This is a bilingual snapshot page saved by the user at 2025-8-2 8:22 for https://app.immersivetranslate.com/word/, provided with bilingual support by Immersive Translate. Learn how to save?

INDONESIA:

FLOOD CONTROL PLAN FOR BIMA CITY

ADDITIONAL UKL-UPL

AMAHAMI RETENTION POND AND TAMAN RIA RETENTION POND

May 2025

1

FOREWORD

Flooding is a problem that until now has become an issue that must be solved in Bima City, so there needs to be special handling from various parties, both from the government and the community. Flooding is not a mild problem and occurs every rainy season arrives. The flood came without knowing the place and who inhabited the place. Flooding can occur in residential areas, rice fields, roads, fields, ponds, and even in urban areas. Flood disasters cannot be avoided, but they can minimize their impact by tackling potential flooding.

kegiatan pengendalian banjir di Kota Bima adalah dengan melakukan pembangunan kolam ret e nsi di Amahami di K elurahan Dara serta kolam retensi Taman Ria di K elurahan Monggonao, Kota Bima.
In its solution , the flood problem cannot be done only partially, but as a whole from the smallest problem point to the largest with the solution and control of the flood problem is carried out in the stem which is intact from upstream to downstream. Basically, flood control is an activity of planning, implementing work, exploitation, and maintaining rivers with efforts to repair and regulate river stems in the form of s i stem river network, river normalization, embankment strengthening, pond retention or drainage creation to reduce the risk of potential flooding. The plan for the creation of a retention pond is part of flood control activities in Bima City. One of the plans for flood control activities in Bima City is to build a ret e nsi pond in Amahami in Dara village and a Taman Ria retention pond in Monggonao village, Bima City.
In solvingtheflood problem, the flood problem cannot be done only partially, but as a whole from the smallest to the largest problem point with the solution and control of the flood problem is carried out in a complete stem from upstream to downstream. Basically, flood control is an activity of planning, carrying out work, exploitation and maintenance of riverswith efforts to repair and regulateriver stem in the form of river network stem stems, river normalization, embankment strengthening, retention ponds or making drainage to reduce the risk of potential flooding. The plan forthe creation of this retention pond is part of flood control activities in Bima City. One of the plans for flood control activities in Bima City is to build a ret ensi pond in Amahami in Dara villageand a Taman Ria retention pond in Monggonao village, Bima City.

Every business and/or activity that has an important impact on the environment must have an Environmental Document. Therefore, as the initiator's commitment to environmentally sound development, this retention pond construction activity is complemented by an Environmental Document prepared with reference to Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 22 of 2021 concerning the Implementation of Environmental Protection and Management, every activity that has an important or non-important impact on the environment must have approval milieu.

The Nusa Tenggara I Mataram River Area Center (BBWS Nusa Tenggara I) has conducted an environmental and social assessment based on the prevailing laws and regulations in the Republic of Indonesia in the form of Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) in 2023. In order to complement the provisions of the environmental and social standards of the National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), the Additional UKL-UPL document has been prepared. Matters that have not been contained in accordance with the provisions of the NUFReP environmental and social standards in the UKL-UPL report that have been prepared previously have been completed in this document. This UKL-UPL Additional Document will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors for environmental and social management in the implementation of Bima City Flood Control activities through the Construction of the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond.

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

EXECUTIVE SUMMARY

Amahami in Dara Village, West Rasanae District, as well as the Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District, in Bima City.Flood control in Bima City needs to be carried out in an effort to prevent greater flooding and increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are flood control in Bima City through the creation of retention ponds Flood control in Bima City needs to be carried out in an effort to prevent greater floods and increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are flood control in Bima City through the construction of an Amahami retention pond in Dara Village, West Rasanae District, and a Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District, in Bima City.

The Nusa Tenggara I Mataram River Area Center (BBWS Nusa Tenggara I) has conducted an environmental and social assessment based on the prevailing laws and regulations in the Republic of Indonesia in the form of Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) in 202 3 . The preparation of this Additional UKL-UPL document is intended to complement the provisions of the environmental and social standards of the National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Matters that have not been contained in accordance with the provisions of the NUFReP environmental and social standards in the UKL-UPL report that have been prepared previously have been completed in this document. This UKL-UPL Additional Document will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors for environmental and social management in the implementation of Bima City Flood Control activities through the Construction of the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond.

Common impacts that can arise from activities at the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond include impacts related to occupational health and safety (K3), air pollution, noise/noise pollution, traffic congestion, road damage, waste generation, deterioration of air surface quality, landscape changes, and soil and air pollution. Social impacts that can occur are the emergence of anxiety in the surrounding community, disturbances in the comfort and safety of residents, disturbances to assets around the activity site, improper labor management, and potential risks of gender-based violence during the construction period.

Considering the potential impacts, BBWS Nusa Tenggara I will coordinate with the Bima City Government and the local community to mitigate potential impacts. These forms of mitigation include managing and monitoring the environmental quality parameters proposed in this UKL-UPL Supplement, carrying out pollution prevention actions such as checking the quality of heavy equipment to reduce dust, emissions and water pollution, waste management, sediment management, preparation of SOPs and the application of K3 principles, as well as ensuring the adequacy of clean water and sanitation facilities for workers during construction. Social impacts will be mitigated by conducting socialization/training/information delivery to affected workers and communities and wider stakeholders on a regular basis, ensuring that grievance handling mechanisms are running effectively, raising awareness about gender-based violence and violence against children, and requiring workers to adhere to the principles in the code of ethics as stated in the workforce management procedures NUFReP Environmental and Social Management Framework (ESMF).

The environmental and social management and monitoring efforts in this document have contained environmental and social management standards in the ESMF NUFReP by considering the above impacts. This document contains details of impacts, sources of impacts, forms of impact management, forms of impact monitoring, and institutional arrangements for such management and monitoring.

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

TABLE OF CONTENTS

EXECUTIVE SUMMARY4

TABLE OFCONTENTS 9

TABLE11 LIST

LIST FIGURE12

CHAPTER 1. INTRODUCTION13

1.1Background13

1.2Legal Framework14

CHAPTER 2. DESCRIPTION OF ACTIVITYPLAN 18

2.1 Name and Location of Activity18

2.2 Large-scale activity plan20

2.3 Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang34 

2.4 Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB)35 

2.5 Alternatif yang Dikaji37 

CHAPTER 3. HUE OF THE EARLY40'S

3.1 Kondisi Eksisting Lokasi Kegiatan40 

3.2.Geo-Physical-Chemical Components44

3.2.1.Administrative Geography44

3.2.2Climatology47

3.2.3Topography51

3.2.4Geology55

3.2.5 Hidrologi57 

3.2.6.Air Quality61

3.2.7.Noise 64

3.2.8.Surface Water Quality65

3.2.9.Sediment Quality70

3.3.Aspects of Biology76

3.3.1.Flora 76

3.3.2.Fauna 78

3.4.Aspects of Transportation Components81

3.4.1.Road Network81

3.4.2.Traffic Flow Conditions82

3.4.3.Road Equipment83

3.4.4.Activities for the Use of Street Space83

BAB 4. KOMPONEN KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK87 

4.1 Tahap Pra Konstruksi88 

4.1.1 Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan88 

4.1.2 Sosialisasi88 

4.1.3 Social Impact on Land Use/Land Use 88

4.2 Tahap Konstruksi89 

4.2.1 Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi89 

4.2.2 Construction and Operation of Work Barracks (Basecamp)92

4.2.3 Mobilisasi Material dan Alat-Alat Berat93 

4.2.4 Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah95 

4.2.5 Pekerjaan Fisik96 

4.2.6 Pembuangan Material Galian Tanah dan Kerukan Sedimen di Tempat Pembuangan100 

4.2.7 Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Bahan102 

4.2.8 Demobilisasi Tenaga Kerja102 

4.2.9 Penanganan Keluhan102 

4.3 Tahap Operasional104 

4.3.1 Pengoperasian/Pemanfaatan dan Pemeliharaan Kolam Retensi104 

BAB 5. UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN106 

5.1 Upaya Pengelolaan Lingkungan106 

5.2 Upaya Pemantauan Lingkungan153 

5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi170 

BAB 6 PENGATURAN KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS175 

6.1 Pengaturan Kelembagaan175 

6.2 Pengembangan Kapasitas177 

SURAT PERNYATAAN178 

DAFTAR PUSTAKA179 

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

TABLE LIST

Table 1.1 National Regulations on Environmental and Social Management14

Table 2.1 Scale of Activity Plans in the Amahami Retention Pond21

Table 2.2 Scale of Activity Plans in Taman Ria26 Retention Pond

Table 2.3 Description of Disposal Area31 Location

Table 3.1Documentation of Amahami Existing Conditions40

Table 3.2 Documentation of Amahami Existing Conditions41

Table 3.3 Administrative Area of BimaCity 45

Table 3.4 Rainfall Data in 2022 Bima City48

Table 3.5 Conditions of Air Temperature, Relative Humidity and Air Pressure48

Table 3.6 Rainfall Data for the Last 5 (Five) Years in Bima City49

Table 3.7 Height of Place Above Sea Level and Area51

Table 3.8 Altitude of Bima City Interval 100 meters51

Table 3.9 Classification of the Slope of Bima CityArea 53

Table 3.10 Classification of Slope by Sub-district of Bima CityArea 53

Table 3.11 Rivers in Bima City58

Table 3.12 Sub Watersheds in Bima CityArea 58

Table 3.13 Types of Physical Properties of Rocks and Groundwater Movement Systems in the Bima Region59

Table 3.14 Ambient Air Quality Measurements in Amahami Retention Pond61

Table 3.15 Air Quality Test Results of Taman Ria Retention Pond63

Table 3.16 Noise Test Measurements in Amahami Retention Pond64

Table 3.17 Noise Level Test Results of Taman Ria Retention Pond65

Tabel 3.1866 

Tabel 3.1968 

Table 3.20 Sediment Quality Measurements in the Amahami Retention Pond72

Table 3.21 Results of Sediment Quality Test of Taman Ria Retention Pond74

Table 3.22 Vegetation Structure of Tree Strata in BimaCity 76

Table 3.23 Vegetation Structure of Herbal Strata in BimaCity Area 76

Table 3.24 Tree strata vegetation structure around the Taman Ria77 Retention Pond

Table 3. 25 Vegetation structure of herbaceous strata in the Bima City area78

Table 3.26 Composition of Animals in the Bima CityArea 79

Table 3. 27 Composition of Animals in the Bima CityArea 80

Table 3. 28 Characteristics of the Level of Service85

Table4. 1 Estimated Clean Water Needs in Basecamp92 Operational Activities

Table 4. 2 Estimated Liquid Waste Generation in Basecamp93 Operational Activities

Table 4. 3 Estimated Waste Generation in Basecamp93 Operational Activities

Table 5. 1 Environmental Management Efforts106

Table 5. 2 Environmental Monitoring Efforts153

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

IMAGE LIST

Figure 2.1 Map of the Location of the Amahami Retention Pond Construction Activity Plan18

Figure 2.2 Map of the Taman Ria 19 Retention Pond Construction Plan

Figure 2.3 Situation of the Amahami Drainage Retention PondPlan 24

Figure 2.4 A Fragment of the Amahami Retention PondPlan 25

Figure 2.5 Position of Taman Ria 27 Retention Pond Reservoir

Figure 2.6 Situation of the Taman Ria29 Retention Pond Plan

Figure 2.7 A Fragment of the Taman Ria30 Retention Pond Plan

Figure 2.8 Spatial Plan Map of Bima City Area 2011 - 203135

Figure 2.9 Overlay Map of the Location of the Amahami Retention Pond Plan and Taman Ria Retention Pond with PIPPIB Map for 2023 Period I37

Figure 3.1 Administrative Map of Bima City47

Figure 3.2 Rainfall Map of the Last 5 (Five) Years in BimaCity 50

Figure 3.3 Map of the Elevation of Places in BimaCity 52

Figure 3.4 Map of the Slopes of Bima City55

Figure 3.5 Overlay Map of the Location of Amahami Retention Pond Activities with Geological Map56

Figure 3.6 Overlay Map of the Location of Taman Ria Retention Pond Activities with Geological Map56

Figure 3.7 Geomorphological Map of Bima CityArea 57

Figure 3.8 Map of River Sub Watershed in BimaCity 59

Figure 3.9 Hydrogeological Map of Eastern Sumbawa Island60

Figure 3.10 Amahami Retention Pond Air Sampling Location62

Figure 3.11 Sampling of Amahami Retention Pond 62 Ambient Air Quality Test

Figure 3.12 Amahami Retention Pond Surface Water Sampling Location67

Figure 3.13 Amahami Retention Pond Surface Water Sampling68

Figure 3.15 Sampling Location of the Taman Ria 70 Retention Pond Surface Water Test

Figure 3.14 Sampling of Surface Water Test of Taman Ria70 Retention Pond

Figure 3.15 Sampling Map of the Amahami Retention Pond Sediment Test73

Figure 3.16 Sampling of the Amahami Retention Pond Sediment Test73

Figure 3.18 Sampling Map of Taman Ria Retention Pond Sediment Test75

Figure 3.17 Sampling of the Taman Ria 75 Retention Pond Sediment Test

Figure 3. 18 Access Road Conditions Around the Location of Amahami82 Retention Pond Activities

Figure 3. 19 Access Road Conditions Around the Location of Taman Ria82 Retention Pond Activities

Figure 3. 20 Explanation of Geometric Terms85

Figure 4. 1 Flow Diagram of the Stages of Retention Pond Construction Activities87

Figure 4. 2 Illustration of Dredging Material Handling in Disposal Area101

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

CHAPTER 1. INTRODUCTION

Background

Flooding is a natural disaster problem that must be immediately handled by various parties, both the government and the community. High rainfall and decreased river capacity can trigger flood disasters. In addition, river siltation, drainage and other factors are environmental damage caused by forest clearing activities and land conversion that can cause flooding downstream or in urban areas.

Flood control in Bima City is carried out in an effort to prevent the occurrence of larger floods and to increase the resilience of the people of Bima City to flood vulnerability. The activities that will be carried out in this case are the management of Bima City through the construction of the Amahami Retention Pond located in Dara Village, West Rasanae District, and the Taman Ria Retention Pond in Monggonao Village, Mpunda District, Bima City. In order for flood control efforts to prevent or reduce environmental and social risks, environmental and social management documents are needed as a guideline in minimizing negative environmental and social impacts due to the development of flood control infrastructure.

.

Some of the main gaps identified are the completeness of the details of project activities, the analysis of project alternatives that include technological considerations, and the environmental and social impact assessment of each alternative, the assessment and handling of associated facilities, the presentation of baseline data, and the handling of impacts that have not been previously identified (such as sediment handling, discovery of cultural heritage, gender-based violence, K3 risks, and community safety). Therefore, this UKL-UPL Supplement Document is prepared to complement the UKL-UPL document and add information related to the handling of the gap by referring to the NUFReP Environmental and Social Management Framework (ESMF), the NUFReP Stakeholder Engagement Framework (SEF), and the Land Acquisition and Resettlement Policy Framework (Land Acquisition and Resettlement Policy Framework/LARPF) NUFReP. The UKL-UPL Supplement Document, which has contained environmental and social provisions of the Government of Indonesia and the World Bank, will be the main reference for BBWS Nusa Tenggara I and contractors in implementing environmental and social management in flood control activities through the construction of the Taman Ria Retention Pond and the Amahami Retention Pond in Bima City.

Legal Framework

The policies and regulations that apply in Indonesia at the time of the preparation of the UKL-UPL Supplement Document underline the things that are guidelines for managing environmental and social impacts related to the activities to be carried out. The relevant Government of Indonesia policies categorized according to the World Bank's Environmental and Social Standards (ESS) are available in the table below.

Table 1.1 National Regulation on Environmental and Social Management

Topic

Regulation

About

Environmental and Social Risk and Impact Assessment and Management

Law No. 32 of 2009

Environmental Protection and Management

Law No. 11 of 2020

Job Creation

Government Regulation No. 22 of 2021

Implementation of Environmental Protection and Management

Regulation of the Minister of Environment No. 16 of 2012

Guidelines for the Preparation of Environmental Documents

Government Regulation No. 5 of 2021

Implementation of Risk-Based Business Licensing

Regulation of the Minister of Environment and Forestry No. 4 of 2021

List of Businesses and/or Activities that Must Have an Environmental Impact Analysis (EIA) and Environmental Monitoring Efforts (UKL/UPL) or a Management Capability Statement (SPPL)

Regulation of the Minister of Environment No. 17 of 2012

Guidelines for Community Involvement in the Environmental Impact Analysis (EIA) Process and Environmental Permits

Labor and Working Conditions

Law No. 13 of 2003

Labour

Law No. 11 of 2021

Job Creation

Law No. 1 of 1970

Occupational Safety and Health

Law No. 24 of 2011

National Social Security (BPJS), including stipulating the obligation of employers to insure their workers with work accident insurance (BPJS Ketenagakerjaan)

Regulation of the Minister of Manpower No. 5 of 2018

Occupational Safety and Health of the Work Environment

Regulation of the Minister of Manpower and Transmigration No. 1 of 1980

Occupational Safety and Health in Building Construction

Government Regulation Number 14 of 2021

Construction Services regulates that every construction worker who works in the construction services sector is required to have a Construction Work Competency Certificate (SKK)

Instruction of the Minister of Public Works and Public Housing No. 02/IN/M/2020

Protocol for the Prevention of the Spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) in the Construction Services Sector

Circular Letter of the Minister of Public Works and Public Housing Number: 10 /SE/M/2022

Orderly Operational Guidelines for the Implementation of Construction Safety at the Ministry of Public Works and Public Housing

Resource Efficiency and Pollution Prevention and Management

Government Regulation No. 22 of 2021

Implementation of Environmental Protection and Management, including water quality protection and management, air quality protection and management, marine quality protection and management, and waste management of hazardous and toxic materials

Law No. 18 of 2008

Solid Waste Management, including guidelines for handling and managing solid waste, domestic waste, and non-Hazardous and Toxic Waste (B3)

Public Health and Safety

Circular Letter of the Minister of Public Works and Public Housing Number: 10 /SE/M/2022

Orderly Operational Guidelines for the Implementation of Construction Safety at the Ministry of Public Works and Public Housing

Land Acquisition

Law No. 2 of 2012

Land Acquisition for Development for Public Interest

Law No. 5 of 1960

Basic Rules of Agrarian Trees

Presidential Regulation No. 19 of 2021

Implementation of Land Acquisition for Development for Public Interest

Presidential Regulation No. 62 of 2018

Handling Social Impacts of the Community in the Context of Providing Land for National Development

Cultural Heritage

Law No. 5 of 1992

Cultural Heritage Objects

Law No. 11 of 2010

Cultural Heritage

Law No. 5 of 2017

Cultural Advancement

Presidential Decree No. 78 of 2007

Ratification of the Convention for the Protection of the Intangible Cultural Heritage

Stakeholder Involvement and Information Disclosure in the preparation of the UKL-UPL Supplementary

Law No. 14 of 2018

Public Information Transparency, which guarantees citizens' rights to public policy decisions and encourages public participation in such decision-making

Law No. 7 of 1984

Implementation of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women

Regulation of the Minister of Environment No. 17 of 2012

Guidelines for Community Involvement in the Environmental Impact Analysis and Environmental Permit Process

Regulation of the Minister of Environment No. 9 of 2010

Procedures for Complaints and Handling of Complaints Due to Alleged Pollution and/or Environmental Destruction

Presidential Instruction No. 9 of 2000

Gender mainstreaming in national development emphasizes women's participation in the development process

Environmental and social management in primary drainage rehabilitation/repair/strengthening activities also refers to the World Bank's Environmental and Social Framework (ESF) and the World Bank's Environment, Health and Safety (EHS) Guideline. This includes the environmental and social management framework document that has been compiled in the NUFReP Project, which in turn serves as further guidelines for activities that will use World Bank funding through the NUFReP Project, namely:

Environmental and Social Management Framework (ESMF) for NUFReP Projects;

Land Acquisition and Resettlement Policy Framework (LARPF) for NUFReP Projects;

Stakeholder Engagement Framework (SEF) for the NUFReP Project.

CHAPTER 2. DESCRIPTION OF THE ACTIVITY PLAN

2.1 Name, Location, and Scale of Activity

2.1.1. Construction of the Amahami Retention Pond

Administratively, the development plan for the Amahami Retention Pond in Bima City is located in Dara Village, West Rasanae District, Bima City, West Nusa Tenggara Province.

Boundaries in the village administration for the plan for the construction of the Amanami Retention Pond:

The north is bordered by Paruga Village;

To the east it is bordered by Sambinae Village;

The south is bordered by the Dara Village City Park;

The west is bordered by the Supermarket, Teluk Bima.

The existing conditions at the proposed location of the Amahami Retention Pond currently havefive existing ponds (Ponds A, B, C, D, E) as shown in Figure 2.1. In the plan for the Amahami Retention Pond activity, work will only be carried out on Pools A, B, and C. The three ponds are on land owned by the Bima City Government which is not functional. Pond A and Pond B are empty land whose condition will be waterlogged if it rainswhile Pond C is a swampy land surrounded by mangroves. Pond D and Pond E are not included in the planning of the Amahami Retention Pond because they are land owned by residents.

Retention Ponds A and B are concrete constructions while Retention Pond C is maintained and only normalizedThrough retention pond flood control activities, these three ponds will be connected to each other through a box culvert (Pond A is connected to Pond B, Pond B is connected to Pond C, Pond C is connected to the sea). This can be seen in the retention pool flow scheme in Figure 2.2.

Page | 39 The Gospel of Jesus Christ

Figure 2.1 Map of the Location of the Amahami Retention Pond Construction Activity Plan

Figure 2. 2 Amahami Retention Pool Flow Scheme

, dengan kedalaman pengerukan material ± 3 sd 4 m dari permukaan tanah. 

The current condition of the Amahami Retention Pond has an area of 7,187 m2 or 0.7 Ha and an existing storage capacity of 10,066.75 m3, with the existing area and volume of each pond as follows:

Pool A, area 3548 m2 and volume 5124.25 m3

Pool B, area 2334 m2 and volume 2082.75 m3

Pool C, area 1305 m2 and volume 2859.75 m3

It is planned that later with the earthworks in Ponds A, B, and C, the retention pond reservoir will increase to the following:

Retention Pool Plan A

.

Retention Pool Plan B

.

Retention Pool Plan C

.

The activity plan of the Amahami Retention Pond generally consists of the repair of drainage channels, the construction of the retention pond, the normalization of the dredging of the retention pond, the installation of the pump system, and the landscape of the retention pond with details can be seen in Table 2.1.

Table 2. 1Scale of Activity Plan at the Amahami Retention Pond

Yes

Activity Plan

Quantity

Units

1.

Prep Work

Fencing

Cleaning Work Area

Job signage creation

Mobilization and Demobilization

Implementation of SMKK3

Earthworks

Pool A & B

Pool C

Demolition Work

Dismantling Asphalt Pavement

Dismantling Concrete Pavement

Retention Pond Concrete Work

Cliff Reinforcement Wall Work

Heavy Equipment Access Creation

Channel Work

Parit U 50x50x120 cm
U-party 50x50x120 cm

Parit U 50x100x120 cm

Parit U 100x100x120 cm

Parit U 120 x 200 x 120 cm

Parit U 100 x 160 x 120 cm

Gorong-gorong Kotak 100x100x100 cm

Gorong-gorong Kotak 200x200x100 cm

Gorong-gorong Kotak 300x200x100 cm

Uditch 50x50 Cover

Uditch Cover 50x100

Uditch Cover 100x100

Uditch Cover 120x200

Uditch Cover 100x160

Saluran Pembuangan Dek

Road Reconditioning Work

Class A Aggregate Foundation Layer Repair

Laston Lapis Off (AC WC)

Kursus Pengikat Aspal Beton (AC-BC)

Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi

Landscape Landscaping

Solusi Berbasis Alam (NBS)

Pagar

Paving Block

Kanstin

Container Sampah

Pembuatan Landmark

Pekejaan Sanitasi Toilet Umum

Pekerjaan Lain–Lain

Pintu Sorong

Rumah Pintu

Layar Bar

Pintu Klep Kecil

1 m' Peilskaal / Mistar duga Muka Air

Pekerjaan Pompa

Pengadaan dan Pemasangan Pompa dan Control Panel

Rumah Pompa

Instrumentasi SCADA Otomatis Pintu dan Pompa

1.775,43

18.529,69

4

1

1

32.328,12

6.608,55

60

93,90

1.620,24

90,40

69

44

153

362

180

85

126

24

69

44

153

362

180

80

939.03

60

360

225

30

573.64

511.71

573.64

1

1

2

5

1

4

4

12

1

1

1

M

m2

buah
fruit

satuan
Units

satuan
Units

m3

m3

m3

m3

m3

m3

buah
fruit

buah
fruit

buah
fruit

buah
fruit

buah
fruit

buah
fruit

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

m3

Tone

Tone

Liters

Tree

M

m2

M

Units

Units

Units

Fruit

Fruit

Fruit

Fruit

M

Units

Units

Units

The following are the details of the work that will be carried out on the Amanami Retention Pond:

Drainage Channel Repair

Based on the current condition of the existing channel with dimensions of 1 m wide and 1 m high, it has a discharge capacity of 1.17 m3/s. For the flood during the Q5 repetition of5.24 m3/s, it was still not enough to accommodate the surface runoff discharge, resulting in an overflow of 4.07 m3/s. Therefore, the channel capacity is optimized by maximizing the dimensions to be 1 m wide and 1.5 m high as per the design of the Amahami Primary Drainage with a discharge capacity of 2.08 m3/s. However, this design still overflows to the Q5's discharge of 3.16 m3/s. So that surface runoff in Dara Village needs other alternatives to handling flood inundation, one of which is in the form of retention ponds.

Construction Kolam A & B

.

Normalization/Dredging of Pool C

Pond C already functions as a water body and ecosystem so that no physical construction activities are carried out here, but to increase the storage capacity of the retention pond is carried out by normalization/dredging. Between Pool B and Pool C will be connected by a culvert in the form of a Box Culvert and then flowed towards the sea.

Pump System Installation

A drainage system with a pump is needed when the pool capacity has reached the maximum limit but there is a backflood so a pump is needed to reduce the pool reservoir. The number of pumps needed is as many as 3pieces with the capacity of each pump is 866 ltr/s.

Landscape of Amahami Retention Pond

.

Road Reconditioning

.

Nature Based Solution (NBS) Concept

In the Amanami Retention Pond Landscape, there are Nature Based Solution (NBS) activities. In this work there is the planting of 30 trees where the type of tree planted is not recommended for productive trees but trees that benefit from shade for green open spaces such as kersen, ketapang kencana, kiara umbrella, red shoots, and banyans. In addition, it is also considered that the type of plant is not liked by the biota that spreads diseases such as mosquitoes, such as lemongrass, lavender, etc.

X

Technical Design of Amahami Retention Pond

.Permasalahan utama yang terjadi di Kelurahan Dara merupakan belum adanya jalur pembuangan drainase akibat dari elevasi Kelurahan Dara yang lebih rendah dari sepadan Sungai Padolo sehingga sistem outlet dari drainase di Kelurahan Dara masih belum optimal. Akibat dari hal tersebut limpasan permukaan pada Kelurahan Dara tertidur Jalan Sultan Muhammad Salahuddin. Kolam Retensi Amahami direncanakan untuk menampung sementara limpasan yang ada di Kelurahan Dara dengan harapan mengurangi beban limpasan debit banjir yang terjadi. 

In this activity, the dredging of the base and the construction of a parapet with a pair of river stones were carried out aimed at maintaining soil stability and strengthening the embankment or cliffSbesides it will be built or equipped with other supporting facilities in the retention pond in the form of sluices, park areas that function as public spaces, parking areasand so on.

The operational concept of the Amahami Retention Pond is explained as follows:

There are 2 stream inlets, namely from Dara Village and from the east side of the hill of the Amahami Retention Pond

The inlet from Dara Village is channeled through the collecting drain to the Amahami Retention Pond (Pond A)

When the water reaches an elevation of -0.5 to +0.0, the water from Pool A will be drained to Pool B through Box Culvert

.

Pool C will flowto the sea if it is not in high tide condition, if the installation condition of the door at the outlet of pool C will be closed, and the water will be flowed into the sea with the help of a pump.

In the baseflow condition of the pond at an elevation between -0.5 to +0.0

The Pumping System in the retention pond will be carried out by applying Sluice and Pump Automation with SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) For Water System with the following scenario.

.

.

When the Level in Pool B is full or according to the set point, the channel door to Pool C opens.

akandiperintahkan pompa untuk hidup dan menyeimbangkan debit udara yang ada. 

.

.

SCADA will command the PLC and record all activities in this system with real time loger data.

PLC, or Programmable Logic Controller, is a specialized computer used to automate industrial processes. The PLC acts as a "brain" in an automated system, receiving input from sensors and other devices, processing that information based on a pre-programmed set of instructions, and then controlling the output to operate the machine and equipment.

Table 2. 2 Door and Pump Operation Pattern Scenarios

The following is amap of the situation of the Amahami Retention Pond along with pieces A, pieces B, and pieces C of the Amahami Retention Pond.

Saya
I

Figure 2.4 Visible Cross Cut A0 – A4Amahami Retention Pond Plan

Figure 2.5 Visible Cross Cuts B1 - B5 Amahami Retention Pond Plan

Figure 2.6 Visible Cross Cut B6 – B8 Amahami Retention Pond Plan

Figure 2.7 Visible Cross Cut C1 – C4 Amahami Retention Pond Plan

Figure 2.8 Visible Cross Cut C5 – C8 Amahami Retention Pond Plan

2.1.2. Construction of Taman Ria Retention Pond in Bima City

Administratively, the construction plan for the Taman Ria Retention Pond in Bima City is located in Monggonao Village, Mpunda District, Bima City, West Nusa Tenggara Province.

Administrative boundaries of the Taman Ria Retention Pond Development Plan:

The north is bordered by Santi Village;

The east is bordered by Penato'i Village;

To the south it is bordered by the Manggemaci Village City Park;

To the west it is bordered by Pane Village.

.

In an effort to control flooding in Bima City, the City Government is in the form of increasing the construction of the Taman Ria Retention Pond from the original 4,000 m2 to an area of ±10,401 m2 so that it can enlarge the reservoir of rainwater runoff discharge and not cause overflow.

The activity plan for the Taman Ria Retention Pond is in the form of Pond 1 with an area of 6,658 m2 and Pond 2 with an area of 3,743 m2 so that it has a total capacity of 17,353 m3. Between Pool 1 and Pool 2 there is no separation channel so the calculation of the pool capacity is calculated as a total capacity.The location of the Taman Ria Retention Pond plan and the flow scheme of the Taman Ria Retention Pond can be seen in the following image.

