | Kelapa | Pohon | 48 | Pohon Kelapa (Cocos Nucifera) tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Artinya, status konservasinya adalah risiko rendah (Least Concern / LC) | ||
2 | Mangifera indica | Mangga | Pohon | 4 | Status Pohon Mangga biasa (Mangifera Indica) di Daftar Merah IUCN adalah Least Concern (LC) atau resiko rendah. | ||
3 | Theobroma cacao | Coklat | Pohon | 2 | Pohon Coklat atau Kakao (Theobroma Cacao), secara umum memiliki status konservasi paling tidak mengkhawatirkan (Least Concern) berdasarkan IUCN Red List. Ini berarti, berdasarkan penilaian terkini, pohon kakao tidak terancam punah dan populasinya dianggap stabil. | ||
4 | Ziziphus mauritiana | Bidara | Pohon | 1 | Pohon Bidara (Ziziphus Mauritiana) masuk dalam kategori Risiko Rendah (Least Concern/LC) dalam Daftar Merah IUCN. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah secara global, dan populasinya relatif stabil. | ||
5 | Borassus flabellifer | Lontar | Pohon | 7 | Pohon Lontar atau Borassus Flabellifer, secara umum tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam IUCN Red List. Status konservasinya adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa Pohon Lontar tidak menghadapi ancaman kepunahan yang signifikan pada saat ini. | ||
JUMLAH | 62 | ||||||
Tipe vegetasi yang terdapat di wilayah Kota Bima, atas vegetasi semak belukar dan vegetasi budidaya. Vegetasi semak dijumpai pada kawasan pinggiran inlet kolam retensi, sebagian besar kawasan ini terdiri atas rumput-rumputan, semak dan alang-alang.
Tabel 3. 33 Struktur Vegetasi Strata Herba di Wilayah Kota Bima
No | NAMA ILMIAH | NA MA LOCAL | STATUS VEGETASI |
1 | Imperata cyllindrica | Alang-alang | LC |
2 | Setaria sphacelata | Setaria | LC |
3 | Echinochloa colona | Rumput Tuton | LC |
4 | Andropogon nardus | Sereh | LC |
5 | Oplismenus hirtelus | Suket jagoan | LC |
6 | Themeda triandra | Merakan lanang | LC |
7 | Brachiaria distachya | Rumput blabakan | LC |
8 | Eragrostis tenella | Suket Empritan | LC |
9 | Cyperus rotundus | Teki | LC |
10 | Paspalum conjugatum | Jampang pahit | LC |
Sumber : Data primer dan sekunder, 2020
Keterangan berdasarkan IUCN Red List:
LC : Least Concerned/Kekhawatiran Rendah
Berdasarkan analisa tipe vegetasi yang terdapat di Wilayah Kota Bima, bahwa vegetasi pada lokasi tersebut tidak terancam punah, hanya Pohon Mahoni dan Pohon Jati Putih yang statusnya rentan (Vulnerable) menurut IUCN Red List.
Fauna
3.3.2.1. Ragam Satwa di Lokasi Rencana Kolam Retensi Amahami
Parameter satwa yang dikaji adalah habitat yang tersedia dan dikorelasikan dengan jenis satwa yang dijumpai pada wilayah Kota Bima. Habitat adalah tempat dimana suatu organisme hidup atau tempat dimana seseorang harus pergi untuk menemukannya. Habitat satwa, dimana suatu jenis satwa memenuhi kebutuhan hidupnya baik makan, sumber air, garam mineral, shelter, tempat berkembang biak, bersarang dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk keberlangsungan hidupnya. Satwa yang ditemukan pada wilayah studi antara lain mamalia, reptil, burung (aves) dan amphibia. Data jenis satwa liar yang dijumpai di wilayah studi secara rinci adalah sebagai berikut:
Tabel 3.34 Komposisi Satwa di Wilayah Kota Bima
No | Nama Ilmiah | Nama lokal | Status |
A | Mamalia | ||
1 | Callosciurus notatus | Bajing | LC |
2 | Pteropus vampyrus | Kalong | EN |
3 | Rattus rapit | Tikus | LC |
4 | Canis lupus familiaris | Anjing | LC |
5 | Felis catus | Kucing | LC |
B | Reptilia | ||
1 | Ahaetulla prasina | Ular pucuk | LC |
2 | Trimerosurus albolabris | Ular daun | LC |
3 | Eutropis multifasciata | Kadal | LC |
4 | Calores versicolor | Bunglon | LC |
C | Aves | ||
1 | Passer montanus | Burung Gereja | LC |
2 | Accipiter virgatus | Alap-alap | LC |
3 | Geopelia striata | Perkutut | LC |
4 | Gallus gallus | Ayam | LC |
5 | Prinia familiaris | Perenjak | NT |
6 | Pycnonotus aurigaster | Kutilang | LC |
7 | Pycnonotus goavier | Terucuk | LC |
D | Amphibi | ||
1 | Rana sp. | Katak | LC |
2 | Buffo sp. | Katak bangkong | LC |
E | Insekta dan Arthropoda | ||
1 | Ordo Lepidoptera | Kupu-kupu | LC |
2 | Ordo diperal | Lalat | LC |
3 | Ordo dipteral | Nyamuk | LC |
4 | Ordo orteroptera | Belalang | LC |
5 | Mymecodia | Semut | LC |
6 | Endomychidae | Ulat | LC |
7 | Anax imperator | Capung | LC |
Sumber: Data Primer 2020
Keterangan:
LC:Least Concern/Kekhawatiran Rendah
NT: Near Threatened/Hampir Terancam
EN : Endangered/ Terancam punah
Habitat satwa sangat tergantung pada kondisi vegetasi yang ada. Pada umumnya kondisi vegetasi sudah banyak mendapat pengaruh dari aktivitas manusia. Habitat satwa yang tersedia diantaranya adalah ladang penduduk memiliki struktur vegetasi yang cukup baik serta kawasan bantaran sungai yang ditumbuhi rumpun bambu.
Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa satwa yang dicantumkan di Wilayah Kota Bima yang diidentifikasi merupakan satwa yang memiliki status tidak dilindungi dan tidak terancam punah. Namun terdapat beberapa spesies dengan status hampir terancam dan terancam punah diantaranya perenjak dan kalong. Berdasarkan hasil identifikasi, spesies tersebut tidak terdampak akibat proyek karena habitatnya tidak dipengaruhi oleh pekerjaan proyek. Pohon yang ditebang pada lokasi proyek bukan merupakan tempat hidup spesies tersebut.
3.3.2.2. Ragam Satwa di lokasi Rencana Kolam Retensi Taman Ria
Parameter satwa yang dikaji adalah habitat yang tersedia dan dikorelasikan dengan jenis satwa yang dijumpai pada wilayah Kota Bima. Habitat adalah tempat dimana suatu organisme hidup atau tempat dimana seseorang harus pergi untuk menemukannya. Habitat satwa, dimana suatu jenis satwa memenuhi kebutuhan hidupnya baik makan, sumber air, garam mineral, shelter, tempat berkembang biak, bersarang dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk keberlangsungan hidupnya. Satwa yang ditemukan pada wilayah studi antara lain mamalia, reptil, burung (aves) dan amphibia. Data jenis satwa liar yang dijumpai di lokasi rencana Kolam Retensi Taman Ria secara rinci adalah sebagai berikut:
Tabel 3. 35 Komposisi Satwa di Wilayah Kota Bima
No | NAMA ILMIAH | NAMA LOKAL | STATUS SATWA | |
A | Mamalia | |||
1 | Callosciurus notatus | Bajing | LC | |
2 | Pteropus vampyrus | Kalong | EN | |
3 | Rattus rapit | Tikus | LC | |
4 | Canis lupus familiaris | Anjing | LC | |
5 | Felis catus | Kucing | LC | |
B | Reptilia | |||
1 | Ahaetulla prasina | Ular pucuk | LC | |
2 | Trimeresurus albolabris | Ular daun | LC | |
3 | Ptyas korros | Koros | NT | |
4 | Eutropis multifasciata | Kadal | LC | |
5 | Calotes versicolor | Bunglon | LC | |
C | Aves | |||
1 | Passer montanus | Burung Gereja | LC | |
2 | Geopelia striata | Perkutut | LC | |
3 | Gallus gallus | Ayam | LC | |
4 | Prinia familiaris | Perenjak | NT | |
5 | Pycnonotus aurigaster | Kutilang | LC | |
6 | Pycnonotus goiavier | Terucuk | LC | |
D | Amphibi | |||
1 | Rana sp. | Katak | LC | |
2 | Buffo sp. | Katak bangkong | LC | |
E | Insekta dan Arthropoda | |||
1 | Ordo Lepidoptera | Kupu-kupu | LC | |
2 | Ordo dipteral | Lalat | LC | |
3 | Ordo dipteral | Nyamuk | LC | |
4 | Ordo orthoptera | Belalang | LC | |
5 | Ordo hymenoptera | Semut | LC | |
6 | Endomychidae | Ulat | LC | |
7 | Anax imperator | Capung | LC | |
Sumber: Data Primer 2020
Keterangan:
LC:Least Concern/Kekhawatiran Rendah
NT: Near Threatened/Hampir Terancam
EN : Endangered/ Terancam punah
Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa satwa yang dicantumkan di Wilayah Kota Bima yang diidentifikasi merupakan satwa yang memiliki status tidak dilindungi dan tidak terancam punah. Namun terdapat beberapa spesies dengan status hampir terancam dan terancam punah diantaranya perenjak, koros dan kalong. Berdasarkan hasil identifikasi, spesies tersebut tidak terdampak akibat proyek karena habitatnya tidak dipengaruhi oleh pekerjaan proyek. Pohon yang ditebang pada lokasi proyek bukan merupakan tempat hidup spesies tersebut.
Aspek Komponen Transportasi
Jaringan Jalan
Jaringan jalan yang diprakirakan akan terkena dampak dari kegiatan pembangunan Kolam Retensi, meliputi:
Di Kolam Retensi Amahami yaitu Jalan Sultan Muhamad Salahudin
Lebar Jalan : ± 10,0 meter
Lebar bahu : ± 1,0 meter (kiri dan kanan tanah)
Jenis perkerasan : aspal
Kondisi jalan : baik
Di kolam retensi Taman Ria, yaitu : Jalan Seokerno-Hatta
Lebar Jalan : ± 10,0 meter
Lebar bahu : ± 1,0 meter (kiri dan kanan tanah)
Jenis perkerasan : aspal
Kondisi jalan : baik
Kondisi Arus Lalu Lintas
Pergerakan arus lalulintas secara umum didominasi oleh arus lalulintas kendaraan antar kota/provinsi yang ditandai dengan terdapatnya arus lalulintas kendaraan besar, kecil. Jenis kendaraan lain yang melintasi ruas jalan tersebut adalah kendaraan bermotor roda dua yang mendominasi arus lalulintas di jalan raya serta kendaraan roda empat (kendaraan pribadi) dan Kendaraan Pengangkut atau ekspedisi, Serta Bis Penumpang. Untuk jalur akses menuju ke lokasi relatif Padat Pada jam Sibuk.
Perlengkapan Jalan
Perlengkapan jalan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 14 tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalulintas , meliputi:
Rambu-rambu lalu lintas;
Marka jalan;
Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
Alat pengendali pemakai jalan, terdiri dari:
Alat pembatas kecepatan;
Alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan
Alat pengaman pemakai jalan, terdiri dari:
Pagar pengaman;
Cermin tikungan;
Tanda patok tikungan (delineator);
Pulau-pulau lalu lintas;
Pita penggaduh.
Aktivitas Guna Ruang Jalan
Kawasan di sekitar Jalan wilayah studi pada dasarnya merupakan kawasan permukiman dan komersial. Pola pemanfaatan lahan tersebut memunculkan bangkitan lalulintas parkir, baik parkir di badan jalan (on street parking) maupun di luar badan jalan (off street parking), meskipun dengan intensitas yang masih sangat sedikit.
Parameter pada komponen transportasi yang ditelaah berkaitan dengan adanya aktivitas pembangunan kolam retensi meliputi volume kendaraan yang parkir saat ini, geometri ruas jalan dan simpang di sekitar lokasi kegiatan. Data tersebut dapat diperoleh dari hasil pengukuran langsung di lapangan (primer) maupun data instansional (sekunder).
Volume Kendaraan
Metoda pengambilan data volume arus lalulintas semua jenis kendaraan dilakukan dengan metoda pencacahan arus lalulintas tiap jenis kendaraan (traffic counting). Ruas jalan yang akan diamati yaitu terutama ruas jalan yang melintasi wilayah studi dengan interval waktu selama lima belas menit. Pengukuran dilakukan selama mulai pukul 07.00–17.30 WIB. Jenis kendaraan yang diamati dibedakan menjadi:
Kendaraan ringan (LV/Light Vehicle), yaitu kendaraan bermotor roda empat dengan dua gandar berjarak 2.0 - 3.0 m (termasuk kendaraan penumpang oplet, mikro bis, pick up dan truk kecil, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
Kendaraan berat menengah (MHV/Medium Heavy Vehicle), yaitu kendaraan bermotor dengan dua gandar, dengan jarak 3.5 - 5.0 (termasuk bis kecil, truk dua as dengan enam roda, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
Truk besar (LT/Light Truck), yaitu truk tiga gandar dan truk kombinasi dengan jarak gandar (gandar pertama ke dua) < 3.5 m (sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
Bis besar (LB/Light Bus), yaitu bus dengan dua atau tiga gandar dan jarak as 5.0-6.0 m.
Sepeda motor (MC/Motorcycle), yaitu kendaraan bermotor beroda dua atau tiga (termasuk sepeda motor dan kendaraan beroda 3 sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
Geometri Ruas Jalan dan Simpang
Data geometri ruas dan simpang diperoleh dengan cara pengukuran langsung maupun data sekunder dari instansi berwenang, guna mendapatkan data:
lebar perkerasan jalan,
lebar bahu jalan
lebar pendekat (simpang)
Geometric Jalan
Geometrik jalan merupakan informasi yang sangat penting dalam rangka melakukan analisis pada ruas jalan. Oleh karena itu perlu dilakukan inventarisasi kondisi jaringan jalan sebelum melakukan perhitungan dengan menggunakan MKJI (1997). Sebagai ilustrasi dari penampang melintang jalan untuk data masukan dari MKJI (1997) dapat dilihat pada gambar.
Volume Lalu lintas
Dalam MKJI (1997), nilai arus lalu lintas (Q) mencerminkan komposisi lalu lintas, dengan menyatakan arus dalam satuan mobil penumpang (smp). Semua nilai arus lalu lintas (per arah dan total) diubah menjadi satuan mobil penumpang (smp) dengan menggunakan ekivalensi mobil penumpang (emp) yang diturunkan secara empiris untuk masing-masing tipe kendaraan. Pengaruh kendaraan tak bermotor dimasukkan sebagai kejadian terpisah dalam faktor penyesuaian hambatan samping.
Tingkat Keselamatan Lalu lintas
Tingkat keselamatan pengguna jalan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor manusia (pengemudi dan pejalan kaki), faktor jalan, faktor kendaraan dan faktor lingkungan (lalulintas dan aktivitas di sekitar jalan), sedangkan tingkat keparahan korban bila terjadi kecelakaan sangat tergantung pada laju kendaraan. Untuk mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan dengan area pengamatan sepanjang 1 km, maka digunakan rumus sebagai berikut:
JKRi x 106
TKRi = KLi x 365
Keterangan:
TKRi = Tingkat kerawanan kecelakaan lalulintas
JKRi = Jumlah kejadian kecelakaan
KLi = Jumlah lalulintas harian rata-rata
Tabel 3. 36 Karakteristik Tingkat Pelayanan
Tingkat Pelayanan | Karakteristik-Karakteristik | Batas Lingkup V/C |
A | Kondisi arus bebas dengan kecepatan tinggi dan volume lalu lintas rendah. Pengemudi dapat memilih kecepatan kecepatan yang diinginkan tanpa hambatan. | 0.00 – 0.19 |
B | Dalam zone arus stabil, pengemudi memiliki kebebasan yang cukup untuk memilih kecepatannya. | 0.20 – 0.44 |
C | Dalam zone arus stabil, pengemudi dibatasi dalam memilih kecepatannya. | 0.45 – 0.74 |
D | Kondisi arus lalu lintas mendekati tidak stabil, kecepatan operasi menurun relatif cepat akibat hambatan yang timbul dan kebebasan bergerak relatif kecil | 0.75 – 0.85 |
E | Volume lalulintas mendekati atau berada pada kapasitasnya Arus adalah tidak stabil dengan kondisi yang sering berhenti | 0.85 – 1.0 |
F | Arus yang dipaksakan atau macet pada kecepatan- kecepatan yang rendah. Antian yang panjang dan terjadi hambatan – hambatan yang besar. | Lebih besar dari 1.0 |
Sumber: Data Sekunder (Menuju Tertib Lalu-Lintas 2021)
BAB 4. KOMPONEN KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK
Uraian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Kolam Retensi secara ringkar dapat dilihat pada diagram alir berikut ini:
Untuk dapat melihat lebih jelas tentang gambaran rencana kegiatan tersebut, di bawah ini dijelaskan secara rinci uraian kegiatan-kegiatan tersebut di atas, yaitu:
4.1 Tahap Pra Konstruksi
4.1.1 Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan
Kegiatan survei dimaksudkan untuk memperoleh gambaran awal tentang kondisi lahan, terutama luasan, serta letak batas-batas kepemilikan lahan serta data topografi lahan yang digunakan untuk keperluan perencanaan. Selanjutnya perizinan dilakukan kepada instansi dan aparat setempat yang berwenang dalam perizinan rencana kegiatan ini. Pada proses perizinan dan survei ini perlu dilakukan komunikasi kepada aparat setempat dengan baik dan juga dimungkinkan adanya interaksi dengan masyarakat sekitar.
4.1.2 Sosialisasi
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap rencana pembangunan Kolam Retensi kepada masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menimbulkan persepsi yang bermacam-macam, karena masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan bukan informasi yang simpang siur terhadap rencana kegiatan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut disamping memberikan keterbukaan informasi sekaligus menciptanya kesempatan kerja selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
4.1.3 Dampak Sosial Atas Penggunaan Lahan/ Pemanfaatan Lahan
Pembangunan kolam retensi akan dilaksanakan di atas lahan milik Pemerintah Kota Bima sehingga tidak membutuhkan pengadaan lahan berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia. Namun, pada saat verifikasi lokasi, ditemukan bahwa beberapa bidang lahan dimanfaatkan sebagai tempat usaha.
Pemerintah Kota Bima melalui Program BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri) telah melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Salah satu tempat yang ditertibkan dari pedagang kaki lima yaitu Amahami dan Terminal Dara.
Pemerintah Kota Bima melakukan relokasi ke lokasi penataan yang baru yang lokasinya tidak jauh dari tempat semula. Selain itu juga Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag memberikan bantuan berupa gerobak (untuk pedagang) dan peralatan bengkel bagi usaha perbengkelan yang ada di Amahami sebagai kompensasi. Sedangkan untuk Taman Ria, pedagang yang berjualan bersifat temporary karena pedagang yang berjualan di sana menggunakan mobil pickup dan motor roda 3 sehingga bisa berpindah tempat.
Oleh karena itu, dalam kegiatan Kolam Retensi ini tidak memerlukan adanya relokasi atas pedagang kaki lima karena Pemerintah Kota memiliki program sendiri terkait hal tersebut. Sehingga tidak ada dampak sosial yang terjadi atas penggunaan lahan/pemanfaatan lahan di kolam retensi ini.
4.2 Tahap Konstruksi
4.2.1 Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi
Proses rekrutmen tenaga kerja akan dilaksanakan untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja saat konstruksi. Kebutuhan tenaga kerja tersebut terdiri atas pekerja kasar maupun terampil (ahli). Kegiatan pembangunan kolam retensi memerlukan tenaga kerja konstruksi dengan berbagai keahlian. Jumlah tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan jenis keahlian yang berdasarkan analisa diperkirakan sebanyak ± 32 orang dengan rincian sebagai berikut:
Manager Kegiatan sebanyak 1 orang S1 (teknik sipil/arsitek)
Pelaksana sebanyak 1 orang S1 (teknik sipil/arsitek)
Personil aspek lingkungan 1 orang S1 (teknik lingkungan)
Personil aspek sosial 1 orang S1 (sosiologi)
Mandor sebanyak 1 orang (D3/S1)
Tukang batu sebanyak 8 orang
Tukang besi sebanyak 5 orang
Tenaga pembantu sebanyak 10 orang
Security sebanyak 2 orang
Operator alat berat sebanyak 2 orang
Perekrutan tenaga kerja tersebut dilaksanakan pada awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan dimulai dengan diprioritaskan akan mengambil penduduk yang tinggal di daerah setempat. Meskipun demikian kebutuhan tenaga kerja juga akan didatangkan dari luar daerah. Hal tersebut dikarenakan terkait dengan kebutuhan tenaga kerja yang harus mempunyai keahlian tertentu, dimana ketersediaan tenaga ahli yang ada di wilayah rencana pembangunan masih cukup terbatas.
Selama pelaksanaan konstruksi berlangsung seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan kolam retensi oleh kontraktor pelaksana secara kolektif akan dimasukkan serta mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan di dalam program BPJS, sehingga setiap tenaga kerja yang terlibat akan mendapatkan perlindungan dan jaminan asuransi jiwa jika mengalami gangguan kesehatan atau mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pekerjaan.
Secara umum, kegiatan pengendalian banjir Kota Bima akan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan serta akan mengikuti Prosedur Pengelolaan Pekerja (Labor Management Procedure) Proyek NUFReP, sebagaimana tertera di dalam ESMF NUFReP. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus perihal ketenagakerjaan antara lain:
Potensi risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam kegiatan ini mencakup keselamatan saat mobilisasi alat dan material (keamanan lalu lintas); risiko keselamatan ketika pekerjaan persiapan (pembersihan lahan) seperti kecelakaan kerja dari penggunaan peralatan dengan permukaan tajam dan penggalian atau penghancuran struktur eksisting; risiko kecelakaan kerja dari pengoperasian alat berat dalam pekerjaan pembangunan struktur dan normalisasi (misal: pemasangan tanggul kolam, box culvert dan u-ditch, pengerukan); risiko bekerja di air permukaan (misal: terpeleset/tersandung/terjatuh), risiko keselamatan dari aktivitas kelistrikan pada pemasangan sistem perpompaan; risiko kesehatan akibat paparan bahan-bahan kimia (misal: oli), dsb.
Guna mengantisipasi potensi risiko dan dampak K3, prosedur kerja yang aman – dalam hal ini termasuk identifikasi risiko K3 (job safety analysis), akan disusun dan dilaksanakan oleh kontraktor, dan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pengaman Kerja (APK) akan disediakan kepada tenaga kerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan potensi dampak kecelakaan kerja. Pekerja juga akan memperoleh pelatihan, induksi, briefing, dan semacamnya untuk pemahaman K3 dan pencegahan kecelakaan kerja, termasuk pekerja kontraktor dan subkontraktor yang terlibat dalam proyek. Kontraktor dan subkontraktor juga diwajibkan untuk memiliki rencana tanggap darurat yang mencakup, namun tidak terbatas pada, prosedur penanganan kecelakaan kerja, tumpahan bahan berbahaya (seperti oli bekas, minyak, dan pelumas), prosedur tanggap darurat seperti jika terjadi kebakaran atau bencana alam, prosedur pelaporan, serta prosedur investigasi kejadian yang sesuai dengan panduan dalam dokumen ESMF, dan memastikan tersedianya alat pertolongan pertama, serta perangkat untuk situasi darurat (alat pemadam kebakaran, spill kit, dll) tersedia di lokasi pekerjaan/basecamp pekerja. Seluruh upaya tersebut akan disertakan dalam Rencana K3 Kontrak yang merupakan bagian dari Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Kontraktor (C-ESMP), serta disusun sejalan dengan ESMF dan Prosedur Pengelolaan Pekerja (Labor Management Procedures, LMP) NUFReP.
Tenaga kerja direncanakan akan tinggal di basecamp bagi mereka yang berasal dari luar daerah, sedangkan tenaga kerja warga setempat akan kembali ke rumah masing-masing.
Dilakukan pembatasan aktivitas di luar basecamp untuk tenaga kerja yang berasal dari luar daerah dengan membatasi waktu keluar masuk basecamp dan memberikan pengarahan terkait adat budaya setempat agar tidak sembarangan beraktivitas di lokasi setempat yang tidak sesuai dengan norma dan adat budaya lokasi setempat.
BBWS Nusa Tenggara I akan memastikan bahwa kontraktor dan subkontraktor tidak mempekerjakan anak-anak (di bawah 18 tahun sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.235 /MEN/2003 tentang Jenis-Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak).
Memastikan mekanisme penyampaian dan pengelolaan keluhan pekerja, yang berlaku untuk setiap pekerja proyek (termasuk kontraktor dan subkontraktor) telah terbentuk/tersedia, dapat diakses dan digunakan, sesuai dengan ketentuan dalam LMP pada ESMF NUFReP.
Kegiatan konstruksi memiliki potensi risiko kekerasan dan eksploitasi seksual (sexual exploitation and abuse/sexual harrassment, SEA/SH). BBWS Nusa Tenggara I berupaya untuk mengintegrasikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender ke dalam pelaksanaan proyek. Upaya ini akan dilakukan melalui beberapa pendekatan, di antaranya:
Peningkatan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender melalui pelatihan kepada pekerja dan masyarakat sekitar;
Mengacu kepada ESMF NUFReP, mewajibkan setiap pekerja yang terlibat dalam kegiatan proyek yang menggunakan pendanaan Bank Dunia untuk menandatangani Pedoman Perilaku (Code of Conduct) untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender/Kekerasan dan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak (SEA/SH & Violence Against Children/VAC), sebagai bagian dari kontrak kerja;
Memastikan mekanisme penyampaian dan pengelolaan keluhan untuk tenaga kerja proyek telah terbentuk/tersedia, dapat diakses dan digunakan (termasuk untuk melaporkan dan menangani apabila ada insiden kekerasan berbasis gender), sesuai dengan ketentuan dalam ESMF NUFReP;
Berkoordinasi dengan Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA dan/atau Direktorat Sungai dan Pantai di Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR, dan/atau Pemerintah Kota Bima. Aduan kasus kekerasan berbasis gender wajib berpegang pada prinsip dan protokol penanganan kasus yang berpusat pada penyintas (korban) serta mengedepankan keamanan dan kerahasiaan penyintas.
4.2.2 Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp)
Basecamp/ barak pekerja dipergunakan untuk mobilitas kegiatan pelaksanaan kegiatan dan sebagai tempat tinggal sementara pekerja yang berasal dari luar daerah. Barak kerja selain berupa bangunan bedeng-bedeng kerja, juga ada kemungkinan pekerja dari luar daerah yang menginap di rumah penduduk dengan cara sewa rumah atau kost. Barak kerja untuk keperluan konstruksi berada pada lokasi tapak kegiatan. Barak kerja juga dilengkapi dengan bengkel kerja untuk perbaikan peralatan yang rusak, dan sebagai tempat penyimpanan peralatan maupun material konstruksi, serta fasilitas penyimpanan limbah B3 sementara, dan wadah untuk penyimpanan sampah domestik.
Adanya barak/camp pekerja konstruksi umumnya akan banyak melakukan berbagai macam aktivitas yang menyangkut rutinitas domestik para pekerja seperti beristirahat, mandi, mencuci pakaian hingga aktivitas buang hajat. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk MCK yang tidak memadai akan berpengaruh pada penurunan kualitas aspek kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Terdapat kebutuhan air bersih bagi tenaga kerja konstruksi di basecamp. Selain itu, air bersih juga diperlukan untuk campuran material konstruksi. Angka kebutuhan air bersih pokok setiap orang per hari sebesar 120 liter/orang/hari (mengacu pada SNI 19-6728.1-2002 tentang penyusunan neraca sumber daya air spasial). Kebutuhan air bersih untuk tenaga kerja konstruksi dapat dinyatakan dalam perhitungan berikut ini.
X
Tabel 4. 1 Estimasi Kebutuhan Air Bersih pada Kegiatan Operasional Basecamp
No | Lokasi | Pengguna | Kebutuhan Air Bersih (liter/orang/hari) | Jumlah Pengguna (orang) | Kebutuhan Air Bersih (liter/hari) |
1 | Kolam Retensi Amahami | Tenaga Kerja | 120 | 32 | 3.840 |
2 | Kolam Retensi Taman Ria | Tenaga Kerja | 120 | 32 | 3.840 |
Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022
Berdasarkan Tabel 4.1 diperoleh kebutuhan air bersih sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan. Sumber air bersih didapatkan melalui pembelian air di dalam tangki air bersih ataupun melalui PDAM jika tersedia jaringannya di rencana lokasi basecamp.
Basecamp pekerja juga dilengkapi dengan fasilitas sanitasi dengan jumlah sesuai persyaratan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. Perkiraan jumlah sarana toilet berdasarkan jumlah pekerja pada Tabel 4.2 ± 2-3 unit.
Dari toilet dihasilkan limbah cair domestik dari sisa penggunaan air bersih. Volume produksi air limbah ini diperkirakan 80% dari total kebutuhan air bersih. Berikut perhitungan prakiraan limbah cair pada kegiatan operasional basecamp.
Tabel 4. 2 Estimasi Timbulan Limbah Cair pada Kegiatan Operasional Basecamp
No | Lokasi | Pengguna | Kebutuhan Air Bersih (liter/hari) | Produksi Limbah Cair (liter/hari) |
1 | Kolam Retensi Amahami | Tenaga Kerja | 3.840 | 3.072 |
2 | Kolam Retensi Taman Ria | Tenaga Kerja | 3.840 | 3.072 |
Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022
Selain limbah cair, juga dihasilkan limbah padat atau sampah dari sisa makanan maupun sisa penggunaan produk sehari–hari. Sampah basecamp digolongkan sampah rumah semi permanen yang menghasilkan timbunan sampah sebesar 0,5 liter/orang/hari atau setara dengan 0,0005 m3/orang/hari (mengacu pada SNI 3242-2008). Berikut disajikan prakiraan timbulan limbah sampah dari kegiatan operasional basecamp.
Tabel 4. 3 Estimasi Timbulan Sampah pada Kegiatan Operasional Basecamp
No | Lokasi | Pengguna | Jumlah (orang) | Timbulan Sampah (m3/orang/hari) | Timbulan Sampah (m3/hari) |
1 | Kolam Retensi Amahami | Tenaga Kerja | 32 | 0,0005 | 0,0160 |
2 | Kolam Retensi Taman Ria | Tenaga Kerja | 32 | 0,0005 | 0,0160 |
Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022
4.2.3 Mobilisasi Material dan Alat-Alat Berat
Untuk mendukung proses konstruksi, dibutuhkan beberapa alat berat yang sangat vital, antara lain: backhoe, buldozer, alat pemadat, mixer truck, dump truck, air compressor, dan lain sebagainya. Alat-alat berat tersebut akan digunakan di lokasi kegiatan baik pada saat pekerjaan pembersihan lahan, galian tanah, , konstruksi tanggul kolam dan saluran drainase, dan sebagainya. Di samping itu, kebutuhan bahan dan material bangunan akan didatangkan ke lokasi kegiatan serta pengangkutan buangan ke luar lokasi kegiatan. Oleh karena itu, diantisipasi akan sering terjadi mobilitas kendaraan yang keluar masuk ke lokasi kegiatan, sehingga kondisi tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi debu yang berasal dari material yang diangkut oleh angkutan, gas buang serta kebisingan kendaraan yang dapat menimbulkkan keresahan bagi masyarakat yang bermukim/beraktivitas di sekitar rute/jalur mobilitas kendaraan proyek. Dampak lain yang diperkirakan dapat terjadi yaitu kerusakan pada badan jalan (akses) akibat beban dari mobilitas kendaraan saat membawa bahan material/sisa galian tanah yang melebihi tonase kendaraan, serta potensi kecelakaan lalu lintas saat dilakukan mobilisasi material, alat berat, ataupun sedimen/galian.