In this activity, work was carried out on dredging the bottom of the pond, making a soil retaining wall with concrete, garden landscape, and other supporting facilities in the form of sluice gates and pumps. In general, the activities consist of preparatory work, retention pond work, mobile embankment work, pump housework, outlet inlet duct work, outlet inlet sluice gate building work with details can be seen in the table below.

Figure 2. 9Taman Ria Retention Pond Development Plan Map

Figure 2. 10Taman Ria Retention Pond Flow Scheme

Table 2. 3Scale of Activity Plans in Taman Ria Retention Pond

Yes

Activity Plan

Quantity

Units

1.

Prep Work

Items worked into one with the Amahami Retention Pool

Earthworks

Demolition Work

Concrete Sidewalk Dismantling

Cut down trees

Retention Pond Concrete Work

Cliff Reinforcement Wall Work

Heavy Equipment Access Creation

Road Reconditioning Work

Landscape Landscaping

Nature Based Solution (NBS)

Railing

Paving Block

Kanstin

Container Sampah

Pembuatan Landmark

Public Toilet Sanitation Inspection

Pekerjaan Lain–Lain

Single handlebar gear steel caliper door

Rumah Pompa

Scren Bar Procurement

1 m' Peilskaal/ Mibar duga Face Water

Instrumentasi SCADA Otomatis Pintu dan Pompa

20.650,02

674,90

43

3,260.78

90,40

20

490

690

489

1

1

1

2

2

2

10

1

m3

m3

tree

m3

m3

tree

m

m2

m3

unit

unit

unit

fruit

fruit

fruit

m

Unit

In the implementation of the Taman Ria Retention Pond activity, there were 43 tree felling. The types of trees and the location of tree felling can be seen in the following figure and table.

Figure 2. 11 Map LTree Cutting Ceremony at the Taman Ria Retention Pond

Table 2. 4Coordinates of Taman Ria Retention Pond Tree Cutting Location

NO

X COORDINATES

COORDINATES Y

TREE NAME

STATUS

1

691729

9064397

Coconut

LC

2

691723

9064400

Coconut

LC

3

691714

9064398

Coconut

LC

4

691711

9064393

Coconut

LC

5

691706

9064399

Coconut

LC

6

691709

9064406

Coconut

LC

7

691703

9064410

Coconut

LC

8

691707

9064414

Ketapang

LC

9

691713

9064414

Coconut

LC

10

691721

9064424

Coconut

LC

11

691710

9064419

Coconut

LC

12

691697

9064413

Coconut

LC

13

691689

9064411

Coconut

LC

14

691715

9064431

Coconut

LC

15

691710

9064435

Coconut

LC

16

691706

9064430

Coconut

LC

16

691675

9064416

Coconut

LC

17

691703

9064425

Coconut

LC

18

691693

9064418

Coconut

LC

19

691687

9064423

Coconut

LC

20

691683

9064429

Ketapang

LC

21

691714

9064402

Ketapang

LC

22

691719

9064409

Ketapang

LC

23

691724

9064406

Lontar

LC

24

691663

9064417

Lontar

LC

25

691661

9064426

Lontar

LC

26

691667

9064427

Lontar

LC

27

691670

9064432

Lontar

LC

28

691672

9064439

scrape

LC

29

691677

9064436

scrape

LC

30

691683

9064438

Ketapang

LC

31

691690

9064446

Coconut

LC

32

691694

9064457

Coconut

LC

33

691670

9064453

Coconut

LC

34

691645

9064434

Ketapang

LC

35

691655

9064440

Coconut

LC

36

691664

9064457

Coconut

LC

37

691640

9064437

Coconut

LC

38

691654

9064455

Mango

LC

39

691656

9064446

Coconut

LC

40

691663

9064447

Coconut

LC

41

691580

9064501

Coconut

LC

42

691555

9064500

Coconut

LC

43

691545

9064510

Coconut

LC

Nature Based Solution (NBS) Concept

In the Taman Ria Retention Pond Landscape, there is a Nature Based Solution (NBS) activity. In this work there is the planting of 20 trees where the type of tree planted is not recommendedas productive trees but trees that benefit from shade for green open spaces such as kersen, ketapang kencana, kiara umbrella, red shoots, and banyans. In addition, it is also considered that plant types are not liked by biota that spread diseases such as mosquitoes, such as lemongrass, lavender, etc.

X

Technical Design of Taman Ria X Retention Pond

Bima City's flood control in the form of the construction of the Taman Ria Retention Pond with a total area of ±10,401m2 is an effort to enlarge the reservoir of rainwater runoff discharge so that it does not cause overflow. In addition to temporary shelter, this reservoir can also be used for other facilities including water conservation. This reservoir is expected to be able to accommodate rainwater at peak flood conditions where water cannot be directly flowed to theriver or to the riverand can be flowed downstream by gravity when the outlet conditions towards the river or sea are in a low state.

The operational concept of the Taman Ria Retention Pond is explained as follows:

The Taman Ria Retention Pond has two ponds, where pond 1 and pond 2 are connected or do not have separate channels. The water coming from the Monggo Nao – Pane – Salama Drainage upstream enters the Taman Ria Reservoir through the door of the Taman Olam1and the water flows to the pool 2 .

Water from retention pond 2 will be flowed back to the Monggo Nao – Pane – Salama Primary Channel downstream through the outlet door.

The system in the retention pond will be carried out by applying sluice gate automation with SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) For Water System with the following scenario.

If the elevation of the water level is below an elevation of +5.5 m (WL <5.5 m), then the inlet door and outlet door of the pool will open. The water in the pond will be released;

Ifthe elevation of the water level is between +5.5 m and 7.5 m (5.5 m < WL < 7.5 m), then the inland pool doors are open and the outlet doors of the pool are half open. The water in the pond will be collected andpartially released;

If the elevation of the water level is above +7.5 m ( WL > 7.5 m), then the inlet door and outlet door will be closed. The water in the pond will be accommodated.

The concept of operating the Taman Ria Pond is explained as follows:

Inlet Door

The function of the door at this inlet is to maintain the effect of back water from the channel downstream of the retention pond which has a return flow to the retention pond when the pool capacity has exceeded the normal water level. Because this maximum retention pond has a maximum guard height of 1.5 m from elevation +9 to +10.5. The Peak Elevation Condition in the Monggonao Pane Salama Hulu Drainage is at an elevation of + 8.54.

Looking at the condition at the peak elevation of the drainage upstream of the retention pond and the capacity of this channel is only to reduce flooding when re-Q5mwill need special treatment to overcome the backflow that will occur from the retention pond after the condition of the pond exceeds its normal water level, so it needs door treatment at the retention pond Inlet that is adjusted to the elevation of the door.

Outlet Doors

The concept of door operation downstream of the Taman Ria Retention Pond is as shown in the following table:

The operation of the door downstream of the retention pond can be in the form of a SCADA System just like the Amahami Retention Pond.

Information:

WL : Water Level Condition in the Monggonao Pane Salama Downstream Drainage Retention Pond

Alert 1: The water level condition in the retention pond is still at a safe level for channels upstream and downstream, which is at Elevation + 5.5. The operation of the inlet door and open outlet and retention pool is still able to realease water.

Alert 2: The water level condition in the retention pond is still at a safe level for channels upstream and downstream, namely at an elevation of more than + 5.5 and below +7.5. The operation of the open inlet door of the retention pond holds water, downstream of the pool is still able to realize the discharge and the open outlet door 1/2 is aimed at reducing the load of the retention pond reservoir.

Alert 3. When the water in the channel downstream is full, it reaches an elevation above + 7.5. The retention pond will accommodate the runoff discharge that occurs, the threshold downstream of the pond is closed and the retention pond is in the process of accommodating water flow from elevation + 9 to the top of the water table with a maintenance height still able to accommodate at an elevation of +10. This happened when it experienced a discharge during Q25 re-release and only lasted for 4 hours.

The following is a map of the situation of the Taman Ria Retention Pond along with the elongated and transverse sections of the Taman Ria Retention Pond.

Figure 2.12 Taman Ria Retention Pond Situation Map

Figure 2.13Elongated Pieces of Taman Ria Retention Pond Plan

Figure 2.14 Cross Pieces P1A – P4 Taman Ria Retention Pond

Figure 2. 15Cross Pieces P5 – P9 Taman Ria Retention Pond

Figure 2. 16Cross Cut P10 – P12 Taman Ria Retention Pond

Figure 2. 17Cross CutP13 – P15 Taman Ria Retention Pond

2.2 Disposal Area

Pada rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami, diperkirakan akan menghasilkan total material hasil pengerukan sebesar ± 20,223.89 m3 (diperoleh dari volume pengerukan), dengan kedalaman pengerukan material ± 3 s.d 4 Meter dari permukaan tanah. Sedangkan pada rencana pembangunan Kolam Retensi Taman Ria, diperkirakan akan menghasilkan total material hasil pengerukan sebesar ± 20,650.02 m3.

Total estimasi material hasil pengerukan kolam retensi Taman Ria dan Amahami sebesar ± 40,873.91 m3 sedangkan estimasi kapasital disposal area sebesar ± 72,702 m3.

Rencana disposal area untuk lokasi pembuangan hasil pengerukan kolam Retensi Taman Ria dan Amahami dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Table 2.5Deskripsi Lokasi Disposal Area

Yes

Lokasi

Photo Lokasi

Keterangan

1

Jalan Soekarno Hatta Kota Bima

An. Irfan Harapan

Berupa lahan terbuka yang dimiliki oleh Irfan Harapan yang berdomisili of Kota Bima.

This location has been coordinated through his brother-in-law. Yanuar

This land is in the form of vacant land that is not planted by the owner

Lokasi ini akan menjadi disposal area untuk Kolam Retensi Taman Ria

Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara

2

Lokasi Jalan Imam Bonjol Salama Nae Kota Bima

An. Faharudin

In the form of open land and there is a small stall named Faharudin that has not been functioned and used to be made a car wash by the owner of the land on Jalan Imam Bonjol

This location hasbeen coordinatedwith the owner of the land thatis being used through the par.São Paulo

Lokasi ini dimiliki oleh warga berdomisili of Kec.Sape atas nama Faharudin

This land is in the form of vacant land that is not planted/functioned by the owner

Lokasi ini akan menjadi disposal area untuk Kolam Retensi Taman Ria

Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara

3

Jl.Pasar Amahami

An.H.Husen Ayub

Lokasi ini dimiliki oleh warga Kota Bima atas nama H. Husen Ayub

Koordinasi telah dilakukan dengan Badrun yang merupakan anaknya.

Berupa lahan terbuka yang merupakan lahan bekas tambak pribadi yang tidak difungsikan lagi

elevasi yang ada sekarang masih rendah

This location will be the disposal area for the Amahami Retention Pond

Surat persetujuan penggunaan lahan masih dalam proses berita acara

4

Lokasi Jalan Pasar Amahami

An.Bobby Chandra

In the form of open land in the name of Bobby Chandra that has not been used by the land owner onJalan Pasar Raya Bima, Bima City.

Coordination has been carried out with Bobby Chandra who is the owner.

In the form of open land which is a former private pond that is no longer functional

This location will be the disposal area for the Amahami Retention Pond

The land use approval letter is still in the process of the minutes

For the disposal location mentioned above, the landowner is willing to provide his land because the condition of the land is at a low altitude so that the existence of excavated materials can help increase the elevation of the land for free. The land use approval letter is still in the process of signing the Minutes with the land owner.

The total volume of the disposal areamentioned above is 72,702 m3 with an area of 36,351 m2. Details of the area and volume of the reservoir, disposal needs, and disposal locations can be seen in theel tab and the following image.

Table 2. 6Area and Volume of Disposal Area

Yes

Location

Coordinates

Owner

Area (m2)

Volume (m3)

1

Jalan Soekarno Hatta Bima

691781.00 ; 9064506.00

Irfan Harapan

12428

24856

2

Jalan Imam Bonjol Salama Nae Bima City

691657 ; 9065228.00

Fahrudin

1082

2164

3

Amahami Market Street

689130.00 ; 9064341.00

H.Husen Ayub

11226

22452

4

Amahami Market Street

689267.00 ; 9064316.00

Bobby Chandra

11615

23230

Total:

36351

72702

Table 2. 7 Disposal Needs for Each Retention Pond

Yes

Location

Coordinates

Excavation Volume (m3)

1

Amahami

689764.33:9064068.39

20223

2

Ria Park

691703.79 :9064412.60

20650

 

Total:

 

40873

From theel tab above, the volume of the disposal area reservoir is greater than the excavation volume, so that the excavation of thedredging can be accommodated all at the disposal area location.

Figure 2. 18 Location Map of Disposal Area

2.3 Suitability of the Location of the Activity Plan with the Spatial Plan

The Bima City Regional Spatial Plan is regulated in Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 24 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 - 2044. To determine the suitability of the location of the activity plan with the spatial plan, it is necessary to analyze the spatial structure plan and the regional spatial pattern plan.

The spatial structure plan is a plan for the arrangement of settlement centers and a network system of infrastructure and facilities that function as a support for the socio-economic activities of the community that hierarchically have functional relationships. The spatial structure plan aims to improve the function and role of service centers as well as improve the quality and service coverage of the urban area's infrastructure network. The following is a description of the suitability of the space structure with the activity plan.

Spatial pattern plan is a spatial allocation distribution plan in an area that includes the allocation of space for protective functions and space allocation for cultivation functions. To find out whether the allocation of the location of the activity plan is in accordance with the activity with the spatial pattern plan map, an overlay of the activity plan location map with a spatial pattern plan is carried out in accordance with the Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 2044 which is presented in the map on the map on The following image.X

Figure 2.19 Spatial Plan Map of Bima City

Figure 2.20 Analysis of Amahami Retention Pond Space Pattern Plan

Figure 2.21 Analysis of the Taman Ria Retention Pond Space Pattern Plan

Based on the pictures above, it is known that the location of the activity plan is in the RTH designation. In Article 7 paragraph (7) of the Bima City Regional Regulation Number 4 of 20 24 concerning the Bima City Regional Spatial Plan Year 2024 – 2044, it is stated that the strategy for developing mitigation and adaptation in disaster-prone areas as referred to includes the development of green open spaces in areas prone to natural disasters.

In Article 8 paragraph (1) it is stated that the spatial structure plan of the city consists of a service center system, transportation network system, energy network system, telecommunication network system, water resource network system, and urban infrastructure.

Referring to Bima City Regional Regulation Number 4 of 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan for 2024 – 2044, Article 17 paragraph (2) of water resources infrastructure consists of:

Irrigation network system;

Flood control systems; and

Water resource building.

Paragraph (7) The flood control system as intended in paragraph (2) b in the form of a flood control building includes:

Tanjung retention pond in Tanjung Village, West Rasanae District;

Taman Ria retention pond in Monggonao Village, Mpunda District;

Mande retention pond in South Rabangodu Village, Raba District;

Penanae retention pond in PenanaE Village, Raba District;

Manggemaci retention pond in Sambinae Village, Mpunda District;

Oi Lanco retention pond in Penatoi Village, Mpunda District;

Oi Mbo retention pond in Kodo Village, East Rasanae District;

Jatiwangi retention pond in Jatiwangi Village, Asakota District;

Amahami retention pond in Dara Village, West Rasanae District;

Dodu retention pond in Dodu Village, East Rasanae District;

Nungga retention pond in Nungga Village, East Rasanae District;

Padolo retention reservoir in Kodo Village, East Rasanae District; And

Jetty at the mouth of the Padolo River in Dara Village, West Rasanae District.

Thus, it is concluded that the location of the planned flood control activities of Bima City in the Amahami Retention Pond and the Taman Ria Retention Pond that crosses the RTH designation does not contradict the provisions stipulated in Bima City Regional Regulation Number 4 of 2024 concerning the Bima City Regional Spatial Plan for 2024-2044.

2.4 Indicative Map of Termination of New Permits (PIPPIB)

In completing various efforts to improve and improve the ongoing governance of forests and peatlands, there is a need for continuous efforts to save the existence of primary natural forests and peatlands and to continue efforts to reduce emissions from deforestation and forest degradation, until the availability of forest management preparedness. Therefore, the President of the Republic of Indonesia issued Presidential Instruction of the Republic of Indonesia Number 5 of 2019 concerning the Termination of the Granting of New Permits and the Improvement of Primary Natural Forest andPeat Land Management. The instructions include the termination of the granting of new permits for primary natural forests and peatlands located in conservation forests, protected forests, production forests that include limited production forests, ordinary or permanent production forests, and convertible forests, as well as other areas of other uses as stated in the Indicative Map for the Termination of New Permits.

The Ministry of Environment and Forestry (MoEF) has issued a Decree of the Minister of Environment and Forestry Number: SK.1629/MENLHK- PKTL/IPSDH/PLA.1/3/2022 concerning the Determination of Indicative Maps for the Termination of Business Licensing, Approval of the Use of Forest Areas, or Changes in the Designation of New Forest Areas in Primary Natural Forests and Peatlands in 2022 Period I. The decree also stipulates the map that is an attachment, namely the Indicative Map for the Termination of Business Licensing, Approval of the Use of Forest Areas, or Approval of Changes to the Designation of New Forest Areas in Forests Primary Nature and Peatland (PIPPIB) Year 2022 Period I. In accordance with the map, on the 2007 sheet (Bima), it is known that the location is in an area that has not been terminated with a new permit. The following is presented an overlay of the location map of the activity plan to the Indicative Map for the Termination of New Permits (PIPPIB).

Figure 2.22 Overlay Map of the Location of the Amahami Retention Pond Plan and Taman Ria Retention Pond with PIPPIB Map in 2023 Period I

2.5 Alternatives Reviewed

The Amahami Retention Pond Design Review is intended as a continuation of the 2022 Bima City and Regency Flood Reliance DED design against the conditions that occur in 2024. Based on a snapshot of the flood conditions that occurred in Kelurahan Dara taken from the official website of the Bima City Environment Agency (DLH) https://dlh.bimakota.go.id/ on Tuesday, February 13, 2024, it was stated that the flood that occurred on September 10, 2024 occurred due to increased rainfall in Bima City so that inundated the houses of residents in Manggemaci, Paruga and Dara. As a result of this problem, especially what occurs in Dara Village, to reduce the occurrence of floods that occur almost every year in the Dara Village area, one of them is to maximize the condition of the Amahami Retention Pond in Dara Village which has been designed in 2022.

As we already know, the Retention Pond reservoir has a function to accommodate water for a certain time when water cannot be directly flowed to the river body or to the sea, when the river or sea is at high tide or when it is flooded. In addition to temporary shelter, this reservoir can also be used for other facilities including water conservation. This reservoir is expected to be able to accommodate rainwater at peak flood conditions where water cannot be directly flowed to the river or to the sea and can be flowed downstream by gravity when the outlet conditions towards the river or sea are in a low state.

For the Amanami Retention Pond, from a technical aspect, this retention pond is one of the locations chosen because in that location there is an existing pond that can be optimized, besides that there are also several vacant lands around it that can be used to increase the storage capacity of the Amanami retention pond. The Amahami Retention Pond is to help reduce the overflow of water from Dara village and Bima City Bus Terminal which has always been a flood inundation subscription due to its low elevation. With the existence of the Amahami Retention Pond, the drainage system in Dara Village and Dara Terminal will later be partially distributed to the Amahami retention pond. This pond is able to accommodate 39,000 m3 of water with a reduction period of 6 hours. From the economic aspect, the construction of the Amahami retention pond is expected to reduce damage due to flooding inDara Village, wasted time due to floods in Dara Village, so that community productivity is not disturbed and the economy runs smoothly. In addition, with the landscaping arrangement around the amahami retention pond will become one of the spots forpublic activity and is expected to add to the regional PAD.

As for the Taman Ria Retention Pond, when viewed from a technical aspect, the location determined is the ideal location to build a retention pond, where the position is upstream, and has sufficient storage (although not large). With a capacity of around 10,000m3, it is expected to reduce flooding in the area for approximately 3 hours. Although it is considered short, considering that the location isin the middle of the city and densely populated settlements, it will be very helpful for the community because it can reduce the potential for flooding. Moreover, from the information received from the surrounding community, the height of the flood reached 1.5 meters and damaged many household appliances. From an economic perspective, almost the same as the construction of the Amanami Retention Pond, the construction of the Taman Ria retention pond is also expected to reduce damage caused by floods in Monggonao village, so that community productivity is not disturbed and the economy runs smoothly. In addition, with the landscaping arrangement around the retention pond, Taman Ria will also become one of the spots for community activities and is expected to add to the regional PAD.

.

Page | 43

BAB 3. RONA LINGKUNGAN HIDUP AWAL
CHAPTER 3. EARLY ENVIRONMENTAL HUES

3.1 Existing Conditions of Activity Locations

3.1.1. Kondisi Eksisting Rencana Kolam Retensi Amahami
3.1.1. Existing Conditions of the Amahami Retention Pond Plan

Rencana kegiatan Pengendalian Banjir Kota Bima berupa Kolam Retensi Amahami, diketahui dengan hasil pengamatan/survey lapangan bahwa kondisi disekitar lokasi / rona lingkungan hidup awal dari rencana kegiatan berupa Pasar Tradisional, Pertokoan/ Dunia Usaha, Permukiman, Tempat Ibadah, Perkantoran, Taman kota, Pemakaman serta daerah Perbukitan. Di sekitar lokasi juga terdapat penggunaan lahan berupa tegalan yang berada pada lahan dengan kontur berbukit di sebelah timur lokasi. Selain itu, Kondisi Kawasan Amahami yang merupakan Kawasan tujuan wisata masyarakat Kota Bima sehingga terdapat beberapa area publik berupa Taman Kota Amahami yang berbatasan langsung dengan Teluk Bima, sehingga menjadikan Kawasan Amahami ini sebagai Kawasan favorit yang sering dikunjungi masyarakat.
The Bima City Flood Control activity plan in the form of the Amanami Retention Pond, is known from the results of observations/field surveys that the conditions around the location / hue of the initial environment from the activity plan are in the form of Traditional Markets, Shops/Business Worlds, Settlements, Places of Worship, Offices, City Parks, Cemeteries and Hilly areas. Around the location there is also land use in the form of mounds located on land with hilly contours tothe east of the location. In addition, the condition of the Amahami Area, which is a tourist destination area for the people of Bima City, so that there are several public areas in the form of Amahami City Park which is directly adjacent to Bima Bay, thus making the Amahami Area a favorite area that is often visited by the public.

Kolam Retensi Amahami berada pada Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Adapun rencana kolam retensi terbagi menjadi 3 kolam dimana status lahan milik Pemerintah Kota Bima yang tidak difungsikan, kolam A dan kolam B tanah kosong sedangkan kolam C tanah rawa dikelilingi oleh mangrove
The Amahami Retention Pond is located in Dara Village, West Rasanae District, Bima City. The retention pond plan is divided into 3 ponds where the status of land belonging to the Bima City Government is not functional, pond A and pond B are empty land while pond C is swamp land surrounded by mangroves
.

Berikut ini disajikan Dokumentasi kondisi lokasi / rona lingkungan hidup awal rencana kegiatan.
The following is presented Documentation of the location conditions / initial environmental hue of the activity plan.

Tabel 3.1 Dokumentasi Kondisi Eksisting Amahami
Table 3.1Documentation of Amahami Existing Conditions

No.

Dokumentasi
Documentation

Keterangan

1.

Kondisi eksisting Lokasi Rencana Kegiatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami, tampak dari barat ke timur lokasi, Dimana dalam gambar tersebut terdapat taman dan usaha berupa tempat bermain futsal dan bengkel.
The existing condition of the Amanami Retention Pond Construction Activity Plan Location, seen from west to east of the location, Where in the picture there is a park and business in the form of a futsal playground and a workshop.

Foto di samping merupakan kondisi eksisting kolam B Amahami
The photo on the side shows the existing condition of Pool B Amahami

2

The existing condition of the location of the B Amahami pond which is an empty land owned by the Bima City Government that is not functional

3

Kondisi eksisting lokasi kolam A Amahami yang merupakan lahan kosong
The existing condition of the siteof the A Amahami pond which is an empty land

4

Kondisi eksisting lokasi kolam C Amahami yang merupakan tanah rawa dikelilingi oleh mangrove
The existing condition of the location of the CAmahami pond which is a swamp land surrounded by mangroves

5

Di sekitar lokasi rencana juga terdapat area publik berupa taman Kota yang berdekatan dengan area masjid terapung, dimana sering dikunjungi oleh masyarakat dan sering ada event tertentu di lokasi tersebut.
Around the planned location there is also a public area in the form of a city park adjacent to the floating mosque area, which is often visited by the community and there are often certain events at the location.

6.

Sebelah barat lokasi rencana terdapat aktivitas pasar tradisional (Pasar Raya Amahami), yang merupakan pusat belanja kebutuhan sehari-hari masyarakat Kota Bima.
To the west of the planned location there is a tradisional market activity (Amahami Supermarket), which is a shopping center for the daily needs of the people of Bima City.

7.

Sebelah Barat Lokasi rencana terdapat Jalan Utama 2 Jalur Menuju areal pertokoan dan terminal.
To the west of the planned location there is a Main Road 2 Lanes to the shopping area and terminal.

8.

Di sebelah Timur Lokasi rencana terdapat areal berbukit yang merupakan tegalan warga, Dimana pada kaki bukit terdapat akses jalan utama yang sering tergenang/ banjir oleh limpasan air hujan dari arah bukit tersebut, karena berkurangnya vegetasi pada areal tersebut yang berubah menjadi lahan terbuka yang ditanami jagung oleh warga setempat.
To the east of the planned location there is a hilly area which is a mound of residents, where at the foot of the hill there is access to the main road which is often flooded by rainwater runoff from the direction of the hill, due to the reduction of vegetation in the area which turns into open land planted with corn by local residents.

3.1.2. Kondisi Eksisting Rencana Kolam Retensi Taman Ria
3.1.2. Existing Conditions of the Taman Ria Retention Pond Plan

Kolam retensi Taman Ria merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ria yang difungsikan sebagai area publik dan rekreasi di Kota Bima. Pada Kolam Retensi Taman Ria terdapat 2 kolam eksisting yang saat ini digunakan untuk aktivitas yang berbeda yaitu RTH dengan berbagai fasilitas dan aktivitas UMKM, sedangkan kolam 2 merupakan kolam pemancingan yang tidak aktif dimana keduanya akan terhubung melalui gorong-gorong.
The retention of Taman Ria is part of the Green Open Space (RTH) of Taman Ria which functions as a public and recreational area in Bima City. In the Taman Ria Retention Pond there are 2 existing ponds that are currently used for different activities, namely RTH with various facilities and MSME activities, while pond 2 is aninactive pond where the two will be connected through a culvert.
.

Tabel 3.2 Dokumentasi Kondisi Eksisting Taman Ria
Table 3.2Documentation of the Existing Conditionsof Taman Ria

No.

Dokumentasi
Documentation

Keterangan

1.

Taman Ria merupakan RTH (ruang Terbuka Hijau) Taman Kota yang berada Pada Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Gambar disamping View dari arah Barat Taman Ke Timur.
Taman Ria is an RTH (Green Open Space) City Park located in Monggonao Village, Mpunda District, Bima City. Side view from the west of the park to the east.

2.

Jembatan yang Berada Pada Lokasi Taman Ria yang menghubungkan Drainase Primer yang ada di dalam dan sekitar areal Taman Ria.
A bridge located at the location of Taman Ria that connects the Primary Drainage in and around the Taman Ria area.

3.

Akses Masuk Sebelah Timur Taman Kota Taman Ria.
East Entrance Taman Ria City Park.

4

Drainase Primer yang melewati bagian Dalam Taman Ria.
Primary Drainage that passes through the interior of Taman Ria.

5

Taman Ria sering dijadikan tempat bersantai Masyarakat, baik dari kalangan pelajar maupun karyawan yang menikmati teduhnya pepohonan yang ada di Taman Ria, di sekitar Taman Ria juga terdapat pedagang Kaki Lima yang berjualan makanan dan minuman. 

6

Kondisi eksisting Kolam 1 pada Kolam Retensi Taman Ria 

7

Kondisi eksisting kolam 2 pada Kolam Retensi Taman Ria 

Geo-Physical-Chemical Components

Administrative Geography

Geographically, Bima City is located at 118°41'00" - 118°48'00" East Longitude and 8°30'00" - 8°20'00" South Latitude with a regional orientation to the east of Bima Bay, Sumbawa Island. Meanwhile, administratively, Bima City consists of 5 (five) sub-districts, namely West Rasanae, East Rasanae Asakota, Mpunda and RabaDistricts, where the number of sub-districts is 41 kvillages, with the boundaries of the administrative region Aadjacent to BimaARegency and the boundaries of the area in question are as follows:

North : Ambalawi District, Bima Regency

East : Wawo District, Bima Regency

South : Palibelo District, Bima Regency

Barat: Teluk Bima

The area of BimaCity is 208,543 km2 with details as shown in the following table.

Table 3.3 Administrative Area of Bima City

Yes

Districts

Neighborhoods

Area (km2)

Percentage (%)

1

Rasanae Barat

Dara

5,043

2,42

Is there

0,239

0,11

Paruga

0,844

0,40

Tanjung

0,526

0,25

Sarae

0,399

0,19

Nae

0,329

0,16

Number I

7,38

3,54

2

Mpunda

Panggi 

3,923

1,88

Mande

0,933

0,45

Lewirato

0,507

0,24

Sambinae

4,913

2,36

Sadia

0,776

0,37

Manggemaci

0,957

0,46

Penatoi

0,728

0,35

Monggonao

0,587

0,28

Santi

0,549

0,26

Matakando

2,167

1,04

Jumlah 2

16,04

7,69

3

Raba

Nitu

5,798

2,78

Rontu

4,128

1,98

Rabadompu Timur

0,826

0,40

Rabangodu Selatan

0,657

0,32

Rabadompu Barat

1,237

0,59

Rabangodu Utara

0,801

0,38

Kendo

7,284

3,49

Penaraga

0,737

0,35

Penanae

8,019

3,85

Rite

0,727

0,35

Ntobo

29,633

14,21

Jumlah 3

59,85

28,70

4

Asakota

Melayu

0,658

0,32

Jatibaru

5,818

2,79

Ule

10,424

5,00

Jatibaru Timur

13,385

6,42

Jatiwangi

7,190

3,45

Kolo

24,264

11,64

Jumlah

61,74

29,60

5

Rasanae Timur

Lampe

7,091

3,40

Kodo

5,279

2,53

Oi Fo’o

6,515

3,12

Dodu

6,843

3,28

Oi Mbo

1,302

0,62

Kumbe

1,745

0,84

Nungga

13,109

6,29

Lelamase

21,652

10,38

Jumlah

63,54

30,47

Jumlah Total

208,543

100

Sumber: Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang

Berdasarkan luasan administratif Kota Bima, Rasanae Timur merupakan kecamatan terluas dengan luas area mencapai 63,54 km2 atau 30,47% dari luas wilayah Kota Bima. Di urutan kedua ada Kecamatan Asakota dengan luas 61,74 km2 atau mencapai 29,60%, selanjutnya Kecamatan Raba dengan luas 59,85 km2 atau 28,70%, Kecamatan Mpunda sebesar 16,04 km2 atau 7,69%. Sementara itu, Rasanae Barat adalah kecamatan dengan luas area paling kecil yaitu 7,38 km2 atau 3,54% dari luas Kota Bima. Gambar 3.1 merupakan peta administratif Kota Bima.

Gambar 3.5 Peta Administratif Kota Bima

Klimatologi

Kondisi Kota Bima beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 92,04 mm dan hari hujan rata-rata 15,08 hari/bulan yang dihitung berdasarkan data keadaan curah hujan, hari hujan dan penyinaran matahari dirinci per bulan di wilayah Kota Bima tahun 2022. Puncak hari dan curah hujan terjadi sekitar bulan Februari dan November dengan curah hujan 188,1 mm dan 197,9 mm, curah hujan terendah pada bulan Agustus 1,75 mm dan bulan September 13,1 mm.

Kelembaban udara rata-rata pada tahun 2022 sebesar 82,08% tertinggi 87% pada bulan November dan terendah 76% pada bulan Agustus. Temperatur berkisar pada interval antara suhu minimal 26,2°C pada bulan Juli dan suhu maksimum 28,2°C pada bulan September, dengan rata-rata suhu 27,58°C.

Halaman | 43

Tabel 3.4 Data Curah Hujan Tahun 2022 Kota Bima

No.

Bulan

Jumlah Curah hujan

(mm)

Jumlah Hari

hujan

Penyinaran

Matahari (%)

1.

Januari

153,1

20

31

2.

Februari

188,1

24

42

3.

Maret

58,5

17

49

4.

April

113,6

15

61

5.

Mei

47,9

12

49

6.

Juni

32,9

10

54

7.

Juli

21,9

8

49

8.

Agustus

1,7

5

70

9.

September

13,1

6

54

10.

Oktober

123,4

18

54

11.

November

197,9

25

42

12.

Desember

152,4

21

47

Sumber: Kota Bima dalam Angka, 2023

Tabel 3.5 Keadaan Suhu Udara, Lembab Nisbi dan Tekanan Udara

Bulan

Suhu Udara (OC)

Lembab Nisbi (%)

Rata-rata

Max

Min

Januari

27,6

34,2

24,4

85

Februari

27,3

34,4

23,4

86

Maret

27,8

35,0

23,4

85

April

27,8

35,2

22,0

82

Mei

28,1

35,4

22,0

82

Juni

27,5

34,8

22,8

81

Juli

26,2

33,2

18,4

78

Agustus

27,3

34,8

20,2

76

September

28,2

35,4

22,0

77

Oktober

28,1

35,8

23,4

81

November

27,4

35,2

23,0

87

Desember

27,7

35,4

22,8

85

Rata-Rata

27,58

34,9

22,31

82,08

Sumber: BMKG (Stasiun Klimatologi Sultan Salahuddin), Tahun 2022

Tabel 3.6 Data Curah Hujan 5 (Lima) Tahun Terakhir di Kota Bima

No.

Nama Lokasi

Lokasi

Lintang

Bujur

Tahun

CH/THN (MM)

Rata-rata

CH/THN (MM)

Titik Koordinat

1

Kolo

Kota Bima

-8.378

118.725

2018

1369

114,08

2019

993

82,75

2020

1215

101,25

2021

1613

134,42

2022

1600

133,33

2

Jatiwangi

Kota Bima

-8.399

118.749

2018

903

75,25

2019

1021

85,08

2020

1193

99,42

2021

1715

142,92

2022

1752

146

3

Raba

Kota Bima

-8.496

118.776

2018

763

63,58

2019

743

61,92

2020

1679

167,90

2021

1920

213,33

2022

932

77,67

4

Rasanae Timur

Kota Bima

-8.45

118.803

2018

1004

111,55

2019

781

71

2020

1808

180,80

2021

1724

156,73

2022

430

39,09

Sumber: BMKG (Stasion Klimatologi Sultan Salahuddin)

Gambar 3.6 Peta Curah Hujan 5 (Lima) Tahun Terakhir di Kota Bima

Topografi

Ketinggian

Data BPS dalam Kota Bima Dalam Angka Tahun 2019 Wilayah Kota Bima dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok ketinggian tempat yaitu ketnggian antara 0-25 m, 25-50 m dan >50 m. Berdasarkan data Kota Bima Dalam Angka (2019) wilayah dengan ketinggian tempat 0-25 m, menduduki luasan yang paling besar atau 43% dari luas Kota bima, sedangkan wilayah dengan ketinggian 25-50 m yang menduduki luasan yang paling sempit atau 23,57% dari luas Kota Bima, sedangkan untuk wilayah dengan ketinggian >50 m memiliki porsentase 33,63%. Adapun data ketinggian tempat dan luasan yang ada di wilayah Kota Bima dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 3.7 Ketinggian Tempat di Atas Muka Laut dan Luasannya

Tinggi Rata-rata dari

Permukaan Laut

Luas wilayah (Ha)

Persentase terhadap Luas

Wilayah (%)

0 – 25

9.259

43

25 – 50

5.161

23,57

>50

7.307

33,63

Jumlah

21.727

100

Sumber: Kota Bima Dalam Angka 2019

Berdasarkan data spasial yang diperoleh dari Portal Informasi Indonesia (tanahair.indonesia.go.id) berupa data raster DEMNAS, Ketinggian di Kota Bima dengan klasifikasi ketinggian interval 100 meter, sehingga diperoleh data ketinggian adalah sebagai berikut:

Tabel 3.8 Ketinggian Wilayah Kota Bima Interval 100 meter

No.

Ketinggian (meter)

Luas (Hektar)

Persentase (%) dari Luas

Wilayah

1

0 - 100

5.835

27,99

2

100 - 200

4.962

23,80

3

200 - 300

3.913

18,77

4

300 - 400

2.659

12,75

5

400 - 500

1.718

8,24

6

500 - 600

792

3,80

7

600 - 700

322

1,54

8

700 - 800

233

1,12

9

800 - 900

196

0,94

10

900 - 1000

140

0,67

11

1000 - 1100

61

0,29

12

1100 - 1243

19

0,09

Jumlah

20.850

100

Sumber: Data DEMNAS (diolah)

Gambar 3.7 Peta Ketinggian Tempat di Kota Bima

Kemiringan

Tingkat kemiringan lahan di Kota Bima berdasarkan Pedoman Penyusunan Pola Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah 1986, klasifikasi bervariasi mulai dari kelompok lahan berjenis datar dengan tingkat kemiringan 0-8 % hingga sangat curam dengan tingkat kemiringan >45 %. Kota Bima didominasi oleh lahan dengan kemiringan curam dengan kelerengan 25 % s.d. 40 %, yaitu seluas 6.573 Ha, kemudian lahan sangat curam seluas 5.322 Ha. Berikut disajikan tabel klasifikasi kemiringan wilayah Kota Bima:

Tabel 3.9 Klasifikasi Kemiringan Wilayah Kota Bima

No.

Slope / Kemiringan

Klasifikasi

Luas (Hektar)

1

0 - 8 %

Datar

3.272

2

8 - 15 %

Landai

2.177

3

15 - 25 %

Agak Curam

3.237

4

25 - 45 %

Curam

6.573

5

>45 %

Sangat Curam

5.322

Jumlah

20.581

Sumber: Data DEMNAS (diolah)

Wilayah Kecamatan yang memiliki klasifikasi curam paling luas adalah Kecamatan Asakota ± 2179,75 Ha, Sedangkan Kecamatan dengan Klasifikasi Sangat Curam Paling luas adalah Kecamatan Raba ± 1777,52 Ha. Data Klasifikasi Kemiringan dan Luas per kecamatan di Kota Bima disajikan pada tabel berikut:

Tabel 3.10 Klasifikasi Kemiringan Per Kecamatan Wilayah Kota Bima

No.

Kecamatan

Slope/

Kemiringan

Klasifikasi

Luas (Ha)

1

ASAKOTA

0 - 8 %

Datar

802,94

8 - 15 %

Landai

536,22

15 - 25 %

Agak Curam

913,88

25 - 45 %

Curam

2179,75

>45 %

Sangat Curam

1631,10

Jumlah

6063,89

2

RABA

0 - 8 %

Datar

887,19

8 - 15 %

Landai

689,69

15 - 25 %

Agak Curam

904,20

25 - 45 %

Curam

1674,63

>45 %

Sangat Curam

1777,52

Jumlah

5933,24

3

RASANAE

BARAT

0 - 8 %

Datar

328,47

8 - 15 %

Landai

63,66

15 - 25 %

Agak Curam

64,43

25 - 45 %

Curam

159,21

>45 %

Sangat Curam

86,06

Jumlah

701,82

4

RASANAE

TIMUR

0 - 8 %

Datar

646,17

8 - 15 %

Landai

707,10

15 - 25 %

Agak Curam

1106,33

25 - 45 %

Curam

2126,51

>45 %

Sangat Curam

1694,23

Jumlah

6280,34

5

MPUNDA

0 - 8 %

Datar

607,50

8 - 15 %

Landai

180,04

15 - 25 %

Agak Curam

247,69

25 - 45 %

Curam

433,24

>45 %

Sangat Curam

133,52

Jumlah

1601,99

Sumber: Data DEMNAS (diolah)

Gambar 3.8 Peta Kelerengan Kota Bima

Geologi

Struktur geologi yang terdapat di Kota Bima adalah struktur sesar/patahan (fault) dan kekar (join). Struktur patahan dapat memicu terjadinya bencana alam geologi. Potensi pertambangan bahan galian yang terdapat di Kota Bima antara lain galena, marmer, batu gamping, andesit dan pasir. Adapun peta overlay lokasi kegiatan dengan peta geologi Kota Bima dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 3.9 Peta Overlay Lokasi Kegiatan Kolam Retensi Amahami dengan Peta Geologi

Gambar 3.10 Peta Overlay Lokasi Kegiatan Kolam Retensi Taman Ria dengan Peta Geologi

Berdasarkan Peta Geologi Nusa Tenggara, Rencana Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria terdapat pada formasi batuan Alluvial (Qa). Pada formasi batuan ini memiliki litologi batuan berupa kerikil, pasir, dan lumpur yang terbentuk di dalam lingkungan sungai, delta dan pantai. Endapan pasir di sepanjang pantai utara dan selatan Pulau Sumbawa, di beberapa tempat mengandung pasir magnetit.

Berdasarkan kondisi kemiringan lereng dari kontur dan topografi yang di bandingkan dengan batuan di bawahnya, Kolam Retensi Amahami memiliki satuan geomorfologi dataran fluvial yang terhampar di antara perbukitan di sekitarnya dan Teluk Bima yang terletak di tengah-tengah daerah Kota Bima memanjang dari Barat ke Timur melalui celah antara Doro Pokah dengan Doro Kolo. Satuan geomorfologi ini menempati ± 20% dari daerah Kota Bima, yang terhampar luas pada bagian utara dan bagian selatan lokasi Kota Bima. Satuan geomorfologi dataran fluvial, meliputi daerah Jatibaru, Sadia, Sambinae, Monggonao, Paruga, Nae, Santi, Penatoi, Penaraga, Raba Ngodu, Raba Dompu, Kumbe, Sadia, Kendo, Tato, Lampe, dan sekitarnya. Satuan geomorfologi dataran fluvial ini memiliki nilai beda tinggi rata-rata 3 meter dan kemiringan lereng rata-rata sebesar 2%. Litologi penyusun dari satuan geomorfologi ini adalah pasir dan lempung.

Gambar 3.11 Peta Geomorfologi Wilayah Kota Bima

3.2.5 Hidrologi

Hidrologi Kota Bima

Wilayah Kota Bima dilewati oleh 7 (tujuh) sungai. Ketujug sungai tersebut memiliki hulu di sebelah utara dan timur Kota Bima dan bermuara menuju Teluk Bima. Sungai terpanjang adalah Sungai Lampe yang memiliki panjang 25 km. Air sungai dimanfaatkan antara lain sebagai sumber air minum dan pengairan/irigasi.

Tabel 3.11 Sungai di Kota Bima

No

Nama Sungai

Panjang Sungai (Km)

Lebar Sungai (M)

Hulu

Hilir

1

Sungai Lampe

25

30

Kec. Rasanae Timur

Kec. Rasanae Barat

2

Sungai Dodu

12

20

Kec. Rasanae Timur

Kec. Rasanae Timur

3

Sungai Nungga

22

20

Kec. Rasanae Timur

Kec. Mpunda

4

Sungai Kendo

15

15

Kec. Raba

Kec. Rasanae Barat

5

Sungai Ntobo

12

20

Kec. Raba

Kec. Rasanae Barat

6

Sungai Jati

Wangi

16

15

Kec. Asakota

Kec. Asakota

7

Sungai Romo

2

12

Kec. Asakota

Kec. Asakota

Sumber: DIKPLHD Kota Bima, 2021

Kondisi hidrologi Kota Bima dapat ditunjukkan oleh pola pengaliran sungai besar yang mengalir di Kota Bima yang masuk kategori sungai musiman. Pada musim hujan, beberapa sungai mengalir dengan debit yang cukup besar, seperti: Sungai Lampe yang mengalir dan mengairi daratan persawahan di lembah wilayah Kota Bima dan bermuara di Teluk Bima, yang kondisinya sering terjadi banjir pada musim hujan.

Daerah tangkapan air (Catchment Area/CA) yang disebut juga dengan Daerah Aliran Sungai wilayah Kota Bima bagian hulu merupakan Sungai Nae dan Sungai Dodu yang terdiri dari areal perbukitan dan perkebunan dengan tanaman jagung. Sungai-sungai tersebut merupakan sub-DAS dari Sungai Padolo yang muaranya mengalir ke laut. Luas DAS di Kota Bima terdiri dari DAS dan sub-DAS yang ditunjukkan pada tabel dan gambar berikut.

Tabel 3.12 Sub DAS di Wilayah Kota Bima

No

DAS

Luas DAS

(Km2)

Panjang Sungai

(Km)

1

Drainase Sadia Pane Salama

0,801

3,09

2

Drainase Penatoi Santi

0,626

2

3

Drainase Rite Matakando Santi

1,094

1

4

Drainase Primer Arnahami-Ni’u

3,147

5,5

5

Drainase Primer Sambinae

1,893

2,11

6

Drainase Primer Panggi

2,917

2,19

7

Sungai Tambe

45,141

23,69

8

Sungai Ntobo

21,797

17,31

9

Sungai Nae

91,663

23,25

10

Sungai Te

5,545

4,53

11

Sungai Lanco (Jatibaru 1)

4,867

5,25

Sumber: Laporan Akhir DED Pengendalian Banjir Kota Bima, 2022

Gambar 3.12 Skema Rencana Aliran Kegiatan Kolam Retensi Amahami

Gambar 3.13 Catchment Area Kolam Retensi Amahami Luas 0.65 km2

Gambar 3.14 Catchment Area Kolam Retensi Taman Ria Luas 0.75 km2

Gambar 3.15 Peta Sub DAS Sungai di Kota Bima

Kondisi hidrogeologi dan sistem pergerakan air tanah di daerah Kota Bima dapat ditelaah dari sifat perlakuan air tanah terhadap sifat fisik batuan (litologi). Berdasarkan pengamatan sifat fisik batuan dari peta geologi regional dapat dibedakan, menjadi 4 satuan sifat fisik batuan yang berkaitan dengan sifat pergerakan air tanah seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 3.13 Jenis Sifat Fisik Batuan dan Sistem Pergerakan Air Tanah Wilayah Bima

Litologi

Sifat

Fisik

Sistem Pergerakan

Kelulusan

Aluvial daratan/

endapan pantai

Sangat lepas

Melalui ruang antar butir

Tinggi

Batu gamping

Agak kompak

Melalui celah/rekah

Sedang–Tinggi

Tufa, dasitan, batuan vulkanik dan breksi

Kompak

Melalui celah/rekah,

zona antar butir pada zona lapuk pada bagian lembah

Rendah

Batuan vulkanik tua yaitu lava dan breksi

Sangat kompak

Melalui celah/rekah,

zona antar butir pada zona lapuk pada bagian lembah

Sangat Rendah

Sumber: Sembiring, dkk. 1993

Pemunculan mata air dijumpai pada litologi batu gamping dan breksi dari kelompok batuan hasil gunung api tua. Pada umumnya debit mata air di Kota Bima berdebit kecil, tetapi ada sebagian mata air yang memiliki debit yang besar seperti mata air Nungga dimanfaatkan sebagi sumber air bersih oleh PDAM Bima.

Gambar 3.16 Peta Hidrogeologi Pulau Sumbawa Bagian Timur

Halaman | 43

3.2.5.1. Analisis Hidrologi Kolam Retensi Amahami

Perubahan iklim memiliki dampak signifikan pada pola dan intensitas curah hujan. Rasionalisasi curah hujan, yang meliputi pemantauan, analisis, pemodelan, dan pengembangan strategi adaptasi, sangat penting untuk mengurangi risiko bencana terkait curah hujan dan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan di tengah perubahan iklim.

Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature. Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100. Hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%.

Analisis hidrologi untuk perencanaan desain pekerjaan Kolam Retensi Amahami disampaikan sebagai berikut:

Tabel 3.14 Data Pos Stasiun Kumbe

Selanjutnya dilakukan review perhitungan analisis curah hujan sebagai berikut:

Review Data Sekunder analisis hidrologi dilakukan dengan melihat Kondisi data curah hujan rancangan studi pengendalian banjir di Kota Bima, ada 2 (dua) program pengendalian banjir yang sudah melakukan perhitungan Hujan rancangan pada Kota bima yaitu Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase 2 (UFCSI) dan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang datanya diwakili oleh DED Pengendalian Banjir Kota Bima tahun 2022. Dari kedua Program tersebut terdapat data hasil perhitungan hujan rancangan khususnya di Stasiun Hujan Kumbe sebagai berikut.

Tabel Data Hujan Rancangan DED Pengendalian Banjir Kota Bima Tahun 2022

Sumber: PT BSI INNAKO 2022

Data hujan rancangan analisis UFCSI Phase 2

Sumber: PT Yachio, Indrakarya, NipponKoei 2022

Analisis Data Hujan 2024

Konsultan melakukan analisa curah hujan rancangan 2024 dengan menggunakan rujukan Stasiun hujan yang sama dengan yang sudah dilakukan namun dengan rentang data yang lebih terbaru.

Data Hujan yang digunakan adalah data curah hujan Maksimum pada Stasiun POS Hujan Kumbe tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.

Tabel data hujan sebagai berikut :

Halaman | 43

Halaman | 43

Selanjutnya data hujan maksimum terapan ini dilakukan analisis frequensi menggunakan bantuan aplikasi HEC-SSP. Hasil Analisa pemrograman dirangkum data curah hujan rancangan sebagai berikut:

Tabel 3.15 Hujan Rancangan

A

Hujan

T

Rancangan (Rt)

(Tahun)

(mm)

R 1.01

36.48

R 2

83.45

R 5

108.24

R 10

123.01

R 25

140.16

R 50

152.00

R 100

163.17

R 200

173.80

R 1000

196.94

Sumber: Analisa 2024

Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature.

Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100.

Hasil akhir diperoleh resume peningkatan curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100 sebagai berikut:

Dari hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%. Data curah hujan setelah diterapkan perubahan iklim sebagai berikut:

Tabel 3.16 Hujan Rancangan dengan Peningkatan Perubahan Iklim 10%

Kala Ulang

Hujan

T

Rancangan (Rt)

(Tahun)

(mm)

R 1.01

40.126

R 2

91.796

R 5

119.059

R 10

135.309

R 25

154.174

R 50

167.203

R 100

179.483

R 200

191.178

R 1000

216.636

Berdasarkan skema pengaliran dan daerah tangkapan air beberapa hasil perhitungan debit rancangan terhadap arah aliran disajikan seperti tabel berikut:

Halaman | 210

Tabel 3.17 Debit Rancangan berdasarkan Skema Arah Aliran

Berdasarkan perhitungan debit limpasan kala ulang Q5 yang terjadi sebesar 5.32 m3/dt. Hal ini belum termasuk sisa dari luas Catchment Area Kolam Retensi. Bila berdasarkan seluruh luas daerah tangkapan air termasuk Catchment Area KolamRetensi Q5 yang terjadi sebesar 6.12 m3/dt dan Q25 sebesar 7.93 m3/dt.

Halaman | 210

3.5.2.2. Analisi Hidrologi Kolam Retensi Taman Ria

Analisis hidrologi untuk perencanaan desain pekerjaan Kolam Retensi Taman Ria disampaikan sebagai berikut:

Tabel 3.18 Data Pos Stasiun Kumbe

Selanjutnya dilakukan review perhitungan analisis curah hujan sebagai berikut:

Review Data Sekunder analisis hidrologi dilakukan dengan melihat Kondisi data curah hujan rancangan studi pengendalian banjir di Kota Bima, ada 2 (dua) program pengendalian banjir yang sudah melakukan perhitungan Hujan rancangan pada Kota bima yaitu Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase 2 (UFCSI) dan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang datanya diwakili oleh DED Pengendalian Banjir Kota Bima tahun 2022. Dari kedua Program tersebut terdapat data hasil perhitungan hujan rancangan khususnya di Stasiun Hujan Kumbe sebagai berikut.

Tabel Data Hujan Rancangan DED Pengendalian Banjir Kota Bima Tahun 2022

Sumber: PT BSI INNAKO 2022

Data hujan rancangan analisis UFCSI Phase 2

Sumber: PT Yachio, Indrakarya, NipponKoei 2022

Analisis Data Hujan 2024

Konsultan melakukan analisa curah hujan rancangan 2024 dengan menggunakan rujukan Stasiun hujan yang sama dengan yang sudah dilakukan namun dengan rentang data yang lebih terbaru.

Data Hujan yang digunakan adalah data curah hujan Maksimum pada Stasiun POS Hujan Kumbe tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.

Tabel data hujan sebagai berikut :

Halaman | 210

Halaman | 210

Selanjutnya data hujan maksimum terapan ini dilakukan analisis frequensi menggunakan bantuan aplikasi HEC-SSP. Hasil Analisa pemrograman dirangkum data curah hujan rancangan sebagai berikut:

Tabel 3.19 Hujan Rancangan

A

Hujan

T

Rancangan (Rt)

(Tahun)

(mm)

R 1.01

36.48

R 2

83.45

R 5

108.24

R 10

123.01

R 25

140.16

R 50

152.00

R 100

163.17

R 200

173.80

R 1000

196.94

Sumber: Analisa 2024

Analisis perubahan iklim dilakukan dengan memfilter data dari Global Circulation Model (GCM) untuk Stasiun Kumbe. Data perubahan iklim yang digunakan antara lain temperatur udara, relative humidity, wind speed, eastward wind, specific humidity, water evaporation flux, cloud area fraction, dan surface temperature.

Data-data tersebut kemudian dilakukan analisis korelasi antara variabel terikat (Y) yaitu curah hujan dengan variabel bebas (X) yaitu data-data perubahan iklim. Bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan atau korelasi antara variabel terikat dengan variabel bebas. Kemudian dilakukan analisis regresi dan uji kesesuaian untuk mendapatkan simulasi data curah hujan yang akan turun pada tahun 2025 sampai tahun 2100.

Hasil akhir diperoleh resume peningkatan curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100 sebagai berikut:

Dari hasil prediksi nilai peningkatan curah hujan sebesar 7.9% untuk data curah hujan di Stasiun Kumbe dari tahun 2011 – 2100. Berdasarkan hal tersebut digunakan faktor peningkatan pengaruh perubahan iklim sebesar 10%. Data curah hujan setelah diterapkan perubahan iklim sebagai berikut:

Tabel 3.20 Hujan Rancangan dengan Peningkatan Perubahan Iklim 10%

Kala Ulang

Hujan

T

Rancangan (Rt)

(Tahun)

(mm)

R 1.01

40.126

R 2

91.796

R 5

119.059

R 10

135.309

R 25

154.174

R 50

167.203

R 100

179.483

R 200

191.178

R 1000

216.636

Berdasarkan skema pengaliran dan daerah tangkapan air beberapa hasil perhitungan debit rancangan terhadap arah aliran disajikan seperti tabel berikut:

Tabel 3.21 Debit Rancangan berdasarkan Skema Arah Aliran

Berdasarkan perhitungan debit limpasan kala ulang Q5 yang terjadi sebesar 4.50 m3/dt.

Kualitas Udara

Udara sebagai komponen lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi mahluk hidup untuk hidup secara optimal. Selain dari aktivitas kegiatan manusia, sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Kandungan (elemen senyawa gas dan partikel) dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massa-nya, akan berkurang seiring ketinggian, semakin dekat dengn lapisan troposfir, maka udara semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan hampa sama sekali.

Pengukuran kualitas udara dilakukan dengan mengambil sampel di titik lokasi kegiatan. Pemilihan titik sampling didasarkan pada keadaan angin dominan dan keadaan angin pada saat penelitian. Pengukuran kualitas udara meliputi gas pencemar seperti TSP (debu), PM 2,5, PM 10, CO, O2, SO2, NO2, dan CO2 dengan persyaratan baku mutu seperti yang tercantum di dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien.

3.2.6.1. Pengujian Kualitas Udara Ambien kolam Retensi Amahami

Lokasi untuk pengujian kualitas udara ambien di Kolam Retensi Amahami adalah pada koordinat UTM 689659.21 m E, 9063825.97 m S.

Tabel 3.22 Pengukuran Kualitas Udara Ambien di Kolam Retensi Amahami

Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024

Berdasarkan hasil uji kualitas udara ambien, secara keseluruhan parameter polutan berada di bawah baku mutu udara ambien yang mengacu pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti parameter Sulfur Dioksida (SO2) sebesar 75 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Nitrogen Dioksida (NO2) sebesar 13 µg/Nm3 dengan baku mutu 200 µg/Nm3 , Karbon Monoksida (CO) sebesar 36 µg/Nm3 dengan baku mutu 10.000 µg/Nm3, Hydrogen Sulfide (H2S) sebesar 0,008 PPM dengan baku mutu 0,02 PPM, Oksidan (O3) sebesar 8 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Timbal (Pb) sebesar 0,0013 µg/Nm3 dengan standar 2 µg/Nm3, Hidrocarbon sebesar 67 µg/Nm3 dengan standar 160 µg/Nm3 dan Total Suspended Particle (TSP) sebesar 10 µg/Nm3 dengan standar 230 µg/Nm3.

Gambar 3.17 Lokasi Pengambilan Sampel Udara Kolam Retensi Amahami

Gambar 3.18 Pengambilan Sampel Uji Kualitas Udara Ambien Kolam Retensi Amahami

3.2.6.2. Pengujian Kualitas Udara Ambien kolam Retensi Taman Ria

Pengujian Kualitas udara ambien pada rencana Kolam Retensi Taman Ria pada koordinat UTM 690959.13 m E, 9065151.64 m S. Berdasarkan hasil pengukuran secara langsung pada titik lokasi di atas maka, di dapatkan hasil sesuai dengan tabel berikut:

Tabel 3.23 Hasil Pengujian Kualitas Udara Kolam Retensi Taman Ria

Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024

Berdasarkan hasil uji kualitas udara ambien, secara keseluruhan parameter polutan berada di bawah baku mutu udara ambien yang mengacu pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti parameter Sulfur Dioksida (SO2) sebesar 38.1µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Nitrogen Dioksida (NO2) sebesar 20.2 µg/Nm3 dengan baku mutu 200 µg/Nm3 , Karbon Monoksida (CO) sebesar 2055,2 µg/Nm3 dengan baku mutu 10.000 µg/Nm3, Hydrogen Sulfide (H2S) sebesar 0,008 PPM dengan baku mutu 0,02 PPM, Oksidan (O3) sebesar 35,1 µg/Nm3 dengan baku mutu 150 µg/Nm3, Timbal (Pb) sebesar 0,0009 µg/Nm3 dengan standar 2 µg/Nm3, Hidrocarbon sebesar 97,9 µg/Nm3 dengan standar 160 µg/Nm3 dan Total Suspended Particle (TSP) sebesar 45,9 µg/Nm3 dengan standar 230 µg/Nm3.

Gambar 3.19 Lokasi Pengambilan Sampel Udara Kolam Retensi Taman Ria

Kebisingan

Pengujian Kebisingan di Rencana Kolam Retensi Amahami

Pengukuran intensitas kebisingan dilakukan bertujuan agar mengetahui tingkat kebisingan yang terukur di lokasi kegiatan. Pengukuran intesitas kebisingan dilakukan di lokasi kegiatan dengan menggunakan alat sound level meter. Lokasi koordinat pengukuran intensitas kebisingan dilakukan pada titik koordinat yang sama dengan pengujian kualitas udara ambien di masing masing kolam retensi.

Lokasi untuk pengujian kualitas udara ambien di Kolam Retensi Amahami adalah pada koordinat UTM 689659.21 m E, 9063825.97 m S.

Tabel 3.24 Pengukuran Uji Kebisingan di Kolam Retensi Amahami

Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024

Untuk pengujian kebisingan mengacu pada KEP-48/MENLH/11/1996 Lampiran 2, pada lokasi yang ramai seperti titik uji di Amahami melebihi ambang kualitas standar yang ditetapkan yaitu 63 dB (A). Hal ini dikarenakan lokasinya di sebelah jalan raya yang ramai.

Pengujian Kebisingan di Rencana Kolam Retensi Taman Ria

Pengukuran intensitas kebisingan dilakukan bertujuan agar mengetahui tingkat kebisingan yang terukur di lokasi kegiatan. Pengukuran intesitas kebisingan dilakukan di lokasi kegiatan dengan menggunakan alat sound level meter. Lokasi koordinat pengukuran intensitas kebisingan dilakukan pada titik koordinat yang sama dengan pengujian kualitas udara ambien di kolam retensi Taman Ria. Berdasarkan hasil uji pengukuran kebisingan pada titik lokasi Kolam Retensi Taman Ria didapatkan hasil yaitu:

Tabel 3.25 Hasil Pengujian Level Kebisingan Kolam Retensi Taman Ria

Sumber: Hasil Uji Laboratorium, 2024

Untuk pengujian kebisingan mengacu pada KEP-48/MENLH/11/1996 Lampiran 2, pada lokasi titik tersebut melebihi ambang kualitas standar yang ditetapkan yaitu 63 dB (A). Hal ini dikarenakan lokasinya di sebelah jalan raya yang ramai.