Jenis peralatan yang diperlukan dalam kegiatan konstruksi pembangunan Kolam Retensi antara lain yaitu:
Excavator, sebanyak 2 unit
Bulldozer, sebanyak 1 unit
Back Hoe, sebanyak 1 unit
Alat pemadat, sebanyak 1 unit
Dump Truck/truck, sebanyak 4 unit
Grader, sebanyak 1 unit
Mixer Truck, sebanyak 1 unit
Air Compressor, sebanyak 1 unit
Peralatan tersebut didatangkan dari wilayah di sekitar wilayah Kota Bima dengan menggunakan trailler. Setelah kegiatan konstruksi selesai, peralatan tersebut dikembalikan ke tempat persewaan alat berat melalui jalan lingkungan di sekitar lokasi tapak kegiatan. Kegiatan mobilisasi ini meliputi juga proses pengangkutan material konstruksi dengan menggunakan dump truk/truck untuk mengangkut material pasir, batu kali, batu bata, besi, bahan adukan cor semen, dan bahan lain untuk proses penataan bantaran. Proses pengangkutan material konstruksi seperti halnya pengangkutan alat berat, yaitu melalui jalan lingkungan di sekitar tapak kegiatan.
4.2.4 Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian, dan Timbunan Tanah
Untuk tahap awal terlebih dahulu akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing), yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan galian dan timbunan tanah (cut and fill) dalam rangka menyiapkan area untuk pekerjaan konstruksi. Seluruh kegiatan-kegiatan tersebut selain menggunakan alat berat juga akan dilakukan dengan cara manual atau menggunakan tenaga manusia. Pekerjaan tanah meliputi kegiatan pembersihan lahan (land clearing), penggalian dan penimbunan dengan uraian sebagai berikut:
Pembersihan lahan
Kegiatan land clearing merupakan kegiatan awal pekerjaan pembangunan Kolam Retensi, yaitu membersihkan bangunan maupun tanaman pohon dan semak belukar yang ada di atas permukaan tanah. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pengupasan lapisan tanah permukaan atas untuk membersihkan akar-akar tanaman.
Berdasarkan hasil survey lapangan yang telah dilakukan, terdapat beberapa jenis pohon yang ditemui di lokasi baik Kolam Retensi Amahami maupun Taman Ria. Adapun jenis pohon yang dijumpai di lokasi kolam retensi Amahami adalah Pohon Waru, Asam, Bidara, Mengkudu, dan Mangrove. Sedangkan di lokasi Kolam Retensi Taman Ria dijumpai pohon Mahoni, Kemiri, Ketapang, Bambu Kuning, Ficus Elastica Roxb.Ex Hornem (Karet Kebo), Kapuk Randu, Jati Putih, Waru, Kelapa, Mangga, Coklat, Bidara, dan Lontar.
Tidak ada kegiatan penebangan pohon di lokasi Kolam Retensi Amahami sedangkan di lokasi Kolam Retensi Taman Ria, terdapat sebanyak 43 pohon yang terdiri dari Pohon Kelapa, Ketapang, Lontar, Waru, dan Mangga.
Sebelum pelaksanaan kegiatan penebangan pohon, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Hasil dari penebangan pohon akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kegiatan ini akan menimbulkan dampak berupa peningkatan timbulan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput dan lain-lain yang diperkirakan dalam volume cukup besar. Selain itu, berpotensi terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan kehilangan hari kerja, cacat atau kematian pada pekerja.
Kegiatan ini akan menimbulkan dampak berupa timbulan sampah konstruksi dan vegetasi, penemuan warisan budaya, penurunan kualitas air sungai, stabilitas/longsor tanah, gangguan terhadap utilitas, serta resiko keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) akibat peningkatan konsentrasi debu yang berdampak pada kesehatan dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Galian dan Timbunan
Kegiatan penggalian dan penimbunan (Cut and Fill) dimaksudkan untuk penyiapan pembangunan Kolam Retensi dan fasilitas pendukung lainnya. Proses ini ditujukan agar didapat elevasi muka yang sesuai dengan elevasi rencana. Dampak dari kegiatan ini di antaranya gangguan terhadap utilitas yang menyebabkan gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan.
4.2.5 Pekerjaan Fisik
4.2.5.1 Pembangunan dan Normalisasi Kolam Retensi
Pekerjaan fisik antara lain sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
Kegiatan pekerjaan meliputi aktivitas pemagaran, pembuatan direksi keet dan mobilisasi personil serta peralatan dan material.
Pekerjaan Galian Tanah Kolam Retensi
Kegiatan ini meliputi pekerjaan galian tanah yang bertujuan untuk memperluas penampang kolam sehingga meningkatkan kapasitas kolam.. Kegiatan galian tanah dilakukan menggunakan excavator.
Untuk galian tanah keras, diperlukan pelonggaran dengan bulldozer kelas 300 kN dengan ripper atau dengan penggali hidrolis yang memakai bucket backator 1.0 m3, penggaliannya dapat dilakukan dengan breaker atau peledakan yang memerlukan batuang pecah atau lepas seperti yang ditetapkan oleh Direksi. X
Pekerjaan Normalisasi/Pengerukan Kolam Retensi
Pengerukan bertujuan untuk memperdalam dasar kolam, dilakukan dengan excavator long arm dilakukan dengan metode yang menyesuaikan dengan kondisi lapangan, yaitu: (1) menempatkan excavator pada tepi kolam, atau (2) menempatkan excavator di tengah kolam dengan bantuan ponton. Sebelum melakukan aktivitas konstruksi, harus dilakukan pengujian terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan di dalam sedimen. Jika sedimen mengandung limbah B3 maka kontraktor harus melakukan penanganan yang memadai sebelum memindahkan ke lokasi disposal atau memindahkan ke lokasi khusus pembuangan limbah B3. Dalam hal ini, pengujian sedimen telah dilakukan terhadap kolam retensi dan teridentifikasi bahwa sedimen tidak mengandung limbah B3.
Metode pengerukan sedimen dengan excavator pada tepi kolam dilakukan sebagai berikut:
Menyiapkan peralatan yang akan digunakan, seperti excavator
Melakukan pengukuran profil dan pemasangan bouwplank
Menempatkan excavator pada tepi kolam
Melakukan kegiatan pengerukan dengan excavator sesuai rencana
Memisahkan sampah yang dapat dipisahkan dari sedimen hasil galian
Menempatkan tanah hasil pengerukan pada tepi kolam (penempatan ini bersifat sementara sebagai penampungan hasil pengerukan sementara). Sedimen yang ditempatkan di tepi kolam hanya boleh ditempatkan maksimal 3 hari dan langsung di bawa ke lokasi disposal.
Memindahkan sedimen hasil kerukan yang tidak terpakai ke lokasi disposal area
Metode pelaksanaan pengerukan dengan excavator long arm dari tengah kolam dilakukan sebagai berikut:
Menyiapkan peralatan seperti excavator
Melakukan pengukuran profil dan pemasangan bouwplank
Melakukan pengerukan dengan excavator yang ditopang dengan ponton
Tanah hasil kerukan diletakkan pada tepi kolam bagian kiri atau kanan (penempatan ini bersifat sementara sebagai penampungan hasil pengerukan sementara). Sedimen yang ditempatkan di tepi kolam hanya boleh ditempatkan maksimal 3 hari dan langsung di bawa ke lokasi disposal.
Secara simultan material hasil kerukan yang diletakkan di tepi kolam langsung diangkut menuju lokasi disposal agar tidak terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan kebauan dan/atau ceceran ke jalan publik
Material hasil galian yang tidak digunakan kemudian diangkut menuju disposal area menggunakan truk pengangkut yang dilengkapi dengan terpal sebagai penutup hasil galian sedimen yang berada di atas truk.
Pekerjaan Tanggul Keliling
Tanggul keliling kolam retensi akan dibuat menggunakan bahan beton. Kegiatan ini meliputi pengukuran dan penandaan bowplank untuk menentukan kelurusan dan level elevasi dari dinding dan dasar kolam. Ketika elevasi dan dimensi desain sudah diterapkan di lokasi pekerjaan, pemasangan bekisting dilakukan dengan menggunakan material multiplex. Kemudian pembuatan dan pengecoran campuran beton yang digunakan untuk dinding perkuatan kolam. Pengecoran dilakukan secara insitu sehingga pekerjaan penulangan dilaksanakan di lokasi pengecoran. Setelah pengecoran selesai dan beton mengeras, pembongkaran bekisting dilakukan dengan hati-hati dan membersihkan puing-puing sisa pekerjaan.
Pekerjaan Saluran Inlet Outlet
Saluran inlet outlet direncanakan menggunakan Box Culvert, L-Gutter, dan U Ditch dalam bentuk pra-cetak atau sudah dalam bentuk jadi. Tahapan perencanaan teknis saluran inlet outlet meliputi: penentuan debit rencana, perencanaan profil saluran, dan perencanaan penampang. Sedangkan pembuatan salurannya dikerjakan sebagai berikut:
Penggalian area saluran dilakukan setelah pengukuran dan pembuatan bowplank sesuai dengan gambar perencanaan. Proses penggalian saluran menggunakan excavator. Pekerjaan penggalian harus sesuai dengan elevasi gambar rencana yang telah dibuat agar kemiringan dasar sesuai dengan yang dipersyaratkan. Penggalian yang tidak menyesuaikan elevasi lahan akan menimbulkan adanya penampungan air pada saluran karena air tidak dapat mengalir dengan lanca, juga apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus-menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah yang mengganggu aliran air sehingga menyumbat saluran air. Penggalian awal harus mempertimbangkan adanya pengurugan pasir di bawah saluran agar letak saluran pada posisi yang stabil.
Pemasangan beton pra-cetak diletakkan pada lubang galian sesuai gambar perencanaan. Pemasangan beton dilakukan dengan bantuan alat berat. Pertemuan antar beton harus disambung dengan mencocokkan sambungan pada sisi segmen dengan segmen lainnya, kemudian sambungan antar segmen ditutup menggunakan mortar.
Pekerjaan fisik kolam retensi dengan metode kerja di atas dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan pada beberapa komponen di antaranya:
Dampak K3 terhadap pekerja serta kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat;
Gangguan kelancaran dan keselamatan lalulintas, sehingga perlu dilakukan pencegahan misalnya menghindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat, menempatkan petugas untuk mengatur arus pada daerah persimpangan dan saat masuk/keluar lokasi proyek;
Meningkatnya tingkat pencemaran limbah B3, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan baik dari segi peralatan maupun material yang digunakan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran B3 dari alat berat yang berpotensi dan dari material yang digunakan;
Penurunan kualitas udara dan meningkatnya kebisingan, sehingga perlu melakukan tindakan pencegahan ketika pekerjaan berlangsung misalnya penggunaan terpal yang memenuhi standar dan rapat pada bak truk pengangkut material, pembersihan kendaraan, dan pengangkutan material tidak berlebihan;
Gangguan kenyamanan masyarakat akibat meningkatnya kebisingan, pencemaran dbu, serta kebauan dari sedimen yang dikeruk;
Peningkatan jumlah sampah domestik akibat kegiatan normalisasi/pengerukan kolam retensi;
Untuk kegiatan normalisasi/pengerukan dapat menimbulkan potensi kerawanan terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja akibat adanya interakhi antara tenaga kerja konstruksi dengan alat berat dalam kegiatan pengerukan sedimen dan mobilisasi ke lokasi disposal maupun interaksi antar-pekerja dalam ruang yang relative tidak luas.
X
4.2.5.2 Pekerjaan Rumah Pompa
Pompa banjir kolam direncanakan mempompa air yang berasal dari kolam tampungan
langsung dipompa menuju laut dengan rencana pengambilan kurang lebih 800 lt/dt. Pengadaan dan pemasangan pompa banjir dengan spesifikasi dan persyaratan teknis sebagai berikut :
Pompa banjir pada lokasi satu sebanyak 3 unit pompa.
Pompa banjir memiliki kapasitas masing –masing sebesar 866 ltr/dt .
Pompa sudah termasuk coulumn pipe ,kapasitas 0,50 m3/det ,Head 5 m , Efisiensi Min 75% (Include LC).
Potensi dampak dari pekerjaan rumah pompa ini pada beberapa komponen diantaranya adalah :
Peningkatan kebisingan yang disebabkan oleh mobilisasi alat dan material konstruksi
Timbulnya keluhan masyarakat akibat dari pekerjaan rumah pompa/sistem perpompaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja.
4.2.5.3 Pekerjaan Saluran
Pekerjaan ini menggunakan Precast Box Culvert dimensi 3 x 2 x 1 m sebanyak 24 buah, Box Culvert dimensi 2 x 2 x 1 m sebanyak 126 buah, Box Culvert dimensi 1 x 1 x 1 m sebanyak 85 buah, Uditch dimensi 1 x 1.6 x 1.2 m sebanyak 180 buah, Uditch dimensi 1,2 x 2 x 1.2 m sebanyak 362 buah, Uditch dimensi 1 x 1 x 1.2 m sebanyak 153 buah, Uditch dimensi 0,5 x 1 x 1.2 m sebanyak 44 buah, Uditch dimensi 0,5 x 0,5 x 1.2 m sebanyak 69 buah, dan penutup dari masing-masing Uditch.
Gambaran dampak yang ditimbulkan dari pekerjaan ini berupa keluhan masyarakat sekitar proyek, Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
4.2.5.4 Landscaping
Pada pekerjaan landscaping Kolam Retensi Amahami, ada penanaman pohon sebanyak 30 pohon dimana jenis pohon yang ditanam tidak disaran pohon produktif tapi pohon yang manfaat teduh untuk ruang terbuka hijau seperti kersen, ketapang kencana, kiara payung, pucuk merah, dan beringin. Selain itu juga dipertimbangkan jenis tanaman tidak disukai oleh biota penyebar penyakit seperti nyamuk yaitu seperti sereh, lavender, dll. Sedangkan untuk lokasi kolam retensi Taman Ria terdapat penanaman pohon sebanyak 20 pohon dengan jenis yang sama pada kolam retensi Amahami.
Potensi dampak yang dapat ditimbulkan pada pekerjaan landscaping terjadi pada komponen penurunan kinerja jalan, penurunan kualitas udara, potensi pencemaran limbah B3, peningkatan kebisingan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
4.2.5.5 Rekondisi Jalan
Pekerjaan ini terdiri dari beberapa lapis yaitu :.
Laston Lapis Aus (AC-WC).
Sebagai lapis aus, pada umumnya Laston Lapis Aus (AC-WC) dihampar dengan ketebalan 5 cm padat pada permukaan jalan yang sebelumnya telah dilapisi dengan konstruksi Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) tebal 30 cm, Laston Lapis Pondasi (AC-Base) tebal 8 cm serta Laston Lapis Antara (AC-BC) tebal 6 cm.
Lapis Perekat (Tack Coat)
Lapis Perekat (Tack Coat), dihampar di atas permukaan berbahan pengikat seperti lapisan Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, dll).
Pekerjaan Lapis Resap Pengikat (Prime Coat).
Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya.
Lapis Pondasi Atas (t=20cm)
Lapis pondasi agregat adalah lapisan struktur yang berada di atas tanah/ sub grade yang berfungsi untuk memberikan daya dukung pada jalan sehingga permukaan jalan tetap dalam kondisi stabil.
Potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari pekerjaan rekondisi jalan terjadi pada beberapa komponen, yaitu penurunan kualitas udara dan penurunan kinerja jalan akibat mobilisasi alat berat dan mobilisasi material, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta gangguan kenyamanan masyarakat.