Kualitas Air Permukaan

Pengujian Kulitas Air Permukaan Rencana Kolam Retensi Amahami

Pengukuran kualitas air permukaan di lakukan untuk mengetahui tingkat kualitas air permukaan. Pengujian kualitas air permukaan di lakukan di beberapa lokasi dengan parameter kualitas air berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas 4 yaitu air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Sumber air dalam kolam retensi eksisting berasal dari saluran drainase Kelurahan Dara yang mengalir menuju kolam retensi untuk kemudian dialirkan ke laut. Pengujian kuallitas air permukaan Kolam Retensi Amahami dilakukan di 3 titik yang diasumsikan mewakili 3 kondisi, yaitu kondisi di hulu, tengah, dan hilir kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik titik tersebut adalah titik pengambilan sampel uji di hulu kolam retensi (UTM 689764.82 m E, UTM 9064311.37 m S), titik pengambilan sampel uji di tengah kolam retensi (UTM 689768.28 m E, UTM 9064196.44 m S), dan titik pengambilan sampel uji di hilir kolam retensi (UTM 689727.56 m E, 9064119.20 m S) sebagaimana ditampilkan di Gambar 3.16.

Tabel 3. 26 Pengukuran Kualitas Air Permukaan di Kolam Retensi Amahami

Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024

Keterangan:

Baku Mutu Air Sungai Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Baku Mutu yang dipakai adalah untuk kelas IV, dengan peruntukan untuk mengairi tanaman

Pada parameter kimia, parameter yang melebihi baku mutu yaitu parameter BOD sebesar 32.00 mg/L (titik uji di tengah), 29.00 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 12 mg/L. Penyebab tingginya parameter BOD disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dari limbah rumah tangga secara langsung ke badan air (Widya, 2013).

Parameter mikrobiologi yang berada di atas baku mutu adalah parameter Total Coliform yang teruji sebesar 160.000 MPN/100 ml di titik uji hulu dan titik uji hilir, 17.000 MPN/100 ml di titik uji tengah. Baku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar 10.000 MPN/100 ml. Parameter mikrobiologi lainnya yang berada di atas baku mutu adalah E-Coli dengan nilai teruji adalah 35.000 MPN/100 ml di titik uji hulu dan 92.000 MPN/100 ml di titik uji hilir. Baku mutu E. Coli berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar 17.000 MPN/100 ml. Tingginya kadar Total Coliform dan E. Coli ini juga dapat dipengaruhi oleh aktivitas pembuangan limbah domestic penduduk di sekitar air permukaan atau karena system pengolahan air limbah yang kurang memadai. Menurut (Sudaryono, 2000), buruknya sistem sanitasi dan kebiasaan penduduk untuk buang air besar sembarangan di sungai juga turut menyumbang tingginya nilai total coliform di sungai ini. Begitu juga menurut Rizki Ardrianto dalam Majalah Teknologi Agroindustri Volume 10 No. 1 Juni 2018, permukiman padat penduduk dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki rumah-rumah yang letaknya sangat berdekatan. Oleh karena itu, pembuangan limbah rumah tangga dan tangki septik umumnya berdekatan dengan sumber air. Selain itu, penduduk yang tinggal di bantaran sungai memiliki kebiasaan buang air kecil dan besar ke sungai. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap pencemaran bakteri coliform di sungai.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terdapat masalah bau dan timbulan sampah di lokasi pekerjaan. Hal ini akibat dari adanya kegiatan pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar lokasi dan sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai.

Gambar 3.20 Lokasi Pengambilan Sampel Air Permukaan Kolam Retensi Amahami

Gambar 3.21 Pengambilan Sampel Air Permukaan Kolam Retensi Amahami

Pengujian Kualitas Air Permukaan Rencana Kolam Retensi Taman Ria

Pengukuran kualitas air permukaan di lakukan untuk mengetahui tingkat kualitas air permukaan.

Adapun koordinat lokasi titik pengambilan sampel uji di hulu kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.25 E, 9064369.22 S), titik pengambilan sampel uji di tengah kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.69 E, 9064467.66 S), dan titik pengambilan sampel uji di Kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691598.27 E, 9064497.07 S), sebagaimana ditampilkan pada Gambar 3.18.

Tabel 3.27 Pengukuran Kualitas Air Permukaan di Kolam Retensi Taman Ria

Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024

Keterangan:

Baku Mutu Air Sungai Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Baku Mutu yang dipakai adalah untuk kelas IV, dengan peruntukan untuk mengairi tanaman

Pada parameter kimia, parameter yang melebihi baku mutu yaitu parameter BOD yaitu adalah sebesar 53 mg/L (titik uji di hulu), 45 mg/L (titik uji di tengah), 23 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 12 mg/L. Parameter lain yang melebihi baku mutu adalah parameter COD yaitu adalah sebesar 93 mg/L (titik uji di hulu), 89 mg/L (titik uji di tengah), 97 mg/L (titik uji di hilir) dari baku mutu yang dipersyaratkan untuk kelas IV yaitu 80 mg/L. Penyebab tingginya parameter BOD dan COD disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dari limbah rumah tangga secara langsung ke badan air (Widya, 2013).

Parameter mikrobiologi yang berada di atas baku mutu adalah adalah E-Colli dengan nilai teruji adalah 3.900 MPN/100 ml (titik uji tengah), Baku mutu E. Coli berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 adalah sebesar sebesar 2.000 MPN/100 ml. Tingginya kadar Total Coliform dan E. Coli ini juga dapat dipengaruhi oleh aktivitas pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar air permukaan atau karena sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai. Menurut (Sudaryono, 2000), buruknya sistem sanitasi dan kebiasaan penduduk untuk buang air besar sembarangan di sungai juga turut menyumbang tingginya nilai total coliform di sungai ini. Begitu juga menurut Rizki Ardrianto dalam Majalah Teknologi Agroindustri Volume 10 No. 1 Juni 2018, permukiman padat penduduk dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki rumah-rumah yang letaknya sangat berdekatan. Oleh karena itu, pembuangan limbah rumah tangga dan tangki septik umumnya berdekatan dengan sumber air. Selain itu, penduduk yang tinggal di bantaran sungai memiliki kebiasaan buang air kecil dan besar ke sungai. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap pencemaran bakteri coliform di sungai.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa masalah lingkungan berupa bau dan timbulan sampah di sekitar lokasi proyek. Hal ini disebabkan adanya aktivitas pembuangan limbah domestik penduduk di sekitar lokasi dan sistem pengolahan air limbah yang kurang memadai.

Gambar 3.22 Lokasi Pengambilan Sampel Uji Air Permukaan Kolam Retensi Taman Ria

Lokasi Hulu

Lokasi Tengah

Lokasi Hilir

Gambar 3.23 Pengambilan Sampel Uji Air Permukaan Kolam Retensi Taman Ria

Kualitas Sedimen

Pengujian Kualitas Sedimen di Rencana Kolam Retensi Amahami

Sedimen merupakan tempat terakumulasinya logam berat dalam ekosistem perairan. Logam berat akan terlepas dan menjadi sumber pencemaran di perairan tersebut. Sedimen memegang peranan penting dalam pergerakan dan akumulasi logam berat yang berpotensi menimbulkan dampak toksisitas terhadap biota. Secara umum sedimen yang terdapat pada saluran drainase di Kota Bima berupa pasir dan tanah yang berasal dari hulu dan terbawa oleh aliran air kemudian terendapkan. Terindikasi bahwa kualitas sedimen di saluran adalah aman dari kandungan limbah B3 karena tidak ada aktivitas industri skala besar di sekitar saluran drainase dan di hulu saluran drainase.

Pengujian sedimen Kolam Retensi Amahami dilakukan di 3 titik yang diasumsikan mewakili 3 kondisi, yaitu kondisi di hulu kolam retensi, kondisi di tengah kolam retensi, dan kondisi di hilir kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik titik tersebut adalah Titik pengambilan sampel uji di hulu kolam retensi (UTM 689764.82 m E, UTM 9064311.37 m S), Titik pengambilan sampel uji di tengah kolam retensi (UTM 689768.28 m E, UTM 9064196.44 m S), dan titik pengambilan sampel uji di hilir kolam retensi (UTM 689727.56 m E, 9064119.20 m S).

Tabel 3.28 Pengukuran Kualitas Sedimen di Kolam Retensi Amahami

Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024

Keterangan:

Nilai Baku Karakteristik Beracun Melalui TCLP dan Total Konsentrasi Untuk Penetapan Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Limbah B3 Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Parameter bertanda * menggunakan standar SQGV

Berdasarkan hasil uji kualitas sedimen, kualitas sedimen di area kegiatan Kolam Retensi Amahami masih berada di bawah baku mutu TK-A dan TK-B menurut Lampiran XIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti, parameter Tembaga (Cu) sebesar 0.92 mg/kg (titik uji hulu), 2.01 mg/Kg (titik uji tengah), 0.497 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 3.000 mg/kg, TK-B 750 mg/kg, dan TK-C 30 mg/kg. Lalu parameter Seng (Zn) sebesar 2.00 mg/kg (titik uji hulu), 3.17 mg/Kg (titik uji tengah), 2.95 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 15.000 mg/kg, TK-B 3.750 mg/kg, dan TK-C 120 mg/kg. Kemudian parameter Disolved Cadmium (Cd) sebesar 0,0017 mg/kg (titik uji hulu), 0,0029 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0019 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 400 mg/kg, TK-B 150 mg/kg, dan TK-C 3 mg/kg. Selanjutnya parameter Dissolved Lead (Pb) sebesar 0,2802 mg/kg (titik uji hulu), 1.0287 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0098 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 6000 mg/kg, TK-B 1500 mg/kg dan TK-C 300 mg/Kg. Yang terakhir adalah parameter Mercury (Hg) sebesar 0,0057 mg/kg (titik uji hulu), 0,01 mg/Kg (titik uji tengah), 0,047 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 300 mg/kg, TK-B 75 mg/kg dan TK-C 0,3 mg/Kg.

Dari hasil di atas, terlihat bahwa semua hasil pengujian berada dibawah baku mutu TK-A, TK-B dan TK-C sehingga sedimen diklasifikasikan tidak termasuk dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Gambar 3.24 Peta Pengambilan Sampel Uji Sedimen Kolam Retensi Amahami

Lokasi Hulu

Lokasi Tengah

Lokasi Hilir

Gambar 3.25 Pengambilan Sampel Uji Sedimen Kolam Retensi Amahami

3.2.9.2 Pengujian Kualitas Sedimen di Rencana Kolam Retensi Taman Ria

Secara umum sedimen yang terdapat pada kolam retensi Taman Ria di Kota Bima berupa pasir dan tanah yang berasal dari hulu dan terbawa oleh aliran air kemudian terendapkan. Terindikasi bahwa kualitas sedimen di Kolam Retensi adalah aman dari kandungan limbah B3 karena tidak ada aktivitas industri skala besar di sekitar kolam retensi. Adapun koordinat lokasi titik pengambilan sampel uji sedimen di hulu kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691732.05 E, 9064368.73 S), titik pengambilan sampel uji sedimen di tengah kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691621.81 E, 9064467.66 S), dan titik pengambilan sampel uji sedimen di kolam Rentensi Taman Ria (UTM 691598.27 E, 9064497.07 S), dengan hasil sebagai berikut:

Tabel 3.29 Hasil Uji Kualitas Sedimen Kolam Retensi Taman Ria

Sumber: Hasil Pengujian Laboratorium, 2024

Keterangan:

Nilai Baku Karakteristik Beracun Melalui TCLP dan Total Konsentrasi Untuk Penetapan Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Limbah B3 Menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Parameter bertanda * menggunakan standar SQGV

Kualitas sedimen di area kegiatan Kolam Retensi Taman Ria masih berada di bawah baku mutu TK-C menurut Lampiran XIII PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti, parameter Tembaga (Cu) sebesar 2,3398 mg/kg (titik uji hulu), 0,2611 mg/Kg (titik uji tengah), 1,102 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-C 3.000 mg/kg, TK-B 750 mg/kg, dan TK-C 30 mg/kg. Lalu parameter Seng (Zn) sebesar 1,9164 mg/kg (titik uji hulu), 3,8212 mg/Kg (titik uji tengah1,9044 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 15.000 mg/kg, TK-B 3.750 mg/kg, dan TK-C 120 mg/kg. Kemudian parameter Disolved Cadmium (Cd) sebesar 0,0028 mg/kg (titik uji hulu), 0,0015 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0025 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 400 mg/kg, TK-B 150 mg/kg, dan TK-C 3 mg/kg. Selanjutnya parameter Dissolved Lead (Pb) sebesar 0,1806 mg/kg (titik uji hulu), 0,0139 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0148 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 6000 mg/kg, TK-B 1500 mg/kg dan TK-C 300 mg/Kg. Yang terakhir adalah parameter Mercury (Hg) sebesar 0,03 mg/kg (titik uji hulu), 0,0187 mg/Kg (titik uji tengah), 0,0266 mg/Kg (titik uji hilir) dengan baku mutu TK-A 300 mg/kg, TK-B 75 mg/kg dan TK-C 0,3 mg/Kg.

Dari hasil di atas, terlihat bahwa semua hasil pengujian berada dibawah baku mutu TK-A, TK-B dan TK-C sehingga sedimen diklasifikasikan tidak termasuk dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Gambar 3.26 Peta Pengambilan Sampel Uji Sedimen Kolam Retensi Taman Ria

Lokasi Hulu

Lokasi Tengah

Lokasi Hilir

Gambar 3.27 Pengambilan Sampel Uji Sedimen Kolam Retensi Taman Ria

Aspek Biologi

Flora

Ragam Vegetasi di Rencana Kolam Retensi Amahami

Tipe vegetasi yang terdapat di wilayah Kota Bima, terdiri atas vegetasi semak belukar dan vegetasi budidaya. Vegetasi semak dijumpai pada kawasan pinggiran kolam retensi, sebagian besar kawasan ini terdiri atas rumput-rumputan, semak dan alang-alang. Namun ada beberapa pohon yang ditemui di lokasi kolam retensi Amahami yaitu Pohon Mengkudu, Bidara, Waru, dan Pohon Asam. Adapun pohon yang ditemui di lokasi Kolam Retensi Amahami ditunjukkan pada table berikut ini.

Tabel 3.30 Jenis Pohon di Lokasi Rencana Kolam Retensi Amahami

No

Nama Ilmiah

Nama Lokal

Satuan

Jumlah

Status

Dokumentasi

Tanaman Kayu Kelas

1

Morinda Citrifolia

Mengkudu

Pohon

1

Status Mengkudu (Morinda Citrifolia) berdasarkan IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan memiliki populasi yang relatif stabil. 

2

Ziziphus Mauritiana

Bidara

Pohon

3

Status Bidara (Ziziphus Mauritiana) berdasarkan IUCN Red List adalah Paling Tidak Mengkhawatirkan (Least Concern). 

3

Hibiscus Tiliaceus

Waru

Pohon

3

Status Pohon Waru di IUCN Redlist saat ini adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya saat ini dianggap aman. 

4

Tamarindus Indica

Asam

Pohon

3

Pohon Asam (Tamarindus Indica) umumnya tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Statusnya secara umum dikategorikan sebagai Resiko Rendah (Least Concern). 

5

Rhizophora

Mangrove

Pohon

Status pohon Mangrove Rhizophora Apiculata dan Sonneratia Alba berdasarkan IUCN Red List adalah Least Concern (LC), yang berarti risiko kepunahannya rendah

Tabel 3.31 Struktur Vegetasi Strata Herba di Wilayah Kota Bima

No

Nama ilmiah

Nama local

Status

1

Imperata cyllindrica

Alang-alang

LC

2

Setaria sphacelata

Setaria

LC

3

Echinochloa colona

Rumput Tuton

LC

4

Andropogon nardus

Sereh

LC

5

Penisetum purpureum

Rumput gajah

LC

6

Themeda triandra

Merakan lanang

LC

7

Cyperus rotundus

Teki

LC

8

Paspalum conjugatum

Jampang pahit

LC

Sumber: Data Primer dan Sekunder 2020

Keterangan berdasarkan IUCN Red List:

LC : Least Concern/Kekhawatiran Rendah

Berdasarkan analisa tipe vegetasi yang terdapat di Wilayah Kota Bima, bahwa vegetasi pada lokasi Kolam Retensi Amahami tersebut tidak terancam punah.

Ragam Vegetasi di Rencana Kolam Retensi Taman Ria

Berdasarkan survey di lokasi rencana Kolam Retensi Taman Ria, ditemukan beberapa jenis tanaman yang statusnya terancam punah dan tidak terancam. Berikut ini adalah daftar tanaman yang ditemukan pada lokasi Taman Ria.

Tabel 3. 32 Jenis Pohon di Lokasi Rencana Kolam Retensi Taman Ria

No

Nama Ilmiah

Nama Lokal

Satuan

Jumlah

Status

Dokumentasi

Tanaman Kayu Kelas

1

Swietenia mahagoni

Mahoni

Pohon

12

Pohon Mahoni (Swietenia Macrophylla) masuk dalam kategori Rentan (Vulnerable) pada daftar merah IUCN

2

Aleurites moluccanus

Kemiri

Pohon

2

Pohon Kemiri (Aleurites Moluccanus) memiliki status konservasi Least Concern (LC) atau berisiko rendah menurut IUCN Red List of Threatened Species. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah pada saat ini. 

3

Terminalia catappa

Ketapang

Pohon

10

Pohon ketapang (Terminalia Catappa) memiliki status Least Concern (LC) atau resiko rendah dalam Daftar Merah IUCN. Ini berarti bahwa pohon ketapang tidak dianggap terancam punah dan populasinya dianggap aman. Status ini diberikan karena pohon ketapang memiliki persebaran yang luas dan populasinya relatif stabil. 

4

Bambusa vulgaris

Bambu Kuning

Pohon

1

Status Bambu Kuning (Bambusa Vulgaris) pada IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya relatif stabil. 

5

Ficus Elastica Roxb.Ex Hornem

Karet Kebo

Pohon

1

Status Ficus Elastica (Karet Kebo) di IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah, yang berarti tidak termasuk dalam kategori terancam. Ini berarti spesies ini tidak menghadapi ancaman kepunahan yang signifikan dalam waktu dekat. 

6

Ceiba pentandra

Kapuk Randu

Pohon

3

Status Kapuk Randu (Ceiba Pentandra) di IUCN Red List adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa pohon kapuk randu tidak dianggap terancam punah dan memiliki risiko kepunahan yang rendah. 

7

Gmelina arbore

Jati Putih

Pohon

1

Pohon Jati Putih (Gmelina Arborea) memiliki status rentan (Vulnerable) pada daftar merah IUCN. 

8

Hibiscus tiliaceus

Waru

Pohon

1

Status Pohon Waru di IUCN Redlist saat ini adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah dan populasinya saat ini dianggap aman. 

JUMLAH

31

Tanaman Buah

1

Cocos nucifera

Kelapa

Pohon

48

Pohon Kelapa (Cocos Nucifera) tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Artinya, status konservasinya adalah risiko rendah (Least Concern / LC)

2

Mangifera indica

Mangga

Pohon

4

Status Pohon Mangga biasa (Mangifera Indica) di Daftar Merah IUCN adalah Least Concern (LC) atau resiko rendah. 

3

Theobroma cacao

Coklat

Pohon

2

Pohon Coklat atau Kakao (Theobroma Cacao), secara umum memiliki status konservasi paling tidak mengkhawatirkan (Least Concern) berdasarkan IUCN Red List. Ini berarti, berdasarkan penilaian terkini, pohon kakao tidak terancam punah dan populasinya dianggap stabil. 

4

Ziziphus mauritiana

Bidara

Pohon

1

Pohon Bidara (Ziziphus Mauritiana) masuk dalam kategori Risiko Rendah (Least Concern/LC) dalam Daftar Merah IUCN. Ini berarti bahwa spesies ini tidak dianggap terancam punah secara global, dan populasinya relatif stabil.

5

Borassus flabellifer

Lontar

Pohon

7

Pohon Lontar atau Borassus Flabellifer, secara umum tidak terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dalam IUCN Red List. Status konservasinya adalah Least Concern (LC) atau Risiko Rendah. Ini berarti bahwa Pohon Lontar tidak menghadapi ancaman kepunahan yang signifikan pada saat ini. 

JUMLAH

62

Tipe vegetasi yang terdapat di wilayah Kota Bima, atas vegetasi semak belukar dan vegetasi budidaya. Vegetasi semak dijumpai pada kawasan pinggiran inlet kolam retensi, sebagian besar kawasan ini terdiri atas rumput-rumputan, semak dan alang-alang.

Tabel 3. 33 Struktur Vegetasi Strata Herba di Wilayah Kota Bima

No

NAMA ILMIAH

NA MA LOCAL

STATUS VEGETASI

1

Imperata cyllindrica

Alang-alang

LC

2

Setaria sphacelata

Setaria

LC

3

Echinochloa colona

Rumput Tuton

LC

4

Andropogon nardus

Sereh

LC

5

Oplismenus hirtelus

Suket jagoan

LC

6

Themeda triandra

Merakan lanang

LC

7

Brachiaria distachya

Rumput blabakan

LC

8

Eragrostis tenella

Suket Empritan

LC

9

Cyperus rotundus

Teki

LC

10

Paspalum conjugatum

Jampang pahit

LC

Sumber : Data primer dan sekunder, 2020

Keterangan berdasarkan IUCN Red List:

LC : Least Concerned/Kekhawatiran Rendah

Berdasarkan analisa tipe vegetasi yang terdapat di Wilayah Kota Bima, bahwa vegetasi pada lokasi tersebut tidak terancam punah, hanya Pohon Mahoni dan Pohon Jati Putih yang statusnya rentan (Vulnerable) menurut IUCN Red List.

Fauna

3.3.2.1. Ragam Satwa di Lokasi Rencana Kolam Retensi Amahami

Parameter satwa yang dikaji adalah habitat yang tersedia dan dikorelasikan dengan jenis satwa yang dijumpai pada wilayah Kota Bima. Habitat adalah tempat dimana suatu organisme hidup atau tempat dimana seseorang harus pergi untuk menemukannya. Habitat satwa, dimana suatu jenis satwa memenuhi kebutuhan hidupnya baik makan, sumber air, garam mineral, shelter, tempat berkembang biak, bersarang dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk keberlangsungan hidupnya. Satwa yang ditemukan pada wilayah studi antara lain mamalia, reptil, burung (aves) dan amphibia. Data jenis satwa liar yang dijumpai di wilayah studi secara rinci adalah sebagai berikut:

Tabel 3.34 Komposisi Satwa di Wilayah Kota Bima

No

Nama Ilmiah

Nama lokal

Status

A

Mamalia

1

Callosciurus notatus

Bajing

LC

2

Pteropus vampyrus

Kalong

EN

3

Rattus rapit

Tikus

LC

4

Canis lupus familiaris

Anjing

LC

5

Felis catus

Kucing

LC

B

Reptilia

1

Ahaetulla prasina

Ular pucuk

LC

2

Trimerosurus albolabris

Ular daun

LC

3

Eutropis multifasciata

Kadal

LC

4

Calores versicolor

Bunglon

LC

C

Aves

1

Passer montanus

Burung Gereja

LC

2

Accipiter virgatus

Alap-alap

LC

3

Geopelia striata

Perkutut

LC

4

Gallus gallus

Ayam

LC

5

Prinia familiaris

Perenjak

NT

6

Pycnonotus aurigaster

Kutilang

LC

7

Pycnonotus goavier

Terucuk

LC

D

Amphibi

1

Rana sp.

Katak

LC

2

Buffo sp.

Katak bangkong

LC

E

Insekta dan Arthropoda

1

Ordo Lepidoptera

Kupu-kupu

LC

2

Ordo diperal

Lalat

LC

3

Ordo dipteral

Nyamuk

LC

4

Ordo orteroptera

Belalang

LC

5

Mymecodia

Semut

LC

6

Endomychidae

Ulat

LC

7

Anax imperator

Capung

LC

Sumber: Data Primer 2020

Keterangan:

LC:Least Concern/Kekhawatiran Rendah

NT: Near Threatened/Hampir Terancam

EN : Endangered/ Terancam punah

Habitat satwa sangat tergantung pada kondisi vegetasi yang ada. Pada umumnya kondisi vegetasi sudah banyak mendapat pengaruh dari aktivitas manusia. Habitat satwa yang tersedia diantaranya adalah ladang penduduk memiliki struktur vegetasi yang cukup baik serta kawasan bantaran sungai yang ditumbuhi rumpun bambu.

Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa satwa yang dicantumkan di Wilayah Kota Bima yang diidentifikasi merupakan satwa yang memiliki status tidak dilindungi dan tidak terancam punah. Namun terdapat beberapa spesies dengan status hampir terancam dan terancam punah diantaranya perenjak dan kalong. Berdasarkan hasil identifikasi, spesies tersebut tidak terdampak akibat proyek karena habitatnya tidak dipengaruhi oleh pekerjaan proyek. Pohon yang ditebang pada lokasi proyek bukan merupakan tempat hidup spesies tersebut.

3.3.2.2. Ragam Satwa di lokasi Rencana Kolam Retensi Taman Ria

Parameter satwa yang dikaji adalah habitat yang tersedia dan dikorelasikan dengan jenis satwa yang dijumpai pada wilayah Kota Bima. Habitat adalah tempat dimana suatu organisme hidup atau tempat dimana seseorang harus pergi untuk menemukannya. Habitat satwa, dimana suatu jenis satwa memenuhi kebutuhan hidupnya baik makan, sumber air, garam mineral, shelter, tempat berkembang biak, bersarang dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk keberlangsungan hidupnya. Satwa yang ditemukan pada wilayah studi antara lain mamalia, reptil, burung (aves) dan amphibia. Data jenis satwa liar yang dijumpai di lokasi rencana Kolam Retensi Taman Ria secara rinci adalah sebagai berikut:

Tabel 3. 35 Komposisi Satwa di Wilayah Kota Bima

No

NAMA ILMIAH

NAMA LOKAL

STATUS SATWA

A

Mamalia

1

Callosciurus notatus

Bajing

LC

2

Pteropus vampyrus

Kalong

EN

3

Rattus rapit

Tikus

LC

4

Canis lupus familiaris

Anjing

LC

5

Felis catus

Kucing

LC

B

Reptilia

1

Ahaetulla prasina

Ular pucuk

LC

2

Trimeresurus albolabris

Ular daun

LC

3

Ptyas korros

Koros

NT

4

Eutropis multifasciata

Kadal

LC

5

Calotes versicolor

Bunglon

LC

C

Aves

1

Passer montanus

Burung Gereja

LC

2

Geopelia striata

Perkutut

LC

3

Gallus gallus

Ayam

LC

4

Prinia familiaris

Perenjak

NT

5

Pycnonotus aurigaster

Kutilang

LC

6

Pycnonotus goiavier

Terucuk

LC

D

Amphibi

1

Rana sp.

Katak

LC

2

Buffo sp.

Katak bangkong

LC

E

Insekta dan Arthropoda

1

Ordo Lepidoptera

Kupu-kupu

LC

2

Ordo dipteral

Lalat

LC

3

Ordo dipteral

Nyamuk

LC

4

Ordo orthoptera

Belalang

LC

5

Ordo hymenoptera

Semut

LC

6

Endomychidae

Ulat

LC

7

Anax imperator

Capung

LC

Sumber: Data Primer 2020

Keterangan:

LC:Least Concern/Kekhawatiran Rendah

NT: Near Threatened/Hampir Terancam

EN : Endangered/ Terancam punah

Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa satwa yang dicantumkan di Wilayah Kota Bima yang diidentifikasi merupakan satwa yang memiliki status tidak dilindungi dan tidak terancam punah. Namun terdapat beberapa spesies dengan status hampir terancam dan terancam punah diantaranya perenjak, koros dan kalong. Berdasarkan hasil identifikasi, spesies tersebut tidak terdampak akibat proyek karena habitatnya tidak dipengaruhi oleh pekerjaan proyek. Pohon yang ditebang pada lokasi proyek bukan merupakan tempat hidup spesies tersebut.

Aspek Komponen Transportasi

Jaringan Jalan

Jaringan jalan yang diprakirakan akan terkena dampak dari kegiatan pembangunan Kolam Retensi, meliputi:

Di Kolam Retensi Amahami yaitu Jalan Sultan Muhamad Salahudin

Lebar Jalan: ± 10,0 meter

Lebar bahu: ± 1,0 meter (kiri dan kanan tanah)

Jenis perkerasan: aspal

Kondisi jalan: baik

Gambar 3. 28 Kondisi Jalan Akses Sekitar Lokasi Kegiatan Kolam Retensi Amahami

Di kolam retensi Taman Ria, yaitu : Jalan Seokerno-Hatta

Lebar Jalan : ± 10,0 meter

Lebar bahu : ± 1,0 meter (kiri dan kanan tanah)

Jenis perkerasan : aspal

Kondisi jalan : baik

Gambar 3. 29 Kondisi Jalan Akses Sekitar Lokasi Kegiatan Kolam Retensi Taman Ria

Kondisi Arus Lalu Lintas

Pergerakan arus lalulintas secara umum didominasi oleh arus lalulintas kendaraan antar kota/provinsi yang ditandai dengan terdapatnya arus lalulintas kendaraan besar, kecil. Jenis kendaraan lain yang melintasi ruas jalan tersebut adalah kendaraan bermotor roda dua yang mendominasi arus lalulintas di jalan raya serta kendaraan roda empat (kendaraan pribadi) dan Kendaraan Pengangkut atau ekspedisi, Serta Bis Penumpang. Untuk jalur akses menuju ke lokasi relatif Padat Pada jam Sibuk.

Perlengkapan Jalan

Perlengkapan jalan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 14 tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalulintas , meliputi:

Rambu-rambu lalu lintas;

Marka jalan;

Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);

Alat pengendali pemakai jalan, terdiri dari:

Alat pembatas kecepatan;

Alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan

Alat pengaman pemakai jalan, terdiri dari:

Pagar pengaman;

Cermin tikungan;

Tanda patok tikungan (delineator);

Pulau-pulau lalu lintas;

Pita penggaduh.

Aktivitas Guna Ruang Jalan

Kawasan di sekitar Jalan wilayah studi pada dasarnya merupakan kawasan permukiman dan komersial. Pola pemanfaatan lahan tersebut memunculkan bangkitan lalulintas parkir, baik parkir di badan jalan (on street parking) maupun di luar badan jalan (off street parking), meskipun dengan intensitas yang masih sangat sedikit.

Parameter pada komponen transportasi yang ditelaah berkaitan dengan adanya aktivitas pembangunan kolam retensi meliputi volume kendaraan yang parkir saat ini, geometri ruas jalan dan simpang di sekitar lokasi kegiatan. Data tersebut dapat diperoleh dari hasil pengukuran langsung di lapangan (primer) maupun data instansional (sekunder).

Volume Kendaraan

Metoda pengambilan data volume arus lalulintas semua jenis kendaraan dilakukan dengan metoda pencacahan arus lalulintas tiap jenis kendaraan (traffic counting). Ruas jalan yang akan diamati yaitu terutama ruas jalan yang melintasi wilayah studi dengan interval waktu selama lima belas menit. Pengukuran dilakukan selama mulai pukul 07.00–17.30 WIB. Jenis kendaraan yang diamati dibedakan menjadi:

Kendaraan ringan (LV/Light Vehicle), yaitu kendaraan bermotor roda empat dengan dua gandar berjarak 2.0 - 3.0 m (termasuk kendaraan penumpang oplet, mikro bis, pick up dan truk kecil, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).

Kendaraan berat menengah (MHV/Medium Heavy Vehicle), yaitu kendaraan bermotor dengan dua gandar, dengan jarak 3.5 - 5.0 (termasuk bis kecil, truk dua as dengan enam roda, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).

Truk besar (LT/Light Truck), yaitu truk tiga gandar dan truk kombinasi dengan jarak gandar (gandar pertama ke dua) < 3.5 m (sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).

Bis besar (LB/Light Bus), yaitu bus dengan dua atau tiga gandar dan jarak as 5.0-6.0 m.

Sepeda motor (MC/Motorcycle), yaitu kendaraan bermotor beroda dua atau tiga (termasuk sepeda motor dan kendaraan beroda 3 sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).

Geometri Ruas Jalan dan Simpang

Data geometri ruas dan simpang diperoleh dengan cara pengukuran langsung maupun data sekunder dari instansi berwenang, guna mendapatkan data:

lebar perkerasan jalan,

lebar bahu jalan

lebar pendekat (simpang)

Geometric Jalan

Geometrik jalan merupakan informasi yang sangat penting dalam rangka melakukan analisis pada ruas jalan. Oleh karena itu perlu dilakukan inventarisasi kondisi jaringan jalan sebelum melakukan perhitungan dengan menggunakan MKJI (1997). Sebagai ilustrasi dari penampang melintang jalan untuk data masukan dari MKJI (1997) dapat dilihat pada gambar.

Gambar 3. 30 Penjelasan Istilah Geometric

Volume Lalu lintas

Dalam MKJI (1997), nilai arus lalu lintas (Q) mencerminkan komposisi lalu lintas, dengan menyatakan arus dalam satuan mobil penumpang (smp). Semua nilai arus lalu lintas (per arah dan total) diubah menjadi satuan mobil penumpang (smp) dengan menggunakan ekivalensi mobil penumpang (emp) yang diturunkan secara empiris untuk masing-masing tipe kendaraan. Pengaruh kendaraan tak bermotor dimasukkan sebagai kejadian terpisah dalam faktor penyesuaian hambatan samping.

Tingkat Keselamatan Lalu lintas

Tingkat keselamatan pengguna jalan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor manusia (pengemudi dan pejalan kaki), faktor jalan, faktor kendaraan dan faktor lingkungan (lalulintas dan aktivitas di sekitar jalan), sedangkan tingkat keparahan korban bila terjadi kecelakaan sangat tergantung pada laju kendaraan. Untuk mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan dengan area pengamatan sepanjang 1 km, maka digunakan rumus sebagai berikut:

JKRi x 106

TKRi = KLi x 365

Keterangan:

TKRi= Tingkat kerawanan kecelakaan lalulintas

JKRi= Jumlah kejadian kecelakaan

KLi= Jumlah lalulintas harian rata-rata

Tabel 3. 36 Karakteristik Tingkat Pelayanan

Tingkat

Pelayanan

Karakteristik-Karakteristik

Batas

Lingkup V/C

A

Kondisi arus bebas dengan kecepatan tinggi dan volume lalu lintas rendah. Pengemudi dapat memilih kecepatan kecepatan yang diinginkan tanpa hambatan.

0.00 – 0.19

B

Dalam zone arus stabil, pengemudi memiliki kebebasan yang cukup untuk memilih kecepatannya.

0.20 – 0.44

C

Dalam zone arus stabil, pengemudi dibatasi dalam memilih kecepatannya.

0.45 – 0.74

D

Kondisi arus lalu lintas mendekati tidak stabil, kecepatan operasi menurun relatif cepat akibat hambatan yang timbul dan kebebasan bergerak relatif kecil

0.75 – 0.85

E

Volume lalulintas mendekati atau berada pada kapasitasnya Arus adalah tidak stabil dengan kondisi yang sering berhenti

0.85 – 1.0

F

Arus yang dipaksakan atau macet pada kecepatan- kecepatan yang rendah. Antian yang panjang dan terjadi hambatan – hambatan yang besar.

Lebih besar dari 1.0

Sumber: Data Sekunder (Menuju Tertib Lalu-Lintas 2021)

BAB 4. KOMPONEN KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK

Uraian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Kolam Retensi secara ringkar dapat dilihat pada diagram alir berikut ini:

Gambar 4. 1 Diagram Alir Tahapan Kegiatan Pembangunan Kolam Retensi

Untuk dapat melihat lebih jelas tentang gambaran rencana kegiatan tersebut, di bawah ini dijelaskan secara rinci uraian kegiatan-kegiatan tersebut di atas, yaitu:

4.1 Tahap Pra Konstruksi

4.1.1 Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan

Kegiatan survei dimaksudkan untuk memperoleh gambaran awal tentang kondisi lahan, terutama luasan, serta letak batas-batas kepemilikan lahan serta data topografi lahan yang digunakan untuk keperluan perencanaan. Selanjutnya perizinan dilakukan kepada instansi dan aparat setempat yang berwenang dalam perizinan rencana kegiatan ini. Pada proses perizinan dan survei ini perlu dilakukan komunikasi kepada aparat setempat dengan baik dan juga dimungkinkan adanya interaksi dengan masyarakat sekitar.

4.1.2 Sosialisasi

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap rencana pembangunan Kolam Retensi kepada masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menimbulkan persepsi yang bermacam-macam, karena masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan bukan informasi yang simpang siur terhadap rencana kegiatan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut disamping memberikan keterbukaan informasi sekaligus menciptanya kesempatan kerja selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

4.1.3 Dampak Sosial Atas Penggunaan Lahan/ Pemanfaatan Lahan

Pembangunan kolam retensi akan dilaksanakan di atas lahan milik Pemerintah Kota Bima sehingga tidak membutuhkan pengadaan lahan berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia. Namun, pada saat verifikasi lokasi, ditemukan bahwa beberapa bidang lahan dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

Pemerintah Kota Bima melalui Program BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri) telah melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Salah satu tempat yang ditertibkan dari pedagang kaki lima yaitu Amahami dan Terminal Dara.

Pemerintah Kota Bima melakukan relokasi ke lokasi penataan yang baru yang lokasinya tidak jauh dari tempat semula. Selain itu juga Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag memberikan bantuan berupa gerobak (untuk pedagang) dan peralatan bengkel bagi usaha perbengkelan yang ada di Amahami sebagai kompensasi. Sedangkan untuk Taman Ria, pedagang yang berjualan bersifat temporary karena pedagang yang berjualan di sana menggunakan mobil pickup dan motor roda 3 sehingga bisa berpindah tempat.

Oleh karena itu, dalam kegiatan Kolam Retensi ini tidak memerlukan adanya relokasi atas pedagang kaki lima karena Pemerintah Kota memiliki program sendiri terkait hal tersebut. Sehingga tidak ada dampak sosial yang terjadi atas penggunaan lahan/pemanfaatan lahan di kolam retensi ini.

4.2 Tahap Konstruksi

4.2.1 Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi

Proses rekrutmen tenaga kerja akan dilaksanakan untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja saat konstruksi. Kebutuhan tenaga kerja tersebut terdiri atas pekerja kasar maupun terampil (ahli). Kegiatan pembangunan kolam retensi memerlukan tenaga kerja konstruksi dengan berbagai keahlian. Jumlah tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan jenis keahlian yang berdasarkan analisa diperkirakan sebanyak ± 32 orang dengan rincian sebagai berikut:

Manager Kegiatan sebanyak 1 orang S1 (teknik sipil/arsitek)

Pelaksana sebanyak 1 orang S1 (teknik sipil/arsitek)

Personil aspek lingkungan 1 orang S1 (teknik lingkungan)

Personil aspek sosial 1 orang S1 (sosiologi)

Mandor sebanyak 1 orang (D3/S1)

Tukang batu sebanyak 8 orang

Tukang besi sebanyak 5 orang

Tenaga pembantu sebanyak 10 orang

Security sebanyak 2 orang

Operator alat berat sebanyak 2 orang

Perekrutan tenaga kerja tersebut dilaksanakan pada awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan dimulai dengan diprioritaskan akan mengambil penduduk yang tinggal di daerah setempat. Meskipun demikian kebutuhan tenaga kerja juga akan didatangkan dari luar daerah. Hal tersebut dikarenakan terkait dengan kebutuhan tenaga kerja yang harus mempunyai keahlian tertentu, dimana ketersediaan tenaga ahli yang ada di wilayah rencana pembangunan masih cukup terbatas.

Selama pelaksanaan konstruksi berlangsung seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan kolam retensi oleh kontraktor pelaksana secara kolektif akan dimasukkan serta mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan di dalam program BPJS, sehingga setiap tenaga kerja yang terlibat akan mendapatkan perlindungan dan jaminan asuransi jiwa jika mengalami gangguan kesehatan atau mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pekerjaan.

Secara umum, kegiatan pengendalian banjir Kota Bima akan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan serta akan mengikuti Prosedur Pengelolaan Pekerja (Labor Management Procedure) Proyek NUFReP, sebagaimana tertera di dalam ESMF NUFReP. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus perihal ketenagakerjaan antara lain:

Potensi risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam kegiatan ini mencakup keselamatan saat mobilisasi alat dan material (keamanan lalu lintas); risiko keselamatan ketika pekerjaan persiapan (pembersihan lahan) seperti kecelakaan kerja dari penggunaan peralatan dengan permukaan tajam dan penggalian atau penghancuran struktur eksisting; risiko kecelakaan kerja dari pengoperasian alat berat dalam pekerjaan pembangunan struktur dan normalisasi (misal: pemasangan tanggul kolam, box culvert dan u-ditch, pengerukan); risiko bekerja di air permukaan (misal: terpeleset/tersandung/terjatuh), risiko keselamatan dari aktivitas kelistrikan pada pemasangan sistem perpompaan; risiko kesehatan akibat paparan bahan-bahan kimia (misal: oli), dsb.

Guna mengantisipasi potensi risiko dan dampak K3, prosedur kerja yang aman – dalam hal ini termasuk identifikasi risiko K3 (job safety analysis), akan disusun dan dilaksanakan oleh kontraktor, dan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pengaman Kerja (APK) akan disediakan kepada tenaga kerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan potensi dampak kecelakaan kerja. Pekerja juga akan memperoleh pelatihan, induksi, briefing, dan semacamnya untuk pemahaman K3 dan pencegahan kecelakaan kerja, termasuk pekerja kontraktor dan subkontraktor yang terlibat dalam proyek. Kontraktor dan subkontraktor juga diwajibkan untuk memiliki rencana tanggap darurat yang mencakup, namun tidak terbatas pada, prosedur penanganan kecelakaan kerja, tumpahan bahan berbahaya (seperti oli bekas, minyak, dan pelumas), prosedur tanggap darurat seperti jika terjadi kebakaran atau bencana alam, prosedur pelaporan, serta prosedur investigasi kejadian yang sesuai dengan panduan dalam dokumen ESMF, dan memastikan tersedianya alat pertolongan pertama, serta perangkat untuk situasi darurat (alat pemadam kebakaran, spill kit, dll) tersedia di lokasi pekerjaan/basecamp pekerja. Seluruh upaya tersebut akan disertakan dalam Rencana K3 Kontrak yang merupakan bagian dari Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Kontraktor (C-ESMP), serta disusun sejalan dengan ESMF dan Prosedur Pengelolaan Pekerja (Labor Management Procedures, LMP) NUFReP.

Tenaga kerja direncanakan akan tinggal di basecamp bagi mereka yang berasal dari luar daerah, sedangkan tenaga kerja warga setempat akan kembali ke rumah masing-masing.

Dilakukan pembatasan aktivitas di luar basecamp untuk tenaga kerja yang berasal dari luar daerah dengan membatasi waktu keluar masuk basecamp dan memberikan pengarahan terkait adat budaya setempat agar tidak sembarangan beraktivitas di lokasi setempat yang tidak sesuai dengan norma dan adat budaya lokasi setempat.

BBWS Nusa Tenggara I akan memastikan bahwa kontraktor dan subkontraktor tidak mempekerjakan anak-anak (di bawah 18 tahun sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.235 /MEN/2003 tentang Jenis-Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak).

Memastikan mekanisme penyampaian dan pengelolaan keluhan pekerja, yang berlaku untuk setiap pekerja proyek (termasuk kontraktor dan subkontraktor) telah terbentuk/tersedia, dapat diakses dan digunakan, sesuai dengan ketentuan dalam LMP pada ESMF NUFReP.

Kegiatan konstruksi memiliki potensi risiko kekerasan dan eksploitasi seksual (sexual exploitation and abuse/sexual harrassment, SEA/SH). BBWS Nusa Tenggara I berupaya untuk mengintegrasikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender ke dalam pelaksanaan proyek. Upaya ini akan dilakukan melalui beberapa pendekatan, di antaranya:

Peningkatan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender melalui pelatihan kepada pekerja dan masyarakat sekitar;

Mengacu kepada ESMF NUFReP, mewajibkan setiap pekerja yang terlibat dalam kegiatan proyek yang menggunakan pendanaan Bank Dunia untuk menandatangani Pedoman Perilaku (Code of Conduct) untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender/Kekerasan dan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak (SEA/SH & Violence Against Children/VAC), sebagai bagian dari kontrak kerja;

Memastikan mekanisme penyampaian dan pengelolaan keluhan untuk tenaga kerja proyek telah terbentuk/tersedia, dapat diakses dan digunakan (termasuk untuk melaporkan dan menangani apabila ada insiden kekerasan berbasis gender), sesuai dengan ketentuan dalam ESMF NUFReP;

Berkoordinasi dengan Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA dan/atau Direktorat Sungai dan Pantai di Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR, dan/atau Pemerintah Kota Bima. Aduan kasus kekerasan berbasis gender wajib berpegang pada prinsip dan protokol penanganan kasus yang berpusat pada penyintas (korban) serta mengedepankan keamanan dan kerahasiaan penyintas.

4.2.2 Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp)

Basecamp/ barak pekerja dipergunakan untuk mobilitas kegiatan pelaksanaan kegiatan dan sebagai tempat tinggal sementara pekerja yang berasal dari luar daerah. Barak kerja selain berupa bangunan bedeng-bedeng kerja, juga ada kemungkinan pekerja dari luar daerah yang menginap di rumah penduduk dengan cara sewa rumah atau kost. Barak kerja untuk keperluan konstruksi berada pada lokasi tapak kegiatan. Barak kerja juga dilengkapi dengan bengkel kerja untuk perbaikan peralatan yang rusak, dan sebagai tempat penyimpanan peralatan maupun material konstruksi, serta fasilitas penyimpanan limbah B3 sementara, dan wadah untuk penyimpanan sampah domestik.

Adanya barak/camp pekerja konstruksi umumnya akan banyak melakukan berbagai macam aktivitas yang menyangkut rutinitas domestik para pekerja seperti beristirahat, mandi, mencuci pakaian hingga aktivitas buang hajat. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk MCK yang tidak memadai akan berpengaruh pada penurunan kualitas aspek kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Terdapat kebutuhan air bersih bagi tenaga kerja konstruksi di basecamp. Selain itu, air bersih juga diperlukan untuk campuran material konstruksi. Angka kebutuhan air bersih pokok setiap orang per hari sebesar 120 liter/orang/hari (mengacu pada SNI 19-6728.1-2002 tentang penyusunan neraca sumber daya air spasial). Kebutuhan air bersih untuk tenaga kerja konstruksi dapat dinyatakan dalam perhitungan berikut ini.

X

Tabel 4. 1 Estimasi Kebutuhan Air Bersih pada Kegiatan Operasional Basecamp

No

Lokasi

Pengguna

Kebutuhan Air Bersih (liter/orang/hari)

Jumlah Pengguna (orang)

Kebutuhan Air Bersih (liter/hari)

1

Kolam Retensi Amahami

Tenaga Kerja

120

32

3.840

2

Kolam Retensi Taman Ria

Tenaga Kerja

120

32

3.840

Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022

Berdasarkan Tabel 4.1 diperoleh kebutuhan air bersih sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan. Sumber air bersih didapatkan melalui pembelian air di dalam tangki air bersih ataupun melalui PDAM jika tersedia jaringannya di rencana lokasi basecamp.

Basecamp pekerja juga dilengkapi dengan fasilitas sanitasi dengan jumlah sesuai persyaratan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. Perkiraan jumlah sarana toilet berdasarkan jumlah pekerja pada Tabel 4.2 ± 2-3 unit.

Dari toilet dihasilkan limbah cair domestik dari sisa penggunaan air bersih. Volume produksi air limbah ini diperkirakan 80% dari total kebutuhan air bersih. Berikut perhitungan prakiraan limbah cair pada kegiatan operasional basecamp.

Tabel 4. 2 Estimasi Timbulan Limbah Cair pada Kegiatan Operasional Basecamp

No

Lokasi

Pengguna

Kebutuhan Air Bersih

(liter/hari)

Produksi Limbah Cair (liter/hari)

1

Kolam Retensi Amahami

Tenaga Kerja

3.840

3.072

2

Kolam Retensi Taman Ria

Tenaga Kerja

3.840

3.072

Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022

Selain limbah cair, juga dihasilkan limbah padat atau sampah dari sisa makanan maupun sisa penggunaan produk sehari–hari. Sampah basecamp digolongkan sampah rumah semi permanen yang menghasilkan timbunan sampah sebesar 0,5 liter/orang/hari atau setara dengan 0,0005 m3/orang/hari (mengacu pada SNI 3242-2008). Berikut disajikan prakiraan timbulan limbah sampah dari kegiatan operasional basecamp.

Tabel 4. 3 Estimasi Timbulan Sampah pada Kegiatan Operasional Basecamp

No

Lokasi

Pengguna

Jumlah (orang)

Timbulan Sampah (m3/orang/hari)

Timbulan Sampah (m3/hari)

1

Kolam Retensi Amahami

Tenaga Kerja

32

0,0005

0,0160

2

Kolam Retensi Taman Ria

Tenaga Kerja

32

0,0005

0,0160

Sumber: Hasil Analisis Penyusun, 2022

4.2.3 Mobilisasi Material dan Alat-Alat Berat

Untuk mendukung proses konstruksi, dibutuhkan beberapa alat berat yang sangat vital, antara lain: backhoe, buldozer, alat pemadat, mixer truck, dump truck, air compressor, dan lain sebagainya. Alat-alat berat tersebut akan digunakan di lokasi kegiatan baik pada saat pekerjaan pembersihan lahan, galian tanah, , konstruksi tanggul kolam dan saluran drainase, dan sebagainya. Di samping itu, kebutuhan bahan dan material bangunan akan didatangkan ke lokasi kegiatan serta pengangkutan buangan ke luar lokasi kegiatan. Oleh karena itu, diantisipasi akan sering terjadi mobilitas kendaraan yang keluar masuk ke lokasi kegiatan, sehingga kondisi tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi debu yang berasal dari material yang diangkut oleh angkutan, gas buang serta kebisingan kendaraan yang dapat menimbulkkan keresahan bagi masyarakat yang bermukim/beraktivitas di sekitar rute/jalur mobilitas kendaraan proyek. Dampak lain yang diperkirakan dapat terjadi yaitu kerusakan pada badan jalan (akses) akibat beban dari mobilitas kendaraan saat membawa bahan material/sisa galian tanah yang melebihi tonase kendaraan, serta potensi kecelakaan lalu lintas saat dilakukan mobilisasi material, alat berat, ataupun sedimen/galian.

Jenis peralatan yang diperlukan dalam kegiatan konstruksi pembangunan Kolam Retensi antara lain yaitu:

Excavator, sebanyak 2 unit

Bulldozer, sebanyak 1 unit

Back Hoe, sebanyak 1 unit

Alat pemadat, sebanyak 1 unit

Dump Truck/truck, sebanyak 4 unit

Grader, sebanyak 1 unit

Mixer Truck, sebanyak 1 unit

Air Compressor, sebanyak 1 unit

Peralatan tersebut didatangkan dari wilayah di sekitar wilayah Kota Bima dengan menggunakan trailler. Setelah kegiatan konstruksi selesai, peralatan tersebut dikembalikan ke tempat persewaan alat berat melalui jalan lingkungan di sekitar lokasi tapak kegiatan. Kegiatan mobilisasi ini meliputi juga proses pengangkutan material konstruksi dengan menggunakan dump truk/truck untuk mengangkut material pasir, batu kali, batu bata, besi, bahan adukan cor semen, dan bahan lain untuk proses penataan bantaran. Proses pengangkutan material konstruksi seperti halnya pengangkutan alat berat, yaitu melalui jalan lingkungan di sekitar tapak kegiatan.

4.2.4 Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian, dan Timbunan Tanah

Untuk tahap awal terlebih dahulu akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing), yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan galian dan timbunan tanah (cut and fill) dalam rangka menyiapkan area untuk pekerjaan konstruksi. Seluruh kegiatan-kegiatan tersebut selain menggunakan alat berat juga akan dilakukan dengan cara manual atau menggunakan tenaga manusia. Pekerjaan tanah meliputi kegiatan pembersihan lahan (land clearing), penggalian dan penimbunan dengan uraian sebagai berikut:

Pembersihan lahan

Kegiatan land clearing merupakan kegiatan awal pekerjaan pembangunan Kolam Retensi, yaitu membersihkan bangunan maupun tanaman pohon dan semak belukar yang ada di atas permukaan tanah. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pengupasan lapisan tanah permukaan atas untuk membersihkan akar-akar tanaman.

Berdasarkan hasil survey lapangan yang telah dilakukan, terdapat beberapa jenis pohon yang ditemui di lokasi baik Kolam Retensi Amahami maupun Taman Ria. Adapun jenis pohon yang dijumpai di lokasi kolam retensi Amahami adalah Pohon Waru, Asam, Bidara, Mengkudu, dan Mangrove. Sedangkan di lokasi Kolam Retensi Taman Ria dijumpai pohon Mahoni, Kemiri, Ketapang, Bambu Kuning, Ficus Elastica Roxb.Ex Hornem (Karet Kebo), Kapuk Randu, Jati Putih, Waru, Kelapa, Mangga, Coklat, Bidara, dan Lontar.

Tidak ada kegiatan penebangan pohon di lokasi Kolam Retensi Amahami sedangkan di lokasi Kolam Retensi Taman Ria, terdapat sebanyak 43 pohon yang terdiri dari Pohon Kelapa, Ketapang, Lontar, Waru, dan Mangga.

Sebelum pelaksanaan kegiatan penebangan pohon, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Hasil dari penebangan pohon akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan ini akan menimbulkan dampak berupa peningkatan timbulan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput dan lain-lain yang diperkirakan dalam volume cukup besar. Selain itu, berpotensi terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan kehilangan hari kerja, cacat atau kematian pada pekerja.

Kegiatan ini akan menimbulkan dampak berupa timbulan sampah konstruksi dan vegetasi, penemuan warisan budaya, penurunan kualitas air sungai, stabilitas/longsor tanah, gangguan terhadap utilitas, serta resiko keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) akibat peningkatan konsentrasi debu yang berdampak pada kesehatan dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Galian dan Timbunan

Kegiatan penggalian dan penimbunan (Cut and Fill) dimaksudkan untuk penyiapan pembangunan Kolam Retensi dan fasilitas pendukung lainnya. Proses ini ditujukan agar didapat elevasi muka yang sesuai dengan elevasi rencana. Dampak dari kegiatan ini di antaranya gangguan terhadap utilitas yang menyebabkan gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan.

4.2.5 Pekerjaan Fisik

4.2.5.1 Pembangunan dan Normalisasi Kolam Retensi

Pekerjaan fisik antara lain sebagai berikut :

Pekerjaan Persiapan

Kegiatan pekerjaan meliputi aktivitas pemagaran, pembuatan direksi keet dan mobilisasi personil serta peralatan dan material.

Pekerjaan Galian Tanah Kolam Retensi

Kegiatan ini meliputi pekerjaan galian tanah yang bertujuan untuk memperluas penampang kolam sehingga meningkatkan kapasitas kolam.. Kegiatan galian tanah dilakukan menggunakan excavator.

Untuk galian tanah keras, diperlukan pelonggaran dengan bulldozer kelas 300 kN dengan ripper atau dengan penggali hidrolis yang memakai bucket backator 1.0 m3, penggaliannya dapat dilakukan dengan breaker atau peledakan yang memerlukan batuang pecah atau lepas seperti yang ditetapkan oleh Direksi. X

Pekerjaan Normalisasi/Pengerukan Kolam Retensi

Pengerukan bertujuan untuk memperdalam dasar kolam, dilakukan dengan excavator long arm dilakukan dengan metode yang menyesuaikan dengan kondisi lapangan, yaitu: (1) menempatkan excavator pada tepi kolam, atau (2) menempatkan excavator di tengah kolam dengan bantuan ponton. Sebelum melakukan aktivitas konstruksi, harus dilakukan pengujian terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan di dalam sedimen. Jika sedimen mengandung limbah B3 maka kontraktor harus melakukan penanganan yang memadai sebelum memindahkan ke lokasi disposal atau memindahkan ke lokasi khusus pembuangan limbah B3. Dalam hal ini, pengujian sedimen telah dilakukan terhadap kolam retensi dan teridentifikasi bahwa sedimen tidak mengandung limbah B3.

Metode pengerukan sedimen dengan excavator pada tepi kolam dilakukan sebagai berikut:

Menyiapkan peralatan yang akan digunakan, seperti excavator

Melakukan pengukuran profil dan pemasangan bouwplank

Menempatkan excavator pada tepi kolam

Melakukan kegiatan pengerukan dengan excavator sesuai rencana

Memisahkan sampah yang dapat dipisahkan dari sedimen hasil galian

Menempatkan tanah hasil pengerukan pada tepi kolam (penempatan ini bersifat sementara sebagai penampungan hasil pengerukan sementara). Sedimen yang ditempatkan di tepi kolam hanya boleh ditempatkan maksimal 3 hari dan langsung di bawa ke lokasi disposal.

Memindahkan sedimen hasil kerukan yang tidak terpakai ke lokasi disposal area

Metode pelaksanaan pengerukan dengan excavator long arm dari tengah kolam dilakukan sebagai berikut:

Menyiapkan peralatan seperti excavator

Melakukan pengukuran profil dan pemasangan bouwplank

Melakukan pengerukan dengan excavator yang ditopang dengan ponton

Tanah hasil kerukan diletakkan pada tepi kolam bagian kiri atau kanan (penempatan ini bersifat sementara sebagai penampungan hasil pengerukan sementara). Sedimen yang ditempatkan di tepi kolam hanya boleh ditempatkan maksimal 3 hari dan langsung di bawa ke lokasi disposal.

Secara simultan material hasil kerukan yang diletakkan di tepi kolam langsung diangkut menuju lokasi disposal agar tidak terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan kebauan dan/atau ceceran ke jalan publik

Material hasil galian yang tidak digunakan kemudian diangkut menuju disposal area menggunakan truk pengangkut yang dilengkapi dengan terpal sebagai penutup hasil galian sedimen yang berada di atas truk.

Pekerjaan Tanggul Keliling

Tanggul keliling kolam retensi akan dibuat menggunakan bahan beton. Kegiatan ini meliputi pengukuran dan penandaan bowplank untuk menentukan kelurusan dan level elevasi dari dinding dan dasar kolam. Ketika elevasi dan dimensi desain sudah diterapkan di lokasi pekerjaan, pemasangan bekisting dilakukan dengan menggunakan material multiplex. Kemudian pembuatan dan pengecoran campuran beton yang digunakan untuk dinding perkuatan kolam. Pengecoran dilakukan secara insitu sehingga pekerjaan penulangan dilaksanakan di lokasi pengecoran. Setelah pengecoran selesai dan beton mengeras, pembongkaran bekisting dilakukan dengan hati-hati dan membersihkan puing-puing sisa pekerjaan.

Pekerjaan Saluran Inlet Outlet

Saluran inlet outlet direncanakan menggunakan Box Culvert, L-Gutter, dan U Ditch dalam bentuk pra-cetak atau sudah dalam bentuk jadi. Tahapan perencanaan teknis saluran inlet outlet meliputi: penentuan debit rencana, perencanaan profil saluran, dan perencanaan penampang. Sedangkan pembuatan salurannya dikerjakan sebagai berikut:

Penggalian area saluran dilakukan setelah pengukuran dan pembuatan bowplank sesuai dengan gambar perencanaan. Proses penggalian saluran menggunakan excavator. Pekerjaan penggalian harus sesuai dengan elevasi gambar rencana yang telah dibuat agar kemiringan dasar sesuai dengan yang dipersyaratkan. Penggalian yang tidak menyesuaikan elevasi lahan akan menimbulkan adanya penampungan air pada saluran karena air tidak dapat mengalir dengan lanca, juga apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus-menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah yang mengganggu aliran air sehingga menyumbat saluran air. Penggalian awal harus mempertimbangkan adanya pengurugan pasir di bawah saluran agar letak saluran pada posisi yang stabil.

Pemasangan beton pra-cetak diletakkan pada lubang galian sesuai gambar perencanaan. Pemasangan beton dilakukan dengan bantuan alat berat. Pertemuan antar beton harus disambung dengan mencocokkan sambungan pada sisi segmen dengan segmen lainnya, kemudian sambungan antar segmen ditutup menggunakan mortar.

Pekerjaan fisik kolam retensi dengan metode kerja di atas dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan pada beberapa komponen di antaranya:

Dampak K3 terhadap pekerja serta kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat;

Gangguan kelancaran dan keselamatan lalulintas, sehingga perlu dilakukan pencegahan misalnya menghindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat, menempatkan petugas untuk mengatur arus pada daerah persimpangan dan saat masuk/keluar lokasi proyek;

Meningkatnya tingkat pencemaran limbah B3, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan baik dari segi peralatan maupun material yang digunakan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran B3 dari alat berat yang berpotensi dan dari material yang digunakan;

Penurunan kualitas udara dan meningkatnya kebisingan, sehingga perlu melakukan tindakan pencegahan ketika pekerjaan berlangsung misalnya penggunaan terpal yang memenuhi standar dan rapat pada bak truk pengangkut material, pembersihan kendaraan, dan pengangkutan material tidak berlebihan;

Gangguan kenyamanan masyarakat akibat meningkatnya kebisingan, pencemaran dbu, serta kebauan dari sedimen yang dikeruk;

Peningkatan jumlah sampah domestik akibat kegiatan normalisasi/pengerukan kolam retensi;

Untuk kegiatan normalisasi/pengerukan dapat menimbulkan potensi kerawanan terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja akibat adanya interakhi antara tenaga kerja konstruksi dengan alat berat dalam kegiatan pengerukan sedimen dan mobilisasi ke lokasi disposal maupun interaksi antar-pekerja dalam ruang yang relative tidak luas.