4.2.6 Pembuangan Material Galian Tanah dan Kerukan Sedimen di Disposal Area
Hasil galian tanah serta kerukan sedimen akan dibuang ke disposal area. Dari hasil pengujian sedimen yang telah dilakukan, diketahui bahwa sedimen tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun. Dimana nantinya akan diletakkan di lokasi disposal yang sudah diidentifikasi. Dari hasil pengujian sedimen yang telah dilakukan, diketahui bahwa sedimen tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun. Dimana nantinya akan diletakkan di lokasi disposal yang sudah diidentifikasi. Untuk selanjutnya, pengelolaan sedimen akan dituangkan di dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Kontraktor (C-ESMP) dimana rencana penanganan sedimen hasil kerukan nantinya akan disusun oleh kontraktor, yang di dalamnya meliputi ketentuan pengujian kualitas sedimen, metode pengerukan, penyimpanan sementara, pencegahan erosi, pembuangan berdasarkan karakteristik sedimen (B3/non-B3) dan penutupan lokasi disposal. Hasil pengerukan yang telah teridentifikasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun akan ditransportasikan ke disposal area dengan menggunakan dump truk. Dump truk akan dilapisi oleh terpal untuk menghindari terjadinya ceceran pada saat akan transportasi dilakukan. Sistem pengaliran air yang berfungsi sebagai selokan akan dibangun di sekeliling disposal area untuk mengumpulkan air limpahan dari tanah keruk untuk dialirkan ke drainase sekitar. Terdapat pula saluran disekeliling area disposal untuk menghindari adanya genangan. Ilustrasi penanganan material kerukan di disposal area dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
4.2.7 Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material
Setelah kegiatan konstruksi selesai dilakukan, maka alat berat yang digunakan dikembalikan dengan kendaraan pengangkut seperti truck trailer. Selain itu juga dilakukan pembersihan dan pengangkutan sisa material konstruksi dan sedimen hasil kerukan keluar lokasi rencana kegiatan. Pengangkutan sisa material dan kerukan menggunakan dump truck. Kegiatan ini akan menimbulkan sampah berupa sisa kerukan dan material sisa konstruksi. Pengelolaan limbah tersebut akan dilakukan dengan memilah sampah sisa material berdasarkan jenisnya. Misalnya untuk sampah konstruksi berupa sampah logam, sampah kayu, dan sebagainya dengan tujuan agar bisa dilakukan pemanfaatan kembali sampah tersebut. Sedangkan untuk sampah sedimen sisa kerukan akan diangkut ke lokasi disposal area.
Di samping itu, terdapat potensi limbah B3 yang dihasilkan seperti oli bekas, kain/pakaian bekas yang terkontaminasi oli, baterai, dan lampu. Seluruh limbah B3 ini akan dihasilkan dari aktivitas pemeliharaan alat berat dan fasilitas penunjang. Perkiraan limbah B3 yang akan dihasilkan dari kegiatan drainase primer sebesar 3 ton. Limbah B3 yang dihasilkan akan disimpan sementara sesuai dengan aturan pada Permenlhk No.6 Tahun 2021 dan akan dibuang dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yang bersertifikat.
4.2.8 Demobilisasi Tenaga Kerja
Ketika rencana kegiatan telah selesai dilakukan, maka kontrak tenaga kerja konstruksijuga selesai. Tenaga kerja sudah selesai kontrak kerjanya dilakukan demobilisasi. Kontraktor akan bertanggung jawab untuk membongkar basecamp dan mengembalikan lahan yang digunakan ke keadaan semula di akhir masa konstruksi, serta mengelola limbah yang dihasilkan.
4.2.9 Penanganan Keluhan
Penanganan keluhan dilakukan dengan saling berintegrasi antara Pemerintah Kota Bima, BBWS Nusa Tenggara I, dan CPMU-CPIU. Koordinasi dilakukan dengan membentuk PIC di masing-masing stakeholder karena masing-masing instansi telah memiliki tata cara penanganan keluhan atau aduan. Pemerintah Kota Bima telah menyediakan aplikasi untuk menampung keluhan masyarakat bernama “Saninu”, namun diperlukan PIC untuk memonitoring keluhan di bawah program NUFReP. BWS Nusa Tenggara I memiliki Humas yang menampung semua keluhan yang masuk ke BWS Nusa Tenggara I, namun diperlukan juga PIC untuk mengontrol atau menghimpun keluhan yang berhubungan dengan proyek di bawah program NUFReP dengan mekanisme sebagai berikut:
Penanganan keluhan yang terjadi di lapangan dilaksanakan dengan melaporkan keluhan kepada PIC yang telah ditunjuk dan ditugaskan di lapangan sebagai penghimpun keluhan, kemudian keluhan tersebut disampaikan ke Humas BBWS Nusa Tenggara I. Setelah itu, Humas akan berkoordinasi dengan Satker terkait dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satker terkait bersama Humas BBWS Nusa Tenggara I. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti secara langsung sesuai dengan jenis keluhan jika dapat diselesaikan langsung di lapangan maka akan langsung diselesaikan dan laporan terhadap keluhan dan penanganannya akan disusun oleh Tenaga Ahli terkait.
Selain melaporkan ke PIC yang ditugaskan di lapangan, pengadu dapat juga langsung mendatangi Humas BBWS Nusa Tenggara I atau menghubungi Hotline Humas BBWS Nusa Tenggara I untuk berbagai keluhan terkait pelaksanaan NUFReP termasuk GBV di:
PIU BBWS Nusa Tenggara I | ||
Alamat | : | Jl. Ahmad Yani No. 1, Gerimax Indah, Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat |
No. Telp. | : | (0370) 672282 |
: | bbws.nt1@gmail.com | |
Website | : | https://sda.pu.go.id/bwsnt1/ |
Untuk permasalahan yang telah disampaikan di lapangan ke PIC, bilamana dapat diselesaikan langsung di lapangan, maka akan ditindaklanjuti secara langsung dengan tetap melaporkan ke Humas BBWS Nusa Tenggara I untuk diketahui.
Sebelum memulai konstruksi, kontraktor bersama PPK dan Tim Direksi Pekerjaan melakukan sosialisasi di lapangan dengan mengundang aparat desa setempat terkait mekanisme penanganan aduan dan keluhan pada pekerjaan konstruksi yang akan berlangsung serta mencantumkan contact person PIC penanganan keluhan pada papan di lokasi pekerjaan.
Untuk mensinkronkan data pengaduan masing-masing PIC, baik dari Pemerintah Kota maupun BBWS Nusa Tenggara I, keduanya akan berkoordinasi sehingga proses penanganan keluhan dapat berjalan dan termonitoring dengan baik.
4.3 Tahap Operasional dan Pemeliharaan
4.3.1. Uji Coba dan Pengoperasioan Pompa
Mesin diesel sesuai SOP atau petunjuk kerja yang berlaku atau kontakkan handle sakelar utama apabila menggunakan PLN.
Pastikan tegangan, frekuensi, arus listrik sesuaikan dengan ketentuan atau SOP.
Geser sakelar utama pada posisi "ON".
Hidupkan pompa apabila elevasi muka air di dalam kolam retensi melebihi elevasi normal sesuai dengan ketentuan di dalam SOP.
Lakukan kegiatan seperti butir 3), sesuai dengan kecepatan naiknya elevasi muka air di dalam kolam retensi dengan kapasitas pompa menurut ketentuan di dalam SOP.
Atur aliran air dari saluran yang masuk ke dalam kolam retensi dengan pintu air terutama pada musim kering. Apabila pengaturan air masuk ke dalam kolam retensi dengan pintu air, supaya air limbah dari saluran tidak masuk ke dalam kolam retensi.
Matikan pompa apabila elevasi muka air di dalam kolam retensi sudah mencapai elevasi normal sesuai dengan ketentuan di dalam SOP
4.3.2. Pemeliharaan Stasiun Pompa
Stasiun pompa sekalipun dibangun dengan konstruksi beton bertulang tetap harus dipelihara agar jangan terkesan angker dan kumuh. Untuk itu secara rutin petugas harus menjaga kebersihan lingkungan instalasi.
Secara berkala stasiun pompa harus dicat agar dari segi estetika indah dan nyaman untuk dijadikan sarana rekreasi bila perlu.
Sewaktu pompa tidak dioperasikan periksa kelengkapan saringan sampah di bagian depan pompa. Lakukan pembersihan terutama dari sampah-sampah plastik yang dapat merusak poros dan propeller pompa.
Periksa secara rutin panel operasi jangan sampai ada kabel yang putus karena termakan usia atau oleh binatang pengerat seperti tikus dll.
Perhatikan engsel-engsel pintu instalasi agar jangan sampai kering. Semua petugas operasional pompa harus tetap siaga menjaga kemungkinan terjadi banjir dadakan.
4.3.3. Pengoperasian Pintu Air Inlet, Outlet dan Pembagi
Untuk Kolam Retensi Tipe di Samping Badan Sungai
Pada saat banjir datang pintu inlet dibuka, air dari sungai akan masuk dan mengisi kolamretensi.
Jika muka air di kolam retensi telah mencapai level maksimum maka pintu air outlet dibuka secukupnya sehingga air di kolam retensi bisa keluar kembali ke sungai, tetapi muka air dalam kolam retensi harus dijaga agar tetap pada level maksimum.
Pada saat banjir telah surut maka air di kolam retensi dikeluarkan melalui pintu outlet sampai mencapai muka air minimum, hal ini dimaksudkan untuk menerima banjir berikutnya/yang akan datang.
Di musim kemarau pintu inlet ditutup, sesekali dibuka hanya untuk memasukkan air ke kolam retensi, agar muka air di kolam retensi tetap terjaga dalam keadaan normal.
Untuk kolam retensi tipe di dalam badan sungai
Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari sungai akan masuk dan mengisi kolamretensi.
Meskipun muka air di kolam retensi telah mencapai elevasi maksimum, pintu air outlet tetap ditutup, sehingga air dari kolam retensi mengalir ke sungai melalui pelimpahbendung
Pada saat banjir di sungai telah surut, maka air di kolam retensi dikeluarkan melalui pintu outlet sampai mencapai muka air minimum, keadaan ini untuk menerima banjir berikutnya / yang akan datang.
Di musim kemarau pintu outlet ditutup, sehingga di kolam retensi tetap ada air.
Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam di samping badan saluran/sungai
Pada saat banjir datang pintu pembagi ditutup. Sebaliknya pintu inlet dibuka, sehingga air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasian pompa.
Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu pembagi dibuka agar air di saluran drainase bisa mengalir ke sungai secara gravitasi. Selain itu pintu air inlet harus ditutup, agar air tidak masuk ke kolam retensi.
Di musim kemarau pintu air inlet ditutup, sesekali dibuka hanya untuk memasukkan air ke kolam retensi, agar muka air di kolam retensi dalam keadaan normal.
Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam di dalam badan saluran/sungai
Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasianpompa.
Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu outlet dibuka agar air di kolam retensi bisa mengalir ke sungai secara gravitasi.
Di musim kemarau pintu outlet dibuka secukupnya, sehingga di kolam retensi tetap ada air.
Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam tipe memanjang
Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasianpompa.
Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu outlet dibuka agar air di kolam retensi bisa mengalir ke sungai secara gravitasi.
Di musim kemarau pintu outlet dibuka secukupnya, sehingga di kolam retensi tetap ada air
4.3.4. Pemeliharaan Pintu Air inlet, Outlet dan Pembagi
Melumasi pintu-pintu air.
Pengecatan pintu-pintu air.
Membersihkan sampah atau endapan di pintu-pintu air.
Lakukan perbaikan secara berkala untuk pintu-pintu air yang mengalami kerusakan.
4.3.5. Pemeliharaan Kolam Retensi
Pembersihan sampah-sampah yang menyangkut di saringan sampah secara rutin.
Cegah sedini mungkin penyerobotan terhadap lahan dan bantaran kolam retensi dari bangunan-bangunan pemukiman liar.
Secara berkala keruk sedimen yang terlanjur masuk ke kolam retensi agar fungsi daya tampung kolam retensi tidak menyusut.
Saringan sampah diangkat secara berkala dibersihkan dan cat kembali.
Pembersihan saluran inlet/outlet secara rutin.
Perbaikan secara berkala untuk bangunan air yang mengalami kerusakan.
Tembok pasangan batu yang rusak segera diperbaiki, untuk ini harus secara rutin dilakukan inspeksi terutama pada stalling basin pintu inlet. Atau kolam retensi dilengkapi dengan saluran gendong biasanya saluran tersebut tepi kanan dan kirinya dilapisi dengan pasangan batu kali.
Bersihkan kolam retensi yang ditumbuhi gulma seperti eceng gondok. Bila perlu ajak pihak swasta untuk memanfaatkan eceng gondok menjadi komoditi yang berguna seperti pembuatan tas, serta mungkin dapat diolah menjadi gas bio.
Selain itu, juga diperlukan pemeliharaan kolam retensi. Kapasitas kolam retensi yang menurun, debit air yang normal sekalipun tidak akan bisa ditampung oleh sistem yang ada. Penyebab menurunnya kapasitas system kolam retensi antara lain, banyak terdapat endapan, dan terjadi kerusakan fisik sistem jaringan. Sehingga, saat musim hujan sering terjadi peningkatan debit aliran dan menyebabkan banjir di suatu kawasan. Rehabilitasi kolam retensi perlu dilakukan mengembalikan fungsi kolam retensi kembali seperti semula.
Pengembangbiakan ikan pada kolam retensi juga perlu dilakukan untuk menekan perkembangbiakan jentik nyamuk.