X

4.2.5.2 Pekerjaan Rumah Pompa

Pompa banjir kolam direncanakan mempompa air yang berasal dari kolam tampungan

langsung dipompa menuju laut dengan rencana pengambilan kurang lebih 800 lt/dt. Pengadaan dan pemasangan pompa banjir dengan spesifikasi dan persyaratan teknis sebagai berikut :

Pompa banjir pada lokasi satu sebanyak 3 unit pompa.

Pompa banjir memiliki kapasitas masing –masing sebesar 866 ltr/dt .

Pompa sudah termasuk coulumn pipe ,kapasitas 0,50 m3/det ,Head 5 m , Efisiensi Min 75% (Include LC).

Potensi dampak dari pekerjaan rumah pompa ini pada beberapa komponen diantaranya adalah :

Peningkatan kebisingan yang disebabkan oleh mobilisasi alat dan material konstruksi

Timbulnya keluhan masyarakat akibat dari pekerjaan rumah pompa/sistem perpompaan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja.

4.2.5.3 Pekerjaan Saluran

Pekerjaan ini menggunakan Precast Box Culvert dimensi 3 x 2 x 1 m sebanyak 24 buah, Box Culvert dimensi 2 x 2 x 1 m sebanyak 126 buah, Box Culvert dimensi 1 x 1 x 1 m sebanyak 85 buah, Uditch dimensi 1 x 1.6 x 1.2 m sebanyak 180 buah, Uditch dimensi 1,2 x 2 x 1.2 m sebanyak 362 buah, Uditch dimensi 1 x 1 x 1.2 m sebanyak 153 buah, Uditch dimensi 0,5 x 1 x 1.2 m sebanyak 44 buah, Uditch dimensi 0,5 x 0,5 x 1.2 m sebanyak 69 buah, dan penutup dari masing-masing Uditch.

Gambaran dampak yang ditimbulkan dari pekerjaan ini berupa keluhan masyarakat sekitar proyek, Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

4.2.5.4 Landscaping

Pada pekerjaan landscaping Kolam Retensi Amahami, ada penanaman pohon sebanyak 30 pohon dimana jenis pohon yang ditanam tidak disaran pohon produktif tapi pohon yang manfaat teduh untuk ruang terbuka hijau seperti kersen, ketapang kencana, kiara payung, pucuk merah, dan beringin. Selain itu juga dipertimbangkan jenis tanaman tidak disukai oleh biota penyebar penyakit seperti nyamuk yaitu seperti sereh, lavender, dll. Sedangkan untuk lokasi kolam retensi Taman Ria terdapat penanaman pohon sebanyak 20 pohon dengan jenis yang sama pada kolam retensi Amahami.

Potensi dampak yang dapat ditimbulkan pada pekerjaan landscaping terjadi pada komponen penurunan kinerja jalan, penurunan kualitas udara, potensi pencemaran limbah B3, peningkatan kebisingan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

4.2.5.5 Rekondisi Jalan

Pekerjaan ini terdiri dari beberapa lapis yaitu :.

Laston Lapis Aus (AC-WC).

Sebagai lapis aus, pada umumnya Laston Lapis Aus (AC-WC) dihampar dengan ketebalan 5 cm padat pada permukaan jalan yang sebelumnya telah dilapisi dengan konstruksi Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) tebal 30 cm, Laston Lapis Pondasi (AC-Base) tebal 8 cm serta Laston Lapis Antara (AC-BC) tebal 6 cm.

Lapis Perekat (Tack Coat)

Lapis Perekat (Tack Coat), dihampar di atas permukaan berbahan pengikat seperti lapisan Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, dll).

Pekerjaan Lapis Resap Pengikat (Prime Coat).

Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya.

Lapis Pondasi Atas (t=20cm)

Lapis pondasi agregat adalah lapisan struktur yang berada di atas tanah/ sub grade yang berfungsi untuk memberikan daya dukung pada jalan sehingga permukaan jalan tetap dalam kondisi stabil.

Potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari pekerjaan rekondisi jalan terjadi pada beberapa komponen, yaitu penurunan kualitas udara dan penurunan kinerja jalan akibat mobilisasi alat berat dan mobilisasi material, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta gangguan kenyamanan masyarakat.

4.2.6 Pembuangan Material Galian Tanah dan Kerukan Sedimen di Disposal Area

Hasil galian tanah serta kerukan sedimen akan dibuang ke disposal area. Dari hasil pengujian sedimen yang telah dilakukan, diketahui bahwa sedimen tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun. Dimana nantinya akan diletakkan di lokasi disposal yang sudah diidentifikasi. Dari hasil pengujian sedimen yang telah dilakukan, diketahui bahwa sedimen tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun. Dimana nantinya akan diletakkan di lokasi disposal yang sudah diidentifikasi. Untuk selanjutnya, pengelolaan sedimen akan dituangkan di dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial Kontraktor (C-ESMP) dimana rencana penanganan sedimen hasil kerukan nantinya akan disusun oleh kontraktor, yang di dalamnya meliputi ketentuan pengujian kualitas sedimen, metode pengerukan, penyimpanan sementara, pencegahan erosi, pembuangan berdasarkan karakteristik sedimen (B3/non-B3) dan penutupan lokasi disposal. Hasil pengerukan yang telah teridentifikasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun akan ditransportasikan ke disposal area dengan menggunakan dump truk. Dump truk akan dilapisi oleh terpal untuk menghindari terjadinya ceceran pada saat akan transportasi dilakukan. Sistem pengaliran air yang berfungsi sebagai selokan akan dibangun di sekeliling disposal area untuk mengumpulkan air limpahan dari tanah keruk untuk dialirkan ke drainase sekitar. Terdapat pula saluran disekeliling area disposal untuk menghindari adanya genangan. Ilustrasi penanganan material kerukan di disposal area dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

Gambar 4. 2 Ilustrasi Penanganan Material Kerukan di Disposal Area

4.2.7 Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material

Setelah kegiatan konstruksi selesai dilakukan, maka alat berat yang digunakan dikembalikan dengan kendaraan pengangkut seperti truck trailer. Selain itu juga dilakukan pembersihan dan pengangkutan sisa material konstruksi dan sedimen hasil kerukan keluar lokasi rencana kegiatan. Pengangkutan sisa material dan kerukan menggunakan dump truck. Kegiatan ini akan menimbulkan sampah berupa sisa kerukan dan material sisa konstruksi. Pengelolaan limbah tersebut akan dilakukan dengan memilah sampah sisa material berdasarkan jenisnya. Misalnya untuk sampah konstruksi berupa sampah logam, sampah kayu, dan sebagainya dengan tujuan agar bisa dilakukan pemanfaatan kembali sampah tersebut. Sedangkan untuk sampah sedimen sisa kerukan akan diangkut ke lokasi disposal area.

Di samping itu, terdapat potensi limbah B3 yang dihasilkan seperti oli bekas, kain/pakaian bekas yang terkontaminasi oli, baterai, dan lampu. Seluruh limbah B3 ini akan dihasilkan dari aktivitas pemeliharaan alat berat dan fasilitas penunjang. Perkiraan limbah B3 yang akan dihasilkan dari kegiatan drainase primer sebesar 3 ton. Limbah B3 yang dihasilkan akan disimpan sementara sesuai dengan aturan pada Permenlhk No.6 Tahun 2021 dan akan dibuang dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yang bersertifikat.

4.2.8 Demobilisasi Tenaga Kerja

Ketika rencana kegiatan telah selesai dilakukan, maka kontrak tenaga kerja konstruksijuga selesai. Tenaga kerja sudah selesai kontrak kerjanya dilakukan demobilisasi. Kontraktor akan bertanggung jawab untuk membongkar basecamp dan mengembalikan lahan yang digunakan ke keadaan semula di akhir masa konstruksi, serta mengelola limbah yang dihasilkan.

4.2.9 Penanganan Keluhan

Penanganan keluhan dilakukan dengan saling berintegrasi antara Pemerintah Kota Bima, BBWS Nusa Tenggara I, dan CPMU-CPIU. Koordinasi dilakukan dengan membentuk PIC di masing-masing stakeholder karena masing-masing instansi telah memiliki tata cara penanganan keluhan atau aduan. Pemerintah Kota Bima telah menyediakan aplikasi untuk menampung keluhan masyarakat bernama “Saninu”, namun diperlukan PIC untuk memonitoring keluhan di bawah program NUFReP. BWS Nusa Tenggara I memiliki Humas yang menampung semua keluhan yang masuk ke BWS Nusa Tenggara I, namun diperlukan juga PIC untuk mengontrol atau menghimpun keluhan yang berhubungan dengan proyek di bawah program NUFReP dengan mekanisme sebagai berikut:

Penanganan keluhan yang terjadi di lapangan dilaksanakan dengan melaporkan keluhan kepada PIC yang telah ditunjuk dan ditugaskan di lapangan sebagai penghimpun keluhan, kemudian keluhan tersebut disampaikan ke Humas BBWS Nusa Tenggara I. Setelah itu, Humas akan berkoordinasi dengan Satker terkait dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satker terkait bersama Humas BBWS Nusa Tenggara I. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti secara langsung sesuai dengan jenis keluhan jika dapat diselesaikan langsung di lapangan maka akan langsung diselesaikan dan laporan terhadap keluhan dan penanganannya akan disusun oleh Tenaga Ahli terkait.

Selain melaporkan ke PIC yang ditugaskan di lapangan, pengadu dapat juga langsung mendatangi Humas BBWS Nusa Tenggara I atau menghubungi Hotline Humas BBWS Nusa Tenggara I untuk berbagai keluhan terkait pelaksanaan NUFReP termasuk GBV di:

PIU BBWS Nusa Tenggara I

Alamat

:

Jl. Ahmad Yani No. 1, Gerimax Indah, Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

No. Telp.

:

(0370) 672282

Email

:

bbws.nt1@gmail.com

Website

:

https://sda.pu.go.id/bwsnt1/

Untuk permasalahan yang telah disampaikan di lapangan ke PIC, bilamana dapat diselesaikan langsung di lapangan, maka akan ditindaklanjuti secara langsung dengan tetap melaporkan ke Humas BBWS Nusa Tenggara I untuk diketahui.

Sebelum memulai konstruksi, kontraktor bersama PPK dan Tim Direksi Pekerjaan melakukan sosialisasi di lapangan dengan mengundang aparat desa setempat terkait mekanisme penanganan aduan dan keluhan pada pekerjaan konstruksi yang akan berlangsung serta mencantumkan contact person PIC penanganan keluhan pada papan di lokasi pekerjaan.

Untuk mensinkronkan data pengaduan masing-masing PIC, baik dari Pemerintah Kota maupun BBWS Nusa Tenggara I, keduanya akan berkoordinasi sehingga proses penanganan keluhan dapat berjalan dan termonitoring dengan baik.

4.3 Tahap Operasional dan Pemeliharaan

4.3.1.Uji Coba dan Pengoperasioan Pompa

Mesin diesel sesuai SOP atau petunjuk kerja yang berlaku atau kontakkan handle sakelar utama apabila menggunakan PLN.

Pastikan tegangan, frekuensi, arus listrik sesuaikan dengan ketentuan atau SOP.

Geser sakelar utama pada posisi "ON".

Hidupkan pompa apabila elevasi muka air di dalam kolam retensi melebihi elevasi normal sesuai dengan ketentuan di dalam SOP.

Lakukan kegiatan seperti butir 3), sesuai dengan kecepatan naiknya elevasi muka air di dalam kolam retensi dengan kapasitas pompa menurut ketentuan di dalam SOP.

Atur aliran air dari saluran yang masuk ke dalam kolam retensi dengan pintu air terutama pada musim kering. Apabila pengaturan air masuk ke dalam kolam retensi dengan pintu air, supaya air limbah dari saluran tidak masuk ke dalam kolam retensi.

Matikan pompa apabila elevasi muka air di dalam kolam retensi sudah mencapai elevasi normal sesuai dengan ketentuan di dalam SOP

4.3.2.Pemeliharaan Stasiun Pompa

Stasiun pompa sekalipun dibangun dengan konstruksi beton bertulang tetap harus dipelihara agar jangan terkesan angker dan kumuh. Untuk itu secara rutin petugas harus menjaga kebersihan lingkungan instalasi.

Secara berkala stasiun pompa harus dicat agar dari segi estetika indah dan nyaman untuk dijadikan sarana rekreasi bila perlu.

Sewaktu pompa tidak dioperasikan periksa kelengkapan saringan sampah di bagian depan pompa. Lakukan pembersihan terutama dari sampah-sampah plastik yang dapat merusak poros dan propeller pompa.

Periksa secara rutin panel operasi jangan sampai ada kabel yang putus karena termakan usia atau oleh binatang pengerat seperti tikus dll.

Perhatikan engsel-engsel pintu instalasi agar jangan sampai kering. Semua petugas operasional pompa harus tetap siaga menjaga kemungkinan terjadi banjir dadakan.

4.3.3.Pengoperasian Pintu Air Inlet, Outlet dan Pembagi

Untuk Kolam Retensi Tipe di Samping Badan Sungai

Pada saat banjir datang pintu inlet dibuka, air dari sungai akan masuk dan mengisi kolamretensi.

Jika muka air di kolam retensi telah mencapai level maksimum maka pintu air outlet dibuka secukupnya sehingga air di kolam retensi bisa keluar kembali ke sungai, tetapi muka air dalam kolam retensi harus dijaga agar tetap pada level maksimum.

Pada saat banjir telah surut maka air di kolam retensi dikeluarkan melalui pintu outlet sampai mencapai muka air minimum, hal ini dimaksudkan untuk menerima banjir berikutnya/yang akan datang.

Di musim kemarau pintu inlet ditutup, sesekali dibuka hanya untuk memasukkan air ke kolam retensi, agar muka air di kolam retensi tetap terjaga dalam keadaan normal.

Untuk kolam retensi tipe di dalam badan sungai

Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari sungai akan masuk dan mengisi kolamretensi.

Meskipun muka air di kolam retensi telah mencapai elevasi maksimum, pintu air outlet tetap ditutup, sehingga air dari kolam retensi mengalir ke sungai melalui pelimpahbendung

Pada saat banjir di sungai telah surut, maka air di kolam retensi dikeluarkan melalui pintu outlet sampai mencapai muka air minimum, keadaan ini untuk menerima banjir berikutnya / yang akan datang.

Di musim kemarau pintu outlet ditutup, sehingga di kolam retensi tetap ada air.

Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam di samping badan saluran/sungai

Pada saat banjir datang pintu pembagi ditutup. Sebaliknya pintu inlet dibuka, sehingga air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasian pompa.

Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu pembagi dibuka agar air di saluran drainase bisa mengalir ke sungai secara gravitasi. Selain itu pintu air inlet harus ditutup, agar air tidak masuk ke kolam retensi.

Di musim kemarau pintu air inlet ditutup, sesekali dibuka hanya untuk memasukkan air ke kolam retensi, agar muka air di kolam retensi dalam keadaan normal.

Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam di dalam badan saluran/sungai

Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasianpompa.

Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu outlet dibuka agar air di kolam retensi bisa mengalir ke sungai secara gravitasi.

Di musim kemarau pintu outlet dibuka secukupnya, sehingga di kolam retensi tetap ada air.

Untuk sistem polder dengan pompa dan kolam tipe memanjang

Pada saat banjir datang pintu outlet ditutup, air dari saluran drainase akan masuk dan mengisi kolam retensi. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengoperasianpompa.

Pada saat banjir di sungai telah surut, maka pintu outlet dibuka agar air di kolam retensi bisa mengalir ke sungai secara gravitasi.

Di musim kemarau pintu outlet dibuka secukupnya, sehingga di kolam retensi tetap ada air

4.3.4.Pemeliharaan Pintu Air inlet, Outlet dan Pembagi

Melumasi pintu-pintu air.

Pengecatan pintu-pintu air.

Membersihkan sampah atau endapan di pintu-pintu air.

Lakukan perbaikan secara berkala untuk pintu-pintu air yang mengalami kerusakan.

4.3.5.Pemeliharaan Kolam Retensi

Pembersihan sampah-sampah yang menyangkut di saringan sampah secara rutin.

Cegah sedini mungkin penyerobotan terhadap lahan dan bantaran kolam retensi dari bangunan-bangunan pemukiman liar.

Secara berkala keruk sedimen yang terlanjur masuk ke kolam retensi agar fungsi daya tampung kolam retensi tidak menyusut.

Saringan sampah diangkat secara berkala dibersihkan dan cat kembali.

Pembersihan saluran inlet/outlet secara rutin.

Perbaikan secara berkala untuk bangunan air yang mengalami kerusakan.

Tembok pasangan batu yang rusak segera diperbaiki, untuk ini harus secara rutin dilakukan inspeksi terutama pada stalling basin pintu inlet. Atau kolam retensi dilengkapi dengan saluran gendong biasanya saluran tersebut tepi kanan dan kirinya dilapisi dengan pasangan batu kali.

Bersihkan kolam retensi yang ditumbuhi gulma seperti eceng gondok. Bila perlu ajak pihak swasta untuk memanfaatkan eceng gondok menjadi komoditi yang berguna seperti pembuatan tas, serta mungkin dapat diolah menjadi gas bio.

Selain itu, juga diperlukan pemeliharaan kolam retensi. Kapasitas kolam retensi yang menurun, debit air yang normal sekalipun tidak akan bisa ditampung oleh sistem yang ada. Penyebab menurunnya kapasitas system kolam retensi antara lain, banyak terdapat endapan, dan terjadi kerusakan fisik sistem jaringan. Sehingga, saat musim hujan sering terjadi peningkatan debit aliran dan menyebabkan banjir di suatu kawasan. Rehabilitasi kolam retensi perlu dilakukan mengembalikan fungsi kolam retensi kembali seperti semula.

Pengembangbiakan ikan pada kolam retensi juga perlu dilakukan untuk menekan perkembangbiakan jentik nyamuk.

BAB 5. UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN

5.1 Upaya Pengelolaan Lingkungan

Tabel 5. 1 Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup

Komponen

Dampak

Sumber

Dampak

Jenis Dampak

Tolok UKur

Dampak

Upaya Pengelolaan Lingkungan

Instansi Pengelolaan Lingkungan

Teknik/Cara Pengelolaan Lingkungan

Lokasi

Waktu/ Periode

Pelaksana

Pengawas

Pelaporan

TAHAP PRA KONSTRUKSI

Survei Lapangan

Sikap dan Persepsi Masyarakat

Kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan di wilayah sekitar lokasi tapak proyek

Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat di sekitar kegiatan berlangsung

Tolak ukur dampak yaitu penduduk yang bersikap sesuai dengan rencana kegiatan

▪ Adanya pemberitahuan dari pihak pemrakarsa kepada wakil masyarakat (melalui perangkat desa) tentang kegiatan survei lapangan agar disebarluaskan ke warganya.

▪ Surveyor dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas.

▪ Surveyor harus dapat menjelaskan tujuan dari survei tersebut.

▪ Sosialisasi rencana kegiatan.

Tapak kegiatan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Sejak survei pertama sampai perizinan dikeluarkan

BBWS Nusa Tenggara I

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Sosialisasi

Sikap dan Persepsi Masyarakat

Adanya kegiatan sosialisasi akan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap rencana kegiatan

Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat di sekitar kegiatan

Tolak ukur dampak yaitu penduduk yang bersikap sesuai dengan rencana kegiatan

▪ Sosialisasi rencana kegiatan kepada warga yang terkena dampak oleh pejabat yang berwenang dilakukan secara transparan.

▪ Memberi penjelasan terhadap semua pertanyaan yang diajukan oleh warga.

▪ Warga yang diundang merupakan representasi dari masyarakat yang ada di dalam wilayah studi.

- Menyampaikan adanya saluran-saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan keluhan sepanjang tahap kegiatan konstruksi.

Sekitar lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setidaknya satu kali sebelum pelaksanaan konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

TAHAP KONSTRUKSI

Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi

Kesempatan Kerja

Adanya kegiatan rekrutmen tenaga kerja memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahap konstruksi

Positif (+), berupa terciptanya kesempatan kerja bagi warga sekitar proyek

Pemberdayaan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi dengan memaksimalkan jumlah tenaga kerja lokal (minimal 30 %

dari total kebutuhan sesuai dengan kriteria dan jenis keahliannya)

▪ Memperbesar peluang tenaga kerja lokal (dibuat proporsi antara tenaga kerja lokal dan pendatang, selama tenaga kerja lokal sesuai dengan bidang keahlian)

▪ Memberikan informasi secara transparan kepada warga tentang jumlah dan spesifikasi tenaga kerja yang diperlukan melalui wakil masyarakat dan disampaikan pada saat ada pertemuan warga

▪ Memasang pengumuman tentang informasi lowongan kerja yang dipasang di kantor kelurahan dan Kecamatan, meliputi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, spesifikasi, waktu dan tempat pendaftaran, tempat dan tanggal proses seleksi, tanggal dan tempat pengumuman tenaga kerja yang diterima

▪ Mensyaratkan kepada pemrakarsa untuk melibatkan tenaga kerja lokal sesuai spesifikasi yang dibutuhkan

▪Permukiman sekitar pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

▪ Kantor Pemerintah kelurahan

▪ Di areal lokasi pembangunan dan sekitarnya

Selama proses rekrutmen tenaga kerja

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Pemenuhan tenaga kerja

Adanya rekrutmen tenaga kerja memberikan kesempatan kepada Masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahapan konstruksi

Negatif (-) Pengelolaan tenaga kerja yang tidak tepat

Tidak terjadi kecelakaan kerja maupun diskriminasi

Menerapkan Labor Management Procedure dalam ESMF NUFReP

Kontraktor akan menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Social (C-ESMP) yang memuat Rencana K3 dan Rencana Tanggap Darurat

Merekrut pekerja sesuai keterampilan yang dibutuhkan

Memastikan tidak ada pekerja yang berusia di bawah 18 tahun

Menyediakan dan mengelola persediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya kerja

Memberikan pelatihan kepada pekerja guna memastikan pekerja mendapatkan pengetahuan yang memadai terkait keselamatan kerja

Memberikan sosialisasi terkait mekanisme penanganan keluhan pekerja

Mencegah kecelakaan kerja dengan menerapkan manajemen risiko K3 sepanjang pelaksanaan konstruksi, termasuk:

Job Safety Analysis (identifikasi risiko kerja)

Safety induction

Melakukan inspeksi dan audit terkait K3

Permukiman sekitar

Kantor Pemerintah kelurahan

Di areal lokasi pembangunan dan sekitarnya

Selama proses pemenuhan tenaga kerja berlangsung, sepanjang konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Persaingan/ Konflik Sosial

Transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja

Negatif (-), berupa munculnya persaingan (konflik sosial) warga sekitar proyek untuk diterima sebagai tenaga kerja

Tidak adanya konflik (persaingan) antar warga setempat terkait pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja konstruksi

▪ Proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara transparan, yaitu meliputi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, nama pendaftar agar diumumkan di kantor kecamatan dan desa, sebelum proses seleksi dan pengumuman tenaga kerja yang diterima disampaikan secara transparan

▪ Melibatkan wakil masyarakat melalui tokoh masyarakat dalam proses penerimaan tenaga kerja serta selalu berkonsultasi dengan Kepala kelurahan atau Camat setempat

▪ Memaksimalkan tenaga kerja lokal selama mereka memenuhi kualifikasi pekerjaan

▪ Sekitar Lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama proses rekrutmen tenaga kerja

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Bima

Pemenuhan Tenaga Kerja

Pemenuhan Tenaga Kerja

Potensi kekerasan berbasis gender/KBG

Terjadinya kasus kekerasan berbasis gender di kalangan pekerja maupun Masyarakat sekitar

Mengacu kepada Code of Conduct SEA/SH & VAC dalam ESMF NUFReP:

Melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual dan terhadap anak (SEA/SH & VAC) terhadap semua pekerja dan masyarakat sekitar

Mengacu kepada CoC SEA/SH & VAC yang wajib ditandatangani oleh semua pekerja sebagai bagian dari proses kontrak kerja

Area kerja/tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Sepanjang konstruksi

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Dinas Tenaga Kerja Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp)

Penurunan Sanitasi Lingkungan

Aktivitas tenaga kerja di basecamp yang menginap di barak pekerja maupun

aktivitas selama jam kerja

Negatif (-) berupa penurunan sanitasi lingkungan

Tolok ukur dampak yaitu terciptanya kondisi lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar lokasi kegiatan

▪ Sisa bahan bangunan segera dikumpulkan dan ditempatkan pada lokasi tertentu, dan secara periodik diangkut untuk dimanfaatkan pihak lain atau dibuang.

▪ Menyediakan tong sampah yang dipisahkan menurut jenis limbah, yaitu logam, kertas dan sampah organik.

▪ Setelah selesai pekerjaan konstruksi dilakukan kegiatan pembersihan.

▪ Pembangunan MCK sederhana untuk menampung aktivitas pekerja proyek dengan memperhatikan aliran air agar tidak menggenang.

Sarana MCK dilengkapi IPAL berupa septictank dengan rasio= kapasitas 7 m3 per 100 pekerja. Pemilihan jenis septictank sedapat mungkin yang portable sehingga memudahkan ketika dilakukan pemindahan lokasi basecamp.

▪ Di akhir masa konstruksi, septictank harus dikuras dan dibuang ke IPLT terdekat.

▪ Berkoordinasi dengan DLH Kota Bima dalam proses pembuangan limbah cair secara berkala.

Lokasi basecamp di dalam area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama pengoperasian barak/camp pada tahap kontruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Peningkatan timbulan sampah

Pembersihan Lahan

Negatif (-)

Peningkatan timbulan sampah

Pekerjaan ini akan menghasilkan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput dan lain-lain yang diprakirakan dalam volume cukup besar.

Sebelum melakukan pembersihan lahan area kerja harus ada persetujuan dari warga yang lahannya terlewati jalur akses maupun lahan area kerja.

Jika harus ada penebangan pohon, maka sebelum melakukan penebangan pohon harus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait aturan penebangan pohon dan melakukan identifikasi terkait jenis dan kuantitas pohon serta keanekaragaman hayati lainnya.

Pohon yang ditebang harus dipotong-potong dalam bentuk yang cukup kecil sehingga memudahkan pengangkutan.

Sampah hasil pembersihan lahan area kerja harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari.

Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

Lahan area kerja pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama masa pembersihan lahan

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Mobilisasi Material dan Alat Berat

Pencemaran Limbah B3

Mobilisasi Alat Berat dan Mobilisasi Material

Negatif (-), berupa meningkatnya tingkat pencemaran limbah B3

Limbah B3 yang dapat dihasilkan yaitu oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, dan baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan b3 akibat kebocoran alat berat.

Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3.

Membersihkan ceceran oli. Minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat.

Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/ SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3.

Rencana lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat

Selama kegiatan mobilisasi alat berat dan material

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, dan Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Penurunan Kualitas Udara

Kegiatan pengangkutan material yang menggunakan dump truck (bak terbuka) sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu dan gas buang

Negatif (-) berupa menurunnya kualitas udara khususnya parameter debu dan kebisingan

Kualitas udara ambien memenuhi Baku Mutu Lingkungan berdasarkan Peraturan

Pemerintah RI no

22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Kualitas Udara Ambien

▪ Bak Truk pengangkut material ditutup dengan terpal yang memenuhi standar dan rapat.

▪ Pembersihan ban kendaraan dengan penyemprotan air atau melalui bak pembersih ban ketika akan masuk jalan raya.

▪ Dalam pengangkutan material tidak berlebihan atau melebihi volume bak truck yang diajurkan untuk mencegah tercecernya material di jalanan.

▪ Perawatan truck/kendaraan secara berkala dan hanya menggunakan kendaraan yang layak jalan dan baik

▪Sepanjang jalan yang dijadikan rute pengangkutan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama proses mobilitas material konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes Kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Peningkatan Kebisingan dan Getaran

Pengangkutan material dari lokasi pengambilan material dan mobilisasi alat berat menuju lokasi pembangunan dengan menggunakan truk bermesin diesel dan getaran oleh laju kendaraan

Negatif (-), Berupa peningkatan kebisingan dan getaran yang dapat mengganggu jam belajar, jam istirahat warga sekitarnya serta ketenangan dan kenyamanan warga terutama saat jam ibadah

Baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor

Kep.48/MenLH/1996 yaitu tingkat kebisingan yang tidak melebihi 55 dB untuk kawasan pemukiman dan 60 dB untuk Kawasan Fasilitas Umum

▪ Kegiatan pengangkutan material dilakukan pada jam kerja, sehingga tidak mengganggu jam belajar masyarakat dan ketenangan di malam hari untuk beristirahat termasuk pada waktu jam beribadah masyarakat.

▪ Kegiatan pengangkutan dibatasi, yaitu dilakukan pada jam 08.00 - 17.00. pengaturan jadwal pengangkutan yang tidak bersamaan dengan jam sibuk lalulintas terutama pagi hari.

▪ Membatasi volume angkutan sesuai tonase jalan yang dilalui.

▪ Kecepatan kendaraan melintasi jalan akses maksimal 5 km/jam.

▪ Dihindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat, karena berpotensi menimbulkan akumulasi getaran yang berlebihan pada saat yang bersamaan.

▪ Pada pelaksanaan mobilisasi alat berat maupun material, perlu memberikan informasi kepada masyarakat sekitarnya melalui perangkat Keluarahan, RT, RW setempat.

▪ Sepanjang jalan yang dijadikan rute pengangkutan

Selama proses mobilitas material konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Kerusakan Jalan

Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini dikategorikan sebagai jalan lingkungan

Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses)

Tidak terjadi kerusakan pada jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan hingga kualitas jalan tetap memiliki tingkat pelayanan yang lebih baik atau sama dengan sebelum adanya kegiatan

▪ Tidak melaksanakan mobilisasi material dan alat-alat berat dengan kendaraan berat yang melebihi tonase jalan yang diijinkan.

▪ Membatasi volume angkutan sesuai tonase jalan yang dilalui

▪ Perbaikan sementara bila ada kerusakan jalan.