BAB 5. UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN
5.1 Upaya Pengelolaan Lingkungan
Tabel 5. 1 Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
Komponen Dampak | Sumber Dampak | Jenis Dampak | Tolok UKur Dampak | Upaya Pengelolaan Lingkungan | Instansi Pengelolaan Lingkungan | ||||
Teknik/Cara Pengelolaan Lingkungan | Lokasi | Waktu/ Periode | Pelaksana | Pengawas | Pelaporan | ||||
TAHAP PRA KONSTRUKSI | |||||||||
Survei Lapangan | |||||||||
Sikap dan Persepsi Masyarakat | Kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan di wilayah sekitar lokasi tapak proyek | Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat di sekitar kegiatan berlangsung | Tolak ukur dampak yaitu penduduk yang bersikap sesuai dengan rencana kegiatan | ▪ Adanya pemberitahuan dari pihak pemrakarsa kepada wakil masyarakat (melalui perangkat desa) tentang kegiatan survei lapangan agar disebarluaskan ke warganya. ▪ Surveyor dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas. ▪ Surveyor harus dapat menjelaskan tujuan dari survei tersebut. ▪ Sosialisasi rencana kegiatan. | Tapak kegiatan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Sejak survei pertama sampai perizinan dikeluarkan | BBWS Nusa Tenggara I | Lurah, Camat, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Sosialisasi | |||||||||
Sikap dan Persepsi Masyarakat | Adanya kegiatan sosialisasi akan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap rencana kegiatan | Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat di sekitar kegiatan | Tolak ukur dampak yaitu penduduk yang bersikap sesuai dengan rencana kegiatan | ▪ Sosialisasi rencana kegiatan kepada warga yang terkena dampak oleh pejabat yang berwenang dilakukan secara transparan. ▪ Memberi penjelasan terhadap semua pertanyaan yang diajukan oleh warga. ▪ Warga yang diundang merupakan representasi dari masyarakat yang ada di dalam wilayah studi. - Menyampaikan adanya saluran-saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan keluhan sepanjang tahap kegiatan konstruksi. | Sekitar lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setidaknya satu kali sebelum pelaksanaan konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I | Lurah, Camat, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
TAHAP KONSTRUKSI | |||||||||
Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi | |||||||||
Kesempatan Kerja | Adanya kegiatan rekrutmen tenaga kerja memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahap konstruksi | Positif (+), berupa terciptanya kesempatan kerja bagi warga sekitar proyek | Pemberdayaan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi dengan memaksimalkan jumlah tenaga kerja lokal (minimal 30 % dari total kebutuhan sesuai dengan kriteria dan jenis keahliannya) | ▪ Memperbesar peluang tenaga kerja lokal (dibuat proporsi antara tenaga kerja lokal dan pendatang, selama tenaga kerja lokal sesuai dengan bidang keahlian) ▪ Memberikan informasi secara transparan kepada warga tentang jumlah dan spesifikasi tenaga kerja yang diperlukan melalui wakil masyarakat dan disampaikan pada saat ada pertemuan warga ▪ Memasang pengumuman tentang informasi lowongan kerja yang dipasang di kantor kelurahan dan Kecamatan, meliputi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, spesifikasi, waktu dan tempat pendaftaran, tempat dan tanggal proses seleksi, tanggal dan tempat pengumuman tenaga kerja yang diterima ▪ Mensyaratkan kepada pemrakarsa untuk melibatkan tenaga kerja lokal sesuai spesifikasi yang dibutuhkan | ▪Permukiman sekitar pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria ▪ Kantor Pemerintah kelurahan ▪ Di areal lokasi pembangunan dan sekitarnya | Selama proses rekrutmen tenaga kerja | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima |
Pemenuhan tenaga kerja | Adanya rekrutmen tenaga kerja memberikan kesempatan kepada Masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahapan konstruksi | Negatif (-) Pengelolaan tenaga kerja yang tidak tepat | Tidak terjadi kecelakaan kerja maupun diskriminasi | Menerapkan Labor Management Procedure dalam ESMF NUFReP Kontraktor akan menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Social (C-ESMP) yang memuat Rencana K3 dan Rencana Tanggap Darurat Merekrut pekerja sesuai keterampilan yang dibutuhkan Memastikan tidak ada pekerja yang berusia di bawah 18 tahun Menyediakan dan mengelola persediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya kerja Memberikan pelatihan kepada pekerja guna memastikan pekerja mendapatkan pengetahuan yang memadai terkait keselamatan kerja Memberikan sosialisasi terkait mekanisme penanganan keluhan pekerja Mencegah kecelakaan kerja dengan menerapkan manajemen risiko K3 sepanjang pelaksanaan konstruksi, termasuk: Job Safety Analysis (identifikasi risiko kerja) Safety induction Melakukan inspeksi dan audit terkait K3 | Permukiman sekitar Kantor Pemerintah kelurahan Di areal lokasi pembangunan dan sekitarnya | Selama proses pemenuhan tenaga kerja berlangsung, sepanjang konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima |
Persaingan/ Konflik Sosial | Transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja | Negatif (-), berupa munculnya persaingan (konflik sosial) warga sekitar proyek untuk diterima sebagai tenaga kerja | Tidak adanya konflik (persaingan) antar warga setempat terkait pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja konstruksi | ▪ Proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara transparan, yaitu meliputi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, nama pendaftar agar diumumkan di kantor kecamatan dan desa, sebelum proses seleksi dan pengumuman tenaga kerja yang diterima disampaikan secara transparan ▪ Melibatkan wakil masyarakat melalui tokoh masyarakat dalam proses penerimaan tenaga kerja serta selalu berkonsultasi dengan Kepala kelurahan atau Camat setempat ▪ Memaksimalkan tenaga kerja lokal selama mereka memenuhi kualifikasi pekerjaan | ▪ Sekitar Lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama proses rekrutmen tenaga kerja | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima |
Pemenuhan Tenaga Kerja | Pemenuhan Tenaga Kerja | Potensi kekerasan berbasis gender/KBG | Terjadinya kasus kekerasan berbasis gender di kalangan pekerja maupun Masyarakat sekitar | Mengacu kepada Code of Conduct SEA/SH & VAC dalam ESMF NUFReP: Melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual dan terhadap anak (SEA/SH & VAC) terhadap semua pekerja dan masyarakat sekitar Mengacu kepada CoC SEA/SH & VAC yang wajib ditandatangani oleh semua pekerja sebagai bagian dari proses kontrak kerja | Area kerja/tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Sepanjang konstruksi | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Dinas Tenaga Kerja Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp) | |||||||||
Penurunan Sanitasi Lingkungan | Aktivitas tenaga kerja di basecamp yang menginap di barak pekerja maupun aktivitas selama jam kerja | Negatif (-) berupa penurunan sanitasi lingkungan | Tolok ukur dampak yaitu terciptanya kondisi lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar lokasi kegiatan | ▪ Sisa bahan bangunan segera dikumpulkan dan ditempatkan pada lokasi tertentu, dan secara periodik diangkut untuk dimanfaatkan pihak lain atau dibuang. ▪ Menyediakan tong sampah yang dipisahkan menurut jenis limbah, yaitu logam, kertas dan sampah organik. ▪ Setelah selesai pekerjaan konstruksi dilakukan kegiatan pembersihan. ▪ Pembangunan MCK sederhana untuk menampung aktivitas pekerja proyek dengan memperhatikan aliran air agar tidak menggenang. ▪ Sarana MCK dilengkapi IPAL berupa septictank dengan rasio= kapasitas 7 m3 per 100 pekerja. Pemilihan jenis septictank sedapat mungkin yang portable sehingga memudahkan ketika dilakukan pemindahan lokasi basecamp. ▪ Di akhir masa konstruksi, septictank harus dikuras dan dibuang ke IPLT terdekat. ▪ Berkoordinasi dengan DLH Kota Bima dalam proses pembuangan limbah cair secara berkala. | Lokasi basecamp di dalam area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama pengoperasian barak/camp pada tahap kontruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Peningkatan timbulan sampah | Pembersihan Lahan | Negatif (-) Peningkatan timbulan sampah | Pekerjaan ini akan menghasilkan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput dan lain-lain yang diprakirakan dalam volume cukup besar. | Sebelum melakukan pembersihan lahan area kerja harus ada persetujuan dari warga yang lahannya terlewati jalur akses maupun lahan area kerja. Jika harus ada penebangan pohon, maka sebelum melakukan penebangan pohon harus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait aturan penebangan pohon dan melakukan identifikasi terkait jenis dan kuantitas pohon serta keanekaragaman hayati lainnya. Pohon yang ditebang harus dipotong-potong dalam bentuk yang cukup kecil sehingga memudahkan pengangkutan. Sampah hasil pembersihan lahan area kerja harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari. Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. | Lahan area kerja pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama masa pembersihan lahan | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Mobilisasi Material dan Alat Berat | |||||||||
Pencemaran Limbah B3 | Mobilisasi Alat Berat dan Mobilisasi Material | Negatif (-), berupa meningkatnya tingkat pencemaran limbah B3 | Limbah B3 yang dapat dihasilkan yaitu oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, dan baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan b3 akibat kebocoran alat berat. | Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3. Membersihkan ceceran oli. Minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat. Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/ SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3. | Rencana lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat | Selama kegiatan mobilisasi alat berat dan material | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, dan Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Penurunan Kualitas Udara | Kegiatan pengangkutan material yang menggunakan dump truck (bak terbuka) sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu dan gas buang | Negatif (-) berupa menurunnya kualitas udara khususnya parameter debu dan kebisingan | Kualitas udara ambien memenuhi Baku Mutu Lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Kualitas Udara Ambien | ▪ Bak Truk pengangkut material ditutup dengan terpal yang memenuhi standar dan rapat. ▪ Pembersihan ban kendaraan dengan penyemprotan air atau melalui bak pembersih ban ketika akan masuk jalan raya. ▪ Dalam pengangkutan material tidak berlebihan atau melebihi volume bak truck yang diajurkan untuk mencegah tercecernya material di jalanan. ▪ Perawatan truck/kendaraan secara berkala dan hanya menggunakan kendaraan yang layak jalan dan baik | ▪Sepanjang jalan yang dijadikan rute pengangkutan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama proses mobilitas material konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes Kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan dan Getaran | Pengangkutan material dari lokasi pengambilan material dan mobilisasi alat berat menuju lokasi pembangunan dengan menggunakan truk bermesin diesel dan getaran oleh laju kendaraan | Negatif (-), Berupa peningkatan kebisingan dan getaran yang dapat mengganggu jam belajar, jam istirahat warga sekitarnya serta ketenangan dan kenyamanan warga terutama saat jam ibadah | Baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep.48/MenLH/1996 yaitu tingkat kebisingan yang tidak melebihi 55 dB untuk kawasan pemukiman dan 60 dB untuk Kawasan Fasilitas Umum | ▪ Kegiatan pengangkutan material dilakukan pada jam kerja, sehingga tidak mengganggu jam belajar masyarakat dan ketenangan di malam hari untuk beristirahat termasuk pada waktu jam beribadah masyarakat. ▪ Kegiatan pengangkutan dibatasi, yaitu dilakukan pada jam 08.00 - 17.00. pengaturan jadwal pengangkutan yang tidak bersamaan dengan jam sibuk lalulintas terutama pagi hari. ▪ Membatasi volume angkutan sesuai tonase jalan yang dilalui. ▪ Kecepatan kendaraan melintasi jalan akses maksimal 5 km/jam. ▪ Dihindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat, karena berpotensi menimbulkan akumulasi getaran yang berlebihan pada saat yang bersamaan. ▪ Pada pelaksanaan mobilisasi alat berat maupun material, perlu memberikan informasi kepada masyarakat sekitarnya melalui perangkat Keluarahan, RT, RW setempat. | ▪ Sepanjang jalan yang dijadikan rute pengangkutan | Selama proses mobilitas material konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Kerusakan Jalan | Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini dikategorikan sebagai jalan lingkungan | Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses) | Tidak terjadi kerusakan pada jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan hingga kualitas jalan tetap memiliki tingkat pelayanan yang lebih baik atau sama dengan sebelum adanya kegiatan | ▪ Tidak melaksanakan mobilisasi material dan alat-alat berat dengan kendaraan berat yang melebihi tonase jalan yang diijinkan. ▪ Membatasi volume angkutan sesuai tonase jalan yang dilalui ▪ Perbaikan sementara bila ada kerusakan jalan. ▪ Perbaikan permanen setelah kegiatan pengangkutan selesai sesuai dengan jenis kerusakan jalan | ▪Sepanjang rute/ jalan masuk ke lokasi proyek | Selama kegiatan pengangkutan material konstruksi pada tahap konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Perhubungan Kota Bima Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima DLH Kota Bima |
Gangguan Kelancaran dan Keselamatan Lalulintas | Kegiatan pengangkutan material konstruksi termasuk pengangkutan material dan alat-alat berat yang bercampur dengan lalulintas umum rawan menyebabkan kemacetan dan kecelakaan laulintas | Negatif (-), berupa Gangguan kelancaran lalulintas dan penurunan tingkat keselamatan pengguna jalan, sehingga rawan terhadap kejadian kecelakaan lalulintas. Kecelakaan dapat menimpa pengguna jalan lain maupun pejalan kaki | Tidak terjadi tundaan lalulintas serta tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek | ▪ Dihindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat. ▪ Menempatkan petugas untuk mengatur arus pada daerah persimpangan dan saat masuk/keluar lokasi tapak kegiatan. ▪ Pembuatan area persimpangan pada jarak-jarak tertentu di sepanjang jalan akes menuju lokasi terutama di area jalan sempit. ▪ Pengaturan jadwal pengangkutan yang tidak bersamaan dengan jam sibuk lalulintas terutama pagi hari (jam 08.00-17.00). ▪ Memasang tanda-tanda peringatan (pemberitahuan) bagi pengguna jalan, seperti “MAAF JALAN ANDA TERGANGGU ADA KEGIATAN PROYEK” ; “AWAS TRUK SERING KELUAR MASUK PROYEK” di daerah pertemuan jalan antara jalur akses dengan Jalan Lingkungan dan “HATI- HATI BANYAK KENDARAAN PROYEK” di setiap jarak ± 100m ▪ Penyuluhan kepada sopir angkutan untuk berhati-hati selama mengemudikan angkutan di jalan raya. ▪ Batasan kecepatan selama maksimum 5 km/jam selama melintasi jalur akses menuju ke lokasi tapak kegiatan | Sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama proses mobilisasi material konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Perhubungan Kota Bima Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah | |||||||||
Peningkatan timbulan sampah | Pembersihan Lahan | Negatif (-), Berupa peningkatan timbulan sampah | Pekerjaan ini akan menghasilkan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput, sampah sisa pembongkaran, dan lain-lain yang diprakirakan dalam volume cukup besar. | Sebelum melakukan pembersihan lahan area kerja harus ada persetujuan dari warga yang lahannya terlewati jalur akses maupun lahan area kerja. Jika harus ada penebangan pohon, maka sebelum melakukan penebangan pohon harus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait aturan penebangan pohon dan melakukan identifikasi terkait jenis dan kuantitas pohon serta keanekaragaman hayati lainnya. Pohon yang ditebang harus dipotong-potong dalam bentuk yang cukup kecil sehingga memudahkan pengangkutan. Sampah hasil pembersihan lahan area kerja harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari. Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. | Lahan area kerja Kolam Retensi Amahami pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama masa pembersihan, galian dan timbunan tanah | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Penemuan Warisan Budaya | Pembersihan Lahan dan Pekerjaan Galian | Potensi penemuan warisan budaya | Ditemukannya warisan budaya dari aktivitas penggalian | Pelatihan protokol penemuan cagar budaya (chance find protocol/CFP), sebagaimana diuraikan di ESMF NUFReP, terutama kepada pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pekerjaan galian Melaksanakan prosedur yang telah ditentukan dalam CFP jika warisan budaya ditemukan ketika pelaksanaan kegiatan | Area kerja/tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Sepanjang konstruksi | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
i | |||||||||
Stabilitas/ Longsor Tanah | Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat | Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran tanggul Kolam retensi | Terjaganya stabilitas tanah khususnya pengerukan Kolam retensi akibat kegiatan pembersihan, penggalian dan penimbunan tanah | ▪Melakukan Penggalian/ Pengerukan Kolam sesuai Ketentuan teknis | ▪ Lokasi Pengerukan Kolam Retensi pada rencana poryek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama pekerjaan pembersihan lahan, galian dan timbunan tanah pada tahap konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Gangguan Terhadap Utilitas | Pekerjaan saluran, pekerjaan rekondisi jalan, pekerjaan landscape penataan kawasan kolam retensi, pekerjaan pembongkaran | Gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan | Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan dapat dikurangi atau dikembalikan pada keadaan semula | Melakukan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat setempat Melaksanakan mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan Berkonsultasi dengan pemilik bangunan/struktur/asset terdampak untuk penanganan kerusakan Kontraktor akan memperbaiki kerusakan dengan mengembalikan ke kondisi semula dan/atau mekanisme ganti rugi berdasarkan kesepakatan Bersama dengan warga yang bangunan/struktur/asetnya terdampak Apabila diperlukan mekanisme ganti rugi, pihak ketiga dengan keahlian penilaian yang terkait akan dilibatkan | Area kerja/tapak proyek | Sepanjang konstruksi dan Apabila teridentifikasi terjadi kerusakan | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Pekerjaan tanah yang mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu yang berdampak pada kesehatan dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja | Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi | Tolok ukur dampak K3 adalah terciptanya kondisi lingkungan kerja yang kondusif, sehat dan aman dari kecelakaan kerja | Memasang rambu tanda K3 serta rambu peringatan dan larangan memasuki kawasan proyek/sungai sekitar proyek bagi masyarakat umum yang tidak berkepentingan. Memberikan safety training, briefing, dan toolbox meeting secara rutin kepada kontraktor Menyediakan alat pemadam kebakaran, kotak P3K, spill kit di lapangan pekerjaan | ▪ Pengelolaan dilakukan pada lokasi pekerjaan pembangunan | Selama pekerjaan tahap konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinas PU PRKota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pembangunan dan Normalisasi Kolam Retensi | |||||||||
Penurunan Kualitas Air Pada Badan Air | Kegiatan pengeringan area tapak proyek dengan menyedotan air keluar (dewatering) dan kegiatan beton yang menimbulkan ceceran material di perairan sungai. | Negatif (-) berupa penurunan kualitas air drainase primer oleh ceceran material yang masuk | Terjaganya kualitas air pada badan air sesuai dengan Baku Mutu Kualitas Air Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran | ▪ Mengatur aliran air pada badan air dengan membuat saluran pengelak sementara sehingga kualitas air di bagian hilir (bawah) tidak keruh. ▪ Meminimalisasi sedimen yang masuk ke dalam aliran sungai dengan merelokasi bahan material dan sisa galian tanah ke lokasi yang tidak berdekatan dengan badan air | ▪ Badan air/ saluran Drainase Primer sekitar kawasan proyek pembangunan | Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Penurunan Kualitas Udara | Pekerjaan pembangunan dan normalisasi kolam retensi | Negatif (-) terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi | Terjaganya kualitas udara untuk parameter TSP menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 | Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupi lebar jalan permukiman Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan Melakukan penyiraman badan jalas akses mobilisasi dan lokasi pekerjaan secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau Pemasangan pagar di sekitar lokasi kegiatan untuk mengurangi penyebaran debu secara horizontal Menggunakan alat-alat konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dengan dilakukan perawatan rutin Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan da tidak di bahu jalan Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi | Selama kegiatan pekerjaan berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran | Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya | Baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor Kep.48/MenLH/1996 yaitu tingkat kebisingan yang terjadi tidak melebihi 55 dB untk kawasan pemukiman dan 60 dB untuk kawasan fasilitas umum | ▪ Kegiatan pembangunan khususnya kegiatan yang menyebabkan kebisingan dilakukan pada jam kerja, sehingga tidak mengganggu jam belajar masyarakat dan ketenangan di malam hari untuk beristirahat. ▪ Membatasi penggunaan alat-alat berat dan kegiatan-kegiatan pada malam hari terutama yang menimbulkan kebisingan dan getaran yang berlebihan, sebaiknya terutama yang berdampak terhadap masyarakat sekitarnya hanya dilakukan pada jam 08.00 - 17.00. ▪ Melokalisir sumber bunyi seperti membuat rumah genset | ▪ Kawasan tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja | Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi | Tolok ukur dampak K3 adalah terciptanya kondisi lingkungan kerja yang kondusif, sehat dan aman dari kecelakaan kerja | ▪ Memasang rambu tanda K3 serta rambu peringatan dan larangan memasuki kawasan proyek/sungai sekitar proyek bagi masyarakat umum yang tidak berkepentingan. ▪ Mewajibkan kepada para pekerja untuk menggunakan helm kerja dan sepatu safety serta alat pelindung diri (APD) lainnya; ▪ Pengecekan kelengkapan dan kondisi alat berat secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan olehnya. ▪ Memberikan JAMSOSTEK terhadap pekerja | ▪ Pengelolaan dilakukan pada lokasi pekerjaan pembangunan | Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, Disnaker Kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Bau dan Gangguan Kenyamanan Sekitar | Pengerukan sedimen | Bau dan pencemaran tanah dan air akibat adanya sedimen | Mitigasi sedimen hasil pekerjaan kolam retensi. | Kontraktor Menyusun rencana pengelolaan sedimen kerukan dalam CESMP Sedimen pengerukan akan dibuang pada hari yang sama | Lokasi rencana pengerukan sedimen | Selama masa konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Tumpahan atau ceceran sedimen di jalan publik | Transportasi hasil pengerukan ke disposal area | Pencemaran tanah dan ketidaknyamanan pengguna jalan akibat ceceran sedimen | Ceceran sedimen pada rute yang dilewati truk pengangkut sedimen tidak terjadi atau dapat tertangani | Truk pengangkut akat ditutup oleh terpal untuk mencegah ceceran sedimen Sampah maupun limbah konstruksi dipisahkan terlebih dahulu dari sedimen sebelum sedimen diangkut ke lokasi disposal area | Rute mobilisasi truk | Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Peningkatan kebisingan | Mobilisasi alat dan material konstruksi | Negatif (-) meningkatnya kebisingan akibat kegiatan mobilisasi alat yang dilakukan selama masa konstruksi | menurunkan tingkat kebisingan pada masa konstruksi rumah pompa | Melakukan kegiatan mobilisasi di pagi hari ketika semua warga melakukan aktivitas di luar rumah Menggunakan mobil pengangkut material yang tidak menimbulkan kebisingan | Sekitar lokasi proyek | Selama tahap operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Keluhan Masyarakat | Pekerjaan Rumah Pompa/ Sistem Perpompaan | Keluhan dari Masyarakat sekitar proyek | Penanganan terhadap keluhan Masyarakat terkait kegiatan | Sosialisasi terkait proses konstruksi rumah pompa dalam bentuk pertemuan resmi antara masyarakat dan BBWS NT I dan kontraktor dengan mengundang perwakilan dari kelurahan terdampak, termasuk tokoh Masyarakat. Sosialisasi di atas didampingi oleh dengan kehadiran peserta dan dokumentasi foto Dalam pertemuan di atas, pemberian penjelasan terkait dengan proses konstruksi di lakukan Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan/saran/keluhan dari Masyarakat sekitar terkait tahapan konstruksi yang Tengah berlangsung. | Sekitar lokasi proyek | Sepanjang konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I | Lurah RasanaeBarat dan Lurah Mpunda | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Keluhan masyarakat sekitar proyek | Pekerjaan pembenahan saluran drainase | Masyarakat sekitar mengajukan keluhan/komplain terkait kegiatan | Penanganan terhadap keluhan yang disampaikan Masyarakat | Sosialisasi terkait proses konstruksi saluran drainase dalam bentuk pertemuan resmi antara Masyarakat dan BBWS NT I dan kontraktor dengan mengundang perwakilan dari kelurahan terdampak, termasuk tokoh Masyarakat Sosialisasi di atas didampingi oleh dengan kehadiran peserta dan dokumentasi foto Dalam pertemuan di atas pemberian penjelasanterkait dengan proses konstruksi dilakukan Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan/saran/keluhan dari Masyarakat sekitar terkait tahapan konstruksi yang tengah berlangsung | Kelurahan Rasanae Barat dan Kelurahan Mpunda | Selama konstruksi | BBWS NT I | Lurah Rasanae Barat dan Lurah Mpunda | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan | Pekerjaan pembenahan salurah drainase | Gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan | Terjadinya kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan | Melakukan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat setempat Melaksanakan mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan Berkonsultasi dengan pemilik bangunan/struktur/asset terdampak penanganan kerusakan Kontraktor akan memperbaiki kerusakan dengan mngembalikan ke kondisi semula dan/atau mekanisme ganti rugi berdasarkan kesepakatan Bersama dengan warga yang bangunan/struktur/asetnya terdampak Apabila diperlukan mekanisme ganti rugi, pihak ketiga dengan keahlian penilaian yang terkait akan dilibatkan | Area kerja/tapak proyek | Sepanjang konstruksi dan Apabila teridentifikasi terjadi kerusakan | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Penurunan kinerja jalan | Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material | Penurunan kinerja jalan disebabkan adanya peningkatan volume kendaraan pengangkut peralatan dan material | Mengurangi potensi penurunan kinerja jalan | Memberikan rambu lalu lintas/tanda/lampi di sekitar lokasi rencana kegiatan untuk mnejleaskan bahwa ada kegiatan proyek pembangunan sedang berlangsung. Rambu/tada/lampu tersebut dapat ditempatkan di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan. Pemasangan perambuan sementara ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bima. Menyediakan tempat khusus untuk penempatan material di dekat lokasi rencana kegiatan dengan kapasitas yang memadai. Tidak diperbolehkan penempatan material di bahu/badan jalan. Melakukan pengaturan jadwal pengangkutan material sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang rute pengangkutan material. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah: Pada hari kerja sedapat mungkin mobilisasi material menghindari jam sibuk pagi dan sore; Mobilisasi material sedapat mungkin masuk di luar jam puncak dan mengatur interval antar kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dikoordinasikan dengan Satlantas Polsek Rasanae Barat dan Satlantas Polsek Mpunda serta Satlantas Polres Bima. | Di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan | Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung | BBWS NT I | Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup |
Penurunan kualitas udara | Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material | Pelaksanaan pekerjaan landscape melibatkan transportasi material ke lokasi pekerjaan dan penggunaan alat berat yang akan menimbulkan debu dan emisi sehingga dapat menyebabkan gangguan terhadap Kesehatan Masyarakat sekitar serta tenaga kerja di lapangan | Meminimalisir terjadinya peningkatan kadar debu yang dihasilkan dari hamburan roda kendaraan pengangkut alat berat dan material | Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupi lebar jalan permukiman Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan Melakukan penyiraman badan jalan akses mobilisasi secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan dan tidak di bahu jalan Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi rencana kegiatan | Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung | BBWS NT I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Potensi pencemaran limbah B3 | Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material | Muncul potensi pencemaran limbah B3 yang dapat dihasilkan dari oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan B3 akibat kebocoran alat berat | Mengurangi potensi pencemaran limbah B3 | Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3 Membersihkan ceceran oli, minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat. Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3. | Rencana lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat | Selama kegiatan mobilisasi alat berat dan material | BBWS Nusa Tenggara I | Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan | Pekerjaan Landscape | Pelaksanaan landscape melibatkan pemakaian alat-alat yang akan menimbulkan kebisingan. Di sekitar area rencana kegiatan terdapat area Masyarakat beraktivitas. Oleh karena itu peningkatan kebisingan pada area tersebut akan berdampak kepada Masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya | Mengurangi potensi kebisingan | Menggunakan alat-alat konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dengan dilakukan perawatan rutin sesuai spesifikasi pabrikan; Jam kerja pekerja yakni 40 jam/minggu. Jam kerja akan dikelola dengan baik, termasuk mengakomodir libur nasional dan keagamaan. Sejauh mungkin menghindari pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi meningkatkan kebisingan pada saat jam-jam istirahat Masyarakat | Lokasi rencana pembuatan landscape | Selama masa konstruksi parapet | BBWS Nusa Tenggara I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) | Pekerjaan Landscape | Adanya interaksi antara tenaga kerja konstruksi dengan alat berat, material maupun interaksi antar-pekerja dalam ruang yang relative tidak luas menimbulkan kerawanan terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja | Meningkatkan tingkat keselamatan dan Kesehatan kerja | Pemrakarsa memuat klausul pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada kontrak kerja bagi kontraktor pelaksana, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 Mewajibkan tenaga kerja konstruksi menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi: helm, earplug, rompi, masker, sepatu safety, dan lainnya setiap sedang melakukan pekerjaan dan di lingkungan kerja Mempromosikan aspek K3 kepada pekerja, termasuk safety induction Menyediakan peralatan dan perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di lokasi kegiatan Menyertakan tenaga kerja pada program perlindungan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan Berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan Kesehatan terdekat, misalnya Puskesma Mpunda, Puskesmas Rasanae Barat, RSUD Kota Bima, dll untuk penanganan kasus kecelakaan kerja Menyusun rencana tanggap darurat yang meliput prosedur penanganan jika terjadi kecelakaan kerja dan/atau kejadian darurat, pelaporan, serta investigasi kejadian sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam ESMF Melakukan inspeksi K3 | Tapak proyek lokasi rencana kegiatan | Selama masa konstruksi berlangsung | BBWS NT I | Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Gangguan kenyamanan Masyarakat | Pekerjaan landscape | Terjadinya gangguan kenyamanan Masyarakat disekitar lokasi kegiatan dan komplain dari Masyarakat sekitar proyek | Mengurangi potensi gangguan kenyamanan pada Masyarakat | Melakukan sosialisasi kegiatan kepada Masyarakat setempat Melaksanaka mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan | |||||
Penurunan kualitas udara | Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material | Peningkatan debu | Meminimalisir terjadinya peningkatan kadar debu yang dihasilkan dari hamburan roda kendaraan pengangkut alat berat dan material | Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupo lebar jalan pemukiman Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan Melakukan penyiraman badan jalan akses mobilisasi secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan dan tidak di bahu jalan Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi rencana kegiatan | Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung | BBWS NT I | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Penurunan kinerja jalan | Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material | Penurunan kinerja jalan akibat adanya peningkatan volume kendaraan pengangkut peralatan dan material. | Mengurangi tingkat penurunan kinerja jalan | Memberikan rambu lalu lintas/tanda/lampu di sekitar lokasi rencana kegiatan untuk menjelaskan bahwa ada kegiatan proyek pembangunan sedang berlangsung. Rambu/tanda/lampu tersebut dapat ditempatkan di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan. Pemasangan perambuan sementara ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bima Menyediakan tempat khusus untuk penempatan material kegiatan dengan kapasitas yang memadai. Tidak diperbolehkan penempatan material di bahu/badan jalan. Melakukan pengaturan jadwal pengangkutan material sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang rute pengangkutan material. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah: Pada hari kerja: sedapat mungkin mobilisasi material menghindari jam sibuk pagi dan sore Mobilisasi material sedapat mungkin masuk di luar jam puncak dan mengatur interval antar kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dikoordinasikan dengan Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, dan Satlantas Polres Bima | Di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana | Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung | BBWS NT I | Satlantas Polres Bima Kota, Dinas Perhubungan Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Pembuangan Material Kerukan dan Galian Tanah di Disposal Area | |||||||||
Bau, Pencemaran Tanah dan Ketidaknyamanan Pengguna Jalan Akibat Sedimen | Transportasi hasil pengerukan ke disposal area | Pencemaran tanah dan ketidaknyam anan pengguna jalan akibat ceceran sedimen | Tolok ukur dampak adalah Meminimalisir Terjadinya ceceran yang mengotori rute yang dilalui | ▪ Truk pengangkut akan ditutup oleh terpal untuk mencegah ceceran sedimen. ▪ Sampah maupun limbah konstruksi dipisahkan terlebih dahulu dari sedimen sebelum sedimen diangkut ke lokasi disposal area | ▪ Rute Mobilisasi Truk Pengangkut | Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal | Pembuangan hasil pengerukan di disposal area | Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal | Baku Mutu Kualitas Air Badan Air Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran | ▪ Membangun saluran air untuk menampung cairan dari sedimen yang ditimbun dan mengalirkannya ke sistem drainase setempat ▪ Membangun penghalang atau dinding penahan di sekeliling disposal area untuk mencegah tumpahan ke sekitar disposal area. ▪ Menyediakan saringan/sediment trap untuk zat padat tersuspensi untuk mencegah erosi sedimen. | ▪ Lokasi Disposal Area | Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Stabilitas/ Longsor Tanah di Disposal Area | Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat | Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran timbunan sedimen | Terjaganya stabilitas tanah khususnya penimbunan sedimen akibat kegiatan pembersihan, penggalian dan penimbunan tanah | ▪Melakukan penimbunan Kolam sesuai Ketentuan teknis | ▪ Lokasi penimbunan sedimen pada rencana poryek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama pekerjaan pembersihan lahan, galian dan timbunan tanah pada tahap konstruksi | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material | |||||||||
Pencemaran Limbah B3 dari Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material | Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material dan Sisa Kerukan | Potensi Pencemaran Limbah B3 | Tidak terdapat Limbah B3 yaitu oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, dan baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan b3 akibat kebocoran alat berat. | Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3. Membersihkan ceceran oli. Minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat; Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3. | Lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama kegiatan demobilisasi alat berat dan pembersihan sisa material dan sisa kerukan | Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I | Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Dara Barat, Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima | Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima |
Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan | Kegiatan pengangkutan sisa material konstruksi dan sisa pengerukan, termasuk pengangkutan alat-alat berat | Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan | Tidak Adanya Sisa Material dan Sisa Kerukan yang tertinggal di Lokasi Kegiatan dan Sekitarnya | ▪ Melakukan efisiensi penggunaan material dengan cara membuatjadwal kedatangan material yang disesuaikan dengan kebutuhan progress pekerjaan ▪ Menggunakan prinsip re-use untuk material tertentu. Misalnya material untuk bekisting dibuat sedemikian rupa hingga bisa dimanfaatkan hingga beberapa kali. ▪ Memilah sampah sisa material berdasarkan jenisnya. Misalnya sampah logam, sampah kayu dsb dengan tujuan agar bisa dilakukan pemanfaatan kembali sampah tersebut. ▪ Melakukan pembersihan area konstruksi secara berkala untuk menghindari tercecernya sampah sisa material. | ▪ Tapak Proyek Lokasi rencana Kegiatan | Selama Masa Pembersihan Lokasi Kegiatan | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Demobilisasi Tenaga Kerja | |||||||||
Persepsi Negatif Tenaga Kerja Lokal Yang di rekrut | Pemutusan Kontrak atau Pemberhentian tenaga Kerja Proyek | Hilangnya kesempatan kerja khususnya bagi tenaga kerja lokal yang direkrut | Pekerja memperoleh hak- haknya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku | ▪ Pemberitahuan resmi tentang habisnya kontrak kepada tenaga kerja dilakukan minimal 14 hari sebelum masa kontrak kerja habis ▪ Memberikan upah tenaga kerja serta hak-hak pekerja lainnya pada saat pemutusan hubungan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku resmi di Kota Bima | ▪ Lokasi Basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama Pelaksanaan Demobilisasi Tenaga Kerja | BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor | Lurah, Camat, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Sosial, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
TAHAP OPERASIONAL | |||||||||
Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan | |||||||||