▪ Perbaikan permanen setelah kegiatan pengangkutan selesai sesuai dengan jenis kerusakan jalan

▪Sepanjang rute/ jalan masuk ke lokasi proyek

Selama kegiatan pengangkutan material konstruksi pada tahap

konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima

DLH Kota Bima

Gangguan Kelancaran dan Keselamatan Lalulintas

Kegiatan pengangkutan material konstruksi termasuk pengangkutan material dan alat-alat berat yang bercampur dengan lalulintas umum rawan menyebabkan kemacetan dan kecelakaan laulintas

Negatif (-), berupa Gangguan kelancaran lalulintas dan penurunan tingkat keselamatan pengguna jalan, sehingga rawan terhadap kejadian kecelakaan lalulintas. Kecelakaan dapat menimpa pengguna jalan lain maupun pejalan kaki

Tidak terjadi tundaan lalulintas serta tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek

▪ Dihindari pemberangkatan truk material secara bersamaan, sehingga tidak terjadi iring-iringan kendaraan berat.

▪ Menempatkan petugas untuk mengatur arus pada daerah persimpangan dan saat masuk/keluar lokasi tapak kegiatan.

▪ Pembuatan area persimpangan pada jarak-jarak tertentu di sepanjang jalan akes menuju lokasi terutama di area jalan sempit.

▪ Pengaturan jadwal pengangkutan yang tidak bersamaan dengan jam sibuk lalulintas terutama pagi hari (jam 08.00-17.00).

▪ Memasang tanda-tanda peringatan (pemberitahuan) bagi pengguna jalan, seperti “MAAF JALAN ANDA TERGANGGU ADA KEGIATAN PROYEK” ; “AWAS TRUK SERING KELUAR MASUK PROYEK” di daerah pertemuan jalan antara jalur akses dengan Jalan Lingkungan dan “HATI- HATI BANYAK KENDARAAN PROYEK” di setiap jarak ± 100m

▪ Penyuluhan kepada sopir angkutan untuk berhati-hati selama mengemudikan angkutan di jalan raya.

▪ Batasan kecepatan selama maksimum 5 km/jam selama melintasi jalur akses menuju ke lokasi tapak kegiatan

Sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama proses mobilisasi material konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah

Peningkatan timbulan sampah

Pembersihan Lahan

Negatif (-),

Berupa peningkatan timbulan sampah

Pekerjaan ini akan menghasilkan sampah berupa kayu dan daun dari penebangan pohon, rumput, sampah sisa pembongkaran, dan lain-lain yang diprakirakan dalam volume cukup besar.

Sebelum melakukan pembersihan lahan area kerja harus ada persetujuan dari warga yang lahannya terlewati jalur akses maupun lahan area kerja.

Jika harus ada penebangan pohon, maka sebelum melakukan penebangan pohon harus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait aturan penebangan pohon dan melakukan identifikasi terkait jenis dan kuantitas pohon serta keanekaragaman hayati lainnya.

Pohon yang ditebang harus dipotong-potong dalam bentuk yang cukup kecil sehingga memudahkan pengangkutan.

Sampah hasil pembersihan lahan area kerja harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari.

Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

Lahan area kerja Kolam Retensi Amahami pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama masa pembersihan, galian dan timbunan tanah

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Penemuan Warisan Budaya

Pembersihan Lahan dan Pekerjaan Galian

Potensi penemuan warisan budaya

Ditemukannya warisan budaya dari aktivitas penggalian

Pelatihan protokol penemuan cagar budaya (chance find protocol/CFP), sebagaimana diuraikan di ESMF NUFReP, terutama kepada pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pekerjaan galian

Melaksanakan prosedur yang telah ditentukan dalam CFP jika warisan budaya ditemukan ketika pelaksanaan kegiatan

Area kerja/tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Sepanjang konstruksi

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

i

Stabilitas/ Longsor Tanah

Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat

Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran tanggul Kolam retensi

Terjaganya stabilitas tanah khususnya pengerukan Kolam retensi akibat kegiatan pembersihan, penggalian dan penimbunan tanah

▪Melakukan Penggalian/ Pengerukan Kolam sesuai Ketentuan teknis

▪ Lokasi Pengerukan Kolam Retensi pada rencana poryek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama pekerjaan pembersihan lahan, galian dan timbunan tanah pada tahap konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Gangguan Terhadap Utilitas

Pekerjaan saluran, pekerjaan rekondisi jalan, pekerjaan landscape penataan kawasan kolam retensi, pekerjaan pembongkaran

Gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan

Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan dapat dikurangi atau dikembalikan pada keadaan semula

Melakukan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat setempat

Melaksanakan mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan

Berkonsultasi dengan pemilik bangunan/struktur/asset terdampak untuk penanganan kerusakan

Kontraktor akan memperbaiki kerusakan dengan mengembalikan ke kondisi semula dan/atau mekanisme ganti rugi berdasarkan kesepakatan Bersama dengan warga yang bangunan/struktur/asetnya terdampak

Apabila diperlukan mekanisme ganti rugi, pihak ketiga dengan keahlian penilaian yang terkait akan dilibatkan

Area kerja/tapak proyek

Sepanjang konstruksi dan Apabila teridentifikasi terjadi kerusakan

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pekerjaan tanah yang mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu yang berdampak pada kesehatan dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja

Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi

Tolok ukur

dampak K3 adalah terciptanya kondisi lingkungan kerja yang kondusif, sehat dan aman dari kecelakaan kerja

Memasang rambu tanda K3 serta rambu peringatan dan larangan memasuki kawasan proyek/sungai sekitar proyek bagi masyarakat umum yang tidak berkepentingan.

Memberikan safety training, briefing, dan toolbox meeting secara rutin kepada kontraktor

Menyediakan alat pemadam kebakaran, kotak P3K, spill kit di lapangan pekerjaan

▪ Pengelolaan dilakukan pada lokasi pekerjaan pembangunan

Selama pekerjaan tahap konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinas PU PRKota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pembangunan dan Normalisasi Kolam Retensi

Penurunan Kualitas Air Pada Badan Air

Kegiatan pengeringan area tapak proyek dengan menyedotan air keluar (dewatering) dan kegiatan beton yang menimbulkan ceceran material di perairan sungai.

Negatif (-) berupa penurunan kualitas air drainase primer oleh ceceran material yang masuk

Terjaganya kualitas air pada badan air sesuai dengan Baku Mutu Kualitas Air Menurut

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran

▪ Mengatur aliran air pada badan air dengan membuat saluran pengelak sementara sehingga kualitas air di bagian hilir (bawah) tidak keruh.

▪ Meminimalisasi sedimen yang masuk ke dalam aliran sungai dengan merelokasi bahan material dan sisa galian tanah ke lokasi yang tidak berdekatan dengan badan air

▪ Badan air/ saluran Drainase Primer sekitar kawasan proyek pembangunan

Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Penurunan Kualitas Udara

Pekerjaan pembangunan dan normalisasi kolam retensi

Negatif (-) terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi

Terjaganya kualitas udara untuk parameter TSP menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021

Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupi lebar jalan permukiman

Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan

Melakukan penyiraman badan jalas akses mobilisasi dan lokasi pekerjaan secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau

Pemasangan pagar di sekitar lokasi kegiatan untuk mengurangi penyebaran debu secara horizontal

Menggunakan alat-alat konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dengan dilakukan perawatan rutin

Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur

Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan da tidak di bahu jalan

Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam

Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi

Selama kegiatan pekerjaan berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Peningkatan Kebisingan

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran

Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya

Baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor Kep.48/MenLH/1996 yaitu tingkat kebisingan yang terjadi tidak melebihi 55 dB untk kawasan pemukiman dan 60 dB untuk kawasan fasilitas umum

▪ Kegiatan pembangunan khususnya kegiatan yang menyebabkan kebisingan dilakukan pada jam kerja, sehingga tidak mengganggu jam belajar masyarakat dan ketenangan di malam hari untuk beristirahat.

▪ Membatasi penggunaan alat-alat berat dan kegiatan-kegiatan pada malam hari terutama yang menimbulkan kebisingan dan getaran yang berlebihan, sebaiknya terutama yang berdampak terhadap masyarakat sekitarnya hanya dilakukan pada jam 08.00 - 17.00.

▪ Melokalisir sumber bunyi seperti membuat rumah genset

▪ Kawasan tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja

Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi

Tolok ukur

dampak K3 adalah terciptanya kondisi lingkungan kerja yang kondusif, sehat dan aman dari kecelakaan kerja

▪ Memasang rambu tanda K3 serta rambu peringatan dan larangan memasuki kawasan proyek/sungai sekitar proyek bagi masyarakat umum yang tidak berkepentingan.

▪ Mewajibkan kepada para pekerja untuk menggunakan helm kerja dan sepatu safety serta alat pelindung diri (APD) lainnya;

▪ Pengecekan kelengkapan dan kondisi alat berat secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan olehnya.

▪ Memberikan JAMSOSTEK terhadap pekerja

▪ Pengelolaan dilakukan pada lokasi pekerjaan pembangunan

Selama proses pembangunan konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, Disnaker Kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Bau dan Gangguan Kenyamanan Sekitar

Pengerukan sedimen

Bau dan pencemaran tanah dan air akibat adanya sedimen

Mitigasi sedimen hasil pekerjaan kolam retensi.

Kontraktor Menyusun rencana pengelolaan sedimen kerukan dalam CESMP

Sedimen pengerukan akan dibuang pada hari yang sama

Lokasi rencana pengerukan sedimen

Selama masa konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Tumpahan atau ceceran sedimen di jalan publik

Transportasi hasil pengerukan ke disposal area

Pencemaran tanah dan ketidaknyamanan pengguna jalan akibat ceceran sedimen

Ceceran sedimen pada rute yang dilewati truk pengangkut sedimen tidak terjadi atau dapat tertangani

Truk pengangkut akat ditutup oleh terpal untuk mencegah ceceran sedimen

Sampah maupun limbah konstruksi dipisahkan terlebih dahulu dari sedimen sebelum sedimen diangkut ke lokasi disposal area

Rute mobilisasi truk

Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Peningkatan kebisingan

Mobilisasi alat dan material konstruksi

Negatif (-) meningkatnya kebisingan akibat kegiatan mobilisasi alat yang dilakukan selama masa konstruksi

menurunkan tingkat kebisingan pada masa konstruksi rumah pompa

Melakukan kegiatan mobilisasi di pagi hari ketika semua warga melakukan aktivitas di luar rumah

Menggunakan mobil pengangkut material yang tidak menimbulkan kebisingan

Sekitar lokasi proyek

Selama tahap operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Keluhan Masyarakat

Pekerjaan Rumah Pompa/ Sistem Perpompaan

Keluhan dari Masyarakat sekitar proyek

Penanganan terhadap keluhan Masyarakat terkait kegiatan

Sosialisasi terkait proses konstruksi rumah pompa dalam bentuk pertemuan resmi antara masyarakat dan BBWS NT I dan kontraktor dengan mengundang perwakilan dari kelurahan terdampak, termasuk tokoh Masyarakat.

Sosialisasi di atas didampingi oleh dengan kehadiran peserta dan dokumentasi foto

Dalam pertemuan di atas, pemberian penjelasan terkait dengan proses konstruksi di lakukan

Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan/saran/keluhan dari Masyarakat sekitar terkait tahapan konstruksi yang Tengah berlangsung.

Sekitar lokasi proyek

Sepanjang konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I

Lurah RasanaeBarat dan Lurah Mpunda

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Keluhan masyarakat sekitar proyek

Pekerjaan pembenahan saluran drainase

Masyarakat sekitar mengajukan keluhan/komplain terkait kegiatan

Penanganan terhadap keluhan yang disampaikan Masyarakat

Sosialisasi terkait proses konstruksi saluran drainase dalam bentuk pertemuan resmi antara Masyarakat dan BBWS NT I dan kontraktor dengan mengundang perwakilan dari kelurahan terdampak, termasuk tokoh Masyarakat

Sosialisasi di atas didampingi oleh dengan kehadiran peserta dan dokumentasi foto

Dalam pertemuan di atas pemberian penjelasanterkait dengan proses konstruksi dilakukan

Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan/saran/keluhan dari Masyarakat sekitar terkait tahapan konstruksi yang tengah berlangsung

Kelurahan Rasanae Barat dan Kelurahan Mpunda

Selama konstruksi

BBWS NT I

Lurah Rasanae Barat dan Lurah Mpunda

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan

Pekerjaan pembenahan salurah drainase

Gangguan kenyamanan Masyarakat dan/atau kerusakan bangunan/struktur/asset di sekitar lokasi kegiatan

Terjadinya kerusakan bangunan/asset/struktur di sekitar lokasi kegiatan

Melakukan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat setempat

Melaksanakan mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan

Berkonsultasi dengan pemilik bangunan/struktur/asset terdampak penanganan kerusakan

Kontraktor akan memperbaiki kerusakan dengan mngembalikan ke kondisi semula dan/atau mekanisme ganti rugi berdasarkan kesepakatan Bersama dengan warga yang bangunan/struktur/asetnya terdampak

Apabila diperlukan mekanisme ganti rugi, pihak ketiga dengan keahlian penilaian yang terkait akan dilibatkan

Area kerja/tapak proyek

Sepanjang konstruksi dan Apabila teridentifikasi terjadi kerusakan

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Penurunan kinerja jalan

Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material

Penurunan kinerja jalan disebabkan adanya peningkatan volume kendaraan pengangkut peralatan dan material

Mengurangi potensi penurunan kinerja jalan

Memberikan rambu lalu lintas/tanda/lampi di sekitar lokasi rencana kegiatan untuk mnejleaskan bahwa ada kegiatan proyek pembangunan sedang berlangsung. Rambu/tada/lampu tersebut dapat ditempatkan di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan. Pemasangan perambuan sementara ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bima.

Menyediakan tempat khusus untuk penempatan material di dekat lokasi rencana kegiatan dengan kapasitas yang memadai. Tidak diperbolehkan penempatan material di bahu/badan jalan.

Melakukan pengaturan jadwal pengangkutan material sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang rute pengangkutan material. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah:

Pada hari kerja sedapat mungkin mobilisasi material menghindari jam sibuk pagi dan sore;

Mobilisasi material sedapat mungkin masuk di luar jam puncak dan mengatur interval antar kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dikoordinasikan dengan Satlantas Polsek Rasanae Barat dan Satlantas Polsek Mpunda serta Satlantas Polres Bima.

Di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan

Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung

BBWS NT I

Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup

Penurunan kualitas udara

Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material

Pelaksanaan pekerjaan landscape melibatkan transportasi material ke lokasi pekerjaan dan penggunaan alat berat yang akan menimbulkan debu dan emisi sehingga dapat menyebabkan gangguan terhadap Kesehatan Masyarakat sekitar serta tenaga kerja di lapangan

Meminimalisir terjadinya peningkatan kadar debu yang dihasilkan dari hamburan roda kendaraan pengangkut alat berat dan material

Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupi lebar jalan permukiman

Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan

Melakukan penyiraman badan jalan akses mobilisasi secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau

Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur

Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan dan tidak di bahu jalan

Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam

Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi rencana kegiatan

Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung

BBWS NT I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Potensi pencemaran limbah B3

Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material

Muncul potensi pencemaran limbah B3 yang dapat dihasilkan dari oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan B3 akibat kebocoran alat berat

Mengurangi potensi pencemaran limbah B3

Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3

Membersihkan ceceran oli, minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat.

Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3.

Rencana lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat

Selama kegiatan mobilisasi alat berat dan material

BBWS Nusa Tenggara I

Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Peningkatan Kebisingan

Pekerjaan Landscape

Pelaksanaan landscape melibatkan pemakaian alat-alat yang akan menimbulkan kebisingan. Di sekitar area rencana kegiatan terdapat area Masyarakat beraktivitas. Oleh karena itu peningkatan kebisingan pada area tersebut akan berdampak kepada Masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya

Mengurangi potensi kebisingan

Menggunakan alat-alat konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dengan dilakukan perawatan rutin sesuai spesifikasi pabrikan;

Jam kerja pekerja yakni 40 jam/minggu. Jam kerja akan dikelola dengan baik, termasuk mengakomodir libur nasional dan keagamaan.

Sejauh mungkin menghindari pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi meningkatkan kebisingan pada saat jam-jam istirahat Masyarakat

Lokasi rencana pembuatan landscape

Selama masa konstruksi parapet

BBWS Nusa Tenggara I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)

Pekerjaan Landscape

Adanya interaksi antara tenaga kerja konstruksi dengan alat berat, material maupun interaksi antar-pekerja dalam ruang yang relative tidak luas menimbulkan kerawanan terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja

Meningkatkan tingkat keselamatan dan Kesehatan kerja

Pemrakarsa memuat klausul pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada kontrak kerja bagi kontraktor pelaksana, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014

Mewajibkan tenaga kerja konstruksi menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi: helm, earplug, rompi, masker, sepatu safety, dan lainnya setiap sedang melakukan pekerjaan dan di lingkungan kerja

Mempromosikan aspek K3 kepada pekerja, termasuk safety induction

Menyediakan peralatan dan perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di lokasi kegiatan

Menyertakan tenaga kerja pada program perlindungan tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan

Berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan Kesehatan terdekat, misalnya Puskesma Mpunda, Puskesmas Rasanae Barat, RSUD Kota Bima, dll untuk penanganan kasus kecelakaan kerja

Menyusun rencana tanggap darurat yang meliput prosedur penanganan jika terjadi kecelakaan kerja dan/atau kejadian darurat, pelaporan, serta investigasi kejadian sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam ESMF

Melakukan inspeksi K3

Tapak proyek lokasi rencana kegiatan

Selama masa konstruksi berlangsung

BBWS NT I

Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Gangguan kenyamanan Masyarakat

Pekerjaan landscape

Terjadinya gangguan kenyamanan Masyarakat disekitar lokasi kegiatan dan komplain dari Masyarakat sekitar proyek

Mengurangi potensi gangguan kenyamanan pada Masyarakat

Melakukan sosialisasi kegiatan kepada Masyarakat setempat

Melaksanaka mekanisme penanganan keluhan/FGRM untuk menjawab keluhan yang disampaikan terkait kegiatan

Penurunan kualitas udara

Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material

Peningkatan debu

Meminimalisir terjadinya peningkatan kadar debu yang dihasilkan dari hamburan roda kendaraan pengangkut alat berat dan material

Mobilisasi material menggunakan kendaraan pengangkut dengan dimensi yang mencukupo lebar jalan pemukiman

Roda kendaraan pengangkut material harus dibersihkan dengan cara disemprot air sebelum meninggalkan lokasi rencana kegiatan

Melakukan penyiraman badan jalan akses mobilisasi secara berkala untuk mengurangi debu yang berhamburan terutama saat musim kemarau

Kendaraan pengangkut material dilengkapi penutup bak yang dikaitkan erat ke bak truk (misal: terpal) sehingga tidak ada celah yang memungkinkan debu terhambur

Penyimpanan material di dalam persil lokasi rencana kegiatan dan tidak di bahu jalan

Membatasi kecepatan kendaraan pengangkut material terutama ketika melewati kawasan permukiman maksimal 30 km/jam

Melakukan pembersihan pada material yang tercecer pada saat proses pengangkutan

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi rencana kegiatan

Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung

BBWS NT I

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Penurunan kinerja jalan

Mobilisasi alat berat dan mobilisasi material

Penurunan kinerja jalan akibat adanya peningkatan volume kendaraan pengangkut peralatan dan material.

Mengurangi tingkat penurunan kinerja jalan

Memberikan rambu lalu lintas/tanda/lampu di sekitar lokasi rencana kegiatan untuk menjelaskan bahwa ada kegiatan proyek pembangunan sedang berlangsung. Rambu/tanda/lampu tersebut dapat ditempatkan di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana kegiatan. Pemasangan perambuan sementara ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bima

Menyediakan tempat khusus untuk penempatan material kegiatan dengan kapasitas yang memadai. Tidak diperbolehkan penempatan material di bahu/badan jalan.

Melakukan pengaturan jadwal pengangkutan material sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang rute pengangkutan material. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah:

Pada hari kerja: sedapat mungkin mobilisasi material menghindari jam sibuk pagi dan sore

Mobilisasi material sedapat mungkin masuk di luar jam puncak dan mengatur interval antar kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dikoordinasikan dengan Satlantas Polsek Rasanae Barat, Satlantas Polsek Mpunda, dan Satlantas Polres Bima

Di setiap jalan akses masuk ke lokasi rencana

Selama kegiatan mobilisasi alat dan material berlangsung

BBWS NT I

Satlantas Polres Bima Kota, Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Pembuangan Material Kerukan dan Galian Tanah di Disposal Area

Bau, Pencemaran Tanah dan Ketidaknyamanan Pengguna Jalan Akibat Sedimen

Transportasi hasil pengerukan ke disposal area

Pencemaran tanah dan ketidaknyam anan pengguna jalan akibat ceceran sedimen

Tolok ukur dampak adalah Meminimalisir Terjadinya ceceran yang mengotori rute yang dilalui

▪ Truk pengangkut akan ditutup oleh terpal untuk mencegah ceceran sedimen.

▪ Sampah maupun limbah konstruksi dipisahkan terlebih dahulu dari sedimen sebelum sedimen diangkut ke lokasi disposal area

▪ Rute Mobilisasi Truk Pengangkut

Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal

Pembuangan hasil pengerukan di disposal area

Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal

Baku Mutu Kualitas Air Badan Air Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran

▪ Membangun saluran air untuk menampung cairan dari sedimen yang ditimbun dan mengalirkannya ke sistem drainase setempat

▪ Membangun penghalang atau dinding penahan di sekeliling disposal area untuk mencegah tumpahan ke sekitar disposal area.

▪ Menyediakan saringan/sediment trap untuk zat padat tersuspensi untuk mencegah erosi sedimen.

▪ Lokasi Disposal Area

Sepanjang kegiatan konstruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Stabilitas/ Longsor Tanah di Disposal Area

Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat

Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran timbunan sedimen

Terjaganya stabilitas tanah khususnya penimbunan sedimen akibat kegiatan pembersihan, penggalian dan penimbunan tanah

▪Melakukan penimbunan Kolam sesuai Ketentuan teknis

▪ Lokasi penimbunan sedimen pada rencana poryek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama pekerjaan pembersihan lahan, galian dan timbunan tanah pada tahap konstruksi

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material

Pencemaran Limbah B3 dari Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material

Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material dan Sisa Kerukan

Potensi Pencemaran Limbah B3

Tidak terdapat Limbah B3 yaitu oli, minyak, pelumas bekas, kain/wadah yang terkontaminasi bahan B3, lampu, dan baterai dari pemeliharaan alat berat dan pada saat alat berat beroperasi yang dapat berpotensi tumpahnya bahan b3 akibat kebocoran alat berat.

Memeriksa alat berat sebelum dioperasikan agar mengurangi dampak kebocoran pada alat berat yang berpotensi mengeluarkan limbah B3.

Membersihkan ceceran oli. Minyak, pelumas dan bahan B3 lainnya yang dihasilkan oleh alat berat;

Melakukan pengolahan limbah B3 pada lintasan alat berat yang dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 Tahun 2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontanimasi limbah B3, PERMEN LHK dan Kehutanan No. P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara penimbunan B3 di Fasilitas penimbunan akhir, dan PERMEN LHK No. P.54/MENLKH/SETJEN/KUM.1/10/2017 Tahun 2017 tentang tata kerja Tim Ahli limbah B3.

Lokasi kegiatan dan sepanjang mobilitas alat berat pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama kegiatan demobilisasi alat berat dan pembersihan sisa material dan sisa kerukan

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I

Satlantas Polres Bima Kota, Satlantas Polsek Dara Barat, Polsek Mpunda, Dinas Perhubungan Kota Bima

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima

Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan

Kegiatan pengangkutan sisa material konstruksi dan sisa pengerukan, termasuk pengangkutan alat-alat berat

Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan

Tidak Adanya Sisa Material dan Sisa Kerukan yang tertinggal di Lokasi Kegiatan dan Sekitarnya

▪ Melakukan efisiensi penggunaan material dengan cara membuatjadwal kedatangan material yang disesuaikan dengan kebutuhan progress pekerjaan

▪ Menggunakan prinsip re-use untuk material tertentu. Misalnya material untuk bekisting dibuat sedemikian rupa hingga bisa dimanfaatkan hingga beberapa kali.

▪ Memilah sampah sisa material berdasarkan jenisnya. Misalnya sampah logam, sampah kayu dsb dengan tujuan agar bisa dilakukan pemanfaatan kembali sampah tersebut.

▪ Melakukan pembersihan area konstruksi secara berkala untuk menghindari tercecernya sampah sisa material.

▪ Tapak Proyek Lokasi rencana Kegiatan

Selama Masa Pembersihan Lokasi Kegiatan

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Demobilisasi Tenaga Kerja

Persepsi Negatif Tenaga Kerja Lokal

Yang di rekrut

Pemutusan Kontrak atau Pemberhentian tenaga Kerja Proyek

Hilangnya kesempatan kerja khususnya bagi tenaga kerja lokal yang direkrut

Pekerja memperoleh hak- haknya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku

▪ Pemberitahuan resmi tentang habisnya kontrak kepada tenaga kerja dilakukan minimal 14 hari sebelum masa kontrak kerja habis

▪ Memberikan upah tenaga kerja serta hak-hak pekerja lainnya pada saat pemutusan hubungan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku resmi di Kota Bima

▪ Lokasi

Basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama Pelaksanaan Demobilisasi Tenaga Kerja

BBWS Nusa Tenggara I/ Kontraktor

Lurah, Camat, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Sosial, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

TAHAP OPERASIONAL

Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan

Operasional Kolam Retensi

Pada musim penghujan menyebabkan debit aliran Sungai dan drainase primer/ badan air meningkat

Dengan beroperasinya Kolam retensi secara maksimal dapat mengurangi resiko

terjadinya banjir dan genangan air serta untuk meningkatkan kuantitas air tanah

Kolam Retensi dapat berfungsi maksimal dengan menampung volume air Ketika debit maksimum di badan air datang dan dapat mengalirkannya Kembali secara perlahan Ketika debit badan air Kembali normal. Volume Tampung Kolam retensi ±39.150,48 m3

▪ Melakukan pemeliharaan palung dan kolam retensi agar tetap berfungsi sebagai tempat air mengalir dan tempat berlangsungnya kehidupan ekosistem pada badan air. Unsur unsur yang dipelihara pada palung dan sempadan badan air meliputi :

a. Struktur dan fitur batuan dasar sungai serta fitur vegetasi di tepian abdan air

b. Dimensi palung Sungai dan Badan Air

c. Kemiringan dasar sungai

d. Dinamika meander

e. Eksistensi Sempadan Sungai

▪ Melakukan pengendalian pemanfaatan ruang Kolam Retensi, khususnya terhadap kegiatan :

a. Permukiman Berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bima untuk membangun IPAL Komunal di permukiman warga di Jalur Drainase Primer/ Badan Air yang menuju Kolam retensi. Jangka waktu pembuatan IPAL Komunal di setiap wilayah dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkala sesuai dengan tingkat produksi limbah cair yang berpotensi dibuang. Kemudian dibentuk komunitas pemantau bersama warga setempat untuk pengecekan kualitas air pada badan air dengan metode biotilik sebelum ataupun sesudah adanya pembangunan IPAL komunal.

b. Area UMKM dan perdagangan atau Pelaku Usaha Berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima untuk memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha tersebut (terutama yang lokasi usahanya terletak di bantaran badan air) tentang cara pembuatan IPAL atau pengelolaan air limbah bagi limbah cair yang dihasilkannya.

▪ Menjaga eksistensi fungsi ruang didalam dataran banjir agar tidakdikonversi menjadi peruntukan lainmelalui berbagai bentuk Tindakan preventif dan korektif yaitu:

a.Membatasi rencana dan aktivitas pembangunan di dataran banjir

b.Mencegah degradasi fungsi dan penyusutan ruang terbuka hijau (RTH) baik karena adanya aktivitas yang terjadi dalam RTH maupun karena konversi lahan

c.Memelihara dan meningkatkan kemampuan resapan air di dataran banjir khususnya di RTH

▪ Sempadan dan alur sungai serta alur drainase yang menuju Kolam Retensi

Selama Kegiatan operasional

BBWS Nusa Tenggar I, Dinas PUPR Kota Bima

Lurah, Camat, DLH Kota Bima, Dinas Koperindag Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan Kolam Retensi

Untuk menjaga kolam retensi berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada Pintu Inlet dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada kolam retensi apabila terjadi pendangkalan pada kolam

Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi

Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah dan sedimen dalam kolam serta fasilitas penunjang lainnya

• Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir

• Sampah dari hasil pemeliharaan Kolam retensi harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari.

• Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkuta nsampah berkoordinasi denganB idang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

• Menempatkan sedimentasi hasil pengerukan dari kegiatan pemeliharaan kolam retensi akibat pendangkalan pada disposal area yang sudah memperoleh izin

Pengembangbiakan ikan pada kolam retensi untuk menekan perkembangbiakan jentik nyamuk

▪ Sekitar kawasan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan Rumah Pompa dan Sistem Perpompaan

Untuk menjaga rumah pompa dan sistem perpompaan berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada Pintu Inlet

Timbulan sampah

Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah

• Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir

• Sampah dari hasil pemeliharaan rumah pompa harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang ke TPS maksimal 1 (satu) hari.

• Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

▪ Sekitar kawasan pembangunan rumah pompa

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan Saluran Drainase

Untuk menjaga saluran drainase berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada saluran dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada saluran drainase apabila terjadi pendangkalan

Timbulan sampah dan Pendangkalan saluran drainase

Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah dan sedimen dalam saluran serta fasilitas penunjang lainnya

• Berkoordinasi dengan dinas/bidang yang terkait dengan permasalahan pengairan/irigasi terutama yang mengetahui permasalahan yang terjadi kawasan sekitar bangunan pengendali banjir

• Sampah dari hasil pemeliharaan saluran drainase harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari.

• Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

• Menempatkan sedimentasi hasil pengerukan dari kegiatan pemeliharaan saluran drainase akibat pendangkalan pada disposal area yang sudah memperoleh izin

▪ Sekitar kawasan pembangunan saluran drainase

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan Landscaping Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria

Untuk menjaga lansekap berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada pada area Kolam Retensi dan Taman Ria

Timbulan sampah pada area Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria

Jumlah Timbulan Sampah yang dibersihkan secara rutin dan Post anggaran pemeliharaan untuk pembersihan sampah pada area kolam retensi serta fasilitas penunjang lainnya

• Sampah dari hasil pemeliharaan area kolam retensi harus dikumpulkan di satu titik untuk memudahkan pengangkutan ke TPS. Waktu penyimpanan sebelum dibuang keTPS maksimal 1 (satu) hari.