Operasional Kolam Retensi | Pada musim penghujan menyebabkan debit aliran Sungai dan drainase primer/ badan air meningkat | Dengan beroperasinya Kolam retensi secara maksimal dapat mengurangi resiko terjadinya banjir dan genangan air serta untuk meningkatkan kuantitas air tanah | Kolam Retensi dapat berfungsi maksimal dengan menampung volume air Ketika debit maksimum di badan air datang dan dapat mengalirkannya Kembali secara perlahan Ketika debit badan air Kembali normal. Volume Tampung Kolam retensi ±39.150,48 m3 | ▪ Melakukan pemeliharaan palung dan kolam retensi agar tetap berfungsi sebagai tempat air mengalir dan tempat berlangsungnya kehidupan ekosistem pada badan air. Unsur unsur yang dipelihara pada palung dan sempadan badan air meliputi : a. Struktur dan fitur batuan dasar sungai serta fitur vegetasi di tepian abdan air b. Dimensi palung Sungai dan Badan Air c. Kemiringan dasar sungai d. Dinamika meander e. Eksistensi Sempadan Sungai ▪ Melakukan pengendalian pemanfaatan ruang Kolam Retensi, khususnya terhadap kegiatan : a. Permukiman Berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bima untuk membangun IPAL Komunal di permukiman warga di Jalur Drainase Primer/ Badan Air yang menuju Kolam retensi. Jangka waktu pembuatan IPAL Komunal di setiap wilayah dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkala sesuai dengan tingkat produksi limbah cair yang berpotensi dibuang. Kemudian dibentuk komunitas pemantau bersama warga setempat untuk pengecekan kualitas air pada badan air dengan metode biotilik sebelum ataupun sesudah adanya pembangunan IPAL komunal. b. Area UMKM dan perdagangan atau Pelaku Usaha Berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima untuk memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha tersebut (terutama yang lokasi usahanya terletak di bantaran badan air) tentang cara pembuatan IPAL atau pengelolaan air limbah bagi limbah cair yang dihasilkannya. ▪ Menjaga eksistensi fungsi ruang didalam dataran banjir agar tidakdikonversi menjadi peruntukan lainmelalui berbagai bentuk Tindakan preventif dan korektif yaitu: a. Membatasi rencana dan aktivitas pembangunan di dataran banjir b. Mencegah degradasi fungsi dan penyusutan ruang terbuka hijau (RTH) baik karena adanya aktivitas yang terjadi dalam RTH maupun karena konversi lahan c. Memelihara dan meningkatkan kemampuan resapan air di dataran banjir khususnya di RTH | ▪ Sempadan dan alur sungai serta alur drainase yang menuju Kolam Retensi | Selama Kegiatan operasional | BBWS Nusa Tenggar I, Dinas PUPR Kota Bima | Lurah, Camat, DLH Kota Bima, Dinas Koperindag Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Kolam Retensi | Untuk menjaga kolam retensi berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada Pintu Inlet dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada kolam retensi apabila terjadi pendangkalan pada kolam | Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi | Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah dan sedimen dalam kolam serta fasilitas penunjang lainnya | • Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir • Sampah dari hasil pemeliharaan Kolam retensi harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari. • Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkuta nsampah berkoordinasi denganB idang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. • Menempatkan sedimentasi hasil pengerukan dari kegiatan pemeliharaan kolam retensi akibat pendangkalan pada disposal area yang sudah memperoleh izin • Pengembangbiakan ikan pada kolam retensi untuk menekan perkembangbiakan jentik nyamuk | ▪ Sekitar kawasan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Rumah Pompa dan Sistem Perpompaan | Untuk menjaga rumah pompa dan sistem perpompaan berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada Pintu Inlet | Timbulan sampah | Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah | • Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir • Sampah dari hasil pemeliharaan rumah pompa harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari. • Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. | ▪ Sekitar kawasan pembangunan rumah pompa | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Saluran Drainase | Untuk menjaga saluran drainase berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada saluran dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada saluran drainase apabila terjadi pendangkalan | Timbulan sampah dan Pendangkalan saluran drainase | Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah dan sedimen dalam saluran serta fasilitas penunjang lainnya | • Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir • Sampah dari hasil pemeliharaan saluran drainase harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari. • Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. • Menempatkan sedimentasi hasil pengerukan dari kegiatan pemeliharaan saluran drainase akibat pendangkalan pada disposal area yang sudah memperoleh izin | ▪ Sekitar kawasan pembangunan saluran drainase | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Landscaping Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria | Untuk menjaga lansekap berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada area Kolam Retensi dan Taman Ria | Timbulan sampah pada area Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria | Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah pada area kolam retensi serta fasilitas penunjang lainnya | • Sampah dari hasil pemeliharaan area kolam retensi harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari. • Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. | ▪ Sekitar kawasan pembangunan kolam retensi | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
5.2 Upaya Pemantauan Lingkungan
Tabel 5. 2 Upaya Pemantauan Lingkungan
Komponen Dampak | Sumber Dampak | Jenis Dampak | Parameter yang Dipantau | UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN | Institusi Pemantauan Lingkungan Hidup | ||||
Metode Pemantauan Lingkungan | Lokasi | Frekuensi | Pelaksana | Pengawas | Pelaporan | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
TAHAP PRA KONSTRUKSI | |||||||||
Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan | |||||||||
Sikap dan Persepsi Masyarakat | Kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan di wilayah sekitar lokasi tapak proyek. | Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat disekitar kegiatan berlangsung | Sikap dan persepsi masyarakat | ▪ Melakukan pengamatan secara langsung pada saat dilakukan proses perijinan dan mendengarkan isu yang berkembang mengenai kegiatan peningkatan jalan | Sekitar lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Satu Kali pada saat survey | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Sosialisasi | |||||||||
Sikap dan Persepsi Masyarakat | Adanya kegiatan sosialisasi akan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap rencana pembangunan Kolam Retensi | Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat disekitar kegiatan berlangsung | Tanggapan warga | ▪ Melakukan pengamatan secara langsung pada saat dilakukan kegiatan sosialisasi dan melakukan pendekatan terhadap warga yang menolak. | Warga yang bermukim di sekitar proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Satu kali pada saat kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
TAHAP KONSTRUKSI | |||||||||
Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi | |||||||||
Kesempatan Kerja | Adanya kegiatan rekrutment tenaga kerja memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahap konstruksi | Positif (+), berupa terciptanya kesempatan kerja bagi warga sekitar proyek. | Jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dalam kegiatan konstruksi dan ada tidaknya konflik yang terjadi akibat proses | ▪ Melakukan pengamatan dan dialog langsung (musyawarah) dengan masyarakat sekitar lokasi perencanaan serta mengundang tokoh-tokoh masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan | Warga yang bermukim di sekitar Proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan) | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima |
Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp) | |||||||||
Penurunan Sanitasi Lingkungan | Aktivitas tenaga kerja di basecamp yang menginap di barak pekerja maupun aktivitas selama jam kerja | Negatif (-) berupa penurunan sanitasi lingkungan | Munculnya sampah (limbah padat) yang berserakan | ▪ Observasi lapangan untuk melihat proses penanganan limbah padat | Kawasan di dalam basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Tiap 6 (enam) bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Mobilisasi Material dan Alat-alat Berat | |||||||||
Penurunan Kualitas Udara | Kegiatan pengangkutan material yang menggunakan dump truck (bak terbuka) sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu dan gas buang | Negatif (-) berupa menurunnya kualitas udara khususnya parameter debu dan kebisingan | Konsentrasi debu/TSP sesuai PP No 41 tahun 1999 | ▪ Metode: SNI 19-7119-3-2005 tentang cara Uji TSP menggunakan HVAS dengan metode gravimetri ▪ Anaisis data: Deskriptif dengan membandingkan Baku Mutu Udara Ambient sesuai PP No 41 tahun 1999 Mengamati kegiatan pembersihan ban kendaraan sebelum keluar area proyek | Pemukiman sekitar lokasi proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan) | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan dan Getaran | Pengangkutan material dari lokasi pengambilan material dan mobilisasi alat berat menuju lokasi pembangunan dengan menggunakan truk bermesin diesel dan getaran oleh laju kendaraan | Negatif (-), Berupa peningkatan kebisingan dan getaran yang dapat mengganggu jam belajar, jam istirahat warga sekitarnya serta ketenangan dan kenyamanan warga terutama saat jam ibadah | Tingkat kebisingan | ▪ Pengamatan lapangan/ pengukuran langsung dengan alat Sound Level Meter. ▪ Membandingkan hasil pengukuran dengan baku mutu tingkat kebisingan (Keputusan Menteri LH nomor Kep:48/MenLH/II/96) ▪ Mengecek jam pengangkutan (apakah ada proses pengangkutan di atas jam | Jalur jalan yang dijadikan rute pengangkutan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Dilakukan satu kali pada saat proses pengangkutan | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Kerusakan Jalan | Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini dikategorikan sebagai jalan lingkungan | Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses) | Adanya kerusakan jalan akibat adanya mobilisasi kendaraan pengangkut material | ▪ Pengamatan langsung di lapangan dan dilakukan dokumentasi. ▪ Mencocokkan kondisi kerusakan yang ada dengan kriteria tingkat kerusakan dan jenis tindakan perbaikan ▪ Wawancara dengan warga tentang jenis kerusakan yang terjadi | Jalan akses pengangkutan material pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan) | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dishub Kota Bima ▪ Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Gangguan Kelancaran dan Keselamatan Lalulintas | Kegiatan pengangkutan material konstruksi termasuk pengangkutan material dan alat-alat berat yang bercampur dengan lalulintas umum rawan menyebabkan kemacetan dan kecelakaan laulintas | Negatif (-), berupa Gangguan kelancaran lalulintas dan penurunan tingkat keselamatan pengguna jalan, sehingga rawan terhadap kejadian kecelakaan lalulintas. Kecelakaan dapat menimpa pengguna jalan lain maupun pejalan kaki | Besarnya tundaan lalulintas di simpang dan ruas jalan (antrian kendaraan) dan Kejadian kecelakaan lalulintas | ▪ Pengamatan langsung upaya pengelolaan yang dilakukan ▪ Mencatat volume arus lalulintas berbagai jenis kendaraan untuk masing- masing arah pada ruas jalan dan simpang. ▪ Mencatat waktu tempuh perjalanan setelah ada bangkitan lalulintas angkutan material ▪ Wawancara dengan warga di sekitar jalur yang dijadikan tute pengangkutan material terkait dengan perilaku pengemudi truk ▪ Pengumpulan data sekunder di Polsek dan Puskesmas setempat ▪ Metode analisis dilakukan dengan metode dari MKJI | Sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek khususnya di area persimpangan gerbang masuk dari Jalan desa | Satu kali pada saat proses pengangkutan berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dishub Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Kegiatan mobilisasi alat dan material | Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi | Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi | ▪ Pengamatan langsung di lapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas | Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap hari selama tahap konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinas PUPR Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah | |||||||||
Stabilitas/ Longsor Tanah | Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat | Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran | Stabilitas dan longsor tanah | ▪ Pengamatan langsung di lapangan | Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Pada saat pekerjaan tanah | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Pekerjaan tanah yang mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu yang berdampak pada kesehatan dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja | Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi | Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi | ▪ Pengamatan langung dilapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas | Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap hari selama tahap konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinas PUPR Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pekerjaan Fisik Pembangunan Kolam Retensi dan Fasilitas Pelengkapnya | |||||||||
Penurunan Kualitas Air | Kegiatan pengeringan area tapak proyek dengan menyedotan air keluar (dewatering) dan kegiatan beton yang menimbulkan ceceran material di Badan Air | Negatif (-) berupa penurunan kualitas air sungai oleh ceceran material yang masuk ke Badan Air | Kekeruhan air | ▪ Pengambilan sampel air ▪ Membandingkan hasil pengukuran dengan Permen LH No.82/ Men LH/ 2001 | Badan Air sekitar tapak kegiatan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran | Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya | Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | ▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan ▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep- 48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan | Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja | Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi | Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi | ▪ Pengamatan langsung dilapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas | Area tapak kegiatan pembangunan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap hari selama konstruksi berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima ▪ | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Penurunan Kualitas Udara | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja | Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi | Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan Metode analisis data: Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3 Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pekerjaan Rumah Pompa/Sistem Perpompaan | |||||||||
Peningkatan Kebisingan | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran | Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya | Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | ▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan ▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep- 48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan | Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Landscaping | |||||||||
Kerusakan Jalan | Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini dikategorikan sebagai jalan lingkungan | Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses) | Adanya kerusakan jalan akibat adanya mobilisasi kendaraan pengangkut material | ▪ Pengamatan langsung di lapangan dan dilakukan dokumentasi. ▪ Mencocokkan kondisi kerusakan yang ada dengan kriteria tingkat kerusakan dan jenis tindakan perbaikan ▪ Wawancara dengan warga tentang jenis kerusakan yang terjadi | Jalan akses pengangkutan material pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan) | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, DLH Kota Bima ▪ Dishub Kota Bima ▪ Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Penurunan Kualitas Udara | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja | Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi | Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan Metode analisis data: Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3 Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Peningkatan Kebisingan | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran | Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya | Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | ▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan ▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep- 48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan | Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Rekondisi Jalan | |||||||||
Penurunan Kualitas Udara | Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja | Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi | Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya | Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan Metode analisis data: Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3 Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir | Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi | Setiap 3 bulan sekali | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pembuangan Material Kerukan di Disposal Area | |||||||||
Pencemaran Tanah dan Ketidaknyaman an Pengguna Jalan Akibat sedimen/ Material Kerukan | Transportasi hasil pengerukan ke disposal area | Pencemaran tanah dan ketidaknyam anan pengguna jalan akibat ceceran sedimen | Ceceran Sedimen atau material kerukan | ▪ Melakukan pemantauan terhadap truk dan rute yang dilewati ketika pengangkutan pembuangan sedimen menuju lokasi disposal area | Rute Mobilisasi Truk | Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima, Dinas Perhubungan Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal | Pembuangan hasil pengerukan di disposal area | Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal | Kualitas Air dan Kualitas Uji Sedimen hasil Kerukan | ▪ Membangun saluran air untukmenampung cairan dari sedimenyang ditimbun dan mengalirkannyake sistem drainase setempat ▪ Membangun penghalang ataudinding penahan di sekelilingdisposal area untuk mencegahtumpahan ke sekitar disposal area. ▪ Menyediakan saringan/sediment trap untuk zat padat tersuspensi untuk mencegah erosi sedimen | Lokasi Disposal Area | Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material | |||||||||
Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan | Kegiatan pengangkutan sisa material konstruksi dan sisa pengerukan, termasuk pengangkutan alat-alat berat | Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan | Jumlah Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan | ▪ Melakukan Pengamatan Visual disertai dengan pencatatan | Lokasi Disposal Area | Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor q | DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Demobilisasi Tenaga Kerja | |||||||||
Persepsi Negatif Tenaga Kerja Lokal Yang di rekrut | Pemutusan Kontrak atau Pemberhentian tenaga Kerja Proyek | Hilangnya kesempatan kerja khususnya bagi tenaga kerja lokal yang direkrut | Jumlah Pekerja yang diberhentikan | ▪ Melakukan Pengamatan Visual disertai dengan pencatatan ▪ Metode pengumpulan data : Inventarisasi data pekerja konstruksi yang meliputi: nama, jenis kelamin, umur, alamat, posisi di proyek, jangka waktu kontrak kerja, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan | Lokasi Basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria | Sepanjang kegiatan kostruksi | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | Lurah, Camat, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Sosial, DLH Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan | |||||||||
Operasional Kolam Retensi | Pada musim penghujan menyebabkan debit aliran Sungai dan drainase primer/ badan air meningkat | Dengan beroperasinya Kolam retensi secara maksimal dapat mengurangi resiko terjadinya banjir dan genangan air serta untuk meningkatkan kuantitas air tanah | Alur Badan Air yang menuju Kolam Retensi dan Kolam Retensi | Uji sampling kualitas air permukaan di titik Parameter yang diuji adalah yang tercantum dalam Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya dalam Lampiran VI Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | Titik Sampling Yang sudah ditentukan | Setiap 6 bulan sekali selama operasional | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Kolam Retensi | Untuk menjaga kolam retensi berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada Pintu Inlet dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada kolam retensi apabila terjadi pendangkalan pada kolam | Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi | Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan Areal Kolam Retensi dan Fasilitas Pendukungnya dan Karateristik Sedimen akibat Pendangkalan Kolam Retensi | ▪ Pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya | Titik Pengumpulan Sampah dan Kolam retensi | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Rumah Pompa | Untuk menjaga rumah pompa berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah | Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi | Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan rumah pompa dan Fasilitas Pendukungnya | ▪ Pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya | Titik Pengumpulan Sampah sebelum diangkut ke TPS | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
Pemeliharaan Saluran Drainase | Untuk menjaga saluran drainase berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah | Peningkatan timbulan sampah | Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan saluran drainase dan Fasilitas Pendukungnya | Metode pengumpulan data: pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya. Hal yang perlu dicatat: Kondisi lokasi pengumpulan sampah Jenis pewadahan sampah menurut pemilahan jenis sampah (sampah kering, sampah basah, B3) Frekuensi pembersihan dan pengangkutan sampah dari lokasi kegiatan ke tempat pengelolaan sampah Metode analisis data: Membuat uraian deskriptif kuantitatif berdasarkan tabulasi data pengelolaan persampahan yang berisi antara lain: Jumlah, jenis material, dimensi dan volume sarana perwadahan sampah Pemilahan jenis sampah Frekuensi pembersihan dan pengangkutan sampah dari lokasi pemeliharaan saluran ke tempat pengelolaan sampah Dari tabulasi data tersebut kemudian disimpulkan efektifitas pengelolaan sampah pemeliharaan saluran. Jika dibutuhkan juga ditambahkan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan sesuai kondiri terakhir | Titik Pengumpulan Sampah sebelum diangkut ke TPS | Selama kegiatan operasional berlangsung | BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor | DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima | Walikota Bima cq DLH Kota Bima |
5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi
BBWS Nusa Tenggara I telah menyusun rencana pelibatan pemangku kepentingan dan konsultasi untuk kegiatan pembangunan kolam retensi di Kota Bima dengan para pemangku kepentingan yang terlibat termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan. Rencana ini disusun untuk meningkatkan pemahaman dan mempromosikan partisipasi para pemangku kepentingan terkait. Rencana pelibatan dan konsultasi ini disajikan di Tabel 5.3 berikut.
Tabel 5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi untuk Kegiatan Peningkatan Drainase Primer di Kota Bima
No | Kegiatan/Topik | Stakeholder | Tujuan Pelibatan | Strategi Pelibatan | Jadwal Pelibatan | Fase |
1 | Ruang lingkup proyek; prinsip pengelolaan risiko lingkungan dan sosial; mekanisme penanganan keluhan | Organisasi perangkat daerah Kota Bima Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan | Menginformasikan masyarakat setempat tentang kegiatan Memastikan masyarakat setempat terinformasikan dengan baik tentang kegiatan, rencana konstruksi, risiko dan dampak yang terkait, langkah penanganan dan tanggap darurat, serta prosedur mekanisme penanganan keluhan yang dapat mereka gunakan | Pertemuan konsultasi masyarakat, seperti pertemuan desa Pelatihan untuk mekanisme penanganan keluhan untuk tim yang disiapkan serta materi umum untuk peserta lainnya Pendokumentasian/ record konsultasi publik | Setidaknya satu kali pertemuan dilakukan sebelum konstruksi di di setiap kelurahan | Pre-Konstruksi |
2 | Rekrutmen warga setempat sebagai pekerja konstruksi | Tokoh masyarakat setempat (dari Kelurahan Dara, dan Kelurahan Mongonao) Lurah Camat Dinas Tenaga Kerja Kota Bima | Konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat dan dinas terkait mengenai proses perekrutan masyarakat setempat yang memenuhi kualifikasi pekerja, untuk memastikan proses yang adil, tidak diskriminatif, dan transparan serta untuk meningkatkan partisipasi pekerja tak terampil yang dapat direkrut selama konstruksi. | Pertemuan dan korespondensi resmi; melibatkan otoritas tingkat kelurahan/kecamatan | Setidaknya dua kali rapat sebelum konstruksi, satu kali sebelum konstruksi dan satu kali ketika perekrutan | Pre-Konstruksi |
3 | Kekerasan berbasis gender/GBV: mekanisme penanganan keluhan, peningkatan kesadaran, dan sosialisasi | Organisasi perangkat daerah (seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dsb.) Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan | Menyampaikan informasi tentang mekanisme penanganan KBG Meningkatkan kesadaran publik terhadap KBG sebagai sumber pengetahuan risiko di tingkat kota, termasuk faktor perlindungan yang efektif dan mekanisme dukungan sepanjang siklus kegiatan | Pertemuan konsultasi masyarakat, lokakarya dengan memanfaatkan platform yang efektif untuk menjangkau masyarakat setempat seperti pertemuan kelurahan, dsb. Pendokumentasian/ record konsultasi publik | Dijalankan paralel bersama konstruksi (pada awal-awal konstruksi) | Konstruksi |
4 | Kegiatan konstruksi kolam retensi Amahami dan Taman Ria, termasuk perkembangan konstruksi, dampak dan penanganan aspek lingkungan, sosial, keselamatan dan kesehatan (Pelaksanaan Supplementary UKL-UPL) | Kontraktor, sub-kontraktor, supplier dan semua staf dan personel yang terlibat | Untuk memastikan bahwa kontraktor, sub-kontraktor, supplier, dan semua staf dan personel yang terlibat menjadi paham ketentuan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan sosial yang disyaratkan dalam Supplementary UKL-UPL ini | Pelibatan secara formal melalui perjanjian kontrak Pelatihan internal dan regular, safety meeting, komunikasi internal, mekanisme penanganan keluhan pekerja dan prosedur dan manual lainnya yang ada, termasuk yang akan disusun/diperbarui Papan informasi Prosedur penyampaian keluhan internal | BBWS Nusa Tenggara I akan membuat rapat dengan kontraktor setidaknya 1x sebelum konstruksi dan secara regular sepanjang konstruksi Semua pekerja baru (termasuk staf/ kontraktor/ sub-kontraktor) akan mengikuti safety induction sebelum mulai bekerja Rapat dan pelatihan regular internal terkait keselamatan dilakukan setiap minggu dan bulanan | Konstruksi |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima | Untuk memastikan bahwa DLH Kota Bima terinformasikan perihal kepatuhan dan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan, sosial, dan keselamatan dan kesehatan melalui pelaporan yang disampaikan | Melaporkan pelaksanaan Supplementary UKL-UPL Konsultasi formal/ informal jika dibutuhkan | BBWS Nusa Tenggara I akan menyerahkan laporan pemantauan lingkungan dan sosial setiap 6 bulan Konsultasi formal/ informal jika dibutuhkan | Konstruksi | ||
Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan | Untuk meningkatkan pemahaman akan dampak kegiatan terhadap masyarakat setempat Untuk memastikan bahwa semua yang terdampak menerima informasi terkait perkembangan konstruksi, risiko dan dampak terkait, langkah-langkah mitigasi dan tanggap darurat, serta mekanisme penanganan keluhan yang dapat mereka gunakan untuk menyampaikan komplain Untuk memastikan aspirasi dan keluhan mereka ditindaklanjuti dengan baik selama konstruksi | Pengumuman di papan kelurahan dan/atau lokasi kegiatan Pertemuan konsultasi masyarakat Koordinasi kegiatan melalui kepala desa/RT/RW/lurah Pendokumentasian/ record konsultasi publik | Pertemuan konsultasi rutin akan dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menginformasikan perkembangan konstruksi, risiko dan dampak terkait, langkah penanganan dan tanggap darurat, serta status mekanisme penanganan keluhan | Konstruksi | ||
5 | Kepuasan terhadap kegiatan pelibatan; mekanisme penanganan keluhan; kesehatan dan keselamatan masyarakat saat konstruksi dan tahap operasional | Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan | Untuk memastikan bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat ditindaklajuti dengan baik selama operasional Mengumpulkan informasi terkait persepsi stakeholder terhadap dampak dan manfaat kegiatan, kekhawatiran, dan saran | Pertemuan di lokasi kegiatan (kelurahan/ kecamatan) Pendokumentasian/ record konsultasi publik | Pertemuan di lokasi kegiatan (1x pada akhir kegiatan) Survei kepuasan akan dilakukan bersamaan dengan program pelibatan lainnya jika dibutuhkan | Konstruksi Operasional |
BAB 6 PENGATURAN KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS
6.1 Pengaturan Kelembagaan
Sebagian besar pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan dalam dokumen ini terdiri atas BBWS Nusa Tenggara I, konsultan pendukung proyek (project support consultant), dan kontraktor.
BBWS Nusa Tenggara I, selaku Unit Pelaksana Proyek (Project Implementation Unit/PIU) untuk kegiatan ini, bertanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan Dokumen Suplemen UKL-UPL ini. Peran dan tanggung jawab BBWS Nusa Tenggara I meliputi:
Mengelola proses lelang kegiatan
Melakukan reviu rencana kerja kontraktor untuk pengelolaan lingkungan dan sosial (contractor’s environmental and social management plan/C-ESMP)
Mengelola dan mengawasi kinerja kontraktor konstruksi
Memastikan kepatuhan dengan pemantauan selama konstruksi dan masa pemeliharaan proyek
Mengoordinasikan pertemuan rutin dengan kontraktor konstruksi dan para pemangku kepentingan lain yang relevan
Melaporkan setiap insiden and/atau keluhan yang diterima sesuai dengan ESMF dan Project Operation Manual (POM) NUFReP, dan memfasilitasi pelaksanaan investigasi insiden jika diperlukan (jika ada)
Menyusun dan melaksanakan pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan-pelatihan yang diperlukan bagi kontraktor, misalnya pelatihan K3
BBWS Nusa Tenggara I akan menunjuk satu orang staf untuk mengawasi aspek pengelolaan lingkungan dan sosial sebagaimana dicantumkan di atas.
Konsultan Dukungan Proyek (Project Support Consultant), dengan tanggung jawab meliputi:
Membantu BBWS Nusa Tenggara I dalam memantau penerapan dokumen ini
Mendukung pelatihan bagi para pemangku kepentingan terkait sesuai dengan rencana pengembangan kapasitas
Merekap laporan insiden dan keluhan, mendokumentasikan mekanisme penanganan keluhan di tingkat kota, dan menyerahkannya kepada BBWS Nusa Tenggara I untuk pelaporan proyek lebih lanjut, serta mendukung pelaksanaan investigasi insiden jika diperlukan (jika ada)
Menyusun laporan pemantauan lingkungan dan sosial sesuai kurun waktu pemantauan yang telah ditentukan
Mengevaluasi efektivitas pengelolaan dan hasil pemantauan dampak lingkungan dan sosial
Mengevaluasi kinerja K3 kontraktor, mengidentifikasi kesenjangan, dan mengembangkan rencana aksi yang diperlukan untuk mengisi kesenjangan tersebut.
Di dalam tim konsultan dukungan proyek, satu orang spesialis lingkungan dan satu orang spesialis sosial akan direkrut untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan sosial sebagaimana dicantumkan di atas.
Kontraktor Konstruksi. Kontraktor konstruksi agar mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial dalam Rencana Kerja Proyek mereka guna memastikan pelaksanaan mitigasi dampak berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, kontraktor akan menunjuk personel bidang lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab sebagai berikut:
Menyusun dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti C-ESMP yang mengidentifikasi risiko-risiko lingkungan dan sosial terkait dengan tugas kontraktor dan mendetailkan langkah-langkah mitigasinya, rencana pemantauan dan pelaporannya, dan sebagainya, sejalan dengan dokumen ini, termasuk rencana pengelolaan material kerukan,. Penting untuk diperhatikan sehubungan dengan pelibatan kontraktor dalam pekerjaan yang menggunakan pendanaan Bank Dunia, bahwa kontraktor akan memastikan adanya pernyataan-pernyataan yang jelas untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan Bank Dunia (seperti contoh yang terkait prosedur pengelolaan ketenagakerjaan, mekanisme penanganan keluhan, dan sebagainya).
Mengalokasikan anggaran dan menyediakan alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi, termasuk penanganan sedimen jika masuk kategori bahan berbahaya dan beracun.
Memantau segala bentuk insiden dan/atau keluhan yang diterima dan melaporkannya kepada BBWS Nusa Tenggara I dan konsultan dukungan proyek, serta melakukan investigasi insiden (jika ada);
Mengelola aspek K3 selama konstruksi, hal ini termasuk memastikan bahwa prosedur kerja yang aman diterapkan, analisis keselamatan kerja (job safety analysis) dilakukan, penyediaan kelengkapan K3 (alat pelindung kerja) bagi pekerja, dan memastikan ketentuan K3 dan langkah-langkah mitigasi dilaksanakan sesuai dengan dokumen ini dan C-ESMP.
Di bawah kontraktor, akan ada satu orang personel yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan sosial, termasuk K3. Proyek akan mereviu dan menilai kembali kebutuhan sumberdaya sepanjang pelaksanaan kegiatan. Apabila tambahan sumberdaya diperlukan, makai ia/mereka akan direkrut.
6.2 Pengembangan Kapasitas
Pengembangan kapasitas merupakan bagian penting dari pengelolaan lingkungan hidup dan sosial dan diperlukan untuk memastikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan ruang lingkup, upaya, sumber daya, dan alokasi anggaran yang memadai. Beberapa kegiatan pengembangan kapasitas – seperti lokakarya (workshop), training, dan pelatihan induksi ditargetkan kepada para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk staf BBWS Nusa Tenggara I, pemerintah kota, pekerja (kontraktor), dan masyarakat setempat, bila diperlukan. Pelatihan yang akan dilaksanakan tidak terbatas pada:
Pengelolaan lingkungan dan sosial untuk pekerjaan drainase primer berdasarkan ketentuan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (ESMF NUFReP), dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja yang baru bergabung;
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), termasuk penanganan insiden dan keadaan darurat, dilakukan setiap minggu sepanjang pelaksanaan konstruksi.
Mekanisme Penanganan Aduan dan Keluhan/FGRM, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung;
Pencegahan kekerasan berbasis gender, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung;
Prosedur pengenalan penemuan warisan budaya, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung.
Frekuensi pelaksanaan maupun penambahan topik pelatihan lainnya yang diperlukan dapat ditinjau dan diperbarui sepanjang pelaksanaan pekerjaan.
SURAT PERNYATAAN
DAFTAR PUSTAKA
Agoes S, 1997, Ekologi Kuantitatif, Penerbit Surabaya.
Amstrong L, 1997 Studi Destop Data Lingkungan Bawah Laut, Geobis Woodward Clyde Indonesia, Jakarta.
Abramson L. W, Loe T. Si., Sharma S., dan Boyce GM, 1996, Metode Stabilitas dan Stabilisasi Lereng, John Wiley & Sons, New York.
Abdurrahman. R, Dkk, 2003, Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Tambahan. Y, 2004, Ekonomi Sumber Daya Lingkungan, Akademika Pressindo, Jakarta.
Budi. R, Dudi. MS, 2004, Himpunan Ringkasan Peraturan Perundang – Undangan Di Bidang Kehutanan Dan Konservasi Hayati, Lembaga Pengkajian Hukum Kehutanan Dan Lingkungan, Bogor.
Fandeli, Chafid, ed., 1992 Analisis Mengenai Dampak Limgkungan, Prinsip Dasar dan Pemaparannya Dalam Pembangunan, Penerbit Liberty Yogyakarta.
Hari Purwanto, 2000. Kebudayaan dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Soemarwoto. O., ed., 1977 Analisis Mengenai Dampak Lingkunagn, cetakan ke-7 Gajah Mada University Press.
Departemen Pekerjaan umum, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Buku Panduan Tata Cara Pembuatan Kolam Retensi dan Polder Dengan Saluran-saluran Utama