• Melakukan pengangkutan sampah hasil pembersihan menuju TPS terdekat. Untuk pengangkutan sampah berkoordinasi dengan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

▪ Sekitar kawasan pembangunan kolam retensi

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I, Dinas PUPR Kota Bima

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

5.2 Upaya Pemantauan Lingkungan

Tabel 5. 2 Upaya Pemantauan Lingkungan

Komponen

Dampak

Sumber

Dampak

Jenis Dampak

Parameter yang Dipantau

UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN

Institusi Pemantauan Lingkungan Hidup

Metode Pemantauan

Lingkungan

Lokasi

Frekuensi

Pelaksana

Pengawas

Pelaporan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

TAHAP PRA KONSTRUKSI

Kegiatan Survei Lapangan dan Perizinan

Sikap dan Persepsi Masyarakat

Kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan di wilayah sekitar lokasi tapak proyek.

Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat disekitar kegiatan berlangsung

Sikap dan persepsi masyarakat

▪ Melakukan pengamatan secara langsung pada saat dilakukan proses perijinan dan mendengarkan isu yang berkembang mengenai kegiatan peningkatan jalan

Sekitar lokasi rencana pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Satu Kali pada saat survey

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Sosialisasi

Sikap dan Persepsi Masyarakat

Adanya kegiatan sosialisasi akan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap rencana pembangunan Kolam Retensi

Positif (+), berupa munculnya sikap masyarakat disekitar kegiatan berlangsung

Tanggapan warga

▪ Melakukan pengamatan secara langsung pada saat dilakukan kegiatan sosialisasi dan melakukan pendekatan terhadap warga yang menolak.

Warga yang bermukim di sekitar proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Satu kali pada saat kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

TAHAP KONSTRUKSI

Rekrutmen Tenaga Kerja Konstruksi

Kesempatan Kerja

Adanya kegiatan rekrutment tenaga kerja memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja pada saat tahap konstruksi

Positif (+), berupa terciptanya kesempatan kerja bagi warga sekitar proyek.

Jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dalam kegiatan konstruksi dan ada tidaknya konflik yang terjadi akibat proses

▪ Melakukan pengamatan dan dialog langsung (musyawarah) dengan masyarakat sekitar lokasi perencanaan serta mengundang tokoh-tokoh masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan

Warga yang bermukim di sekitar Proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan)

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima

Pembuatan dan Operasional Barak Kerja (Basecamp)

Penurunan Sanitasi Lingkungan

Aktivitas tenaga kerja di basecamp yang menginap di barak pekerja maupun aktivitas selama jam kerja

Negatif (-) berupa penurunan sanitasi lingkungan

Munculnya sampah (limbah padat) yang berserakan

▪ Observasi lapangan untuk melihat proses penanganan limbah padat

Kawasan di dalam basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Tiap 6 (enam) bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Mobilisasi Material dan Alat-alat Berat

Penurunan Kualitas Udara

Kegiatan pengangkutan material yang menggunakan dump truck (bak terbuka) sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu dan gas buang

Negatif (-) berupa menurunnya kualitas udara khususnya parameter debu dan kebisingan

Konsentrasi debu/TSP sesuai PP No

41 tahun 1999

▪ Metode:

SNI 19-7119-3-2005 tentang cara Uji TSP menggunakan HVAS dengan metode gravimetri

▪ Anaisis data:

Deskriptif dengan membandingkan Baku Mutu Udara Ambient sesuai PP No

41 tahun 1999

Mengamati kegiatan pembersihan ban kendaraan sebelum keluar area proyek

Pemukiman sekitar lokasi proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama tahap Konstruksi berlangsung

(1 kali pemantauan)

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Peningkatan Kebisingan dan Getaran

Pengangkutan material dari lokasi pengambilan material dan mobilisasi alat berat menuju lokasi pembangunan dengan menggunakan truk bermesin diesel dan getaran oleh laju kendaraan

Negatif (-), Berupa peningkatan kebisingan dan getaran yang dapat mengganggu jam belajar, jam istirahat warga sekitarnya serta ketenangan dan kenyamanan warga terutama saat jam ibadah

Tingkat kebisingan

▪ Pengamatan lapangan/ pengukuran langsung dengan alat Sound Level Meter.

▪ Membandingkan hasil pengukuran dengan baku mutu tingkat kebisingan (Keputusan Menteri LH nomor

Kep:48/MenLH/II/96)

▪ Mengecek jam pengangkutan (apakah ada proses pengangkutan di atas jam

Jalur jalan yang dijadikan rute pengangkutan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Dilakukan satu kali pada saat proses pengangkutan

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Kerusakan Jalan

Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini

dikategorikan

sebagai jalan lingkungan

Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses)

Adanya kerusakan jalan akibat adanya mobilisasi kendaraan pengangkut material

▪ Pengamatan langsung di lapangan dan dilakukan dokumentasi.

▪ Mencocokkan kondisi kerusakan yang ada dengan kriteria tingkat kerusakan dan jenis tindakan perbaikan

▪ Wawancara dengan warga tentang jenis kerusakan yang terjadi

Jalan akses pengangkutan material pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan)

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dishub Kota

Bima

▪ Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Gangguan Kelancaran dan Keselamatan Lalulintas

Kegiatan pengangkutan material konstruksi termasuk pengangkutan material dan alat-alat berat

yang bercampur dengan lalulintas umum rawan menyebabkan kemacetan dan kecelakaan laulintas

Negatif (-), berupa Gangguan kelancaran lalulintas dan penurunan tingkat keselamatan pengguna jalan, sehingga rawan terhadap kejadian kecelakaan lalulintas. Kecelakaan dapat menimpa pengguna jalan lain maupun pejalan kaki

Besarnya tundaan lalulintas di simpang dan ruas jalan (antrian kendaraan) dan Kejadian kecelakaan lalulintas

▪ Pengamatan langsung upaya pengelolaan yang dilakukan

▪ Mencatat volume arus lalulintas berbagai jenis kendaraan untuk masing- masing arah pada ruas jalan dan simpang.

▪ Mencatat waktu tempuh perjalanan setelah ada bangkitan lalulintas angkutan material

▪ Wawancara dengan warga di sekitar jalur yang dijadikan tute pengangkutan material terkait dengan perilaku pengemudi truk

▪ Pengumpulan data sekunder di Polsek dan Puskesmas setempat

▪ Metode analisis dilakukan dengan metode dari MKJI

Sepanjang jalan akses masuk menuju lokasi proyek khususnya di area persimpangan gerbang masuk dari Jalan desa

Satu kali pada saat proses pengangkutan berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dishub Kota

Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kegiatan mobilisasi alat dan material

Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi

Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi

▪ Pengamatan langsung di lapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas

Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap hari selama tahap konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinas PUPR Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pekerjaan Pembersihan Lahan, Galian dan Timbunan Tanah

Stabilitas/ Longsor Tanah

Pekerjaan tanah (galian dan timbunan) dengan menggunakan alat-alat berat

Negatif (-), berupa galian dan timbunan akan menimbulkan rawan bahaya kelongsoran

Stabilitas dan longsor tanah

▪ Pengamatan langsung di lapangan

Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Pada saat pekerjaan tanah

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dinas PUPR

Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pekerjaan tanah yang mengakibatkan peningkatan konsentrasi debu yang berdampak

pada kesehatan

dan aktifitas alat berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja

Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi

Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi

▪ Pengamatan langung dilapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas

Area tapak proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap hari selama tahap konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinas PUPR Kota Bima Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Dinas Kesehatan Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pekerjaan Fisik Pembangunan Kolam Retensi dan Fasilitas Pelengkapnya

Penurunan Kualitas Air

Kegiatan pengeringan area tapak proyek dengan menyedotan air keluar (dewatering) dan kegiatan beton yang menimbulkan ceceran material di Badan Air

Negatif (-) berupa penurunan kualitas air sungai oleh ceceran material yang masuk ke Badan Air

Kekeruhan air

▪ Pengambilan sampel air

▪ Membandingkan hasil pengukuran dengan Permen LH No.82/ Men LH/ 2001

Badan Air sekitar tapak kegiatan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Peningkatan

Kebisingan

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran

Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya

Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan

▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-

48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan

Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran berpotensi mengganggu kesehatan pendengaran dan kecelakaan kerja

Negatif (-) berupa kecelakaan kerja dan penurunan kesehatan pekerja konstruksi

Kecelakaan kerja dan kondisi kesehatan pekerja konstruksi

▪ Pengamatan langsung dilapangan dan didukung data sekunder dari puskesmas

Area tapak kegiatan pembangunan pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap hari selama konstruksi berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima,DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Penurunan Kualitas Udara

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja

Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi

Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan

Metode analisis data:

Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3

Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pekerjaan Rumah Pompa/Sistem Perpompaan

Peningkatan Kebisingan

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran

Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya

Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan

▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-

48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan

Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Landscaping

Kerusakan Jalan

Kegiatan pengangkutan material konstruksi melintasi jalur akses yang saat ini

dikategorikan

sebagai jalan lingkungan

Negatif (-) berupa kerusakan badan jalan (akses)

Adanya kerusakan jalan akibat adanya mobilisasi kendaraan pengangkut material

▪ Pengamatan langsung di lapangan dan dilakukan dokumentasi.

▪ Mencocokkan kondisi kerusakan yang ada dengan kriteria tingkat kerusakan dan jenis tindakan perbaikan

▪ Wawancara dengan warga tentang jenis kerusakan yang terjadi

Jalan akses pengangkutan material pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Selama tahap Konstruksi berlangsung (1 kali pemantauan)

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, DLH Kota Bima

▪ Dishub Kota

Bima

▪ Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Penurunan Kualitas Udara

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja

Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi

Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan

Metode analisis data:

Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3

Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Peningkatan Kebisingan

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan bising dan getaran

Negatif (-) berupa meningkatnya kebisingan di lokasi pembangunan dan lingkungan sekitarnya

Tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

▪ Pengumpulan data dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan

▪ Kajian data dilakukan dengan membandingkan Baku Mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-

48/MenLH/II/96 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan

Kawasan tapak proyek dan sekitarnya pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Rekondisi Jalan

Penurunan Kualitas Udara

Kegiatan pembangunan yang melibatkan aktifitas mesin- mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal lainnya yang menimbulkan polusi debu berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan kecelakaan kerja

Terjadinya penurunan kualitas udara akibat pekerjaan konstruksi

Tingkat polusi debu yang diakibatkan oleh kegiatan pembanngunan fisik yang melibatkan aktifitas mesin-mesin dan peralatan konstruksi dan mekanikal bergerak lainnya

Metode pengumpulan data; uji sampling kualitas udara ambien untuk parameter debu (TSP_ pada titik pemantauan. Pelaksanaan uji sampling dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan terakreditasi dan teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan

Metode analisis data:

Analisis dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi. Metode analisis mengacu pada SNI 7231-2009 untuk parameter TSP/Debu. Hasil uji kadar debu yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang mengacu pada baku mutu udara ambien untuk parameter TSP dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu maksimum 230 μg/Nm3

Uraian deskriptif kuantitatif yang berisi Kesimpulan kadar debu memenuhi/tidak memenuhi baku mutu lingkungan serta, jika dibutuhkan dilakukan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan yang disesuaikan kondisi terakhir

Jalur mobilisasi alat berat dan material serta lokasi kegiatan konstruksi

Setiap 3 bulan sekali

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinkes kota Bima, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pembuangan Material Kerukan di Disposal Area

Pencemaran Tanah dan Ketidaknyaman an Pengguna Jalan Akibat sedimen/ Material Kerukan

Transportasi hasil pengerukan ke disposal area

Pencemaran tanah dan ketidaknyam anan pengguna jalan akibat ceceran sedimen

Ceceran Sedimen atau material kerukan

▪ Melakukan pemantauan terhadap truk dan rute yang dilewati ketika pengangkutan pembuangan sedimen menuju lokasi disposal area

Rute Mobilisasi

Truk

Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima, Dinas Perhubungan Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal

Pembuangan hasil pengerukan di disposal area

Pencemaran tanah dan air di lokasi disposal

Kualitas Air

dan Kualitas Uji

Sedimen hasil

Kerukan

▪ Membangun saluran air untukmenampung cairan dari sedimenyang ditimbun dan mengalirkannyake sistem drainase setempat

▪ Membangun penghalang ataudinding penahan di sekelilingdisposal area untuk mencegahtumpahan ke sekitar disposal area.

▪ Menyediakan saringan/sediment trap untuk zat padat tersuspensi untuk mencegah erosi sedimen

Lokasi Disposal

Area

Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Demobilisasi Alat Berat dan Pembersihan Sisa Material

Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan

Kegiatan pengangkutan sisa material konstruksi dan sisa pengerukan, termasuk pengangkutan alat-alat berat

Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan

Jumlah Timbulan Sisa Material dan Sisa Kerukan

▪ Melakukan Pengamatan Visual disertai dengan pencatatan

Lokasi Disposal

Area

Sepanjang kegiatan kostruksi dan pembuangan ke disposal area

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor q

DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Demobilisasi Tenaga Kerja

Persepsi Negatif Tenaga Kerja Lokal

Yang di rekrut

Pemutusan Kontrak atau Pemberhentian tenaga Kerja Proyek

Hilangnya kesempatan kerja khususnya bagi tenaga kerja lokal yang direkrut

Jumlah Pekerja yang diberhentikan

▪ Melakukan Pengamatan Visual disertai dengan pencatatan

▪ Metode pengumpulan data : Inventarisasi data pekerja konstruksi yang meliputi: nama, jenis kelamin, umur, alamat, posisi di proyek, jangka waktu kontrak kerja, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lokasi Basecamp pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Kolam Retensi Taman Ria

Sepanjang kegiatan kostruksi

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

Lurah, Camat, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Sosial, DLH Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan

Operasional Kolam Retensi

Pada musim penghujan menyebabkan debit aliran Sungai dan drainase primer/ badan air meningkat

Dengan beroperasinya Kolam retensi secara maksimal dapat mengurangi resiko terjadinya banjir dan genangan air

serta untuk meningkatkan kuantitas air tanah

Alur Badan Air yang menuju Kolam Retensi dan Kolam Retensi

Uji sampling kualitas air permukaan di titik Parameter yang diuji adalah yang tercantum dalam Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya dalam Lampiran VI Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Titik Sampling Yang sudah ditentukan

Setiap 6 bulan sekali selama operasional

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan

Kolam Retensi

Untuk menjaga kolam retensi berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah yang berada

pada Pintu Inlet

dan dilakukan Pengerukan sedimentasi yang terdapat pada kolam retensi apabila terjadi pendangkalan pada kolam

Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi

Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan Areal Kolam Retensi dan Fasilitas Pendukungnya dan Karateristik

Sedimen akibat Pendangkalan Kolam Retensi

Pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya

Titik Pengumpulan Sampah dan Kolam retensi

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan

Rumah Pompa

Untuk menjaga rumah pompa berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah

Timbulan sampah dan Pendangkalan Kolam Retensi

Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan rumah pompa dan Fasilitas Pendukungnya

▪ Pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya

Titik Pengumpulan Sampah sebelum diangkut ke TPS

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

Pemeliharaan Saluran Drainase

Untuk menjaga saluran drainase berfungsi dengan maksimal perlu dilakukan pembersihan dari sampah

Peningkatan timbulan sampah

Jumlah Timbulan Sampah dari Pembersihan saluran drainase dan Fasilitas Pendukungnya

Metode pengumpulan data: pengamatan visual di lokasi pengumpulan sampah hasil pemeliharaan saluran disertai pencatatan kondisi persampahannya. Hal yang perlu dicatat:

Kondisi lokasi pengumpulan sampah

Jenis pewadahan sampah menurut pemilahan jenis sampah (sampah kering, sampah basah, B3)

Frekuensi pembersihan dan pengangkutan sampah dari lokasi kegiatan ke tempat pengelolaan sampah

Metode analisis data:

Membuat uraian deskriptif kuantitatif berdasarkan tabulasi data pengelolaan persampahan yang berisi antara lain:

Jumlah, jenis material, dimensi dan volume sarana perwadahan sampah

Pemilahan jenis sampah

Frekuensi pembersihan dan pengangkutan sampah dari lokasi pemeliharaan saluran ke tempat pengelolaan sampah

Dari tabulasi data tersebut kemudian disimpulkan efektifitas pengelolaan sampah pemeliharaan saluran. Jika dibutuhkan juga ditambahkan rekomendasi perbaikan bentuk pengelolaan sesuai kondiri terakhir

Titik Pengumpulan Sampah sebelum diangkut ke TPS

Selama kegiatan operasional berlangsung

BBWS Nusa Tenggara I / kontraktor

DLH Kota Bima, Dinas PUPR Kota Bima

Walikota Bima cq DLH Kota Bima

5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi

BBWS Nusa Tenggara I telah menyusun rencana pelibatan pemangku kepentingan dan konsultasi untuk kegiatan pembangunan kolam retensi di Kota Bima dengan para pemangku kepentingan yang terlibat termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan. Rencana ini disusun untuk meningkatkan pemahaman dan mempromosikan partisipasi para pemangku kepentingan terkait. Rencana pelibatan dan konsultasi ini disajikan di Tabel 5.3 berikut.

Tabel 5.3 Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Konsultasi untuk Kegiatan Peningkatan Drainase Primer di Kota Bima

No

Kegiatan/Topik

Stakeholder

Tujuan Pelibatan

Strategi Pelibatan

Jadwal Pelibatan

Fase

1

Ruang lingkup proyek; prinsip pengelolaan risiko lingkungan dan sosial; mekanisme penanganan keluhan

Organisasi perangkat daerah Kota Bima

Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan

Menginformasikan masyarakat setempat tentang kegiatan

Memastikan masyarakat setempat terinformasikan dengan baik tentang kegiatan, rencana konstruksi, risiko dan dampak yang terkait, langkah penanganan dan tanggap darurat, serta prosedur mekanisme penanganan keluhan yang dapat mereka gunakan

Pertemuan konsultasi masyarakat, seperti pertemuan desa

Pelatihan untuk mekanisme penanganan keluhan untuk tim yang disiapkan serta materi umum untuk peserta lainnya

Pendokumentasian/ record konsultasi publik

Setidaknya satu kali pertemuan dilakukan sebelum konstruksi di di setiap kelurahan

Pre-Konstruksi

2

Rekrutmen warga setempat sebagai pekerja konstruksi

Tokoh masyarakat setempat (dari Kelurahan Dara, dan Kelurahan Mongonao)

Lurah

Camat

Dinas Tenaga Kerja Kota Bima

Konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat dan dinas terkait mengenai proses perekrutan masyarakat setempat yang memenuhi kualifikasi pekerja, untuk memastikan proses yang adil, tidak diskriminatif, dan transparan serta untuk meningkatkan partisipasi pekerja tak terampil yang dapat direkrut selama konstruksi.

Pertemuan dan korespondensi resmi; melibatkan otoritas tingkat kelurahan/kecamatan

Setidaknya dua kali rapat sebelum konstruksi, satu kali sebelum konstruksi dan satu kali ketika perekrutan

Pre-Konstruksi

3

Kekerasan berbasis gender/GBV: mekanisme penanganan keluhan, peningkatan kesadaran, dan sosialisasi

Organisasi perangkat daerah (seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dsb.)

Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan

Menyampaikan informasi tentang mekanisme penanganan KBG

Meningkatkan kesadaran publik terhadap KBG sebagai sumber pengetahuan risiko di tingkat kota, termasuk faktor perlindungan yang efektif dan mekanisme dukungan sepanjang siklus kegiatan

Pertemuan konsultasi masyarakat, lokakarya dengan memanfaatkan platform yang efektif untuk menjangkau masyarakat setempat seperti pertemuan kelurahan, dsb.

Pendokumentasian/ record konsultasi publik

Dijalankan paralel bersama konstruksi (pada awal-awal konstruksi)

Konstruksi

4

Kegiatan konstruksi kolam retensi Amahami dan Taman Ria, termasuk perkembangan konstruksi, dampak dan penanganan aspek lingkungan, sosial, keselamatan dan kesehatan

(Pelaksanaan Supplementary UKL-UPL)

Kontraktor, sub-kontraktor, supplier dan semua staf dan personel yang terlibat

Untuk memastikan bahwa kontraktor, sub-kontraktor, supplier, dan semua staf dan personel yang terlibat menjadi paham ketentuan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan sosial yang disyaratkan dalam Supplementary UKL-UPL ini

Pelibatan secara formal melalui perjanjian kontrak

Pelatihan internal dan regular, safety meeting, komunikasi internal, mekanisme penanganan keluhan pekerja dan prosedur dan manual lainnya yang ada, termasuk yang akan disusun/diperbarui

Papan informasi

Prosedur penyampaian keluhan internal

BBWS Nusa Tenggara I akan membuat rapat dengan kontraktor setidaknya 1x sebelum konstruksi dan secara regular sepanjang konstruksi

Semua pekerja baru (termasuk staf/ kontraktor/ sub-kontraktor) akan mengikuti safety induction sebelum mulai bekerja

Rapat dan pelatihan regular internal terkait keselamatan dilakukan setiap minggu dan bulanan

Konstruksi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima

Untuk memastikan bahwa DLH Kota Bima terinformasikan perihal kepatuhan dan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan, sosial, dan keselamatan dan kesehatan melalui pelaporan yang disampaikan

Melaporkan pelaksanaan Supplementary UKL-UPL

Konsultasi formal/ informal jika dibutuhkan

BBWS Nusa Tenggara I akan menyerahkan laporan pemantauan lingkungan dan sosial setiap 6 bulan

Konsultasi formal/ informal jika dibutuhkan

Konstruksi

Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan

Untuk meningkatkan pemahaman akan dampak kegiatan terhadap masyarakat setempat

Untuk memastikan bahwa semua yang terdampak menerima informasi terkait perkembangan konstruksi, risiko dan dampak terkait, langkah-langkah mitigasi dan tanggap darurat, serta mekanisme penanganan keluhan yang dapat mereka gunakan untuk menyampaikan komplain

Untuk memastikan aspirasi dan keluhan mereka ditindaklanjuti dengan baik selama konstruksi

Pengumuman di papan kelurahan dan/atau lokasi kegiatan

Pertemuan konsultasi masyarakat

Koordinasi kegiatan melalui kepala desa/RT/RW/lurah

Pendokumentasian/ record konsultasi publik

Pertemuan konsultasi rutin akan dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menginformasikan perkembangan konstruksi, risiko dan dampak terkait, langkah penanganan dan tanggap darurat, serta status mekanisme penanganan keluhan

Konstruksi

5

Kepuasan terhadap kegiatan pelibatan; mekanisme penanganan keluhan; kesehatan dan keselamatan masyarakat saat konstruksi dan tahap operasional

Masyarakat setempat di sekitar lokasi kegiatan

Untuk memastikan bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat ditindaklajuti dengan baik selama operasional

Mengumpulkan informasi terkait persepsi stakeholder terhadap dampak dan manfaat kegiatan, kekhawatiran, dan saran

Pertemuan di lokasi kegiatan (kelurahan/ kecamatan)

Pendokumentasian/ record konsultasi publik

Pertemuan di lokasi kegiatan (1x pada akhir kegiatan)

Survei kepuasan akan dilakukan bersamaan dengan program pelibatan lainnya jika dibutuhkan

Konstruksi

Operasional

BAB 6 PENGATURAN KELEMBAGAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS

6.1 Pengaturan Kelembagaan

Sebagian besar pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan dalam dokumen ini terdiri atas BBWS Nusa Tenggara I, konsultan pendukung proyek (project support consultant), dan kontraktor.

BBWS Nusa Tenggara I, selaku Unit Pelaksana Proyek (Project Implementation Unit/PIU) untuk kegiatan ini, bertanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan Dokumen Suplemen UKL-UPL ini. Peran dan tanggung jawab BBWS Nusa Tenggara I meliputi:

Mengelola proses lelang kegiatan

Melakukan reviu rencana kerja kontraktor untuk pengelolaan lingkungan dan sosial (contractor’s environmental and social management plan/C-ESMP)

Mengelola dan mengawasi kinerja kontraktor konstruksi

Memastikan kepatuhan dengan pemantauan selama konstruksi dan masa pemeliharaan proyek

Mengoordinasikan pertemuan rutin dengan kontraktor konstruksi dan para pemangku kepentingan lain yang relevan

Melaporkan setiap insiden and/atau keluhan yang diterima sesuai dengan ESMF dan Project Operation Manual (POM) NUFReP, dan memfasilitasi pelaksanaan investigasi insiden jika diperlukan (jika ada)

Menyusun dan melaksanakan pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan-pelatihan yang diperlukan bagi kontraktor, misalnya pelatihan K3

BBWS Nusa Tenggara I akan menunjuk satu orang staf untuk mengawasi aspek pengelolaan lingkungan dan sosial sebagaimana dicantumkan di atas.

Konsultan Dukungan Proyek (Project Support Consultant), dengan tanggung jawab meliputi:

Membantu BBWS Nusa Tenggara I dalam memantau penerapan dokumen ini

Mendukung pelatihan bagi para pemangku kepentingan terkait sesuai dengan rencana pengembangan kapasitas

Merekap laporan insiden dan keluhan, mendokumentasikan mekanisme penanganan keluhan di tingkat kota, dan menyerahkannya kepada BBWS Nusa Tenggara I untuk pelaporan proyek lebih lanjut, serta mendukung pelaksanaan investigasi insiden jika diperlukan (jika ada)

Menyusun laporan pemantauan lingkungan dan sosial sesuai kurun waktu pemantauan yang telah ditentukan

Mengevaluasi efektivitas pengelolaan dan hasil pemantauan dampak lingkungan dan sosial

Mengevaluasi kinerja K3 kontraktor, mengidentifikasi kesenjangan, dan mengembangkan rencana aksi yang diperlukan untuk mengisi kesenjangan tersebut.

Di dalam tim konsultan dukungan proyek, satu orang spesialis lingkungan dan satu orang spesialis sosial akan direkrut untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan sosial sebagaimana dicantumkan di atas.

Kontraktor Konstruksi. Kontraktor konstruksi agar mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial dalam Rencana Kerja Proyek mereka guna memastikan pelaksanaan mitigasi dampak berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, kontraktor akan menunjuk personel bidang lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab sebagai berikut:

Menyusun dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti C-ESMP yang mengidentifikasi risiko-risiko lingkungan dan sosial terkait dengan tugas kontraktor dan mendetailkan langkah-langkah mitigasinya, rencana pemantauan dan pelaporannya, dan sebagainya, sejalan dengan dokumen ini, termasuk rencana pengelolaan material kerukan,. Penting untuk diperhatikan sehubungan dengan pelibatan kontraktor dalam pekerjaan yang menggunakan pendanaan Bank Dunia, bahwa kontraktor akan memastikan adanya pernyataan-pernyataan yang jelas untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan Bank Dunia (seperti contoh yang terkait prosedur pengelolaan ketenagakerjaan, mekanisme penanganan keluhan, dan sebagainya).

Mengalokasikan anggaran dan menyediakan alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi, termasuk penanganan sedimen jika masuk kategori bahan berbahaya dan beracun.

Memantau segala bentuk insiden dan/atau keluhan yang diterima dan melaporkannya kepada BBWS Nusa Tenggara I dan konsultan dukungan proyek, serta melakukan investigasi insiden (jika ada);

Mengelola aspek K3 selama konstruksi, hal ini termasuk memastikan bahwa prosedur kerja yang aman diterapkan, analisis keselamatan kerja (job safety analysis) dilakukan, penyediaan kelengkapan K3 (alat pelindung kerja) bagi pekerja, dan memastikan ketentuan K3 dan langkah-langkah mitigasi dilaksanakan sesuai dengan dokumen ini dan C-ESMP.

Di bawah kontraktor, akan ada satu orang personel yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan sosial, termasuk K3. Proyek akan mereviu dan menilai kembali kebutuhan sumberdaya sepanjang pelaksanaan kegiatan. Apabila tambahan sumberdaya diperlukan, makai ia/mereka akan direkrut.

6.2 Pengembangan Kapasitas

Pengembangan kapasitas merupakan bagian penting dari pengelolaan lingkungan hidup dan sosial dan diperlukan untuk memastikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan ruang lingkup, upaya, sumber daya, dan alokasi anggaran yang memadai. Beberapa kegiatan pengembangan kapasitas – seperti lokakarya (workshop), training, dan pelatihan induksi ditargetkan kepada para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk staf BBWS Nusa Tenggara I, pemerintah kota, pekerja (kontraktor), dan masyarakat setempat, bila diperlukan. Pelatihan yang akan dilaksanakan tidak terbatas pada:

Pengelolaan lingkungan dan sosial untuk pekerjaan drainase primer berdasarkan ketentuan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (ESMF NUFReP), dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja yang baru bergabung;

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), termasuk penanganan insiden dan keadaan darurat, dilakukan setiap minggu sepanjang pelaksanaan konstruksi.

Mekanisme Penanganan Aduan dan Keluhan/FGRM, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung;

Pencegahan kekerasan berbasis gender, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung;

Prosedur pengenalan penemuan warisan budaya, dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan setiap ada pekerja baru yang bergabung.

Frekuensi pelaksanaan maupun penambahan topik pelatihan lainnya yang diperlukan dapat ditinjau dan diperbarui sepanjang pelaksanaan pekerjaan.

SURAT PERNYATAAN

DAFTAR PUSTAKA

Agoes S, 1997, Ekologi Kuantitatif, Penerbit Surabaya.

Amstrong L, 1997 Studi Destop Data Lingkungan Bawah Laut, Geobis Woodward Clyde Indonesia, Jakarta.

Abramson L. W, Loe T. Si., Sharma S., dan Boyce GM, 1996, Metode Stabilitas dan Stabilisasi Lereng, John Wiley & Sons, New York.

Abdurrahman. R, Dkk, 2003, Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Tambahan. Y, 2004, Ekonomi Sumber Daya Lingkungan, Akademika Pressindo, Jakarta.

Budi. R, Dudi. MS, 2004, Himpunan Ringkasan Peraturan Perundang – Undangan Di Bidang Kehutanan Dan Konservasi Hayati, Lembaga Pengkajian Hukum Kehutanan Dan Lingkungan, Bogor.

Fandeli, Chafid, ed., 1992 Analisis Mengenai Dampak Limgkungan, Prinsip Dasar dan Pemaparannya Dalam Pembangunan, Penerbit Liberty Yogyakarta.

Hari Purwanto, 2000. Kebudayaan dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Soemarwoto. O., ed., 1977 Analisis Mengenai Dampak Lingkunagn, cetakan ke-7 Gajah Mada University Press.

Departemen Pekerjaan umum, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Buku Panduan Tata Cara Pembuatan Kolam Retensi dan Polder Dengan Saluran-saluran Utama

Tex principal
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve the quality of Google Translate